rumah · Pada sebuah catatan · Pengelolaan lingkungan hidup, konsep, jenis asas, fungsi pengelolaan lingkungan hidup. Hakikat pengelolaan lingkungan hidup

Pengelolaan lingkungan hidup, konsep, jenis asas, fungsi pengelolaan lingkungan hidup. Hakikat pengelolaan lingkungan hidup

Sejarah perkembangan kegiatan lingkungan hidup di negara kita dapat dilihat berdasarkan analisis perubahan sistem pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, “masalah lingkungan yang muncul saat ini bukan hanya akibat dari pengabaian jangka panjang terhadap faktor lingkungan dalam perkembangan industri dan pertanian.

Peran besar dimainkan oleh “gagasan stabil tentang alam yang tidak ada habisnya”*(27), yang, pada gilirannya, menyebabkan deformasi perencanaan, ketergantungan pada bentuk ekonomi ekstraktif tanpa memperhitungkan kebutuhan untuk memulihkan dan melindungi sumber daya alam untuk menjamin keamanan lingkungan masa depan masyarakat, pelaksanaan hak asasi manusia dan sipil lingkungan.

Dalam ilmu pengetahuan, administrasi publik dipahami sebagai jenis kegiatan tertentu yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang signifikan secara sosial* (28).

Administrasi publik ditentukan oleh ciri-ciri sebagai berikut:

Ini merupakan kegiatan eksekutif-administrasi. Fokus utamanya adalah eksekusi, yaitu pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Tujuan ini dicapai dengan menggunakan kewenangan hukum yang diperlukan;

Hal ini merupakan hak prerogatif entitas khusus, yang umumnya disebut sebagai badan eksekutif dan administratif kekuasaan negara atau badan pemerintah;

Ini adalah kegiatan bawahan yang dilakukan “berdasarkan dan berdasarkan hukum”; ini adalah kegiatan sekunder dalam kaitannya dengan kegiatan legislatif * (29).

Permasalahan pengaturan hukum permasalahan di bidang pengelolaan lingkungan hidup, yaitu. ": pembentukan dan fungsi otoritas eksekutif dan entitas lain yang berwenang untuk melakukan kontrol dan pengawasan, dukungan informasi, penerbitan izin, penerbitan perintah, dll.:" * (30), selalu relevan di negara kita. Menurut sebagian besar penulis, baik di Rusia maupun di luar negeri, tingkat birokratisasi aparatur negara menentukan kemungkinan pelaksanaan rencana, tingkat kebebasan dalam mengambil keputusan mengenai pelaksanaan kegiatan lingkungan, ekonomi dan lainnya * (31).

Tergantung pada status resmi Entitas yang melakukan pengelolaan lingkungan dapat diidentifikasi sebagai manajemen negara bagian, departemen (industri), kota, industri dan publik. Topik ini menyoroti aspek-aspek yang berkaitan dengan pengaturan hukum administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup, permasalahan pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup negara oleh badan-badan negara yang diberi wewenang khusus dan pejabat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, konsep dan strategi yang berlaku.

Pengelolaan negara atas sumber daya alam dan perlindungan lingkungan didasarkan pada sejumlah prinsip khusus: legalitas pengelolaan; pendekatan terpadu (komprehensif) untuk memecahkan masalah pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan lingkungan hidup; kombinasi organisasi pengelolaan wilayah sungai dan administratif-teritorial; pemisahan fungsi ekonomi, operasional dan pengendalian serta pengawasan dalam menyelenggarakan kegiatan badan-badan negara yang diberi wewenang khusus; implementasi yang paling efektif dari persyaratan undang-undang lingkungan hidup dalam kerangka peluang ekonomi nyata. DI DALAM literatur pendidikan Pengelolaan lingkungan hidup negara dipertimbangkan baik melalui sistem (kumpulan) badan-badan yang melaksanakannya, dengan memperhatikan analisis fungsi-fungsi yang diberikan kepada badan-badan tersebut, dan dengan menggunakan metode, cara-cara dan instrumen-instrumen hukum yang digunakan untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. .

Fungsi manajemen didefinisikan sebagaimana tercantum dalam legislatif dan peraturan lainnya tindakan hukum arah kegiatan suatu subjek atau kelompok subjek pengelolaan lingkungan hidup dalam menyelenggarakan perlindungan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Misalnya, dalam Art yang sebelumnya berlaku. 51 dari Kode Hutan Federasi Rusia menyatakan bahwa pengelolaan hutan negara dapat dilakukan baik secara langsung oleh Pemerintah Federasi Rusia dan melalui badan eksekutif federal yang diberi wewenang khusus olehnya, dan dalam Art. 53, konsep badan pengelolaan kehutanan federal diperkenalkan sebagai badan pengelolaan negara yang diberi wewenang khusus di bidang penggunaan, konservasi, perlindungan dan reproduksi sumber daya alam di bidang administrasi publik yang dipercayakan kepadanya oleh Pemerintah Federasi Rusia. Pada saat yang sama, ditetapkan bahwa badan negara ini menjalankan kekuasaan yang diberikan kepadanya secara langsung dan melalui badan teritorialnya (badan pengelolaan kehutanan di entitas konstituen Federasi dan perusahaan kehutanan). Juga dalam Art yang ada sebelumnya. 53 dari Kode Hutan Federasi Rusia menentukan hak badan pengelolaan kehutanan federal untuk membentuk organisasi khusus bawahan (untuk perlindungan penerbangan hutan dari kebakaran, pengendalian hama dan penyakit hutan), organisasi pengelolaan hutan * (32). DI DALAM saat ini Perlindungan hutan dilakukan berdasarkan Art. 51, 81-84 Kode Hutan baru Federasi Rusia oleh otoritas, badan pemerintah lokal dalam batas-batas kekuasaan mereka.

Secara umum, dalam kepustakaan hukum lingkungan hidup, menurut isinya, fungsi pengelolaan lingkungan hidup negara pada umumnya dibagi menjadi dua kelompok. Yang pertama mencakup fungsi pembuatan peraturan, perizinan, koordinasi, pengendalian, serta perencanaan, dukungan informasi dari badan pemerintah lainnya, semua pihak yang berkepentingan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal-hal yang ditetapkan oleh undang-undang * (33), dengan membawa mereka yang bertanggung jawab keadilan dan penerapan sanksi. Kelompok kedua meliputi: menetapkan dan memungut biaya atas dampak negatifnya lingkungan(“pencemaran hukum” terhadap lingkungan hidup dan pembuangan limbah dalam batas yang ditetapkan dan di atas batas) * (34), penetapan kuota dan batasan pemanfaatan sumber daya alam, pemberian dan penghentian hak pemanfaatan sumber daya alam * (35).

