rumah · Peralatan · Spesifikasi Gost 27321 87. Perancah yang dipasang di rak dan terpasang untuk pekerjaan konstruksi dan pemasangan. Kondisi teknis. Transportasi dan penyimpanan

Spesifikasi Gost 27321 87. Perancah yang dipasang di rak dan terpasang untuk pekerjaan konstruksi dan pemasangan. Kondisi teknis. Transportasi dan penyimpanan

Gost 27321-87

STANDAR INTERSTATE

PERANCAH RACK TERLAMPIR UNTUK
PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN INSTALASI

KONDISI TEKNIS

STANDAR RUMAH PENERBIT IPC
Moskow

STANDAR INTERSTATE

Tanggal perkenalan 01.01.89

Standar ini berlaku untuk pemasangan di rak perancah dari pipa besi, digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan instalasi.

1. PERSYARATAN TEKNIS

1.2.2. Struktur berikut ini ditetapkan untuk penunjukan simbolis merek hutan.

Tabel 1

Dimensi dalam meter

Ketik nama

Ketinggian maksimum perancah

Lebar bersih minimum tingkat (lorong)

Ketinggian bersih minimum suatu tingkat (lintasan)

Nada tingkat

Perancah penjepit yang dipasang di rak dan terpasang

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak

Contoh simbolperancah penjepit terpasang yang dipasang di rak dengan nilai standar beban permukaan 2000 Pa dan ketinggian maksimum 60 m:

LSPH 2000-60 Gost 27321-87

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak dengan beban permukaan standar 2500 Pa dan ketinggian maksimum 40 m:

LSPSH 2500-40 Gost 27321-87

1.3. Karakteristik

Meja 2

Kualitas baja

Elemen penahan beban (tiang, balok pengikat)

Klem, pin, pagar, dll.

2. Baja yang digunakan untuk pembuatan scaffolding harus mempunyai kekuatan dampak pada suhu minus 40 °C tidak kurang dari 3 · 10 5 J/m 2. Uji kekuatan benturan harus dilakukan sesuai dengan GOST 9454.

Papan perancah kayu harus dibuat dari papan jenis konifera kelas 2 sesuai dengan GOST 8486, dengan perlindungan antiseptik.

Papan dek kayu dan pagar samping perancah harus diresapi secara mendalam dengan senyawa tahan api.

1.3.6. Umur layanan hutan minimal harus lima tahun.

1.3.7. Scaffolding harus memiliki pagar untuk mencegah orang dan berbagai benda terjatuh.

1.3.8. Ketinggian pagar pagar minimal harus 1,1 m.

1.3.9. Pagar pagar harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 700 N (70 kgf), diterapkan di tengah elemen dengan arah tegak lurus sumbunya, bergantian pada bidang horizontal dan vertikal.

1.3.10. Pagar harus memiliki setidaknya satu elemen atau jaring horizontal perantara.

1.3.11. Ketinggian pagar samping perancah harus minimal 0,15 m.

1.3.12. Semua elemen perancah horizontal yang menahan beban harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 1300 N (130 kgf) yang diterapkan di tengah elemen.

1.3.13. Massa unit perakitan perancah di perakitan manual tidak boleh lebih dari 30 kg.

1.4. Kelengkapan

1.4.1. Scaffolding harus disediakan secara lengkap. Isi Kemasan:

Satu set perancah (rak, palang, dll., serta pengikatnya struktur bangunan);

Paspor dengan instruksi pengoperasian.

1.4.2. Dengan persetujuan pelanggan, set pengiriman mencakup wadah untuk transportasi dan penyimpanan perancah.

1.4.3. Dengan persetujuan pelanggan, perancah dapat dipasok tanpa panel lantai.

1.4.4. Volume set scaffolding yang akan dikirim harus: 500, 1000, 1500 dan 2000 m (luas proyeksi scaffolding pada dinding bangunan).

1.5. Menandai

1.5.1. Dasar elemen penahan beban perancah harus ditandai. Penandaan diterapkan sedemikian rupa sehingga mempertahankannya sepanjang masa pakai perancah.

1.5.2. Penandaan harus berisi informasi berikut:

Merek Dagang (jika ada) dan nama produsen;

Penunjukan produk (merek);

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun).

STANDAR NEGARA PERSATUAN USSR

Tanggal penanggung jawab 0 1.01.89

Standar ini berlaku untuk perancah terpasang yang dipasang di rak yang terbuat dari pipa baja yang digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan pemasangan.

1. PERSYARATAN TEKNIS

1.1. Perancah harus memenuhi semua persyaratan Gost 24258-80 dan persyaratan yang ditetapkan dalam bagian relevan dari standar ini. Perancah harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan dokumentasi desain yang disetujui dengan cara yang ditentukan. 1.2. Parameter dan dimensi utama 1.2.1. Jenis, parameter utama dan ukuran perancah harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam tabel. 1.

Tabel 1

Dimensi, m

Tentang nilai tipe

Ketik nama

Ketinggian maksimum perancah

Lebar bersih minimum tingkat (lorong)

Ketinggian minimum tingkat (bagian) dalam cahaya

Nada tingkat

Perancah penjepit yang dipasang di rak dan terpasang
Pin yang dipasang di hutan dan rak
1.2.2. Struktur berikut ini ditetapkan untuk penunjukan simbolis merek hutan.

