rumah · Jaringan · Persyaratan keselamatan saat membawa beban. Aturan umum dan langkah-langkah keselamatan saat memindahkan barang di wilayah perusahaan Aturan untuk memindahkan barang secara manual dengan tali logam

Persyaratan keselamatan saat membawa beban. Aturan umum dan langkah-langkah keselamatan saat memindahkan barang di wilayah perusahaan Aturan untuk memindahkan barang secara manual dengan tali logam

1.1. Orang yang telah menjalani pelatihan yang sesuai diperbolehkan untuk melakukan operasi bongkar muat. Sebelum mulai bekerja, mandor atau manajer kerja harus membiasakan pekerja dengan teknologi pekerjaan dan metode yang aman untuk melaksanakannya. Instruksi tersebut diperlukan setiap kali kondisi kerja berubah.

1.2. Pekerja yang melakukan operasi bongkar muat dengan menggunakan mesin dan mekanisme pengangkat harus menjalani pelatihan khusus untuk mendapatkan hak servis mesin dan mekanisme tersebut.

1.3. Operasi bongkar muat harus dilakukan:

  • di bawah bimbingan seorang pegawai berpengalaman yang ditunjuk secara khusus dari kalangan staf administrasi dan teknis;
  • di lokasi yang direncanakan dengan kemiringan hingga 5 derajat, dan masuk waktu musim dingin di lokasi yang dibersihkan dari es dan salju dan ditaburi pasir atau terak dan bahan anti selip lainnya;
  • sarana mekanisasi kecil (derek, balok, dongkrak atau derek dalam kondisi baik) untuk memindahkan beban dengan berat lebih dari 50 kg (masing-masing tempat terpisah) dan panjang lebih dari 3 m;
  • tanpa menimbulkan bahaya bagi area produksi di sekitarnya dan orang yang tidak berkepentingan: pejalan kaki, penduduk.

1.4. Area bongkar muat, termasuk gang dan jalan masuk, harus memiliki penerangan yang baik.

1.5. Pekerja yang melakukan operasi bongkar muat, selain istirahat makan siang, diberikan waktu istirahat yang termasuk dalam waktu kerja. Durasi dan pembagian istirahat ditentukan oleh manajer kerja yang bertanggung jawab.

1.6. Pekerja mengaku memuat (membongkar) material berbahaya dan terutama berbahaya Benda berbahaya harus menjalani pelatihan khusus metode yang aman tenaga kerja dengan sertifikasi berikutnya.

1.7. Pekerja dan karyawan dengan pakaian pelindung yang tidak diperbaiki dan alat pelindung diri yang rusak tidak boleh melakukan operasi bongkar muat.

1.8. Saat melakukan operasi bongkar muat dengan bahan berdebu, respirator dan kacamata debu harus disediakan.

1.9. Jika terdapat bahaya benda jatuh dari atas, maka pekerja di tempat bongkar muat wajib menggunakan helm pengaman.

1.10. Jalur untuk memindahkan barang harus tetap bersih, tidak boleh ada kekacauan dan kekacauan.

1.11. Saat menggunakan semua jenis alat tali-temali (roller, gang, gerobak dorong, tali, dll.), serta linggis, dll. perlu untuk memeriksa kemudahan servisnya sebelum mulai bekerja.

1.12. Saat mengangkat dan memindahkan beban secara manual, Anda harus mematuhi standar pengangkutan beban berat yang ditetapkan oleh undang-undang saat ini:

  • untuk pria di atas 18 tahun - 50 kg
  • untuk wanita di atas 18 tahun:
    • saat bergantian dengan pekerjaan lain - 10 kg
    • konstan selama shift kerja - 7 kg
    • mengangkat beban hingga ketinggian lebih dari 1,5 m - 10 kg.

1.13. Jika Anda terluka saat bekerja, sebaiknya segera mencari pertolongan. perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada manajer kerja:

1.14. Untuk pelanggaran persyaratan dari instruksi ini pekerja yang terlibat dalam operasi bongkar muat menanggung tanggung jawab disipliner atau pidana sesuai dengan prosedur ditetapkan oleh peraturan intern peraturan ketenagakerjaan di perusahaan dan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan saat ini.

2. Persyaratan perlindungan tenaga kerja sebelum mulai bekerja.

2.1. Rapikan terusan Anda, kencangkan manset lengan, selipkan rambut Anda di bawah hiasan kepala. Sepatu harus nyaman, tanpa tumit. Tidak diperbolehkan bekerja dengan sepatu ringan (sandal, sendal).

2.2. Periksa kemudahan servis semua mekanisme, tali-temali, perangkat bantu, dan peralatan pelindung.

2.3. Letakkan sesuai urutan tempat kerja, bersihkan gang, jalan masuk, singkirkan semua hal yang tidak perlu yang mengganggu pekerjaan. Saat melakukan pekerjaan di malam hari, periksa penerangan tempat kerja.

2.4. Jangan izinkan orang yang tidak terlibat langsung dalam operasi bongkar muat masuk ke dalam zona bongkar muat yang berbahaya.

3. Persyaratan perlindungan tenaga kerja selama bekerja.

3.1. Saat menempatkan muatan di badan kendaraan, aturan berikut harus diperhatikan:

  • ketika memuat dalam jumlah besar, muatan tidak boleh naik di atas sisi badan dan harus ditempatkan secara merata di seluruh area badan;
  • potongan muatan yang naik di atas sisi badan harus diikat dengan tali-temali yang kuat dan dapat diservis (tali, tali). Gunakan untuk menghubungkan tali logam dan kawat dilarang.
  • pekerja yang sedang mengikat muatan hanya boleh berada di area bongkar muat;
  • kotak, tong dan barang muatan lainnya harus dikemas rapat, tanpa celah, sehingga pada saat berkendara (pengereman tajam, tikungan tajam) tidak dapat bergerak mengelilingi badan. Jika ada celah, spacer dan spacer kayu yang kuat harus dimasukkan ke dalamnya;
  • wadah kaca berisi cairan harus diletakkan berdiri;
  • Tidak diperbolehkan menempatkan beban di dalamnya wadah kaca di atas satu sama lain tanpa gasket tahan lama yang melindungi baris bawah agar tidak pecah selama pengangkutan.

3.2. Sebelum membuka bagian samping kendaraan, Anda harus memastikan bahwa muatan ditempatkan dengan aman di dalam badan. Pertama, sisi belakang harus dibuka, lalu sisi samping, pekerja harus berada di sisi yang disembunyikan.

3.3. Saat memuat dan membongkar muatan di dalam kotak, untuk menghindari cedera pada tangan, paku yang menonjol dan ujung pengikat besi harus ditekuk. Sebelum mengeluarkan kotak paling atas dari tumpukan, Anda perlu memastikan bahwa beban di sebelahnya berada dalam posisi stabil.

3.4. Saat memuat muatan yang menggelinding (pipa, tong) dan menurunkannya dari kendaraan dan platform, platform atau tempat tidur miring harus digunakan dengan muatan ditahan di sisi yang berlawanan dengan tali yang kuat. Dilarang membawa beban ini di punggung, berapapun beratnya.

3.5. Dilarang berdiri di bawah beban yang diturunkan atau diangkat pada bidang miring. Anda harus selalu menjauh darinya.

