rumah · Jaringan · Desain ruang rontgen (proyek sinar-X). Aturan untuk melengkapi ruang rontgen ruang rontgen

Desain ruang rontgen (proyek sinar-X). Aturan untuk melengkapi ruang rontgen ruang rontgen

Keamanan personel saat bekerja di ruang rontgen dan departemen radiologi dilengkapi dengan:

  1. terlindung dari radiasi eksternal oleh sinar-x gamma atau sinar beta;
  2. mencegah kontaminasi pada permukaan tubuh dan pakaian, serta masuknya zat radioaktif ke dalam tubuh;
  3. pembuangan udara terionisasi secara tepat waktu dari area kerja.

Perlindungan dari radiasi eksternal. Menggunakan sumber radiasi pengion(hanya diperbolehkan di ruangan khusus yang dilengkapi dengan dinding pelindung, jendela dan pintu. Ruangan departemen dan kantor sinar-X dibagi dengan jelas tergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan.

ruang rontgen terdiri dari ruang perawatan, tempat pemasangan peralatan dan pemeriksaan pasien yang sebenarnya dilakukan; ruang kendali, tempat panel kendali berada dan tempat kerja teknisi X-ray; kantor dokter tempat analisis sinar-X; kamar gelap tempat film dikembangkan. Semua divisi fungsional kantor dipisahkan oleh dinding pelindung beton barit yang melindungi dari penetrasi radiasi.

Di departemen radiologi juga wajib mengalokasikan ruang untuk penyimpanan, ruang perawatan, dan ruang operasi radio. Saat bekerja dengan sumber radiasi, hanya personel yang berhubungan langsung dengan pekerjaan yang berada di ruangan ini; selebihnya terletak di ruangan yang berdekatan di balik tembok pelindung dan tidak terkena radiasi.

Pekerjaan di bagian sinar-X dan radiologi dilakukan oleh pegawai yang mempunyai pelatihan khusus di bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta mampu menggunakan peralatan khusus. peralatan pelindung: layar pelindung, celemek, sarung tangan.

Untuk mencegah kontaminasi radioaktif pada permukaan tubuh dan tangan, pengerjaan obat radioaktif terbuka sebaiknya dilakukan di lemari asam khusus, menggunakan pakaian khusus, dan menghindari percikan larutan zat radioaktif.

Untuk menghilangkan udara terionisasi secara tepat waktu, semuanya ruang rontgen dan departemen radiologi harus dilengkapi dengan ventilasi suplai dan pembuangan khusus, yang terdiri dari kipas angin dan saluran udara. Sistem suplai harus dilengkapi dengan pemanas untuk memanaskan udara masuk periode dingin di tahun ini. Di laboratorium radon, ketika bekerja dengan zat radioaktif terbuka, ventilasi tidak hanya menghilangkan udara terionisasi, tetapi juga partikel radioaktif kecil yang tersebar di udara.

Dalam kasus seperti itu, untuk mencegah kontaminasi udara luar dengan partikel radioaktif, di sistem ventilasi pasang filter khusus yang menjebak aerosol radioaktif. Perangkat ventilasi pembuangan ditempatkan di loteng, langsung di kantor atau di ruangan khusus yang terpisah. Pertukaran udara di dalam kamar minimal harus 5-10 kali per jam. Instalasi dinyalakan 15 menit sebelum pekerjaan dimulai, dan dimatikan setelah hari kerja berakhir. Sistem ventilasi harus dipantau secara sistematis untuk mengetahui adanya penyimpangan.

film sinar-X

Film sinar-X diproses di kamar gelap, yang harus didedikasikan untuk ruang diagnostik sinar-X. Setelah diambil gambarnya, film dikembangkan dengan cara merendamnya dalam larutan pengembang. Resep pengembang yang paling umum: 2 g mentol, 8 g hidrokuinon, 180 g natrium sulfat, 118 g natrium karbonat (soda), 5 g kalium bromida, air hingga 1 liter. Suhu pengembangan 18-20°. Film direkam secara khusus bingkai logam untuk mencegahnya menggulung, dan direndam dalam pengembang. Jarak antara film dalam larutan harus minimal 1 cm.Saat mengeluarkan film dari pengembang, film tersebut dicuci bersih dengan air mengalir dan dimasukkan ke dalam larutan pengikat selama 30 menit.