Contoh penunjukan scaffolding penjepit yang dipasang di rak dengan nilai standar beban permukaan 2000 Pa dan tinggi maksimum 60 m:

LSPH 2000-60 Gost 27321-87

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak dengan beban permukaan standar 2500 Pa dan ketinggian maksimum 40 m:

LSPSH 2500-40 Gost 27321-87

1.3. Karakteristik 1.3.1. Perancah harus diproduksi di versi iklim Sesuai dengan GOST 15150-69 dan membatasi batas suhu bawah hingga minus 40°C. 1.3.2. Untuk pembuatan elemen perancah, pipa harus digunakan sesuai dengan Gost 3262-75 dan Gost 10704-76. 1.3.3. Pipa untuk pembuatan elemen hutan harus tanpa ulir, lurus dan bebas dari penyok, retak dan cacat lain yang mengganggu kekuatan elemen. 1.3.4. Elemen utama perancah ketika terkena suhu rendah hingga minus 40 ° C harus terbuat dari kualitas baja yang ditunjukkan dalam tabel. 2.

Meja 2

Jenis perancah

kualitas baja

Elemen penahan beban (tiang, balok pengikat)

Klem, pin, pagar, dll.

Pipa menurut Gost 10704-76

20 menurut Gost 1050-74; St3ps6, St3sp5 menurut Gost 380 -71 St3ps6, St3sp5 menurut Gost 380 -7 1
20 menurut Gost 1050-74; VSt3ps6, VSt3sp5 menurut Gost 380 -71 VSt3ps6, VSt3sp5 menurut Gost 380 -71
Catatan: 1. Sesuai kesepakatan dengan pengembang dokumentasi teknis Diperbolehkan menggunakan baja dengan kualitas lain, yang sifat mekanik dan kimianya tidak boleh lebih rendah dari yang ditunjukkan dalam tabel. 2.2. Baja yang digunakan untuk pembuatan perancah harus memiliki ketangguhan impak pada suhu minus 40 °C minimal 3 · 10 5 J/m 2 Uji ketangguhan impak harus dilakukan sesuai dengan GOST 9454-78. 1.3.5. Lantai scaffolding harus menahan beban yang sesuai dengan merek scaffolding. Papan perancah kayu harus dibuat dari papan jenis konifera kelas 2 sesuai dengan GOST 8486-86, dengan perlindungan antiseptik. Papan dek kayu dan pagar samping perancah harus diresapi secara mendalam komposisi tahan api . 1.3.6. Masa pakai perancah harus minimal 5 tahun. 1.3.7. Scaffolding harus memiliki pagar untuk mencegah orang dan berbagai benda terjatuh. 1.3.8. Ketinggian pagar pagar minimal harus 1,1 m 1.3.9. Pagar pagar harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 700 N (70 kgf), diterapkan di tengah elemen dengan arah tegak lurus sumbunya, bergantian pada bidang horizontal dan vertikal. 1.3.10. Pagar harus memiliki setidaknya satu elemen atau jaring horizontal perantara. 1.3.11. Ketinggian pagar samping perancah tidak boleh kurang dari 0,15 m 1.3.12. Semua elemen perancah horizontal yang menahan beban harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 1300 N (130 kgf) yang diterapkan di tengah elemen. 1.3.13. Massa unit perakitan perancah selama perakitan manual tidak boleh lebih dari 30 kg. 1.3.14. Untuk naik dan turun orang, perancah harus dilengkapi dengan tangga sesuai dengan GOST 26887-86, yang terletak pada jarak tidak lebih dari 40 m satu sama lain. Perancah yang panjangnya kurang dari 40 m harus dilengkapi dengan minimal dua tangga. Sudut kemiringan tangga terhadap permukaan horizontal tidak boleh lebih dari 60°. 1.3.15. Perancah harus dilengkapi dengan proteksi petir sesuai dengan SN 305-77 1.3.16. Lukisan sinyal hutan - menurut Gost 12.4.026-76. 1.4. Kelengkapan 1.4.1. Scaffolding harus disediakan secara lengkap. Set pengiriman meliputi: satu set perancah (tiang, palang, dll., serta pengikat pada struktur bangunan); paspor dengan instruksi pengoperasian. 1.4.2. Sesuai kesepakatan dengan pelanggan, ruang lingkup pengiriman meliputi kontainer untuk pengangkutan dan penyimpanan scaffolding. 1.4.3. Dengan persetujuan pelanggan, perancah dapat dipasok tanpa panel penghiasan. 1.4.4. Volume set perancah yang akan dikirim harus: 500; 1000; 1500 dan 2000 m2 (area proyeksi scaffolding pada dinding bangunan). 1.5. Menandai 1.5.1. Elemen perancah penahan beban utama harus ditandai. Penandaan diterapkan sedemikian rupa sehingga mempertahankannya sepanjang masa pakai perancah. 1.5.2. Penandaan harus memuat data berikut: merek dagang (jika ada) dan nama pabrikan; penunjukan produk (merek); nomor set perancah; tanggal pembuatan (bulan, tahun). 1.5.3. Setiap kemasan dan kotak (kemasan yang dapat dikembalikan) atau wadah dengan elemen perancah harus memiliki label label. Ukuran label, lokasi prasasti, serta metode dan bahan penandaan harus mematuhi GOST 14192-77. 1.5.4. Pelabelan tag harus memuat data berikut: merek dagang (jika ada) dan nama produsen; penunjukan produk (merek); nomor set perancah; tanggal pembuatan (bulan, tahun); massa. 1.6. Pengemasan 1.6.1. Elemen perancah diikat diurutkan berdasarkan jenisnya (palang, tiang, penyangga, dll.) ke dalam paket dengan kawat dengan diameter minimal 4 mm sesuai dengan Gost 3282-74 dengan puntiran (setidaknya dua putaran). 1.6.2. Bagian-bagian kecil (klem, jangkar, dll.) harus dikemas kotak kayu menurut GOST 18617-83 atau dalam wadah pengembalian. 1.6.3. Perancah, yang dipasok sesuai kesepakatan dengan pelanggan dalam wadah untuk transportasi dan penyimpanan, tidak dikemas tambahan. 1.6.4. Dokumentasi yang disertakan dalam set pengiriman harus dibungkus dalam paket film polietilen sesuai dengan GOST 10354-82 dan dilekatkan pada set perancah dengan cara yang menjamin keamanannya, atau ditransfer ke konsumen setelah set perancah diterima langsung.