3.6. Saat menggulung barel, gulungan, drum, dll. pekerja harus tetap berada di belakang beban yang dipindahkan dan tidak membiarkannya menggelinding lebih cepat dari kecepatan pekerja.

3.7. Saat bergulir tong kayu Mereka harus didorong di sepanjang tanah dekat lingkaran, tidak diperbolehkan menarik bagian tepinya. Barel yang berat harus dipindahkan dengan roller atau roller.

3.8. Beban yang panjang dapat diangkut secara manual (di pundak) oleh beberapa pekerja yang tingginya kurang lebih sama. Saat membawa dan membuang, pekerja harus berada di satu sisi muatan.

Membawa beban menggunakan gagang sekop, linggis, dll. dilarang.

3.9. Saat membongkar drum dengan kabel, kawat atau tali, dll., jangan membuangnya dari platform kendaraan ke tanah. Drum yang diturunkan secara manual harus ditopang oleh petugas dengan menggunakan derek atau alat lain yang dipasang di sisi berlawanan dari kendaraan.

3.10. menyerahkan kargo berat, perlu memasang sling di bawahnya menggunakan linggis khusus atau dongkrak rak. Gunakan benda acak, batangan atau potongan pipa, dll. untuk ini. dilarang.

3.11. Saat memindahkan dan meletakkan papan lama, Anda harus memastikan bahwa sisa staples dan paku telah dilepas atau ditekuk terlebih dahulu.

3.12. Langkah-langkah keamanan saat menyimpan kargo:

  • Saat menyimpan bahan, perlu untuk meninggalkan lorong dan lorong. Lebar lintasan tergantung pada dimensi kendaraan dan mekanisme bongkar muat, lintasan harus memiliki lebar minimal 1 m. Jarak antara tumpukan yang berdekatan harus minimal 0,2 m;
  • tempat penyimpanan bahan harus diratakan dan dipadatkan;
  • Dilarang menggulung (menopang) bahan dan produk pada pagar dan struktur lain yang tidak dirancang untuk tekanan lateral;
  • saat menyimpan kargo bentuk lingkaran pastikan stabilitasnya menggunakan spacer, stop, dll.;
  • Saat menyimpan bahan, struktur dan peralatan, perlu diambil tindakan untuk mencegah perpindahan spontannya (tumpah, hancur, terguling dan terguling);
  • jarak dari tempat penyimpanan bahan dan peralatan sampai ke tepi galian (lubang, parit) harus diperhatikan sesuai dengan rencana kerja. Dalam semua kasus, jarak ini tidak boleh kurang dari 1 m.

3.13. Bahan, produk dan peralatan bila disimpan di lokasi konstruksi harus ditumpuk sebagai berikut:

  • a) batu bata dalam tas di atas palet - tidak lebih dari dua tingkat, dalam wadah - satu tingkat, tanpa wadah - tingginya tidak lebih dari 1,7 m;
  • b) kayu - dalam tumpukan dengan tinggi tidak lebih dari setengah lebar tumpukan bila diletakkan dalam barisan;
  • c) kayu bulat - dalam tumpukan tidak lebih dari 1,5 m dengan penjarak di antara baris dan pemasangan penahan agar tidak terguling; lebar tumpukan kurang dari tingginya tidak diperbolehkan;
  • d) logam bermutu kecil - dalam rak yang tingginya tidak lebih dari 1,5 m;
  • e) material dan struktur yang panjang dan besar (pipa berdiameter sedang dan besar, batangan, balok, struktur baja, lembaran logam dll.) - dalam tumpukan setinggi tidak lebih dari 1,5 m dengan spacer di antaranya;
  • f) alat besar dan berat - dalam satu baris;
  • g) aspal padat - dalam wadah padat yang mencegah penyebarannya dengan alat pagar, dan aspal cair dan kental - dalam wadah khusus dengan alat pagar;
  • h) pipa dengan diameter hingga 300 m - dalam tumpukan setinggi hingga 3 m. Pada bantalan dan gasket dengan penahan ujung;
  • m) pipa dengan diameter lebih dari 300 m - tumpukan setinggi 3 m, dalam pelana tanpa gasket; baris paling bawah harus diletakkan di atas bantalan, diperkuat dengan sepatu logam inventaris atau penahan ujung yang diikat dengan aman ke bantalan.

4. Persyaratan perlindungan tenaga kerja dalam situasi darurat.

4.1. Jika ada situasi darurat menghentikan operasi bongkar muat.

4.2. Laporkan situasi darurat kepada kepala unit dan ambil tindakan untuk menghilangkan situasi tersebut.

4.3. Jika terjadi cedera saat melakukan pekerjaan, segera beri tahu kepala departemen dan insinyur kesehatan dan keselamatan kerja, dan jika perlu, hubungi dokter spesialis. Lembaga.

4.4. Mengetahui letak kotak P3K dan mampu memberikan pertolongan pertama.

4.5. Situasi terjadinya kecelakaan harus dilestarikan, sedapat mungkin, asalkan tidak membahayakan nyawa orang lain, untuk melakukan penyelidikan.

5. Persyaratan perlindungan tenaga kerja setelah pekerjaan selesai.

5.1. Rapikan tempat kerja, letakkan peralatan dan perlengkapannya pada tempat yang telah ditentukan.

5.2. Cuci muka dan tangan dengan air hangat, dan mandi jika perlu.

Aturan antar industri tentang perlindungan tenaga kerja selama operasi bongkar muat dan penempatan kargo dalam tanya jawab. Manual untuk belajar dan persiapan Krasnik Valentin Viktorovich

6.12. Persyaratan untuk gerakan manual muatan

Pertanyaan 390. Apa yang harus dilakukan untuk mempersiapkan tempat kerja untuk bekerja ketika melakukan pekerjaan di lokasi permanen?

Menjawab. Persiapan tempat kerja untuk bekerja berikut ini harus dilakukan:

area bongkar muat dan jalur tidak boleh terhalang, tidak boleh ada lubang, bekas roda pada platform dan jalur, benda asing dan tempat licin (tempat licin harus ditaburi pasir) (pasal 6.12.3.1);

V gudang terletak di basement dan semi basement, palka, tangga, lift harus dalam kondisi baik (klausul 6.12.3.2);

penerangan area kerja harus cukup untuk pelaksanaan pekerjaan yang aman (klausul 6.12.3.3);

kekurangan dan malfungsi yang teridentifikasi harus dilaporkan kepada atasan langsung pekerjaan tersebut dan pekerjaan tidak boleh dimulai tanpa instruksinya (klausul 6.12.3.4).

Pertanyaan 391. Dalam hal apa diperbolehkan membawa beban dengan berat hingga 80 kg per buah dengan tangan?

Menjawab. Diperbolehkan jika jarak horizontal tidak melebihi 25 m, dalam kasus lain perlu menggunakan gerobak, troli, kerekan (klausul 6.12.4).

Pertanyaan 392. Mungkinkah satu loader dapat membawa beban dengan berat lebih dari 80 kg?

Menjawab. Satu orang pemuat dilarang membawa beban seberat itu (klausul 6.12.5).

Pertanyaan 393. Berapa banyak loader yang perlu mengangkat atau memindahkan beban yang masing-masing beratnya lebih dari 50 kg?