Dengan demikian, sebagaimana dikemukakan banyak penulis, persoalan fungsi pengelolaan lingkungan hidup sungguh kompleks dari sudut pandang peraturan perundang-undangan dan cukup sulit dalam membentuk pendekatan terpadu untuk menyelesaikannya. Misalnya, O.L. Dubovik bertanya: “: apa yang dimaksud dengan kajian lingkungan hidup - fungsi pengelolaan tersendiri, instrumen (sarana) hukum untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan hidup, lembaga hukum lingkungan hidup yang independen, sarana (metode) pengendalian hukum yang dilakukan pada tahap awal ?*(36) Apakah asuransi lingkungan hidup dan audit lingkungan hidup terhadap fungsi pengelolaan atau instrumen ekonomi dan hukum digunakan untuk perlindungan lingkungan hidup?”*(37). Oleh karena itu, sebagian besar penulis (M.M. Brinchuk, O.L. Dubovik, O.S. Kolbasov, dll.) mengusulkan untuk membedakan fungsi pengelolaan lingkungan hidup negara dengan menggunakan ciri-ciri formal seperti: milik subjek pengelolaan pada sistem otoritas publik; penunjukan subjek pengelolaan dalam perbuatan hukum yang mengatur kewenangannya sebagai pemberi kuasa di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan lingkungan hidup * (38) atau dengan menunjukkan tugas pengelolaan tertentu; melaksanakan fungsi pengelolaan atas nama negara; memberi entitas pengelola sarana hukum yang sesuai untuk menjalankan fungsinya (hak untuk menetapkan larangan, pembatasan, menerapkan sanksi, mengeluarkan izin, dll.). Berdasarkan karakteristik tersebut, fungsinya masing-masing meliputi: menentukan strategi (mengadopsi konsep, doktrin negara) dan perencanaan (target program federal dan regional); akuntansi sumber daya alam dan pemantauan keadaan lingkungan (pemantauan, pemeliharaan inventarisasi); distribusi dan redistribusi sumber daya alam antar pengguna; struktur spasial dan teritorial sumber daya alam (studi geologi lapisan tanah bawah, pengelolaan hutan, dll); sistem perizinan (menyediakan sumber daya alam untuk dimanfaatkan dengan menerbitkan izin dan lisensi, termasuk dalam hal dampak negatif terhadap lingkungan hidup); pembuatan peraturan; pengendalian dan pengawasan; penyelesaian sengketa (kecuali sengketa yurisdiksi).

Cara pengelolaan lingkungan hidup negara meliputi pengelolaan aktual berupa peraturan wajib, larangan (misalnya perintah yang memberikan kemungkinan paksaan negara), dan ekonomi (menciptakan kepentingan material dalam perilaku lingkungan yang baik), ideologis (agitasi, pendidikan, pendidikan, dll.) dalam bentuk rekomendasi, pengesahan, izin, persetujuan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup negara, di satu sisi, bagian yang tidak terpisahkan prinsip-prinsip lingkungan umum, di sisi lain - subsistem prinsip-prinsip pengelolaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, tanpa kecuali, semua penulis mengakui bahwa perubahan struktur, tugas, fungsi dan wewenang badan pengelolaan lingkungan hidup negara sebagai akibat dari reformasi organisasi dan hukum adalah yang paling kontroversial dan paling sulit untuk dinilai secara objektif. Misalnya, di Federasi Rusia, dasar kegiatan badan pengelola negara untuk pengelolaan alam dan perlindungan lingkungan adalah Konstitusi Federasi Rusia (Pasal 9, 10, 36, 42, 58, 71, 72, 76-78) , yang mengatur dua persoalan pokok: hak dan kewajiban warga negara atas perlindungan lingkungan hidup dan bentuk partisipasi negara dalam bidang ini.

Peran administrasi publik ditentukan oleh status badan-badan pemerintah, yang, tidak seperti warga negara dan badan usaha, memiliki sarana hukum dan administratif khusus untuk memastikan penerapan persyaratan peraturan perundang-undangan lingkungan, dan memiliki kemampuan untuk menggunakan paksaan pemerintah jika diperlukan. Dalam literatur hukum, badan-badan yang melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup negara secara tradisional dibagi berdasarkan statusnya menjadi badan-badan kompetensi umum (Presiden Federasi Rusia, Pemerintah Federasi Rusia, pemerintah (administrasi) dari entitas konstituen Federasi), khususnya badan yang berwenang di bidang perlindungan lingkungan dan badan lainnya (termasuk badan koordinasi) , dan dalam hal skala kegiatan - federal dan regional. Sejumlah fungsi pengelolaan lingkungan hidup negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kewenangan badan pemerintah daerah * (39). Pembagian ini juga berlaku untuk sistem badan pengelolaan lingkungan negara yang saat ini ada di Federasi Rusia. Misalnya, Seni. 18 Undang-Undang Konstitusi Federal “Tentang Pemerintah Federasi Rusia” * (40) kekuasaannya di bidang pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan meliputi: memastikan pelaksanaan kebijakan negara terpadu di bidang perlindungan lingkungan dan memastikan lingkungan keamanan; mengambil tindakan untuk mewujudkan hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan menjamin kesejahteraan lingkungan hidup; organisasi kegiatan untuk perlindungan dan penggunaan rasional sumber daya alam, pengaturan pengelolaan lingkungan hidup dan pengembangan basis sumber daya mineral, serta koordinasi kegiatan untuk mencegah bencana alam, kecelakaan dan malapetaka, mengurangi bahayanya dan menghilangkan akibatnya.

Oleh karena itu, hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara (termasuk dari sudut pandang penggabungan dalam satu badan kekuasaan untuk mengelola barang milik negara, untuk menyediakan pelayanan publik, fungsi ekonomi individu dan kekuasaan pengendalian dan pengawasan * (41)) mempertimbangkan berbagai perubahan dalam sistem badan-badan yang melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup negara yang terjadi di Rusia modern, yang sangat bergantung pada pandangan pribadi tentang masalah ini dari masing-masing penulis tertentu dari penelitian ilmiah apa pun * (42). Namun, perlu diakui hal itu solusi optimal Permasalahan tersebut, bahkan dari segi hukum formal, hingga saat ini belum ditemukan.

Tautan teratas dalam sistem pengelolaan lingkungan terdiri dari badan-badan pemerintah tertinggi di Rusia. Ini termasuk Presiden Federasi Rusia dan Pemerintah Federasi Rusia, Majelis Federal. Ini adalah badan kompetensi umum. Badan kompetensi umum juga mencakup badan perwakilan dan kekuasaan eksekutif dari entitas konstituen Federasi dan badan pemerintah daerah.

Kegiatan aparatur negara di bidang ekologi dilaksanakan dalam bentuk: pembuatan hukum, eksekutif, penegakan hukum.

Kompetensi badan legislatif tertinggi di bidang perlindungan lingkungan hidup lingkungan alami dan memastikan keamanan lingkungan ditentukan oleh Undang-Undang Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Lingkungan Alam" (Pasal 5), kekuasaan Pemerintah Federasi Rusia - oleh Undang-undang Konstitusi Federal tanggal 17 Desember 1997 dan Desember 31, 1997. Kekuasaan Presiden Federasi Rusia, Majelis Federal, Pemerintah Federasi Rusia, badan-badan kekuasaan negara Federasi Rusia, badan-badan kekuasaan negara dari entitas konstituen Federasi, badan-badan pemerintahan lokal pemerintah - oleh Konstitusi Federasi Rusia.