2. PENERIMAAN

2.1. Untuk memverifikasi kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, pabrikan harus melakukan penerimaan dan pengujian berkala. 2.2. Setiap elemen perancah harus menjalani uji penerimaan secara individual. 2.3. Uji penerimaan harus mencakup: memeriksa kualitas elemen perancah yang diproduksi dan menetapkan kepatuhannya terhadap persyaratan dokumentasi desain; memeriksa kualitas lasan; memeriksa kualitas lapisan cat dan pernis; memeriksa tanda perancah. 2.4. Satu set perancah yang telah lulus uji penerimaan dari 100 perancah yang diproduksi akan menjalani pengujian berkala, tetapi setidaknya setiap tiga tahun sekali. 2. 5. Pengujian berkala harus mencakup: pemeriksaan massa perancah; perakitan kontrol perancah; dan menguji kekuatan dan stabilitas kayu. 2.6. Pengujian kekuatan dan stabilitas harus dilakukan pada posisi kerja perancah. Diperbolehkan untuk melakukan perakitan kontrol dan pengujian kekuatan dan stabilitas pada suatu fragmen yang terdiri dari set perancah minimum (500 m2), dengan ketinggian minimal 20 m, dengan beban yang sepenuhnya mensimulasikan beban yang timbul saat memasang perancah. pada ketinggian maksimum.

3. METODE KONTROL

3.1. Dimensi geometris perancah dan elemennya diperiksa dengan pita pengukur sesuai dengan Gost 7502-80, penggaris logam sesuai dengan gost 427-75, kompas batang sesuai dengan gost 166-80 atau alat lain yang memastikan akurasi pengukuran hingga 1 mm dan diverifikasi oleh organisasi metrologi dan Standar Negara Uni Soviet sesuai dengan persyaratan Gost 8.002-86. 3.2. Kualitas jahitan yang dilas diperiksa secara visual untuk kepatuhan terhadap GOST 3242-7 9. 3.3. Kualitas warna ditentukan secara visual.

4. TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

4.1. Pengangkutan perancah dilakukan dengan jenis transportasi apa pun, memastikan keamanan elemen perancah dari kerusakan. 4.2. Tidak diperbolehkan membuang produk pada saat pembongkaran, penarikan atau tindakan lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada elemen struktur. 4.3. Mereka diangkut dan disimpan dalam tas dan kotak dan dapat ditumpuk satu sama lain dalam tidak lebih dari tiga tingkatan. 4.4. Elemen perancah harus disimpan dalam ruangan atau di bawah kanopi pada bantalan yang mencegah kontak dengan tanah. 4.5. Hutan diangkut dan disimpan sesuai dengan GOST 15150-69 sesuai dengan kelompok kondisi penyimpanan OZh4 (dalam hal paparan faktor lingkungan dan iklim).

5. PETUNJUK PENGOPERASIAN

Perancah harus dioperasikan sesuai dengan SNiP III-4-80 dan petunjuk pengoperasian untuk jenis perancah tertentu.

6. GARANSI PRODUSEN

6.1. Pabrikan menjamin kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, asalkan konsumen mematuhi kondisi transportasi, penyimpanan, dan pengoperasian. Masa garansi - 12 bulan. sejak tanggal commissioning perancah, tetapi paling lambat 6 bulan. sejak tanggal diterimanya oleh konsumen. 6.2. Produsen di dalam Periode garansi memperbaiki atau mengganti secara cuma-cuma semua elemen perancah yang tidak dapat digunakan karena kesalahannya; penggantian harus dilakukan dalam waktu 1 bulan. sejak tanggal diterimanya pemberitahuan.