Menjawab. Mengangkat atau melepas beban seperti itu memerlukan dua orang (klausul 6.12.6).

Pertanyaan 394. Siapa yang boleh mengangkat atau melepaskan dari punggung beban yang masing-masing beratnya lebih dari 50 kg?

Menjawab. Operasi tersebut harus dilakukan oleh loader lain (klausul 6.12.7).

Pertanyaan 395. Bagaimana seharusnya bongkar muat kargo dengan berat 80 hingga 500 kg dilakukan?

Menjawab. Harus diproduksi menggunakan mekanisme pengangkatan(kerekan, balok, derek), serta penggunaan lereng, dll.

Bongkar muat barang secara manual hanya diperbolehkan di lokasi sementara di bawah bimbingan seorang mandor yang berpengalaman dan dengan ketentuan bahwa satu pemuat akan mengangkut tidak lebih dari 50 kg barang (klausul 6.12.8).

Pertanyaan 396. Apakah mungkin untuk menyimpan material dalam jumlah besar di dekat dinding struktur dan perangkat?

Menjawab. Penyimpanan seperti itu tidak diperbolehkan. Kesenjangan harus minimal 25 cm (klausul 6.12.13).

Pertanyaan 397. Apa aturan membawa beban panjang?

Menjawab. Mereka harus digendong di bahu dengan nama yang sama (kanan atau kiri). Menaikkan dan menurunkan beban panjang harus dilakukan atas perintah mandor atau pekerja senior (klausul 6.12.17).

Pertanyaan 398. Apa aturan membawa barang dengan tandu?

Menjawab. Kedua pekerja harus mengikutinya. Perintah untuk menurunkan beban yang dibawa dengan tandu harus diberikan oleh pekerja yang berjalan di belakang (klausul 6.12.18).

Pertanyaan 399. Bagaimana seharusnya bensin, minyak tanah, minyak, dll dimuat dan dibongkar?

Menjawab. Itu harus dipompa menggunakan selang pembuangan. Mengisi wadah dengan ember, luapan terbuka, serta mengalirkan produk minyak bumi selain melalui selang dilarang (klausul 6.12.19).

Pertanyaan 400. Dalam peti kemas apa diperbolehkan membawa atau mengangkut muatan yang mengandung asam, basa dan zat aktif kimia lainnya?

Menjawab. Diperbolehkan membawa atau mengangkut hanya dalam keranjang anyaman atau bilah kayu pada tandu atau troli genggam yang disesuaikan secara khusus.

Bongkar muat botol berisi bahan-bahan tersebut dan pemasangannya di dalam kendaraan harus dilakukan oleh dua orang loader. Dilarang membawa botol berisi asam di punggung atau bahu (klausul 6.12.22).

Pertanyaan 401. Bolehkah memuat, membongkar, atau memindahkan muatan yang mengandung asam dan bahan kimia aktif lainnya dengan menggunakan mekanisme pengangkatan?

Menjawab. Penggunaan mekanisme pengangkatan seperti itu dilarang, kecuali elevator dan kerekan tambang (klausul 6.12.24).

Pertanyaan 402. Dalam wadah apa diperbolehkan untuk mengangkut silinder dengan kompresi dan gas cair?

Menjawab. Hanya diperbolehkan pada gerobak atau tandu khusus dengan soket untuk silinder, dilapisi dengan kain kempa.

Dilarang membawa silinder di bahu dan menggunakan alat pengangkat dan pengangkutan, karena jika jatuh dapat menimbulkan risiko ledakan (klausul 6.12.25).

Pertanyaan 403. Bagaimana aturan pembongkaran barang bertumpuk?

Menjawab. Untuk menghindari runtuhnya tumpukan, tumpukan harus diambil hanya dari atas, dengan mengambil tindakan untuk menjamin stabilitas tumpukan (klausul 6.12.28).

Pertanyaan 404. Di mana seharusnya loader berada saat memindahkan beban bergulir (barel, gulungan, dll.)?

Menjawab. Harus berada di belakang beban yang sedang dipindahkan, mendorongnya menjauh dari Anda (klausul 6.12.30).

Pertanyaan 405. Bagaimana seharusnya badan dump truck yang ditinggikan dibersihkan dari sisa-sisa muatan (aspal, aspal, dll)?

Menjawab. Hal ini harus dilakukan dengan pengikis atau sekop khusus dengan pegangan yang diperpanjang saat berada di area pembongkaran. Tidak diperbolehkan membersihkan badan dari sisa-sisa muatan ketika berada di dalam atau di dalam badan, di atas roda, serta menggoyangkan badan dengan sistem hidrolik pengangkat badan, memukul badan untuk menghilangkan sisa-sisa muatan (klausul 6.12.33) .

Pertanyaan 406. Apa aturan keselamatan saat memuat dan menurunkan barang panjang dengan tangan?

Menjawab. Perosotan harus digunakan dan setidaknya dua pemuat harus melakukan pekerjaan ini (klausul 6.12.35).

Pertanyaan 407. Apa saja langkah-langkah keamanan saat membongkar muatan yang berat dan panjang?

Menjawab. Penting untuk menerapkan asuransi kargo dengan tali dan memperhatikan langkah-langkah keselamatan pribadi. Saat menggelindingkan beban yang panjang, Anda tidak boleh berada di sisi yang berlawanan dengan pergerakannya, dan saat meletakkan beban di dalam badan, Anda tidak boleh berada di sisi ujung beban yang panjang dari sisi kabin. Muatan harus disimpan di badan kendaraan dengan menggunakan linggis atau gerobak (klausul 6.12.36).

Pertanyaan 408. Apa aturan untuk membongkar log?

Menjawab. Saat membongkar kayu gelondongan, dilarang berdiri di depan muatan. Dilarang membuang beberapa batang kayu secara bersamaan (klausul 6.12.38).

Pertanyaan 409. Apa aturan keselamatan saat membuka pintu gerbong?

Menjawab. Dilarang berdiri menghadap pintu, karena tidak menutup kemungkinan pintu atau muatan di dalam mobil terjatuh.

Saat membuka pintu mobil, pemuat harus berada di samping dan membuka pintu ke arah dirinya sendiri, berpegangan pada pegangan tangannya (klausul 6.12.41).

Pertanyaan 410. Bagaimana cara menutup pintu gerbong boks?

Menjawab. Anda harus menutup pintu dari samping dan memindahkan pintu dengan pegangan tangan menjauhi Anda (klausul 6.12.43).

Pertanyaan 411. Dalam urutan apa sisi platform harus ditutup?

Menjawab. Sisi platform harus ditutup dengan urutan sebagai berikut: sisi ujung diangkat, sementara pekerja harus berada di sisi ujung samping, dan setelah salah satu pekerja, saat berada di dalam mobil, memegang sisi ujung, maka pekerja yang tersisa harus mengangkat sisi memanjang. Dilarang berdiri melawan pihak selama operasi ini.

Pembukaan dan penutupan sisi platform yang rusak harus dilakukan di bawah bimbingan seorang mandor atau mandor (klausul 6.12.45),

Pertanyaan 412. Apa aturan keselamatan saat membuka palka pada gerbong dan gondola?