Organisasi dan pelaksanaan fungsi utama pembuatan undang-undang di bidang keselamatan lingkungan dipercayakan oleh Dewan Federasi kepada Komite Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan, Pendidikan, Kesehatan dan Ekologi, Komite Urusan Utara dan Masyarakat Minoritas, Komite Agraria Kebijakan, di Duma Negara - di Komite Ekologi, Komite Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Lingkungan, Komite Masalah Agraria.

Penjamin Konstitusi Federasi Rusia, hak asasi manusia dan hak sipil serta kebebasan, termasuk hak lingkungan, adalah Presiden Federasi Rusia. Kegiatan Presiden diwujudkan dalam reorganisasi badan-badan pemerintahan dan pengendalian perlindungan lingkungan hidup* (43). Dengan partisipasi aktif Presiden Federasi Rusia, sekelompok besar undang-undang lingkungan telah dikembangkan, yang sepenuhnya mengungkapkan kepentingan penduduk dalam melindungi kesehatan dan kualitas lingkungan alam.

Salah satu kekuasaan Presiden Federasi Rusia adalah hak untuk membentuk dan mengepalai Dewan Keamanan (klausul “g” Pasal 83 Konstitusi Federasi Rusia). Sesuai dengan Seni. 13 Undang-Undang "Tentang Keamanan", Pasal. 1 Peraturan Dewan Keamanan Federasi Rusia (disetujui dengan Keputusan Presiden Federasi Rusia 2 Agustus 1999 N 949) Dewan Keamanan adalah badan konstitusional yang menyiapkan keputusan Presiden Federasi Rusia tentang berbagai masalah menjamin perlindungan kepentingan vital individu, masyarakat dan negara dari ancaman internal dan eksternal, melaksanakan kebijakan keamanan terpadu. Peraturan tentang aparatur dan dewan ilmiah Dewan Keamanan Federasi Rusia disetujui dengan keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 28 Maret 1998 N 294 (sebagaimana diubah pada tanggal 15 Maret 1999) dan tanggal 29 September 1999 N 1317, masing-masing. Aparatnya mencakup departemen keamanan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

N 1037 menyetujui peraturan Komisi Antar Departemen Dewan Keamanan Federasi Rusia tentang keamanan lingkungan. Komisi Antar Departemen Dewan Keamanan Federasi Rusia untuk Keamanan Lingkungan dibentuk sesuai dengan Hukum Federasi Rusia “Tentang Keamanan” dan Peraturan Dewan Keamanan Federasi Rusia. Komisi ini dibentuk untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepada Dewan Keamanan Federasi Rusia (selanjutnya disebut Dewan Keamanan) di bidang memastikan keamanan lingkungan Federasi Rusia.

Dasar hukum kegiatan Komisi adalah Konstitusi Federasi Rusia, undang-undang federal, keputusan dan perintah Presiden Federasi Rusia, Peraturan Dewan Keamanan Federasi Rusia, serta peraturan Komisi Antardepartemen Federasi Rusia. Dewan Keamanan Federasi Rusia tentang keamanan lingkungan.

Komisi dipercayakan dengan fungsi-fungsi berikut:

Persiapan proposal kepada Dewan Keamanan tentang pengembangan dan implementasi arahan utama internal dan kebijakan luar negeri Federasi Rusia di bidang menjamin keamanan lingkungan negara;

Penilaian ancaman lingkungan internal dan eksternal terhadap kepentingan vital individu, masyarakat dan negara;

Penilaian terhadap potensi sumber bahaya lingkungan yang ada dan perkiraan;

Persiapan proposal ke Dewan Keamanan mengenai keputusan masalah lingkungan terkait dengan perlindungan kesehatan masyarakat, menjamin keamanan lingkungan di industri, transportasi, pertanian dan sektor ekonomi lainnya, dengan pemusnahan senjata kimia, nuklir, dan jenis senjata lainnya sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia, serta dengan penghapusan zona bencana atau masalah lingkungan di wilayah Federasi Rusia;

Pertimbangan dalam dengan cara yang ditentukan rancangan program sasaran federal yang bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan Federasi Rusia, menilai efektivitasnya, menyiapkan proposal yang relevan;

Analisis informasi tentang keadaan keamanan lingkungan Federasi Rusia, pengembangan rekomendasi yang relevan;

Persiapan proposal untuk rancangan keputusan Dewan Keamanan dan informasi serta bahan analitis untuk pertemuannya tentang masalah memastikan keamanan lingkungan Federasi Rusia;

Persiapan proposal kepada Dewan Keamanan untuk pengembangan rancangan undang-undang peraturan yang bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan Federasi Rusia;

Partisipasi dalam persiapan materi tentang masalah memastikan keamanan lingkungan Federasi Rusia untuk pesan tahunan Presiden Federasi Rusia kepada Majelis Federal dan untuk laporan Presiden Federasi Rusia;

Melakukan, atas nama Dewan Keamanan, pemeriksaan rancangan keputusan badan pemerintah federal dan badan pemerintah entitas konstituen Federasi mengenai masalah yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

Majelis Federal, badan legislatif (perwakilan) dari subyek Federasi, Pemerintah Federasi Rusia dan badan eksekutif federal, badan eksekutif dari subyek Federasi, pemerintah daerah menjalankan fungsi legislatif. Badan eksekutif federal yang menjalankan kekuasaan di bidang keselamatan lingkungan terutama adalah Pemerintah Federasi Rusia, kementerian, komite negara, layanan federal, lembaga, pengawasan federal, serta komisi dan dewan di bawah Pemerintah Federasi Rusia. Kompetensi badan-badan negara yang diberi wewenang khusus di bidang perlindungan lingkungan ditentukan oleh Hukum Federasi Rusia “Tentang Perlindungan Lingkungan Alam” (Pasal 7) dan keputusan Pemerintah Federasi Rusia.

Menurut Seni. 114 Konstitusi Federasi Rusia Pemerintah Federasi Rusia memastikan penerapan kebijakan negara terpadu di bidang ekologi. Atas perintah Pemerintah Federasi Rusia tanggal 26 April 2004 N 520-r, sebuah Departemen didirikan di Kantor Pemerintah Federasi Rusia perkembangan sosial dan perlindungan lingkungan.

Badan permanen Pemerintah Federasi Rusia adalah Komisi Pemerintah untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Perlindungan Lingkungan (peraturannya disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 17 Februari 2000 N 138).