DATA INFORMASI

1 . DIKEMBANGKAN DAN DIPERKENALKAN oleh Komite Pembangunan Negara Uni Soviet PELAKSANA V.P. Sukhachev (pemimpin topik), A.A. .DIPERKENALKAN UNTUK YANG PERTAMA 4. REFERENSI DOKUMEN PERATURAN DAN TEKNIS (NTD)

Penunjukan dokumentasi teknis yang tautannya diberikan


Halaman 1



halaman 2



halaman 3



halaman 4



halaman 5



halaman 6



halaman 7

STANDAR INTERSTATE

PERANCAH RACK TERLAMPIR UNTUK
PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN INSTALASI

KONDISI TEKNIS

STANDAR RUMAH PENERBIT IPC
Moskow

STANDAR INTERSTATE

Tanggal perkenalan 01/01/89

Standar ini berlaku untuk perancah terpasang yang dipasang di rak yang terbuat dari pipa baja yang digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan pemasangan.

1. PERSYARATAN TEKNIS

1.1. Perancah harus memenuhi semua persyaratan Gost 24258 dan persyaratan yang ditetapkan dalam bagian relevan dari standar ini.

Perancah harus diproduksi sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan dokumentasi desain yang disetujui dengan cara yang ditentukan.

1.2. Parameter dan dimensi utama

1.2.1. Jenis, parameter utama dan ukuran perancah harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam tabel. 1.

1.2.2. Struktur berikut ini ditetapkan untuk penunjukan simbolis merek hutan.

Tabel 1

Dimensi dalam meter

Jenis perancah

Ketik nama

Ketinggian maksimum perancah

Lebar bersih minimum tingkat (lorong)

Ketinggian bersih minimum suatu tingkat (lintasan)

Nada tingkat

Perancah penjepit yang dipasang di rak dan terpasang

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak

Contoh simbol perancah penjepit yang dipasang di rak dengan nilai standar beban permukaan 2000 Pa dan tinggi maksimum 60 m:

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak dengan beban permukaan standar 2500 Pa dan ketinggian maksimum 40 m:

1.3. Karakteristik

1.3.1. Perancah harus diproduksi dalam desain iklim U sesuai dengan GOST 15150 dengan batas suhu lebih rendah minus 40 °C.

1.3.2. Untuk pembuatan elemen perancah, pipa harus digunakan sesuai dengan Gost 3262 dan Gost 10704.

1.3.3. Pipa untuk pembuatan elemen scaffolding harus tanpa ulir, lurus, tanpa penyok, retak dan cacat lain yang mengganggu kekuatan elemen.

1.3.4. Elemen dasar hutan bila terkena suhu rendah hingga minus 40 °C harus dibuat dari kualitas baja yang ditunjukkan dalam tabel. 2.

1.3.5. Lantai scaffolding harus menahan beban yang sesuai dengan merek scaffolding.

Meja 2

Catatan:

1. Dengan persetujuan pengembang dokumentasi teknis, penggunaan baja dengan kualitas lain, mekanis dan Sifat kimia yang tidak boleh lebih rendah dari yang ditunjukkan dalam tabel. 2.

2. Baja yang digunakan untuk pembuatan scaffolding harus mempunyai kekuatan impak pada suhu minus 40 °C minimal 3 · 10 5 J/m 2. Uji kekuatan benturan harus dilakukan sesuai dengan GOST 9454.

Papan perancah kayu harus dibuat dari papan jenis konifera kelas 2 sesuai dengan GOST 8486, dengan perlindungan antiseptik.

Papan dek kayu dan pagar samping perancah harus diresapi secara mendalam dengan senyawa tahan api.

1.3.6. Umur layanan hutan minimal harus lima tahun.

1.3.7. Scaffolding harus memiliki pagar untuk mencegah orang dan berbagai benda terjatuh.

1.3.8. Ketinggian pagar pagar minimal harus 1,1 m.

1.3.9. Pagar pagar harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 700 N (70 kgf), diterapkan di tengah elemen dengan arah tegak lurus sumbunya, bergantian pada bidang horizontal dan vertikal.

1.3.10. Pagar harus memiliki setidaknya satu elemen atau jaring horizontal perantara.

1.3.11. Ketinggian pagar samping perancah harus minimal 0,15 m.

1.3.12. Semua elemen perancah horizontal yang menahan beban harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 1300 N (130 kgf) yang diterapkan di tengah elemen.

1.3.13. Massa unit perakitan perancah selama perakitan manual tidak boleh melebihi 30 kg.

1.3.14. Untuk pendakian dan penurunan orang, perancah harus dilengkapi dengan tangga sesuai dengan GOST 26887, yang terletak pada jarak tidak lebih dari 40 m satu sama lain. Perancah yang panjangnya kurang dari 40 m harus dilengkapi dengan minimal dua tangga. Sudut kemiringan tangga terhadap permukaan horizontal tidak boleh lebih dari 60°.

1.3.15. Perancah harus dilengkapi dengan proteksi petir sesuai dengan CH 305.

1.3.16. Lukisan sinyal hutan - menurut Gost 12.4.026*.

Gost R 12.4.026-2001.

1.4. Kelengkapan

1.4.1. Scaffolding harus disediakan secara lengkap. Isi Kemasan:

Satu set perancah (tiang, palang, dll., serta pengikat pada struktur bangunan);

Paspor dengan instruksi pengoperasian.