Menjawab. Membuka palka seperti itu merupakan operasi yang berbahaya, karena muatan yang jatuh dari palka dan palka itu sendiri dapat menyebabkan cedera serius. Oleh karena itu, dilarang berdiri di depan palka. Saat membuka palka, Anda harus berada di sampingnya. Dilarang membuka palka dari bawah mobil (klausul 6.12.46).

Pembukaan palka hopper harus dilakukan oleh dua orang pekerja (klausul 6.12.47).

Pertanyaan 413. Apakah pekerja diperbolehkan berada di dalam gerbong ketika pintu hopper dan gerbong gondola dibuka?

Menjawab. Tidak diperbolehkan berada di dalam gerbong pada waktu yang bersamaan (klausul 6.12.48).

Pertanyaan 414. Bagaimana cara menutup palka?

Menjawab. Itu harus dilakukan langsung di tempat pembongkaran dengan menggunakan linggis khusus oleh dua orang pekerja. Perempuan dilarang membuka dan menutup palka gerbong gondola di jalan layang yang tidak memiliki lantai lari (klausul 6.12.53).

Pertanyaan 415. Bagaimana seharusnya pekerja memposisikan diri di dalam gerbong ketika membongkar gerbong dengan muatan beku menggunakan pick, wedges, jackhammers, dll?

Menjawab. Pekerja di dalam mobil harus diposisikan sedemikian rupa sehingga tidak ada risiko cedera pada pekerja di dekatnya, cedera akibat runtuhnya balok-balok beku yang digantung, atau pecahan muatan yang beterbangan (klausul 6.12.55).

Pertanyaan 416. Bagaimana aturan membongkar gerbong dengan muatan beku dengan cara mengambil muatannya?

Menjawab. Dilarang membongkar muatan dengan cara memungut di sepanjang sisi mobil. Pemetikan harus dilakukan secara merata di seluruh lebar mobil (klausul 6.12.57).

Pertanyaan 417. Tindakan apa yang diperlukan saat menghubungkan jackhammer ke jaringan?

Menjawab. Diperlukan:

periksa selang, fitting, fitting fitting. Selang tidak boleh rusak, fitting harus dikencangkan dengan klem. Penggunaan kawat bengkok dilarang (klausul 6.12.61.1);

tiup katup sebelum menyambung selang, tiup selang sebelum menyambungkan palu (klausul 6.12.61.2);

periksa apakah katupnya tertutup.

Penyambungan dan pemutusan jackhammer ke jaringan harus dilakukan dengan katup pada saluran udara tertutup (klausul 6.12.61.3).

Pertanyaan 418. Apa aturan membongkar platform dengan kayu, yang harus dilakukan di bawah arahan mandor?

Menjawab. Aturan berikut harus diperhatikan:

Ketika muatan berada pada posisi stabil di platform, pembongkaran harus dilakukan dengan urutan sebagai berikut:

seluruh tautan terputus;

diletakkan rata;

rak dilepas dari sisi depan bongkar;

pembongkaran dilakukan ke dalam celana panjang (klausul 6.12.64.1);

Jika muatan di platform tidak stabil, pembongkaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan urutan sebagai berikut:

pilar luar ditopang oleh tuas;

seluruh tautan terputus;

diletakkan rata;

pilar tengah di sisi bongkar dilepas;

tiang luar dipotong pada ketinggian sekitar 0,5 m dari lantai peron;

Semua baris kayu diturunkan ke bedengan hingga setinggi tiang yang dipotong (klausul 6.12.64.2).

Pertanyaan 419. Apa aturan untuk membongkar muatan yang digulung (kumparan, tong, dll.)?

Menjawab. Pembongkaran muatan tersebut harus dilakukan di bawah bimbingan seorang mandor dengan menggunakan kereta luncur. Dilarang menggulingkan muatan tersebut ke dalam karung tanpa ditopang dengan tali, atau berada di antara karung atau di samping karung pada saat pembongkaran (klausul 6.12.67).

Pertanyaan 420. Bagaimana cara membongkar batu bata secara manual?

Menjawab. Ini harus dilakukan di area datar yang telah disiapkan sebelumnya, di musim dingin - di area datar yang dibersihkan dari salju dan es. Tumpukan harus diletakkan secara vertikal setinggi 1,8 m.Untuk pembongkaran, harus disediakan tangga (gangway) dengan lebar minimal 600 mm yang terbuat dari papan dengan ketebalan minimal 40 mm dan diikat dengan pengait ke dalam. mobil. Untuk menghindari defleksi di bawah tangga (gangway) yang panjangnya lebih dari 3 m, harus dipasang trestle (klausul 6.12.68).

Pertanyaan 421. Apa yang harus digunakan pekerja saat menurunkan muatan berdebu?

Menjawab. Mereka diharuskan menggunakan kacamata, respirator atau masker gas, dan mereka harus diberikan istirahat 10 menit (dengan melepas respirator atau masker gas) setiap jam kerja, termasuk jeda dalam laju produksi (klausul 6.12.69 ).

Pertanyaan 422. Tindakan apa yang dilarang saat memuat, membongkar dan membawa tabung oksigen?

Menjawab. Dilarang:

membawa silinder di bahu dan punggung, memiringkan dan memegang, menyeret, melempar, mendorong, memukul silinder, menggunakan linggis saat bergerak (klausul 6.12.71.1);

mengizinkan loader bekerja dengan pakaian berminyak dan sarung tangan berminyak dan kotor (klausul 6.12.71.2);

merokok dan menggunakan api terbuka (klausul 6.12.7.3);

pegang katup untuk membawa silinder (klausul 6.12.7.4);

silinder pengangkut tanpa tutup katup (klausul 6.12.7.5);

tutup silinder perangkat pemanas, bagian dan oven yang panas, biarkan tanpa pelindung dampak langsung sinar matahari(klausul 6.12.7.6).

Pertanyaan 423. Silinder harus dilindungi dari apa saat membongkar dan memuatnya?

Menjawab. Penting untuk melindunginya dari kontak dengan minyak, karena interaksi minyak dengan oksigen dapat menyebabkan ledakan (klausul 6.12.73).

Pertanyaan 424. Tindakan apa yang dilarang saat membawa botol berisi asam dan zat korosif lainnya dengan satu pemuat?

Menjawab. Dilarang membawanya di punggung, bahu atau di tangan di depan Anda.

Setiap botol harus dibawa dengan tandu dengan slot khusus oleh dua orang pemuat (klausul 6.12.76).