Tugas pokok Komisi adalah:

1) pertimbangan masalah pembentukan dan pelaksanaan kebijakan negara di bidang kajian, reproduksi, pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam, konservasi keanekaragaman hayati, menjamin keamanan lingkungan, pengembangan dan penerapan strategi pembangunan berkelanjutan negara ;

2) pertimbangan usulan mengenai masalah lingkungan, sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam Laut Kaspia dan perubahan tingkatnya, dan koordinasi kegiatan otoritas eksekutif federal dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi dalam hal ini daerah;

3) pertimbangan proposal dari otoritas eksekutif federal dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi untuk meningkatkan sistem administrasi publik dan mengembangkan hubungan federal di bidang pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan, bidang prioritas penelitian dan pengembangan, penciptaan peralatan baru dan teknologi maju di bidang ini, serta rancangan program untuk studi, reproduksi, penggunaan, perlindungan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan alam;

4) pengembangan langkah-langkah efektif untuk menjamin pengendalian dan pengaturan negara di bidang pemanfaatan dan perlindungan sumber daya hayati dalam negeri perairan laut, laut teritorial, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia, Kaspia dan Laut Azov(selanjutnya disebut sumber daya hayati) dan penjualan hasil perikanan laut;

5) mengoordinasikan kegiatan otoritas eksekutif federal yang berkepentingan dalam memerangi pelanggaran di bidang penggunaan sumber daya hayati, ekspor yang tidak terkendali dan penjualan ilegal produk perikanan laut dan memastikan interaksi dengan otoritas eksekutif terkait dari entitas konstituen Federasi dalam hal ini daerah;

6) pengorganisasian persiapan dan pelaksanaan langkah-langkah komprehensif untuk mencegah tindakan ilegal dalam penggunaan sumber daya hayati dan penjualan hasil perikanan laut;

7) pertimbangan dan penyerahan proposal kepada Pemerintah Federasi Rusia untuk meningkatkan tindakan hukum legislatif dan peraturan lainnya di bidang studi, reproduksi, penggunaan dan perlindungan sumber daya alam, serta perlindungan lingkungan alam;

8) pertimbangan masalah yang berkaitan dengan partisipasi Federasi Rusia dalam kegiatan badan-badan PBB dan badan-badan khusus, organisasi internasional lainnya, serta pelaksanaannya program internasional dan konvensi-konvensi yang berlaku di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan lingkungan hidup;

9) koordinasi kegiatan otoritas eksekutif federal dan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi dalam pelaksanaan bersama kegiatan di bidang studi, reproduksi, penggunaan dan perlindungan sumber daya alam, perlindungan lingkungan alam, pemenuhan kewajiban Federasi Rusia yang timbul dari perjanjian dan perjanjian internasional tentang penggunaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan;

10) kontrol atas pelaksanaan keputusan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah-masalah yang berada dalam yurisdiksi Komisi.

Keputusan Komisi, yang diambil sesuai dengan kompetensinya, mengikat otoritas eksekutif federal dari entitas konstituen Federasi.

Dalam sistem pakar pelayanan publik, yang terdiri dari badan-badan keahlian yang komprehensif, terspesialisasi dan industri, tempat terpenting ditempati oleh Dewan Pakar di bawah Pemerintah Federasi Rusia (peraturan tentangnya disetujui oleh Resolusi Dewan Menteri - Pemerintah Federasi Rusia 22 Juli 1993 N 693). Dewan tersebut beranggotakan kepala sejumlah kementerian dan departemen, lembaga dan organisasi besar, bankir, pengacara, dan pemerhati lingkungan. Pekerjaan operasional Dewan Pakar dijamin oleh sekretariatnya, yang merupakan divisi dari aparatur Pemerintah Federasi Rusia. Sekretariat membentuk komposisi komisi ahli, menyiapkan rancangan keputusan Dewan.

Tugas utama Dewan Pakar adalah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap program dan proyek sosio-ekonomi, ilmiah, teknis, investasi utama, skema sektoral dan teritorial untuk pengembangan dan penyebaran kekuatan produktif Federasi Rusia, studi kelayakan dan bisnis. rencana. Pada tahun 1996, rekomendasi Dewan Pakar menjadi dasar bagi 11 keputusan pemerintah mengenai sejumlah program federal, termasuk: “Penciptaan sistem otomatis pemeliharaan kadaster tanah negara", "Internal saluran air Rusia", "Meningkatkan keselamatan jalan raya di Rusia", "Sampah".

Badan koordinasi dan penasehat yang dibentuk oleh Pemerintah Federasi Rusia (Resolusi Pemerintah Federasi Rusia 30 Mei 1997 N 652, sebagaimana telah diubah dan ditambah) termasuk Komisi Pemerintah untuk Pemilihan Area Lokasi Senjata Kimia Fasilitas Penghancuran, Komisi Antar Departemen untuk Keselamatan Penerbangan, Komisi Pemerintah keselamatan kebakaran, Komisi Sanitasi dan Epidemiologi Pemerintah Federasi Rusia, Dewan Kebijakan Agraria di bawah Pemerintah Federasi Rusia.

Kekuasaan badan-badan pemerintah Federasi Rusia di bidang hubungan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan meliputi:

Memastikan implementasi kebijakan federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia;

Pengembangan dan publikasi undang-undang federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya di bidang perlindungan lingkungan dan pengendalian penerapannya;

Pengembangan, persetujuan dan memastikan implementasi program federal di bidang pembangunan lingkungan Federasi Rusia;

Deklarasi dan penetapan status hukum dan rezim zona bencana lingkungan di wilayah Federasi Rusia;

Koordinasi dan pelaksanaan upaya perlindungan lingkungan hidup di zona bencana lingkungan hidup;

Penetapan tata cara pemantauan lingkungan negara (state environment monitoring), pembentukan sistem negara memantau keadaan lingkungan dan memastikan berfungsinya sistem tersebut;

Menetapkan prosedur untuk melaksanakan pengendalian negara di bidang perlindungan lingkungan, termasuk pada fasilitas ekonomi dan kegiatan lainnya, apapun bentuk kepemilikannya, di bawah yurisdiksi Federasi Rusia, fasilitas yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan lintas batas dan berdampak negatif. tentang lingkungan di dalam wilayah dua atau lebih subjek Federasi (pengendalian lingkungan negara federal);

Pembentukan badan eksekutif federal yang melaksanakan administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan;

Menjamin perlindungan lingkungan, termasuk lingkungan laut di landas kontinen dan di zona ekonomi eksklusif Federasi Rusia;

Penetapan prosedur penanganan limbah radioaktif dan limbah berbahaya, kendali untuk menjamin keselamatan radiasi;

Penyusunan dan pendistribusian laporan tahunan negara tentang keadaan dan perlindungan lingkungan hidup;

Penetapan persyaratan di bidang perlindungan lingkungan, pengembangan dan persetujuan standar, standar negara dan lain-lain dokumen peraturan di bidang perlindungan lingkungan hidup;

Menetapkan tata cara penetapan besaran pembayaran emisi dan pembuangan bahan pencemar ke lingkungan hidup, pembuangan limbah, dan jenis dampak negatif lainnya terhadap lingkungan hidup;

Organisasi dan pelaksanaan penilaian lingkungan negara;

Interaksi dengan entitas konstituen Federasi mengenai masalah lingkungan;

Menetapkan tata cara untuk membatasi, menghentikan sementara, dan melarang kegiatan ekonomi dan kegiatan lain yang dilakukan dengan melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup, dan pelaksanaannya;

Mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup;

Penyelenggaraan dan pengembangan sistem pendidikan lingkungan hidup, pembentukan budaya lingkungan;

Memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada penduduk tentang keadaan lingkungan;

Pembentukan kawasan alam yang dilindungi secara khusus dengan signifikansi federal, situs warisan alam dunia, pengelolaan cagar alam, pemeliharaan Buku Merah Federasi Rusia;

Memelihara pencatatan keadaan benda-benda yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan klasifikasinya tergantung pada tingkat dan volume dampak negatif terhadap lingkungan hidup;

Memelihara catatan negara tentang kawasan alam yang dilindungi secara khusus, termasuk kompleks dan benda alam, serta sumber daya alam, dengan mempertimbangkan kepentingan lingkungannya;

Penilaian ekonomi terhadap dampak kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya terhadap lingkungan;

Penilaian ekonomi terhadap benda-benda alam dan alam-antropogenik;

Penetapan prosedur perizinan spesies individu kegiatan di bidang perlindungan lingkungan hidup dan pelaksanaannya;

Implementasi kerja sama internasional Federasi Rusia di bidang perlindungan lingkungan;

Implementasi lainnya disediakan hukum federal dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari kekuasaan Federasi Rusia.