1.4.2. Dengan persetujuan pelanggan, set pengiriman mencakup wadah untuk transportasi dan penyimpanan perancah.

1.4.3. Dengan persetujuan pelanggan, perancah dapat dipasok tanpa panel lantai.

1.4.4. Volume set scaffolding yang akan dikirim harus: 500, 1000, 1500 dan 2000 m (luas proyeksi scaffolding pada dinding bangunan).

1.5. Menandai

1.5.1. Elemen perancah penahan beban utama harus ditandai. Penandaan diterapkan sedemikian rupa sehingga mempertahankannya sepanjang masa pakai perancah.

1.5.2. Penandaan harus berisi informasi berikut:

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun).

1.5.3. Setiap kemasan dan kotak (kemasan yang dapat dikembalikan) atau wadah dengan elemen perancah harus memiliki label label. Ukuran label, lokasi prasasti, serta metode dan bahan penandaan harus mematuhi GOST 14192.

1.5.4. Penandaan tag harus berisi informasi berikut:

Merek Dagang (jika ada) dan nama produsen;

Penunjukan produk (merek);

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun);

1.6. Kemasan

1.6.1. Elemen perancah diikat diurutkan berdasarkan jenisnya (palang, tiang, penyangga, dll.) ke dalam paket dengan kawat dengan diameter minimal 4 mm sesuai dengan Gost 3282 dengan puntiran (setidaknya dua putaran).

1.6.2. Bagian-bagian kecil (klem, jangkar, dll.) harus dikemas dalam kotak kayu sesuai dengan GOST 18617 atau wadah yang dapat dikembalikan.

1.6.3. Perancah yang dipasok berdasarkan kesepakatan dengan pelanggan dalam wadah tidak dikemas tambahan untuk transportasi dan penyimpanan.

1.6.4. Dokumentasi yang disertakan dalam set pengiriman harus dibungkus dalam kantong plastik film sesuai dengan GOST 10354 dan dilampirkan pada set perancah dengan cara yang menjamin keamanannya, atau ditransfer ke konsumen setelah menerima langsung set perancah.

2. PENERIMAAN

2.1. Untuk memverifikasi kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, pabrikan harus melakukan penerimaan dan pengujian berkala.

2.2. Setiap elemen perancah harus menjalani uji penerimaan secara individual.

2.3. Tes penerimaan harus mencakup:

Memeriksa kualitas elemen perancah yang diproduksi dan memastikan kepatuhannya terhadap persyaratan dokumentasi desain;

Memeriksa kualitas lasan;

Memeriksa kualitas pelapis cat dan pernis;

Memeriksa tanda perancah.

2.4. Satu set perancah yang telah lulus uji penerimaan dari 100 perancah yang diproduksi akan menjalani pengujian berkala, tetapi setidaknya setiap tiga tahun sekali.

2.5. Pengujian berkala harus mencakup:

Memeriksa massa perancah;

Kontrol perakitan perancah;

Menguji perancah untuk kekuatan dan stabilitas.

2.6. Pengujian kekuatan dan stabilitas harus dilakukan pada posisi kerja perancah. Diperbolehkan untuk melakukan perakitan kontrol dan pengujian kekuatan dan stabilitas pada suatu fragmen yang terdiri dari set perancah minimum (500 m2), dengan ketinggian minimal 20 m, dengan beban yang sepenuhnya mensimulasikan beban yang timbul saat memasang perancah. pada ketinggian maksimum.

3. METODE KONTROL

3.1. Dimensi geometris perancah dan elemennya diperiksa dengan pita pengukur sesuai dengan Gost 7502, penggaris logam sesuai dengan gost 427, jangka sorong sesuai dengan gost 166 atau alat lain yang memastikan akurasi pengukuran hingga 1 mm dan diverifikasi oleh organisasi metrologi otoritas konstruksi nasional negara-negara CIS sesuai dengan persyaratan Gost 8.002*.

* DI DALAM Federasi Rusia PR 50.2.002-94 berlaku.

3.2. Kualitas jahitan yang dilas diperiksa secara visual sesuai dengan Gost 3242.

3.3. Kualitas warna ditentukan secara visual.

4. TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

4.1. Pengangkutan scaffolding dilakukan dengan menggunakan segala jenis angkutan yang menjamin keamanan elemen scaffolding dari kerusakan.

4.2. Tidak diperbolehkan membuang produk pada saat pembongkaran, penarikan atau tindakan lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada elemen struktur.

4.3. Selama pengangkutan dan penyimpanan, paket dan kotak dapat ditumpuk satu sama lain dalam tidak lebih dari tiga tingkatan.

4.4. Elemen perancah harus disimpan di dalam ruangan atau di bawah kanopi pada bantalan yang mencegah kontak dengan tanah.

4.5. Hutan diangkut dan disimpan sesuai dengan GOST 15150 untuk kelompok kondisi penyimpanan OZh4 (dalam hal paparan faktor lingkungan dan iklim).

5. PETUNJUK PENGOPERASIAN

Perancah harus dioperasikan sesuai dengan SNiP III-4 dan petunjuk pengoperasian jenis perancah tertentu.

6. GARANSI PRODUSEN

6.1. Pabrikan menjamin kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, asalkan konsumen mematuhi kondisi transportasi, penyimpanan, dan pengoperasian. Masa garansi - 12 bulan. sejak tanggal commissioning perancah, tetapi paling lambat 6 bulan. sejak tanggal diterimanya oleh konsumen.