Dari buku Teknologi Informasi PROSES PEMBUATAN DOKUMENTASI PENGGUNA PERANGKAT LUNAK pengarang penulis tidak diketahui

8 Persyaratan

Dari buku Aturan antar industri untuk perlindungan tenaga kerja selama pengoperasian fasilitas gas organisasi dalam tanya jawab. Panduan untuk belajar dan mempersiapkan ujian pengarang

1. PERSYARATAN UMUM 1.1. Ruang Lingkup Pertanyaan 3. Persyaratan apa yang ditetapkan oleh Peraturan? Menetapkan persyaratan perlindungan tenaga kerja yang wajib bagi karyawan organisasi yang berlokasi di wilayah tersebut Federasi Rusia fasilitas operasi

Dari buku Aturan antar industri untuk perlindungan tenaga kerja selama operasi bongkar muat dan penempatan kargo dalam tanya jawab. Panduan Belajar dan Persiapan pengarang Krasnik Valentin Viktorovich

6. PERSYARATAN CARA PENYIMPANAN DAN PENGANGKUTAN BAHAN AWAL, Olahan, PRODUK SEMI SELESAI, PRODUK JADI DAN LIMBAH PRODUKSI (KARGO OLAHRAGA) 6.1. Persyaratan umum Pertanyaan 181. Cara dan metode apa yang harus digunakan untuk menyimpan dan

Dari buku Truk. Keselamatan dan Kesehatan Kerja penulis Melnikov Ilya

6.7. Persyaratan pengangkutan dan penempatan muatan potongan dan kemasan Pertanyaan 293. Apa yang dimaksud dengan peti kemas? Ini adalah peralatan transportasi yang dapat digunakan kembali untuk pengangkutan dan penyimpanan sementara barang dengan volume internal

Dari buku Aturan antar industri untuk perlindungan tenaga kerja di transportasi jalan raya dalam tanya jawab. Panduan untuk belajar dan mempersiapkan tes pengetahuan pengarang Krasnik Valentin Viktorovich

6.11. Persyaratan pengangkutan dan penempatan barang berbahaya Pertanyaan 358. Bahan dan benda apa saja yang tergolong barang berbahaya? Ini termasuk zat dan benda yang, selama pengangkutan, operasi bongkar muat dan selama penyimpanan, dapat berfungsi sebagai

Dari buku penulis

Lampiran 5. Karakteristik kargo yang diproses Karakteristik kargo yang diproses1. Tergantung pada jenis, metode penyimpanan dan pengumban, kargo diklasifikasikan ke dalam kelompok berikut: 1.1. Sepotong beban yang tidak dapat ditumpuk – konstruksi logam, mesin,

Dari buku penulis

Lampiran 12. Metode dan parameter penyimpanan kargo Metode dan parameter penyimpanan kargo Catatan: * – bahan dalam satu bundel,

Dari buku penulis

Aturan pengangkutan barang

Dari buku penulis

Daftar dokumen yang diperlukan untuk pengangkutan barang Dokumen pokoknya antara lain: 1. Bill of lading. Dikeluarkan oleh pengirim. Detail rute, kendaraan dan pengemudi ditunjukkan. Dan juga di bagian barang, jumlah muatan, daftarnya, beratnya

Dari buku penulis

Aturan transportasi kargo berukuran besar Peraturan lalu lintas mengatur pengangkutan barang berukuran besar dengan mobil. Peraturan lalu lintas bersifat wajib bagi semua pengguna jalan.Pengangkutan barang berat berukuran besar

Dari buku penulis

Kekhasan pengangkutan muatan berukuran besar Pengangkutan muatan berukuran besar diperbolehkan jika: – muatan tersebut tidak membatasi jarak pandang pengemudi; – muatan berukuran besar tersebut tidak mengganggu kestabilan kendaraan dan tidak mengganggu pengendaliannya; – muatan berukuran besar tersebut tidak menutupi

Dari buku penulis

Aturan pengangkutan peralatan sebagai jenis muatan besar Pengangkutan peralatan yang berat dan dimensinya melebihi nilai yang diperbolehkan harus diklasifikasikan sebagai pengangkutan muatan besar. Selama transportasi peralatan Industri, peralatan konstruksi,

Dari buku penulis

Pengangkutan barang berbahaya Peraturan lalu lintas berbunyi: “Pengangkutan barang berbahaya dan peti kemas najis yang digunakan untuk pengangkutannya dilakukan sesuai dengan peraturan pengangkutan barang berbahaya melalui jalan darat, yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

ukuran huruf

PETUNJUK KESELAMATAN KERJA STANDAR BAGI PEKERJA YANG MELAKUKAN PEKERJAAN BONGKAR, BONGKAR DAN GUDANG - TI R M-001-2000 (disetujui... Relevan pada tahun 2018

4. Persyaratan keselamatan saat membawa beban

4.1. Batasi tingkat membawa benda berat pada tingkat dan permukaan horisontal per orang tidak boleh melebihi:

untuk remaja pria berusia 16 hingga 18 tahun - 4 kg;

untuk wanita: saat bergantian dengan pekerjaan lain (hingga 2 kali per jam) - 10 kg; terus-menerus selama shift kerja - 7 kg;

untuk pria di atas 18 tahun - 50 kg.

Beban dengan berat lebih dari 50 kg harus diangkat oleh minimal dua orang pekerja (laki-laki).

4.2. Pengangkatan beban yang ditumpuk secara manual setinggi lebih dari 3 m tidak diperbolehkan.

4.3. Apabila mengangkut beban dalam waktu yang bersamaan, jarak antar pekerja (atau kelompok pekerja) yang membawa satu unit muatan (kotak, tas, dll) harus minimal 2 m.

4.4. Membawa beban dengan tandu diperbolehkan sepanjang jalur mendatar dengan jarak tidak lebih dari 80 m, tandu harus dibalik dan diturunkan atas perintah pekerja yang berjalan di belakang.

Tidak diperbolehkan membawa beban dengan tandu menaiki tangga.

4.5. Material panjang (batang kayu, pipa, dll.) harus dibawa dengan pegangan dan perangkat khusus. Membawa barang yang panjang dengan menggunakan linggis, balok kayu dan seterusnya. tidak diperbolehkan.

4.6. Balikkan muatan berat dan peralatan yang dikemas menggunakan linggis rol dan perangkat lainnya. Tidak diperbolehkan menggulung atau memiringkan beban ke arah diri Anda sendiri.

4.7. Pada dibawa dengan tangan bagian-bagian traktor dan mesin pertanian yang dirangkai dalam ikatan kecil, harus diperiksa terlebih dahulu kekuatan ikatannya.

4.8. Membawa dan memuat kayu antiseptik hanya diperbolehkan dengan pakaian khusus (jaket kanvas, celana panjang, sarung tangan kulit).

4.9. Untuk pemuatan (pembongkaran) kargo panjang secara manual (kayu gelondongan, balok dengan panjang melebihi 1/3 panjang badan mobil, trailer traktor, dll.), setidaknya harus dialokasikan dua orang, dan harus menggunakan tali yang cukup. kekuatan.

4.10. Pekerja harus memakai bantalan bahu saat membawa beban panjang. Dalam hal ini pekerja harus berada pada salah satu sisi beban yang diangkut.

4.11. Saat menggelindingkan tong, roda, dll. pekerja harus mengikuti beban dan mengontrol kecepatan gerakannya.

ukuran huruf

PERATURAN INTERINDUSTRI TENTANG KESELAMATAN KERJA SAAT BONGKAR DAN BONGKAR SERTA PENEMPATAN KARGO - POT RM-007-98 (disetujui... Relevan pada tahun 2018

6.12. Persyaratan untuk pergerakan barang secara manual.

6.12.1. Pakaian kerja harus teratur: manset lengan dikancing atau diikat, pakaian dimasukkan ke dalam agar tidak ada ujung yang mengepak, rambut diselipkan di bawah hiasan kepala, dan hiasan kepala dikenakan dengan rapat. Pekerja yang mengenakan pakaian tidak rapi, kotor atau berminyak tidak boleh bekerja.