Rusia adalah negara federal, yang mencakup subjek-subjek Federasi yang heterogen dalam hal fitur alam dan geografis, keberadaan sumber daya alam, dan objek-objek yang berdampak negatif terhadap lingkungan di wilayah mereka. Subjek Federasi menjalankan tugasnya sendiri peraturan hukum pengelolaan alam dan perlindungan lingkungan hidup dengan memperhatikan ciri-ciri politik, sosial ekonomi, alam-iklim, lingkungan hidup, sejarah dan ciri-ciri daerah lainnya. Perubahan terakhir dalam pengelolaan lingkungan hidup dikaitkan dengan masalah delimitasi kekuasaan di bidang ini. Berdasarkan hal ini, memastikan interaksi antara Federasi Rusia dan entitas konstituennya mengenai isu-isu di bidang perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam adalah salah satu tugas terpenting. Undang-undang lingkungan hidup adalah kombinasi undang-undang federal dan regional.

  • PERATURAN PERIZINAN KEGIATAN TERKAIT KETENAGAKERJAAN WARGA FEDERASI RUSIA DI LUAR FEDERASI RUSIA
  • Manajemen lingkungan(administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan hidup) berarti pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup oleh badan dan pejabat yang berwenang yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KE bentuk pengelolaan lingkungan hidup, wujud luarnya meliputi: tindakan pengelolaan, perjanjian administratif, tindakan material dan teknis yang dilakukan dalam arah sosial-ekonomi, administratif-politik, dan sosial budaya.

    Sistem pengaturan di bidang perlindungan lingkungan hidup adalah seperangkat bentuk organisasi yang mempunyai kompetensi tertentu di bidang perlindungan lingkungan hidup. Sistem ini terdiri dari dua tingkatan - manajemen umum dan manajemen khusus. Kelompok pertama meliputi badan dan pejabat yang mempunyai kompetensi hukum umum, yang pengelolaan lingkungan hidup hanya merupakan salah satu fungsi pengelolaannya. Ini termasuk: Presiden Federasi Rusia, Pemerintah Federasi Rusia, otoritas eksekutif entitas konstituen Rusia dan otoritas kota.

    Subsistem khusus badan pengelolaan lingkungan hidup memiliki lebih banyak lagi struktur yang kompleks dan melakukan berbagai fungsi. Ini termasuk kementerian lingkungan hidup (Kementerian Sumber Daya Alam Federasi Rusia), komite negara ( Komite Negara Federasi Rusia untuk Perikanan), layanan federal (Layanan Kadaster Tanah Federal Rusia), lembaga federal (Badan Federal sumber air Federasi Rusia), badan investigasi operasional di bidang jaminan keamanan lingkungan (polisi lingkungan) dan sejumlah lainnya.

    Secara spesifik fungsi pengelolaan lingkungan hidup mencakup hal-hal berikut:

    · Pemantauan lingkungan- mengatur struktur organisasi, cara, cara dan teknik pemantauan keadaan lingkungan hidup, perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya, akibat-akibatnya, serta kegiatan, produksi dan benda-benda lain yang berpotensi menimbulkan bahaya terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia, dan wilayah yang dikuasainya.

    · Memelihara inventaris. Inventarisasi adalah salah satu sumber informasi dan mewakili serangkaian informasi sistematis tentang keadaan kualitatif dan kuantitatif sumber daya alam, penilaian ekonomi, lingkungan dan signifikansi sosialnya, serta komposisi dan kategori penggunanya. Inventarisasi berfungsi sebagai dasar perencanaan dan dukungan informasi untuk penggunaan dan perlindungan lingkungan. Semua kadaster (hutan, tanah, air, dll) berstatus negara.

    · Registrasi. Kegiatan registrasi sangat penting dalam pelaksanaan fungsi pengendalian dan pengawasan oleh instansi pemerintah. Pendaftaran adalah pencatatan dalam satu bentuk dokumen resmi (daftar, daftar, katalog, daftar, neraca) informasi tentang sumber daya lingkungan tertentu, sumber atau cara dampak terhadap lingkungan. Pendaftaran bisa bersifat wajib atau sukarela.

    · Pernyataan. Deklarasi - ϶ᴛᴏ jenis baru memastikan keamanan lingkungan. Dalam deklarasi tersebut, subjek sendiri yang menentukan indikator dan parameter kegiatannya dan dengan demikian membebankan kewajiban pada dirinya sendiri untuk mematuhinya. Selain deklarasi, undang-undang Rusia juga menggunakan pemberitahuan, artinya pemberitahuan wajib atas penyelesaian atau persetujuan tindakan yang direncanakan, dan konfirmasi, menyiratkan penyediaan informasi tentang kekekalan proses produksi, bahan baku yang digunakan, dll.

    · Sertifikasi lingkungan. Paspor lingkungan suatu perusahaan adalah dokumen wajib khusus yang berisi informasi sistematis tentang benda-benda alam dimiliki atau digunakan, tentang kondisinya, jenis dampaknya dan tindakan perlindungannya.

    · Keahlian Lingkungan Negara. Penilaian lingkungan memverifikasi kepatuhan dengan yang direncanakan aktivitas ekonomi persyaratan lingkungan dan menentukan diperbolehkannya pelaksanaan fasilitas produksi untuk mencegah kemungkinan dampak negatif.

    · Pengendalian lingkungan– memeriksa kepatuhan badan usaha terhadap persyaratan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

    · Perizinan lingkungan hidup. Lisensi adalah dokumen resmi yang memberi wewenang kepada orang tertentu untuk melakukan jenis kegiatan tertentu untuk jangka waktu tertentu.

    · Peraturan lingkungan. Salah satu alat perlindungan lingkungan yang paling kompleks dan berkembang pesat. Standar tersebut dimaksudkan untuk menentukan kebolehan maksimum efek berbahaya, batasan penggunaan sumber daya alam, dll.

    · Standardisasi lingkungan– kegiatan untuk menetapkan aturan dan karakteristik untuk tujuan penggunaan berulang secara sukarela, yang bertujuan untuk mencapai ketertiban di bidang produksi dan peredaran produk dan meningkatkan daya saing produk, pekerjaan, jasa.

    · Sertifikasi lingkungan– kegiatan khusus untuk memastikan kepatuhan produk jadi dengan persyaratan peraturan teknis, standar, kontrak.