Disarankan untuk menggunakan fast acid fixer (BKF-2) untuk fiksasi dengan komposisi sebagai berikut: 260 g hiposulfit, 50 g amonium klorida, 16 g natrium metabisulfit, hingga 1 liter air. Setelah fiksasi, film dicuci kembali dengan air mengalir selama 30 menit dan dikeringkan secara khusus lemari pengering pada suhu 18-20°. Sebelum dikeringkan, label kertas direkatkan pada film basah. Perekatan terjadi pada foto basah tanpa bantuan perekat khusus karena bahan kimia pelapis pada film itu sendiri.

Film harus diproses dengan sarung tangan bedah, karena kontak dengan bahan kimia pada kulit tangan dapat menyebabkan penyakit kulit. Film disimpan di ruangan khusus yang kering dan berventilasi baik pada suhu udara 14-22° dan kelembaban relatif 50-70%. Saat menyimpan film yang tidak terpakai, perlu diperiksa dengan dosimeter bahwa tidak ada zat radioaktif di dalam ruangan atau penetrasi radiasi dari ruangan tetangga. Radiasi dengan intensitas rendah sekalipun dapat menyebabkan film terekspos.

Sampah radioaktif

Sampah radioaktif- limbah biasa dari institusi medis (kapas, kain kasa, perban, feses dan urin pasien), yang terkontaminasi zat radioaktif. Di institusi medis mereka digunakan bentuk terbuka hanya isotop radioaktif berumur pendek J131, P32, Au198, Hg197, Hg203, yang setelah jangka waktu tertentu kehilangan sifat radioaktifnya. Limbah radioaktif padat (kapas, kain kasa, perban, ampul larutan radioaktif) harus dikumpulkan di tempat penampungan khusus, dan kemudian, setelah 8 waktu paruh, boleh dibuang ke tempat pembuangan sampah biasa. Koleksinya berupa kotak logam dengan tutup pengunci yang dipasang di ruangan khusus.

Untuk menghindari keluarnya limbah radioaktif secara tidak sengaja bersama sampah umum, semua sampah harus dipantau secara radiometrik sebelum dikeluarkan dari rumah sakit. Limbah radioaktif cair (air yang digunakan untuk mencuci piring dan peralatan yang terkontaminasi, urin dan dahak pasien, dll.) dilarang dibuang ke sistem saluran pembuangan umum tanpa pengendalian radiometrik sebelumnya. Rumah sakit radiologi dilengkapi dengan tangki pengendapan khusus di sistem saluran pembuangan umum, tempat zat radioaktif cair dialirkan. Septic tank adalah kolam bawah tanah yang terletak di dekat rumah sakit. Setelah terjadi peluruhan zat radioaktif, tangki pengendapan juga dikosongkan dari sistem saluran pembuangan umum. Semua peralatan yang terkontaminasi harus didekontaminasi.

Obat radioaktif

Obat radioaktif- larutan berair dari berbagai senyawa kimia, termasuk atom isotop radioaktif. Biasanya, isotop radioaktif dengan waktu paruh pendek yang kehilangan sifat radioaktifnya secara relatif cepat digunakan untuk memberi label suatu obat. Obat radioaktif digunakan terutama untuk tujuan diagnostik dan diberikan kepada pasien secara intravena dalam larutan isotonik, dengan pengecualian yodium radioaktif (lihat), yang diberikan secara oral. Dalam praktik medis, hippuran, neohydrin, larutan koloid, makroagregat albumin, rose bengal dan albumin paling sering digunakan sebagai bahan dasar obat radioaktif.

Semua obat radioaktif dikemas dalam wadah timbal. Paspor obat menunjukkan volume dalam mililiter, aktivitas dalam mikrokuri, dan tanggal kedaluwarsa. Cara penggunaan tiap obat berbeda-beda, sisa obat yang tidak terpakai dan kadaluarsa dalam wadah ditempatkan di tempat penyimpanan, di mana disimpan selama 8 waktu paruh penuh, setelah itu obat tersebut hampir seluruhnya kehilangan sifat radioaktifnya. Dalam beberapa tahun terakhir, isotop Tc99 dan In113 berumur pendek, yang diperoleh dari generator khusus langsung di rumah sakit, semakin banyak digunakan. Generator isotop radioaktif adalah isotop radioaktif timah atau molibdenum yang berumur panjang. Yang pertama, ketika membusuk, terus-menerus membentuk indium, yang memiliki waktu paruh hanya 100 menit, yang kedua - teknesium dengan waktu paruh 6 jam.