6.2. Selama masa garansi, pabrikan memperbaiki atau mengganti secara gratis semua elemen perancah yang tidak dapat digunakan karena kesalahannya; penggantian harus dilakukan dalam waktu 1 bulan. sejak tanggal diterimanya pemberitahuan.

Standar ini berlaku untuk perancah yang dipasang di rak yang terbuat dari pipa baja yang digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan pemasangan.

Penamaan: Gost 27321-87
Nama Rusia: Perancah yang dipasang di rak dan terpasang untuk pekerjaan konstruksi dan pemasangan. Spesifikasi
Status: sah
Tanggal pembaruan teks: 05.05.2017
Tanggal ditambahkan ke database: 01.09.2013
Tanggal berlaku: 01.01.1989
Disetujui: 03/06/1987 Gosstroy Uni Soviet (Komite Negara Dewan Menteri Uni Soviet untuk Urusan Konstruksi) (USSR Gosstroy 107)
Diterbitkan: Rumah Penerbitan Standar (1987)
Tautan unduhan:

Gost 27321-87

STANDAR INTERSTATE

PERANCAH RACK TERLAMPIR UNTUK
PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN INSTALASI

KONDISI TEKNIS

STANDAR RUMAH PENERBIT IPC
Moskow

STANDAR INTERSTATE

Tanggal perkenalan 01.01.89

Standar ini berlaku untuk perancah terpasang yang dipasang di rak yang terbuat dari pipa baja yang digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan pemasangan.

1. PERSYARATAN TEKNIS

1.2.2. Struktur berikut ini ditetapkan untuk penunjukan simbolis merek hutan.

Tabel 1

Dimensi dalam meter

Ketik nama

Ketinggian maksimum perancah

Lebar bersih minimum tingkat (lorong)

Ketinggian bersih minimum suatu tingkat (lintasan)

Nada tingkat

Perancah penjepit yang dipasang di rak dan terpasang

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak

Contoh simbolperancah penjepit terpasang yang dipasang di rak dengan nilai standar beban permukaan 2000 Pa dan ketinggian maksimum 60 m:

LSPH 2000-60 Gost 27321-87

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak dengan beban permukaan standar 2500 Pa dan ketinggian maksimum 40 m:

LSPSH 2500-40 Gost 27321-87

1.3. Karakteristik

Meja 2

Kualitas baja

Elemen penahan beban (tiang, balok pengikat)

Klem, pin, pagar, dll.

Pipa menurut Gost 10704

20 menurut Gost 1050; St3ps6, St3sp5 menurut Gost 380

St3ps6, St3sp5 menurut Gost 380

20 menurut Gost 1050; VSt3ps6, VSt6sp5 menurut Gost 380

VSt3ps6, VSt3sp5 menurut Gost 380

Catatan:

1. Dengan persetujuan pengembang dokumentasi teknis, penggunaan baja dengan kualitas lain diperbolehkan, yang sifat mekanik dan kimianya tidak boleh lebih rendah dari yang ditunjukkan dalam tabel. .

2. Baja yang digunakan untuk pembuatan scaffolding harus mempunyai kekuatan impak pada suhu minus 40 °C minimal 3 · 10 5 J/m 2. Uji kekuatan benturan harus dilakukan sesuai dengan GOST 9454.

Papan perancah kayu harus dibuat dari papan jenis konifera kelas 2 sesuai dengan GOST 8486, dengan perlindungan antiseptik.

Papan dek kayu dan pagar samping perancah harus diresapi secara mendalam dengan senyawa tahan api.

1.3.6. Umur layanan hutan minimal harus lima tahun.

1.3.7. Scaffolding harus memiliki pagar untuk mencegah orang dan berbagai benda terjatuh.

1.3.8. Ketinggian pagar pagar minimal harus 1,1 m.

1.3.9. Pagar pagar harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 700 N (70 kgf), diterapkan di tengah elemen dengan arah tegak lurus sumbunya, bergantian pada bidang horizontal dan vertikal.

1.3.10. Pagar harus memiliki setidaknya satu elemen atau jaring horizontal perantara.

1.3.11. Ketinggian pagar samping perancah harus minimal 0,15 m.

1.3.12. Semua elemen perancah horizontal yang menahan beban harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 1300 N (130 kgf) yang diterapkan di tengah elemen.

1.3.13. Massa unit perakitan perancah selama perakitan manual tidak boleh melebihi 30 kg.

1.3.16. Pewarnaan sinyal hutan - oleh Gost 12.4.026*.

____________

*GOST R 12.4.026-2001 berlaku di Federasi Rusia.

1.4. Kelengkapan

1.4.1. Scaffolding harus disediakan secara lengkap. Isi Kemasan:

Satu set perancah (tiang, palang, dll., serta pengikat pada struktur bangunan);

Paspor dengan instruksi pengoperasian.

1.4.2. Dengan persetujuan pelanggan, set pengiriman mencakup wadah untuk transportasi dan penyimpanan perancah.

1.4.3. Dengan persetujuan pelanggan, perancah dapat dipasok tanpa panel lantai.

1.4.4. Volume set scaffolding yang akan dikirim harus: 500, 1000, 1500 dan 2000 m (luas proyeksi scaffolding pada dinding bangunan).