    Pengelolaan lingkungan: hakikat, fungsi, metode dan prinsip

    Manajemen lingkungan– ini adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh otoritas publik dan badan berwenang lainnya untuk mengatur dan mengendalikan, merampingkan dan mengawasi perilaku masyarakat yang penting bagi lingkungan, dan kepatuhan terhadap persyaratan undang-undang lingkungan hidup.

    Tergantung pada status entitas yang melakukan pengelolaan lingkungan, beberapa jenis dibedakan: negara; departemen (industri); produksi; publik

    Setiap jenis memiliki metode, metode, dan tugas tertentu.

    Hal terpenting di negara kita adalah pengelolaan lingkungan negara.

    Administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup berarti penerapan kebijakan lingkungan oleh semua badan dan orang yang berwenang dalam kompetensinya, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, konsep dan strategi yang diadopsi dengan cara yang ditentukan.

    Bentuk pengelolaan lingkungan hidup: tindakan pengelolaan, perjanjian administratif, tindakan material dan teknis, dilaksanakan dalam tiga arah utama - sosial-ekonomi, administrasi-politik dan sosial-budaya.

    Fungsi kontrol– arah kegiatan suatu subyek atau sekelompok subyek pengelolaan lingkungan hidup dalam menyelenggarakan perlindungan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam, yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Fungsi pengelolaan lingkungan hidup negara dialokasikan, dengan mempertimbangkan tanda-tanda berikut: – subjek manajemen termasuk dalam sistem otoritas publik;

    – penunjukan subjek pengelolaan dalam undang-undang yang mengatur kewenangannya sebagai pemberi kuasa di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan lingkungan hidup atau dengan menunjukkan tugas pengelolaan tertentu;

    – pelaksanaan fungsi pengelolaan atas nama negara;

    – memberikan subjek pengelolaan sarana hukum yang sesuai untuk menjalankan fungsinya (hak untuk menetapkan larangan, pembatasan, menerapkan sanksi, memberikan izin, menentukan kondisi kegiatan, memberikan pedoman yang mengikat, dll.).

    Fungsi pengelolaan lingkungan hidup:

    – definisi dan perencanaan strategi;

    – akuntansi sumber daya alam dan pemantauan keadaan lingkungan hidup (dilakukan dalam bentuk pemantauan dan pemeliharaan inventarisasi);

    – distribusi dan redistribusi sumber daya alam antar pengguna;

    – struktur spasial dan teritorial sumber daya alam;

    – sistem perizinan (penerbitan izin, izin penggunaan sumber daya alam dan dampak terhadap lingkungan);

    – pembuatan peraturan;

    – pengendalian dan pengawasan;

    – penyelesaian sengketa (kecuali yang berada di bawah yurisdiksi).

    Tata cara penyelenggaraan negara di bidang perlindungan lingkungan hidup dapat dibagi menjadi administratif (manajerial), ekonomi, ideologis (pendidikan, pendidikan, agitasi, dll).

    Prinsip pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip lingkungan hidup secara umum, serta merupakan subsistem dari prinsip-prinsip pengelolaan secara keseluruhan. Ini adalah ketentuan-ketentuan awal yang menjadi dasar seluruh sistem badan-badan pemerintahan dibangun, kekuasaan didistribusikan, tujuan dan sasaran dirumuskan, dan cara-cara yang digunakan oleh badan-badan pemerintahan ditentukan.

    26.10.2011.

    Hak dan kewajiban lingkungan hidup badan hukum publik

    Hak lingkungan organisasi publik dan Yu.L.

    Pasal 12 Z. EPA mencantumkan sejumlah hak, termasuk hak organisasi dan asosiasi lingkungan hidup publik. Tujuan hukum utama dari kegiatan mereka adalah perlindungan lingkungan. Ada hak untuk melakukan penilaian lingkungan publik. Ini tidak dilakukan oleh organisasi ilmiah, tapi organisasi publik. Mereka diberi hak untuk pergi ke pengadilan dengan perlindungan orang yang jumlahnya tidak terbatas.

    Tanggung jawab asosiasi tersebut juga dirumuskan.

    Organisasi komersial adalah organisasi yang melakukan kegiatan ekonomi yang berdampak terhadap lingkungan.

    Adanya hak untuk menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, karena... tidak ada kegiatan produksi yang mungkin terjadi tanpa dampak terhadap lingkungan.

    Hak ini tunduk pada serangkaian persyaratan wajib dan sejumlah persyaratan: kepatuhan terhadap peraturan, memperoleh izin, dan pencatatan dampak lingkungan.

    Kita berbicara tentang Federasi Rusia, entitas konstituennya, dan kotamadya.

    Fungsi ekologis selalu tercantum di antara fungsi negara modern.

    Kita berbicara tentang kekuasaan yang dijalankan oleh cabang-cabang pemerintahan di bidang perlindungan lingkungan. Kekuatan-kekuatan ini sangat bervariasi. Hal ini dapat dianggap sebagai hak dan kewajiban negara.

    Kekuasaan didefinisikan dalam Konstitusi - Pasal 71 dan 72. Pasal 71 - masalah yurisdiksi eksklusif Federasi Rusia. Ini termasuk masalah perlindungan sumber daya alam, landas kontinen, dan penerapan program lingkungan.

    Pasal 72 adalah subjek yurisdiksi bersama Federasi Rusia dan entitas konstituennya.

    Hukum Perlindungan Lingkungan - Art. 5, 6,7,8, 9, 10.

    Pasal 5 - Hukum Federasi Rusia sebagai badan hukum publik.

    Pasal 6 - Subyek Federasi Rusia.

    Pasal 7 - pembatasan yurisdiksi.

    Selain itu, kewenangan tersebut tertuang dalam Kode Tanah, VC, dan GRK.

    Kekuasaan LSG diabadikan dalam Art. 14, 15, 16 Undang-Undang tentang Pokok-pokok Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sendiri.

    LSG mempunyai kewajiban untuk menjaga Buku Merah yang tidak boleh bertentangan dengan Buku Merah Internasional.

    Pengelolaan lingkungan hidup adalah pengelolaan lingkungan hidup.

    Perlu diingat konsep lingkungan ekologis - seperangkat benda alam, benda alam dan antropogenik.

    Komponen alami sedang - udara, tanah, hewan - Bagian 1 Seni. 4 undang-undang tentang perlindungan lingkungan hidup.

    Kegiatan ini bersifat multi mata pelajaran dan multifungsi.

    Tergantung pada jenis manajemen, subjek yang melaksanakan manajemen dibedakan:

    1) Administrasi publik di tingkat federal dan regional - otoritas eksekutif


    2) Kota manajemen - badan Universitas Negeri Moskow

    3) Manajemen departemen - masing-masing kementerian dan departemen. Misalnya, Wilayah Moskow adalah pengguna sumber daya alam terbesar. Contoh serupa dapat diberikan tentang Badan federal dalam transportasi kereta api - pengguna sumber daya alam yang besar.

    4) Pengelolaan produksi atau pengelolaan intra produksi dilakukan oleh badan usaha. Ini adalah pengelolaan lingkungan perusahaan.

    5) Pengelolaan lingkungan hidup

    Yang paling signifikan adalah administrasi publik. Karena paling sepenuhnya diselesaikan.