6.12.2. Sarana individu pelindung (sarung tangan, kaca mata, respirator, dll.), peralatan dan perangkat harus diperiksa dan, jika tidak sesuai atau rusak, diganti dengan yang dapat diservis.

6.12.3. Saat melakukan pekerjaan di lokasi permanen, tempat kerja harus disiapkan untuk pekerjaan:

6.12.3.1. Tempat bongkar muat dan lorong tidak boleh berantakan, tidak boleh ada lubang, lubang, benda asing atau tempat licin pada peron dan lorong (tempat licin harus ditaburi pasir).

6.12.3.2. Pada gudang yang terletak di basement dan semi basement, palka, tangga, dan lift harus dalam kondisi baik.

6.12.3.3. Penerangan area kerja harus cukup untuk pelaksanaan pekerjaan yang aman.

6.12.3.4. Setiap kekurangan atau malfungsi yang teridentifikasi harus dilaporkan kepada atasan langsung pekerjaan dan tidak boleh memulai pekerjaan tanpa instruksinya.

6.12.4. Membawa beban dengan berat sampai dengan 80 kg per buah diperbolehkan secara manual jika jarak horizontal tidak melebihi 25 m, dalam hal lain perlu menggunakan gerobak, troli, kerekan.

6.12.5. Satu loader dilarang membawa beban lebih dari 80 kg.

6.12.6. Mengangkat atau melepas beban dengan berat lebih dari 50 kg per buahnya memerlukan dua orang.

6.12.7. Beban yang masing-masing beratnya lebih dari 50 kg harus diangkat atau dikeluarkan dari punggung loader oleh loader lain.

6.12.8. Bongkar muat muatan dengan berat 80 hingga 500 kg harus dilakukan dengan menggunakan mekanisme pengangkatan (kerekan, balok, derek), serta menggunakan lereng, dll.

Bongkar muat barang secara manual hanya diperbolehkan di lokasi sementara di bawah bimbingan seorang mandor yang berpengalaman dan dengan syarat bahwa satu pemuat akan mengangkut tidak lebih dari 50 kg barang.

6.12.9. Saat menggunakan mekanisme dan perangkat pengangkatan untuk bongkar muat, loader harus mengetahui instruksi dan aturan yang relevan untuk penggunaan yang aman dan memiliki keterampilan untuk menanganinya.

6.12.10. Pada bekerja bersama dengan loader lain, instruksi dari mandor atau pekerja senior harus dipatuhi dengan ketat.

6.12.11. Halangan terhadap jalur dan jalur yang ditentukan tidak diperbolehkan.

6.12.12. Tidak diperbolehkan menempatkan kargo di rak, trestle, perancah, atau di tempat penyimpanan kargo yang tidak siap.

6.12.13. Tidak diperbolehkan menyimpan material dalam jumlah besar di dekat dinding struktur dan perangkat. Kesenjangan harus minimal 25 cm.

6.12.14. Muatan harus ditumpuk sedemikian rupa sehingga tumpukannya stabil. Lintasan dan lintasan dengan lebar yang ditentukan harus dibiarkan di antara tumpukan.

6.12.15. Penyimpanan barang sembarangan dilarang. Tempat penyimpanan harus disiapkan tepat waktu, diratakan, dan di musim dingin harus dibersihkan dari es dan salju.

6.12.16. Jika suatu beban diangkut oleh sekelompok pekerja, setiap orang harus mengimbangi yang lainnya.

6.12.17. Beban yang panjang harus dipikul pada bahu yang sama (kanan atau kiri). Menaikkan dan menurunkan beban panjang harus dilakukan atas perintah mandor atau pegawai senior.

6.12.18. Saat membawa beban dengan tandu, kedua pekerja harus menjaga kecepatan. Perintah untuk menurunkan beban yang diangkut di atas tandu harus diberikan oleh pekerja yang berjalan di belakang.

6.12.19. Bongkar muat bensin, minyak tanah, oli, dan lain-lain sebaiknya dilakukan dengan cara pemompaan menggunakan selang pembuangan. Dilarang mengisi wadah dengan ember, luapan terbuka, dan mengalirkan produk minyak bumi selain melalui selang.

6.12.20. Saat memuat dan membongkar drum bensin atau benzena bertimbal, loader harus mempelajari petunjuk penggunaan sebelum mulai bekerja. penanganan yang aman bersama mereka dan patuhi petunjuk ini.

6.12.21. Saat memuat dan membongkar material berdebu, perlu menggunakan kacamata pelindung dan respirator.

6.12.22. Pengangkutan atau pengangkutan muatan yang mengandung asam, basa, dan zat aktif kimia lainnya hanya diperbolehkan dalam keranjang anyaman atau peti kayu dengan tandu atau troli genggam yang disesuaikan secara khusus.

Bongkar muat botol berisi bahan-bahan tersebut dan pemasangannya di dalam kendaraan harus dilakukan oleh dua orang loader. Dilarang membawa botol asam di punggung atau bahu.

6.12.23. Dilarang memasang muatan dalam wadah kaca dalam dua tingkat tanpa gasket yang sesuai untuk melindungi baris paling bawah dari kerusakan selama pengangkutan atau penyimpanan di gudang.

6.12.24. Dilarang memuat, membongkar, atau memindahkan muatan yang mengandung asam dan zat aktif kimia lainnya dengan menggunakan mekanisme pengangkatan, kecuali elevator dan kerekan tambang.

6.12.25. Pemindahan silinder dengan gas terkompresi dan cair hanya diperbolehkan pada gerobak khusus atau tandu dengan sarang untuk silinder, dilapisi dengan kain kempa.

Dilarang membawa silinder di bahu dan menggunakan kendaraan pengangkat, seperti kejatuhan mereka berbahaya karena ledakan.

6.12.26. Bongkar muat barang-barang yang sangat berbahaya dapat dilakukan di bawah bimbingan pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab atau pegawai yang bertanggung jawab mengeluarkan atau menerima barang-barang tersebut. Pekerjaan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan hanya setelah menerima instruksi khusus.

6.12.27. Ke lokasi penyimpanan bahan curah(pasir, batu bara, terak, dll.), bahkan dengan ketinggian tumpukan kecil, dilarang menggali dan meninggalkan kanopi yang menjorok.

6.12.28. Beban potongan yang ditumpuk dalam tumpukan, untuk menghindari runtuhnya tumpukan, harus diambil hanya dari atas, dengan mengambil tindakan untuk menjamin stabilitas tumpukan.

6.12.29. Sebelum menumpuk beban berat, bantalan harus ditempatkan di tempat penyimpanan untuk mencegah kemungkinan cedera saat menurunkan beban dan untuk memastikan bahwa sling dapat dilepas dari bawah beban.

6.12.30. Saat memindahkan beban bergulir (barel, gulungan, dll.), pemuat harus berada di belakang beban yang sedang dipindahkan, mendorongnya menjauh dari dirinya.

6.12.31. Ketika beberapa loader sedang bekerja, masing-masing loader harus memastikan bahwa mereka tidak menyebabkan cedera satu sama lain dengan alat atau beban yang sedang ditangani. Apabila membawa beban dari belakang, orang yang berjalan harus menjaga jarak minimal 3 m dari pekerja di depan.