1.5. Menandai

1.5.1. Elemen perancah penahan beban utama harus ditandai. Penandaan diterapkan sedemikian rupa sehingga mempertahankannya sepanjang masa pakai perancah.

1.5.2. Penandaan harus berisi informasi berikut:

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun).

Gost 14192.

1.5.4. Penandaan tag harus berisi informasi berikut:

Merek Dagang (jika ada) dan nama produsen;

Penunjukan produk (merek);

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun);

Massa.

1.6. Kemasan

1.6.1. Elemen perancah diikat diurutkan berdasarkan jenisnya (palang, rak, penyangga, dll.) ke dalam paket dengan kawat dengan diameter minimal 4 mm Gost 3282dengan memutar (setidaknya dua putaran).

1.6.2. Bagian-bagian kecil (klem, jangkar, dll) harus dikemas dalam kotak kayu sesuai dengan Gost 18617atau kemasan yang dapat dikembalikan.

1.6.3. Perancah yang dipasok berdasarkan kesepakatan dengan pelanggan dalam wadah tidak dikemas tambahan untuk transportasi dan penyimpanan.

1.6.4. Dokumentasi yang disertakan dalam set pengiriman harus dibungkus dalam kantong plastik film sesuai dengan Gost 10354dan dipasang pada set perancah dengan cara yang menjamin keamanannya, atau ditransfer ke konsumen setelah menerima langsung set perancah tersebut.

2. PENERIMAAN

2.1. Untuk memverifikasi kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, pabrikan harus melakukan penerimaan dan pengujian berkala.

2.2. Setiap elemen perancah harus menjalani uji penerimaan secara individual.

2.3. Tes penerimaan harus mencakup:

Memeriksa kualitas elemen perancah yang diproduksi dan memastikan kepatuhannya terhadap persyaratan dokumentasi desain;

Memeriksa kualitas lasan;

Memeriksa kualitas pelapis cat dan pernis;

Memeriksa tanda perancah.

2.4. Satu set perancah yang telah lulus uji penerimaan dari 100 perancah yang diproduksi akan menjalani pengujian berkala, tetapi setidaknya setiap tiga tahun sekali.

2.5. Pengujian berkala harus mencakup:

Memeriksa massa perancah;

Kontrol perakitan perancah;

Menguji perancah untuk kekuatan dan stabilitas.

2.6. Pengujian kekuatan dan stabilitas harus dilakukan pada posisi kerja perancah. Diperbolehkan untuk melakukan perakitan kontrol dan pengujian kekuatan dan stabilitas pada suatu fragmen yang terdiri dari set perancah minimum (500 m2), dengan ketinggian minimal 20 m, dengan beban yang sepenuhnya mensimulasikan beban yang timbul saat memasang perancah. pada ketinggian maksimum.

3. METODE KONTROL

3.1. Dimensi geometris perancah dan elemen-elemennya diperiksa dengan pita pengukur sesuai dengan Gost 7502, penggaris logamGost 427, kaliper menurutGost 166atau instrumen lain yang memberikan akurasi pengukuran hingga 1 mm dan diverifikasi oleh organisasi metrologi otoritas konstruksi nasional negara-negara CIS sesuai dengan persyaratanGost 8.002*.

___________

*PR 50.2.002-94 berlaku di Federasi Rusia.

3.2. Kualitas lasan diperiksa secara visual sesuai dengan Gost 3242.

3.3. Kualitas warna ditentukan secara visual.

4. TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

4.1. Pengangkutan scaffolding dilakukan dengan menggunakan segala jenis angkutan yang menjamin keamanan elemen scaffolding dari kerusakan.

4.2. Tidak diperbolehkan membuang produk pada saat pembongkaran, penarikan atau tindakan lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada elemen struktur.

4.3. Selama pengangkutan dan penyimpanan, paket dan kotak dapat ditumpuk satu sama lain dalam tidak lebih dari tiga tingkatan.

4.4. Elemen perancah harus disimpan di dalam ruangan atau di bawah kanopi pada bantalan yang mencegah kontak dengan tanah.

4.5. Hutan diangkut dan disimpan sesuai dengan Gost 15150menurut kelompok kondisi penyimpanan cairan pendingin 4 (dalam hal pengaruh faktor iklim lingkungan).

5. PETUNJUK PENGOPERASIAN

Perancah harus dioperasikan sesuai dengan SNiP III-4 dan petunjuk pengoperasian jenis perancah tertentu.

6. GARANSI PRODUSEN

6.1. Pabrikan menjamin kepatuhan perancah dengan persyaratan standar ini, asalkan konsumen mematuhi kondisi transportasi, penyimpanan, dan pengoperasian. Masa garansi - 12 bulan. sejak tanggal commissioning perancah, tetapi paling lambat 6 bulan. sejak tanggal diterimanya oleh konsumen.

6.2. Selama masa garansi, pabrikan memperbaiki atau mengganti secara gratis semua elemen perancah yang tidak dapat digunakan karena kesalahannya; penggantian harus dilakukan dalam waktu 1 bulan. sejak tanggal diterimanya pemberitahuan.