Akomodasi ruang rontgen dan peralatan di dalamnya dilakukan berdasarkan proyek yang dilaksanakan oleh organisasi yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan di bidang penempatan sumber radiasi pengion (pembangkit) dan dalam desain peralatan proteksi radiasi.

Ruang rontgen, berbeda dengan ruangan lain di institusi kesehatan, bukanlah satu ruangan, melainkan beberapa ruangan (ruangan yang terisolasi satu sama lain), yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri dan sesuai luasnya dengan yang telah ditetapkan. persyaratan peraturan, dan juga memenuhi semua sanitasi lainnya dan persyaratan higienis. Kami akan membahas yang terakhir secara rinci.

Ruang rontgen paling sedikit meliputi 3 ruangan terisolasi, yang salah satunya berfungsi sebagai ruang perawatan (ruangan yang langsung dilakukan pekerjaan dengan menggunakan sumber radiasi pengion), yang kedua sebagai ruang kendali (ruangan tempat peralatan berada. yang mengendalikan sumber radiasi berada) dan yang ketiga adalah kantor dokter Tergantung pada tujuannya peralatan sinar-x atau aktivitas spesifik institusi medis Ruang rontgen dapat mencakup kamar gelap, ruang tunggu, ruang ganti, ruang staf, dan lain-lain. ( Informasi rinci jenis ruang rontgen dijelaskan dalam artikel "").

Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03 mengatur komposisi dan luas ruang rontgen. Oleh karena itu, berdasarkan informasi pada Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03, kami sajikan di bawah ini pada Tabel 1 luas ruang perawatan dengan mesin sinar-X yang berbeda, pada Tabel 2 komposisi dan luas ruangan. ruang diagnostik sinar-X, pada Tabel 3 - komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X.

Tabel 1

Area ruang perawatan dengan mesin x-ray yang berbeda

mesin X-ray Luas, persegi. m (tidak kurang)
Penggunaan brankar disediakan Penggunaan brankar tidak disediakan
Kompleks diagnostik sinar-X (RDC) dengan set dudukan lengkap (PSSh, tabel gambar, rak gambar, dudukan gambar) 45 40
RDK dengan PSSh, dudukan gambar, tripod gambar 34 26
RDK dengan PSSh dan dudukan tripod universal, peralatan diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital 34 26
RDK dengan PSh, memiliki kendali jarak jauh 24 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan menggunakan radiografi (tabel gambar, dudukan gambar, dudukan gambar) 16 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan dudukan tripod universal 24 14
Peralatan untuk radioterapi jarak dekat 24 16
Perangkat untuk radioterapi jarak jauh 24 20
Mesin mamografi 6
Peralatan untuk osteodensitometri 8

Meja 2

Komposisi dan luas ruangan ruang diagnostik sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. M
(tidak kurang)
Area umum departemen (kantor)
Kantor kepala departemen 12
Ruang staf 10 (+3,5 meter persegi untuk setiap karyawan tambahan)
Ruang untuk melihat hasil (gambar) 6
Kabin persiapan barium 3
Mengharapkan 6
Bahan 8
Gudang suku cadang 6
Dapur perlengkapan kebersihan 3
Ruang penyimpanan sementara film sinar-X (tidak lebih dari 100 kg) 6
Ruang kebersihan pribadi staf 3
Toilet untuk staf dan pasien 3 per kabin
Komputer 12
Rekayasa 12
ruang rontgen
Ruang fluorografi untuk pemeriksaan massal

- prosedural
- ruang ganti
- mengharapkan
- kamar gelap**
- ruang staf

14
6
6
6
9

Ruang fluorografi untuk gambar diagnostik

- prosedural
— ruang kendali (jika tidak ada kabin pelindung)
- kamar gelap**
— mengganti kabin*
— kantor dokter (untuk perangkat dengan pemrosesan gambar digital)

14
6
6
3
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan fluoroskopi dan radiografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- prosedural 2
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

Menurut tabel 1
menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang diagnostik rontgen penyakit saluran cerna (1 hari kerja)

- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap
- toilet untuk pasien

- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
3
4
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan radiografi dan/atau tomografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- ruang staf

Menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang untuk diagnosa sinar-X penyakit payudara menggunakan mamografi

- prosedural
- prosedural khusus metode (jika perlu)
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

6
8
3
8
9

Ruang diagnostik sinar-X untuk penyakit pada sistem genitourinari (urologi)

- ruang perawatan dengan saluran pembuangan
- ruang kendali
- kamar gelap**
— mengganti kabin dengan sofa*
- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
4
9