6.12.32. Saat membawa beban, pekerja harus memilih jalur yang bebas, rata dan terpendek; Anda tidak boleh berjalan di atas muatan yang bertumpuk, menyalip atau menyalip loader di depan (terutama di tempat sempit dan sempit), atau menyeberang jalan di depan kendaraan yang bergerak.

6.12.33. Pembersihan badan dump truck yang ditinggikan dari sisa-sisa muatan (aspal, aspal, dll) sebaiknya dilakukan dengan pengikis atau sekop khusus dengan pegangan yang memanjang saat berada di lokasi pembongkaran. Tidak diperbolehkan membersihkan badan dari sisa-sisa muatan ketika berada di dalam atau di dalam badan, di atas roda, serta menggoyangkan badan dengan sistem hidrolik pengangkat badan, atau memukul badan untuk menghilangkan sisa-sisa muatan.

6.12.34. Muatan panjang (kayu gelondongan, rel, dll.) dapat dimuat ke dalam kendaraan dengan trailer yang memiliki perangkat untuk mengamankan muatan (rak yang dapat dilepas atau dilipat, rantai kuat, dll.).

6.12.35. Saat memuat dan menurunkan muatan panjang secara manual, Anda harus menggunakan jalur landai dan setidaknya dua pemuat harus melakukan pekerjaan ini.

6.12.36. Saat menurunkan muatan yang berat dan panjang, perlu menggunakan asuransi tali untuk muatan dan memperhatikan langkah-langkah keselamatan pribadi. Saat menggelindingkan beban yang panjang, Anda tidak boleh berada di sisi yang berlawanan dengan pergerakannya, dan saat meletakkan beban di dalam badan, Anda tidak boleh berada di sisi ujung beban yang panjang dari sisi kabin. Muatan hendaknya ditempatkan pada badan kendaraan dengan menggunakan linggis atau kibasan.

6.12.37. Menggulung kayu gelondongan ke tempat penumpukan atau saat memuatnya kendaraan harus dilakukan dengan kibasan atau linggis, dilarang mendorong batang kayu dengan tangan.

6.12.38. Saat membongkar kayu gelondongan, dilarang berdiri di depan muatan. Dilarang membuang beberapa log sekaligus.

6.12.39. Setelah pekerjaan selesai, tempat kerja perlu ditertibkan, lorong dan lorong harus bebas dan dengan ukuran yang ditentukan, peralatan bongkar muat, perkakas dan perlengkapan harus dibersihkan, ditertibkan dan disimpan. Semua komentar dan malfungsi yang teridentifikasi selama bekerja harus dilaporkan kepada manajer kerja (mandor, mandor) dan pekerja shift.

6.12.40. Sebelum membuka pintu gerbong tertutup, melalui pemeriksaan luar perlu dipastikan bahwa pintu tersebut terpasang dengan benar. Pintu yang rusak harus dibuka di bawah bimbingan mandor dan di hadapan inspektur gerbong.

6.12.41. Saat membuka pintu mobil yang tertutup, dilarang berdiri di depan pintu, karena Pada saat yang sama, kemungkinan jatuhnya pintu atau muatan ke dalam mobil tidak dapat dikesampingkan.

Saat membuka pintu mobil, pemuat harus berada di samping dan membuka pintu ke arah dirinya sendiri, berpegangan pada pegangan tangannya.

6.12.42. Saat membuka pintu, dilarang bersandar pada braket dan bersandar pada pintu, karena ini dapat menyebabkan Anda kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

6.12.43. Penting untuk menutup pintu kereta tertutup dari samping dan memindahkan pintu dengan pegangan tangan menjauhi Anda.

6.12.44. Saat membuka sisi peron kereta api, pekerja harus ditempatkan di ujung sisinya agar tidak tertimpa sisi yang terjatuh.

6.12.45. Sisi platform harus ditutup dengan urutan sebagai berikut: sisi ujung diangkat, sementara pekerja harus berada di sisi ujung samping, dan setelah salah satu pekerja, saat berada di dalam mobil, memegang sisi ujung, maka pekerja yang tersisa harus mengangkat sisi memanjang. Dilarang berdiri melawan pihak selama operasi ini.

Pembukaan dan penutupan sisi platform yang rusak harus dilakukan di bawah bimbingan seorang mandor atau mandor.

6.12.46. Membuka palka gerbong dan gondola merupakan operasi yang berbahaya karena Muatan yang jatuh dari palka dan palka itu sendiri dapat menyebabkan cedera serius, jadi dilarang berdiri di dekat palka. Saat membuka palka, Anda harus berada di sisi palka. Dilarang membuka palka dari bawah gerbong.

6.12.47. Lubang palka hopper harus dibuka oleh dua pekerja.

6.12.48. Saat membuka palka gerbong dan gondola, pekerja tidak diperbolehkan berada di dalam mobil.

6.12.49. Saat membuka palka mobil gondola dan hopper di gudang yang tidak terdapat jalan layang harus sangat berhati-hati, karena Beban yang jatuh dapat menggelinding dan menyebabkan cedera pada pekerja, meskipun mereka berdiri di samping palka.

6.12.50. Saat menurunkan mobil di jalan layang, dilarang membuka palka jika ada orang, mobil, atau mekanisme di bawah atau dekat jalan layang.

6.12.51. Diperbolehkan membuka palka gerbong dan gondola di jalan layang apabila geladak lari bebas dari material hasil pembongkaran sebelumnya.

6.12.52. Dilarang membuka pintu mobil tertutup di jalan layang yang tidak mempunyai geladak lari.

6.12.53. Penutupan palka harus dilakukan langsung di tempat pembongkaran dengan menggunakan linggis khusus oleh dua orang pekerja. Perempuan dilarang membuka dan menutup palka gerbong gondola di jalan layang yang tidak terdapat dek lari.

6.12.54. Saat menutup sisi platform, semua kabel pengikat harus dilepas dari mobil.

6.12.55. Saat membongkar mobil dengan muatan beku menggunakan pick, wedges, jackhammers, dll. Pekerja di dalam mobil harus diposisikan sedemikian rupa sehingga tidak ada risiko cedera pada pekerja di dekatnya, cedera akibat runtuhnya balok-balok beku yang tergantung, atau serpihan muatan yang beterbangan.

6.12.56. Menggulingkan muatan beku dalam jumlah besar harus dilakukan dengan menggunakan linggis. Dilarang menggelindingkan dengan tangan.

6.12.57. Dilarang membongkar gerbong yang memuat muatan beku dengan cara memungut muatan di sepanjang sisi gerbong. Pemetikan sebaiknya dilakukan secara merata pada seluruh lebar mobil.

6.12.58. Pekerjaan pembongkaran muatan beku harus dilakukan di bawah bimbingan mandor atau orang lain yang bertanggung jawab produksi yang aman bekerja

6.12.59. Meninju bahan curah beku secara manual hanya diperbolehkan dari atas menggunakan jackhammers.

6.12.60. Pekerja yang telah menjalani pelatihan khusus harus diperbolehkan mengoperasikan jackhammer.

6.12.61. Saat menghubungkan jackhammer ke jaringan, Anda harus:

6.12.61.1. Periksa selang, fitting, pengikatan fitting. Selang tidak boleh rusak, fitting harus dikencangkan dengan klem. Penggunaan kawat bengkok dilarang.