DATA INFORMASI

1. DIKEMBANGKAN DAN DIPERKENALKAN oleh Komite Pembangunan Negara Uni Soviet

Gost 27321-87

STANDAR INTERSTATE

PERANCAH RACK TERLAMPIR UNTUK
PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN INSTALASI

KONDISI TEKNIS

STANDAR RUMAH PENERBIT IPC
Moskow

STANDAR INTERSTATE

Tanggal perkenalan 01.01.89

Standar ini berlaku untuk perancah terpasang yang dipasang di rak yang terbuat dari pipa baja yang digunakan dalam konstruksi, rekonstruksi dan perbaikan bangunan dan struktur untuk menampung pekerja dan material langsung di area pekerjaan konstruksi dan pemasangan.

1. PERSYARATAN TEKNIS

1.2.2. Struktur berikut ini ditetapkan untuk penunjukan simbolis merek hutan.

Tabel 1

Dimensi dalam meter

Ketik nama

Ketinggian maksimum perancah

Lebar bersih minimum tingkat (lorong)

Ketinggian bersih minimum suatu tingkat (lintasan)

Nada tingkat

Perancah penjepit yang dipasang di rak dan terpasang

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak

Contoh simbol perancah penjepit yang dipasang di rak dengan nilai standar beban permukaan 2000 Pa dan tinggi maksimum 60 m:

LSPH 2000-60 Gost 27321-87

Perancah pin terpasang yang dipasang di rak dengan beban permukaan standar 2500 Pa dan ketinggian maksimum 40 m:

LSPSH 2500-40 Gost 27321-87

1.3.3. Pipa untuk pembuatan elemen scaffolding harus tanpa ulir, lurus, tanpa penyok, retak dan cacat lain yang mengganggu kekuatan elemen.

Meja 2

Kualitas baja

Elemen penahan beban (tiang, balok pengikat)

Klem, pin, pagar, dll.

2. Baja yang digunakan untuk pembuatan scaffolding harus mempunyai kekuatan impak pada suhu minus 40 °C minimal 3 × 105 J/m2. Uji kekuatan benturan harus dilakukan sesuai dengan GOST 9454.

Papan perancah kayu harus dibuat dari papan jenis konifera kelas 2 sesuai dengan GOST 8486, dengan perlindungan antiseptik.

Papan dek kayu dan pagar samping perancah harus diresapi secara mendalam dengan senyawa tahan api.

1.3.6. Umur layanan hutan minimal harus lima tahun.

1.3.7. Scaffolding harus memiliki pagar untuk mencegah orang dan berbagai benda terjatuh.

1.3.8. Ketinggian pagar pagar minimal harus 1,1 m.

1.3.9. Pagar pagar harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 700 N (70 kgf), diterapkan di tengah elemen dengan arah tegak lurus sumbunya, bergantian pada bidang horizontal dan vertikal.

1.3.10. Pagar harus memiliki setidaknya satu elemen atau jaring horizontal perantara.

1.3.11. Ketinggian pagar samping perancah harus minimal 0,15 m.

1.3.12. Semua elemen perancah horizontal yang menahan beban harus menahan beban statis terkonsentrasi sebesar 1300 N (130 kgf) yang diterapkan di tengah elemen.

1.3.13. Massa unit perakitan perancah selama perakitan manual tidak boleh melebihi 30 kg.

Gost R 12.4.026-2001.

1.4. Kelengkapan

1.4.1. Scaffolding harus disediakan secara lengkap. Isi Kemasan:

Satu set perancah (tiang, palang, dll., serta pengikat pada struktur bangunan);

Paspor dengan instruksi pengoperasian.

1.4.2. Dengan persetujuan pelanggan, set pengiriman mencakup wadah untuk transportasi dan penyimpanan perancah.

1.4.3. Dengan persetujuan pelanggan, perancah dapat dipasok tanpa panel lantai.

1.4.4. Volume set scaffolding yang akan dikirim harus: 500, 1000, 1500 dan 2000 m (luas proyeksi scaffolding pada dinding bangunan).

1.5. Menandai

1.5.1. Elemen perancah penahan beban utama harus ditandai. Penandaan diterapkan sedemikian rupa sehingga mempertahankannya sepanjang masa pakai perancah.

1.5.2. Penandaan harus berisi informasi berikut:

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun).

1.5.4. Penandaan tag harus berisi informasi berikut:

Merek Dagang (jika ada) dan nama produsen;

Penunjukan produk (merek);

Nomor set perancah;

Tanggal pembuatan (bulan, tahun);

*PR 50.2.002-94 berlaku di Federasi Rusia.

3.3. Kualitas warna ditentukan secara visual.

4. TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

4.1. Pengangkutan scaffolding dilakukan dengan menggunakan segala jenis angkutan yang menjamin keamanan elemen scaffolding dari kerusakan.

4.2. Tidak diperbolehkan membuang produk pada saat pembongkaran, penarikan atau tindakan lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada elemen struktur.

4.3. Selama pengangkutan dan penyimpanan, paket dan kotak dapat ditumpuk satu sama lain dalam tidak lebih dari tiga tingkatan.

4.4. Elemen perancah harus disimpan di dalam ruangan atau di bawah kanopi pada bantalan yang mencegah kontak dengan tanah.