    Administrasi publik dibangun berdasarkan sejumlah prinsip:

    1) Asas legalitas

    2) Asas memperhatikan dan memadukan kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup masyarakat. Kepentingan lingkungan hidup masyarakat sama dengan kepentingan ekonomi.

    Ketika mengkarakterisasi kegiatan lingkungan, kepentingan masyarakat tidak selalu diperhitungkan. Namun masyarakat seringkali tidak memiliki tingkat budaya yang memadai.

    3) Tanggung jawab otoritas negara dan pemerintahan sendiri lokal atas keadaan lingkungan hidup di wilayah masing-masing

    4) Asas pemisahan fungsi ekonomi, fungsi pengendalian, dan fungsi pengelolaan misalnya dirumuskan dalam Undang-Undang Kehutanan.

    Selama periode Soviet, banyak kementerian dan departemen menjalankan kendali negara dan pada saat yang sama bertindak sebagai subyek kegiatan ekonomi.
    Perusahaan kehutanan dilikuidasi. Pada saat kebakaran tahun 2010, terdapat kekurangan badan yang memiliki fungsi pengendalian dan pengawasan. Salah satu alasan atas apa yang terjadi adalah keputusan yang salah pada tahun-tahun sebelumnya. Mereka mulai menciptakan kembali struktur manajemen akar rumput yang menggabungkan fungsi ekonomi dan manajemen.

    5) Prinsip pembatasan kekuasaan dan subjek yurisdiksi antara otoritas federal dan otoritas entitas konstituen Federasi Rusia.

    Semua undang-undang sumber daya alam berada di bawah yurisdiksi bersama, dan zona ekonomi eksklusif berada di bawah yurisdiksi Federasi Rusia.

    Ada kepemilikan federal atas sumber daya alam, properti entitas konstituen, dan properti kota (misalnya, kawasan hutan individu, wilayah perairan, tanah. Tanah di bawahnya tidak dapat dimiliki kotamadya, serta lapisan tanah di bawahnya). Badan air adalah perairan teritorial, waduk adalah milik Federasi Rusia.

    Hutan dana hutan negara bagian adalah milik federal.

    Metode pengendalian:

    1) Administratif

    Regulasi melalui pajak, keringanan pajak, pembayaran pajak, pemberian subvensi, subsidi

    2) Ekonomi

    3) Ideologis - pendidikan dan pendidikan.

    Fungsi-fungsi ini dilaksanakan baik di tingkat kota maupun departemen.

    Doktrin tersebut mengidentifikasi fungsi-fungsi seperti perencanaan di berbagai tingkat (mengadopsi rencana, program), akuntansi negara di bidang perlindungan lingkungan, pemantauan negara dan lingkungan lainnya terhadap keadaan lingkungan, pengumpulan dan penyediaan informasi tentang keadaan lingkungan, lingkungan hidup. regulasi: penetapan standar, standar di bidang perlindungan lingkungan hidup, pengendalian dan pengawasan lingkungan hidup, pengkajian lingkungan hidup dan AMDAL (analisis dampak lingkungan), perizinan lingkungan hidup: pemberian lisensi, izin, sertifikasi lingkungan hidup, pemeliharaan Buku Merah Federasi Rusia, konstituen entitas Federasi Rusia, penciptaan dan pemeliharaan fungsi kawasan alam yang dilindungi secara khusus: cagar alam, cagar alam, monumen alam, kebun raya. Kemungkinan kawasan alam pribadi yang dilindungi secara khusus tidak disediakan.

    Kemungkinan untuk mengadopsi program sasaran federal dan program internasional disediakan. Hal ini tercermin dalam Undang-undang Federal tentang anggaran federal. Program juga dapat diterima di wilayah - misalnya, di Moskow ada program penarikan perusahaan industri dari bagian tengah Moskow, rekonstruksi perusahaan tersebut. Ada program yang berkaitan dengan perlindungan kawasan alam yang dilindungi secara khusus. Program semacam itu juga tercermin dalam anggaran kota Moskow. Program bukanlah tindakan hukum, tetapi disetujui oleh badan legislatif atau otoritas eksekutif. Ada program kota dan program antar kota.

    Akuntansi lingkungan:

    1) Memperhatikan dampak negatif terhadap lingkungan

    Ada pertimbangan mengenai dampak negatif terhadap udara atmosfer. Catatan stasioner dipelihara layanan federal tentang pengawasan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

    Jika izin untuk melakukan emisi tidak diperoleh, maka ini merupakan pelanggaran administratif.

    2) Akuntansi terhadap sumber daya alam itu sendiri

    Ada register, registrasi dan kadaster. Daftar bahan radioaktif, kadaster fasilitas penyimpanan limbah nuklir, daftar limbah radioaktif.

    Program pembuangan limbah radioaktif telah diadopsi. Ada bentuk akuntansi lain untuk limbah tersebut.

    Limbah non-radioaktif: memelihara inventarisasi limbah dan memelihara inventarisasi tempat pembuangan limbah. Zat kimia dan biologi berbahaya juga harus didaftarkan, katalog zat negara bagian disimpan - Undang-Undang Federal tentang penanganan pestisida dan bahan kimia pertanian yang aman.

    Rostechnadzor dan Rosatom menyimpan catatan tersebut.

    Misalnya, pendaftaran hutan dilakukan dalam rangka pendaftaran hutan negara, pendaftaran objek satwa liar adalah kadaster negara objek fauna, tanah - kadaster real estate negara, dan untuk sumber daya bawah permukaan - kadaster negara simpanan dan kejadian. mineral. Ada kadaster negara bagian kawasan alam yang dilindungi secara khusus.

    Ada beberapa peraturan daerah yang mengatur tentang pengurusan kadaster negara dan cara penyampaian informasinya kepada pihak yang berkepentingan.

    Pemantauan lingkungan atau pemantauan lingkungan.

    Ada yang negara dan non-negara, dan ada yang internasional (global). Roshydromet terlibat dalam pemantauan. Bantuan dalam pelaksanaan fungsi ini diberikan oleh otoritas negara dari entitas konstituen.

    Seni. 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Lingkungan dan Pasal. 69 UU Perlindungan Lingkungan Hidup.

    Pengamatan, pengumpulan, pengolahan informasi - menelusuri dinamika, penyediaan informasi kepada warga negara, badan hukum. dan pihak berkepentingan lainnya.

    Pengendalian lingkungan dan penilaian lingkungan dilakukan.

    Ada Organisasi Meteorologi Dunia di bawah PBB yang memberikan informasi tentang keadaan lingkungan.

    Pemantauan dampak lingkungan.

    Penting untuk melakukan pemantauan lingkungan di fasilitas produksi berbahaya lainnya dengan pengawasan terus-menerus. Di Moskow terdapat sistem pemantauan - sistem kamera yang menentukan bahwa telah terjadi emisi.

    Pemantauan terhadap fasilitas produksi berbahaya tertentu diperlukan.