6.12.61.2. Tiup katup sebelum memasang selang, dan tiup selang sebelum memasang palu.

6.12.61.3. Periksa apakah katupnya tertutup.

Penyambungan dan pemutusan jackhammer ke jaringan harus dilakukan dengan katup pada saluran udara tertutup.

6.12.62. Saat bekerja dengan jackhammer, selang harus dilindungi dari kerusakan, pantau pemanasan lance shank (jika terlalu panas, bisa macet, jadi perlu diganti tepat waktu), dan lindungi dirimu agar tidak terkena tombak itu.

6.12.63. Pada saat istirahat sejenak dalam pekerjaan, palu harus diletakkan agar tidak kotor, pada saat istirahat kerja yang lama, palu harus disimpan di ruangan yang hangat untuk menghindari pembekuan pelumas.

6.12.64. Platform dengan kayu harus dibongkar di bawah bimbingan mandor:

6.12.64.1. Ketika muatan berada dalam posisi stabil di peron, pembongkaran harus dilakukan dengan urutan sebagai berikut:

seluruh tautan terputus;

diletakkan rata;

Rak dari sisi depan bongkar dilepas;

pembongkaran dilakukan ke dalam celana panjang.

6.12.64.2. Jika muatan di platform tidak stabil, pembongkaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan dengan urutan sebagai berikut:

pilar luar ditopang oleh tuas;

seluruh tautan terputus;

diletakkan rata;

pilar tengah di sisi bongkar dilepas;

tiang luar dipotong pada ketinggian sekitar 0,5 m dari lantai peron;

Semua baris kayu diturunkan ke bedengan hingga setinggi tiang potong.

6.12.65. Untuk menghindari robohnya kayu, pembongkaran sebaiknya dilakukan secara berjajar secara horizontal.

6.12.66. Saat membongkar papan es, serta yang tertutup salju atau es, saat menumpuknya dalam tumpukan, dilarang berjalan atau berdiri di atas papan tersebut. Papan tersebut harus dikeluarkan dari jalur penggerak dan ditumpuk secara terpisah.

6.12.67. Pembongkaran muatan yang digulung (gulungan, tong, dll) harus dilakukan di bawah bimbingan seorang mandor dengan menggunakan kereta luncur. Dilarang menggulingkan muatan tersebut ke dalam karung tanpa ditopang tali, atau berada di antara karung atau di samping karung pada saat bongkar.

6.12.68. Pembongkaran batu bata secara manual harus dilakukan di area datar yang telah disiapkan sebelumnya, di musim dingin - di area datar yang dibersihkan dari salju dan es. Tumpukan harus diletakkan secara vertikal setinggi 1,8 m.Untuk pembongkaran, harus disediakan tangga (gangway) dengan lebar minimal 600 mm yang terbuat dari papan dengan ketebalan minimal 40 mm dan diikat dengan pengait ke dalam. mobil. Untuk menghindari terjadinya defleksi di bawah tangga (gangway) yang panjangnya lebih dari 3 m, harus dipasang trestle.

6.12.69. Saat membongkar muatan yang berdebu, pekerja wajib menggunakan kacamata, respirator atau masker gas, dan mereka harus diberikan istirahat 10 menit (dengan melepas respirator atau masker gas) setiap jam kerja, termasuk jeda dalam laju produksi. .

6.12.70. Bongkar muat tabung oksigen harus dilakukan di area yang ditunjuk dan dilengkapi secara khusus oleh pekerja yang telah menjalani pelatihan khusus, instruksi dan diberi wewenang untuk bekerja di tempat tersebut. dengan cara yang ditentukan, dan harus dilakukan, sebagai suatu peraturan, di siang hari atau asumsinya pada malam hari dengan penerangan tempat kerja yang cukup.

6.12.71. Pada saat memuat, membongkar dan membawa tabung oksigen dilarang:

6.12.71.1. Membawa silinder di bahu dan punggung, memiringkan dan memegang, menyeret, melempar, mendorong, memukul silinder, menggunakan linggis saat bergerak.

6.12.71.2. Izinkan loader bekerja dengan pakaian berminyak dan sarung tangan berminyak dan kotor.

6.12.71.3. Merokok dan menggunakan api terbuka.

6.12.71.4. Untuk membawa silinder, pegang katupnya.

6.12.71.5. Silinder pengangkut tanpa tutup katup.

6.12.71.6. Tempatkan silinder di dekat alat pemanas, komponen panas, dan kompor, dan biarkan tidak terlindung dari paparan langsung sinar matahari.

6.12.72. Jika terdeteksi kebocoran oksigen dari silinder (ditandai dengan desisan), karyawan harus segera melaporkannya kepada mandor.

6.12.73. Saat membongkar dan memuat silinder, perlu untuk melindunginya agar tidak terkena oli, karena interaksi minyak dengan oksigen dapat menyebabkan ledakan.

6.12.74. Pekerjaan bongkar muat asam dan zat kaustik lainnya harus dilakukan di bawah pengawasan mandor. Area pengisian ulang harus memiliki penerangan yang baik, penggunaan api terbuka, dan dilarang merokok.

6.12.75. Saat membawa botol berisi asam dalam keranjang, loader harus memastikan bahwa keranjang dan pegangannya berfungsi dengan baik dan dapat diandalkan. Saat menyimpan, keranjang berisi botol sebaiknya diletakkan dalam satu baris.

6.12.76. Dilarang membawa botol berisi asam dan zat kaustik lainnya di punggung, bahu, atau di tangan di depan satu loader.

Setiap botol harus dibawa dengan tandu dengan slot khusus oleh dua orang pemuat.

6.12.77. Jika ditemukan botol pecah atau kerusakan serius pada wadah, pekerjaan harus dilakukan dengan tindakan pencegahan khusus untuk menghindari luka bakar akibat zat yang terkandung di dalamnya.

Bab:
Jalur pendek http://bibt.ru <<Предыдущая страница Оглавление книги Следующая страница>>

17. Persyaratan keselamatan pergerakan barang secara manual.

Undang-undang perlindungan tenaga kerja mengatur pekerjaan pemindahan kargo. Kode Perburuhan melarang menugaskan remaja di bawah usia 18 tahun untuk melakukan pekerjaan bongkar muat.

Saat membawa beban berat secara manual pada permukaan horizontal pada jarak hingga 60 m. beban akhir untuk pria dewasa adalah 50 kg, tergantung beban diangkat ke punggung dan dikeluarkan dari punggung oleh pekerja tambahan - hingga 80 kg.

Batasan berat membawa beban bagi wanita ditetapkan sebesar 20 kg, dan untuk 2 orang wanita yang menggunakan tandu, berat beban bersama dengan tandu tidak boleh melebihi 50 kg.

Undang-undang menetapkan standar untuk memindahkan barang dengan kereta roda satu, roda dua dan empat, serta pada kereta di sepanjang rel kereta api.

Untuk kasus pemindahan muatan dalam arah vertikal, pengangkatan normal, yaitu pengangkatan yang dapat dilakukan tanpa alat khusus, dianggap 1,5 m.Pengangkatan umum beban secara vertikal secara manual diperbolehkan hingga ketinggian 3 m. .Saat meletakkan beban pada ketinggian ini, loader harus naik pada bidang miring dengan kemiringan 1:3 (ketinggian terhadap pondasi).