    Penyediaan informasi

    Kami membicarakan fungsi ini dalam konteks hak warga negara. Ada tugas otoritas pemerintah

    Pihak berwenang harus memberikan informasi tersebut. Informasi tersebut diberikan dengan biaya atau gratis. Hal ini diatur dengan Keputusan tentang tata cara pemberian informasi keadaan lingkungan hidup. Anda dapat melihat pada hari apa terjadi emisi, misalnya berdasarkan distrik di Moskow. Di Barat, informasi seperti itu dipublikasikan di media. Ini tidak umum terjadi di sini. Penolakan untuk memberikan informasi tersebut sering dianggap sebagai rahasia dagang.

    Penting untuk memahami kapan kewajiban tersebut timbul bagi lembaga pemerintah.

    Mengenai fungsi informasi, ada bentuk penyusunan laporan tahunan negara tentang keadaan lingkungan hidup. Ini adalah penelitian yang sangat solid. Hal ini memberikan gambaran lengkap tentang keadaan lingkungan menurut wilayah, industri, dan dinamika. Namun laporan ini keluar dengan penundaan satu setengah tahun.

    Standarisasi dampak lingkungan

    Ini adalah penetapan batas-batas yang diperbolehkan yang memungkinkan terjadinya dampak terhadap lingkungan. Terdapat standar mutu lingkungan, standar dampak yang diperbolehkan terhadap lingkungan, standar diperbolehkannya penghilangan komponen lingkungan alam, standar diperbolehkannya beban antropogenik pada lingkungan.

    Baku mutu lingkungan: terdapat konsentrasi maksimum yang diperbolehkan dari berbagai komponen lingkungan perairan.

    Ada MPC sanitasi dan higienis (untuk manusia) dan ada MPC perikanan (untuk sumber daya hayati perairan).

    Standar sanitasi dan higienis MPC ditetapkan untuk alam badan air(akan ada yang berbeda untuk keperluan minum di badan air, dll.), untuk udara atmosfer, untuk tanah.

    Ada MPC untuk tipe tertentu bahan, senyawa (misalnya, untuk bubuk). Mereka dipasang di Uni Soviet dan masih beroperasi.

    Dampak lingkungan maksimum yang diperbolehkan: MPD (debit), MPE (emisi), MPL (tingkat dampak). Saat melakukan emisi dan pembuangan, konsentrasi maksimum yang diizinkan dapat ditentukan. Sebagian besar perusahaan kami tidak mencapai tingkat nilai maksimum yang diizinkan dan nilai maksimum yang diizinkan. Untuk perusahaan seperti itu, emisi dan pembuangan polutan yang disepakati sementara ke lingkungan (VSV, VSS) ditetapkan - pasal. 45, 56 UU Perlindungan Lingkungan Hidup.

    Perusahaan mengambil air dari badan air dan air di sana sudah tercemar. Ketika air dibuang, itu harus memenuhi konsentrasi maksimum yang diijinkan. Ini adalah salah satu kelemahan penjatahan.

    Standar penghilangan komponen lingkungan alam.

    Ada standar alokasi lahan untuk berbagai tujuan.

    Standar tersebut harus didasarkan pada pembenaran ilmiah dan kebutuhan ekonomi.

    Standar berikut ditetapkan untuk berburu.

    Untuk ikan, disediakan norma seperti total tangkapan yang diperbolehkan berbagai jenis menangkap.

    MPC ditetapkan oleh otoritas eksekutif federal, dan subjek dapat menetapkan MPC mereka sendiri hanya jika MPC tersebut lebih ketat daripada MPC federal. Standar beban antropogenik.

    Ada standar perencanaan kota. Namun karena alasan tertentu mereka tidak disetujui. Standar adalah batasan perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima secara hukum.

    Jika standar ini tidak dipatuhi, maka pelanggaran tersebut merupakan suatu pelanggaran. Atau akan ada peningkatan biaya untuk dampak lingkungan.

    Fungsi lainnya meliputi pengkajian lingkungan hidup, pengendalian dan pengawasan lingkungan hidup.

    Manajemen lingkungan– ini adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh otoritas publik dan badan berwenang lainnya untuk mengatur dan mengendalikan, merampingkan dan mengawasi perilaku masyarakat yang penting bagi lingkungan, dan kepatuhan terhadap persyaratan undang-undang lingkungan hidup.

    Tergantung pada status entitas yang melakukan pengelolaan lingkungan, beberapa jenis dibedakan: negara; departemen (industri); produksi; publik

    Setiap jenis memiliki metode, metode, dan tugas tertentu.

    Hal terpenting di negara kita adalah pengelolaan lingkungan negara.

    Administrasi publik di bidang perlindungan lingkungan hidup berarti penerapan kebijakan lingkungan oleh semua badan dan orang yang berwenang dalam kompetensinya, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, konsep dan strategi yang diadopsi dengan cara yang ditentukan.

    Bentuk pengelolaan lingkungan hidup: tindakan pengelolaan, perjanjian administratif, tindakan material dan teknis, dilaksanakan dalam tiga arah utama - sosial-ekonomi, administrasi-politik dan sosial-budaya.

    Fungsi kontrol– arah kegiatan suatu subyek atau sekelompok subyek pengelolaan lingkungan hidup dalam menyelenggarakan perlindungan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam, yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Fungsi pengelolaan lingkungan hidup negara dibedakan, dengan mempertimbangkan ciri-ciri berikut: – subjek manajemen termasuk dalam sistem otoritas publik;

    – penunjukan subjek pengelolaan dalam undang-undang yang mengatur kewenangannya sebagai pemberi kuasa di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan lingkungan hidup atau dengan menunjukkan tugas pengelolaan tertentu;

    – pelaksanaan fungsi pengelolaan atas nama negara;

    – memberikan subjek pengelolaan sarana hukum yang sesuai untuk menjalankan fungsinya (hak untuk menetapkan larangan, pembatasan, menerapkan sanksi, memberikan izin, menentukan kondisi kegiatan, memberikan pedoman yang mengikat, dll.).

    Fungsi pengelolaan lingkungan hidup:

    – definisi dan perencanaan strategi;

    – akuntansi sumber daya alam dan pemantauan keadaan lingkungan hidup (dilakukan dalam bentuk pemantauan dan pemeliharaan inventarisasi);

    – distribusi dan redistribusi sumber daya alam antar pengguna;

    – struktur spasial dan teritorial sumber daya alam;

    – sistem perizinan (penerbitan izin, izin pemanfaatan sumber daya alam dan dampak terhadap lingkungan);

    – pembuatan peraturan;

    – pengendalian dan pengawasan;

    – penyelesaian sengketa (kecuali yang berada di bawah yurisdiksi).

    Tata cara penyelenggaraan negara di bidang perlindungan lingkungan hidup dapat dibagi menjadi administratif (manajerial), ekonomi, ideologis (pendidikan, pendidikan, agitasi, dll).

    Prinsip pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip-prinsip lingkungan hidup secara umum, serta merupakan subsistem dari prinsip-prinsip pengelolaan secara keseluruhan. Ini adalah ketentuan-ketentuan awal yang menjadi dasar seluruh sistem badan-badan pemerintahan dibangun, kekuasaan didistribusikan, tujuan dan sasaran dirumuskan, dan cara-cara yang digunakan oleh badan-badan pemerintahan ditentukan.