Ruang diagnostik sinar-X (kotak) departemen penyakit menular

— ruang depan di pintu masuk kotak (pintu gerbang di pintu masuk kotak)
- mengharapkan
- ruang tunggu toilet
- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

1,5
6
3
menurut tabel 1
6
8
9

Ruang topometri (perencanaan terapi radiasi)

- prosedural
- ruang kendali
- kabin untuk menyiapkan barium
- kamar gelap**
- kantor dokter
- kamar kecil

Menurut tabel 1
6
3
8
9
3

Unit operasi sinar-X
1. Unit diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— kamar sementara untuk pasien setelah penelitian*
- kamar gelap**
- kantor dokter

48
8
6
8
8
8
9

2. Blok untuk mendiagnosis penyakit paru-paru dan mediastinum

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— diagnostik sitologi*
- kamar gelap**
— ruang melihat gambar*
- kantor dokter
- ruang perawat*
— ruang kebersihan pribadi staf*
— ruang penyimpanan linen kotor*

32
8
6
6
6
8
6
9
13
4
4

3. Unit diagnostik penyakit pada sistem genitourinari

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang untuk menyiapkan zat kontras*
- toilet untuk pasien

26
6
8
9
5
3

4. Unit diagnostik penyakit organ reproduksi (payudara)

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

8
4
6
9

Ruang tomografi komputer sinar-X
1. Ruang RCT untuk pemeriksaan kepala

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter

18
7
8
8
9

2. Ruang RCT untuk pemeriksaan rutin

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
- ganti kabin
— ruang menonton

22
8
8
8
9
4
6

3. Ruang RCT untuk pemeriksaan bedah sinar-X

- prosedural
- pra operasi
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang menonton
— ruang untuk menyiapkan zat kontras
- toilet untuk pasien
- ruang staf medis
- ruang insinyur

36
7
10
8
8
9
10
5
3
12
12

* Tidak perlu.
** Tidak diperlukan saat menggunakan perangkat untuk radiografi digital dan fluorografi.

Tabel 3

Komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. m (tidak kurang)
1. Ruang radioterapi jarak dekat
— prosedural dengan 2-3 emitor 16
— prosedural dengan 1 emitor 12
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6
2. Ruang radioterapi jarak jauh
- prosedural 20
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6

Penggunaan ruangan dengan luas yang lebih kecil atau kumpulan ruangan yang lebih kecil dimungkinkan dalam kasus di mana peralatan yang digunakan, organisasi kerja, jumlah personel, dll. memastikan kepatuhan terhadap persyaratan higienis umum (iklim mikro, kontaminasi bakteri, sanitasi dan epidemiologis rezim, dll).

Menurut persyaratan higienis SanPiN 2.6.1.1192-03, disarankan untuk menempatkan ruang rontgen secara terpusat, sebagai bagian dari departemen rontgen, di persimpangan rumah sakit dan klinik. Ruang rontgen penyakit menular, tuberkulosis dan bagian kebidanan di rumah sakit dan, jika perlu, ruang fluorografi di bagian gawat darurat dan bagian rawat jalan dapat ditempatkan secara terpisah.


Oleh peraturan umum Departemen (kantor) rontgen tidak diperbolehkan berlokasi di bangunan tempat tinggal dan fasilitas penitipan anak. Pengecualian adalah ruang (perangkat) gigi sinar-X, yang kemungkinan penempatannya di bangunan tempat tinggal diatur oleh bab khusus peraturan SanPiN 2.6.1.1192-03, serta “Dasar aturan sanitasi menjamin keselamatan radiasi (OSPORB-99/2010" SP 2.6.1.2612-10 dan Amandemen 1 SP 2.6.1.2612-10. Tidak diperbolehkan menempatkan mesin rontgen gigi dengan penerima gambar film di bangunan tempat tinggal.

Di ruang gigi dan rontgen yang berdekatan apartemen tempat tinggal, diperbolehkan menempatkan perangkat diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital, yang total beban kerja terukurnya tidak melebihi 40 mA-menit/minggu. (informasi rinci tentang masalah ini diuraikan dalam artikel “Penempatan peralatan sinar-X di klinik gigi»).

Diperbolehkan mengoperasikan ruang rontgen di klinik yang dibangun di dalam bangunan tempat tinggal jika ruangan yang berdekatan secara vertikal dan horizontal bukan merupakan tempat tinggal. Dimungkinkan juga untuk menempatkan ruang rontgen di bagian tambahan bangunan tempat tinggal, serta di lantai dasar, jika pintu masuk bagian (kantor) rontgen terpisah dari pintu masuk bangunan tempat tinggal.

Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3.3 SanPiN 2.6.1.1192-03, departemen sinar-X yang hanya melayani rumah sakit atau klinik saja harus ditempatkan di bagian ujung gedung. Dalam hal ini, departemen tersebut tidak boleh menjadi walk-through. Pintu masuk ke bagian rontgen untuk pasien rawat inap dan rawat jalan terpisah.

Penting: berdasarkan klausul 3.4 SanPiN 2.6.1.1192-03, tidak diperbolehkan:

  • Tempatkan ruang rontgen di bawah ruangan di mana air dapat merembes melalui langit-langit (kolam renang, pancuran, toilet, dll.);
  • Tempatkan ruang perawatan rontgen berdekatan dengan bangsal ibu hamil dan anak.

Menurut klausul 2 Lampiran 7 SanPiN 2.6.1.1192-03, pemilihan tempat yang termasuk dalam ruang rontgen (departemen) dilakukan oleh administrasi institusi kesehatan bersama-sama dengan departemen rontgen dan radiologi (RRO ) (atau organisasi lain yang fungsinya serupa dengan RRO) di wilayah tersebut dan konsisten dengan lembaga pengawasan sanitasi dan epidemiologi. Pada saat yang sama, sehubungan dengan kamar terpisah ruang rontgen organisasi medis harus diperhatikan persyaratan khusus, didirikan oleh SanPiN 2.6.1.1192-03. Namun, dalam praktiknya, koordinasi lokasi yang dipilih dengan Rospotrebnadzor tidak lagi ada dan permohonan persetujuan penempatan ruang rontgen tidak lagi diajukan.


Ruang perawatan adalah ruangan yang dilengkapi secara khusus dalam ruang rontgen yang di dalamnya terdapat pemancar sinar-X dan dilakukan pemeriksaan sinar-X atau radioterapi.


Menurut pasal 3.11 SanPiN 2.6.1.1192-03, ketinggian ruang perawatan sinar-X harus memastikan berfungsinya peralatan teknis, misalnya pemasangan pemancar sinar-X di langit-langit, tripod, monitor televisi, lampu tanpa bayangan, dll. .Peralatan rontgen dengan suspensi langit-langit pemancar, perangkat pencitraan layar, atau penguat gambar sinar-X memerlukan ketinggian ruangan minimal 3 m (2,6 meter menurut SanPiN 2.1.3.2630-10 yang lebih baru). Ketinggian ruang perawatan sinar-X dalam hal penyinaran bergilir minimal harus 3 m, lebar pintu ruang diagnostik sinar-X, ruang RCT dan laboratorium kateter minimal 1,2 m dengan tinggi 2,0 m, ukuran sisanya pintu keluar masuk- 0,9×1,8 m.

Persyaratan luas ruang perawatan, termasuk tergantung pada mesin X-ray, diberikan pada Tabel 1, 2 dan 3 di atas. Pada saat yang sama, sebagaimana dinyatakan dalam klausul 3.9, luas ruang prosedur dapat disesuaikan dengan persetujuan badan yang melakukan pengawasan sanitasi dan epidemiologi federal, dengan mempertimbangkan persyaratan berikut:

  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung kecil ke dinding ruangan minimal 1,5 m;
  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung besar ke dinding ruangan minimal 0,6 m;
  • Jarak dari meja tripod berputar atau dari meja pencitraan ke dinding ruangan minimal 1,0 m;
  • Jarak tempat foto ke dinding terdekat minimal 0,1 m;
  • Jarak dari tabung sinar-X ke jendela penglihatan minimal 2 m (untuk mamografi dan peralatan gigi - minimal 1 m);
  • Jalur teknologi untuk personel antar elemen peralatan stasioner setidaknya 0,8 m;
  • Luas tempat brankar pasien dipasang minimal 1,5x2 m;
  • Ruang tambahan untuk kebutuhan teknologi untuk menghadirkan brankar ke ruang perawatan adalah 6 m2.

Sesuai dengan pasal 3.30 SanPiN 2.6.1.1192-03, di ruang perawatan, selain ruang prosedur fluorografi dan ruang operasi sinar-X, disediakan pemasangan wastafel dengan suplai air dingin dan air panas. Di ruang prosedural yang dirancang untuk pemeriksaan urologi, viduar harus dipasang.

Di ruang perawatan untuk belajar anak-anak, keberadaan mainan (dicuci dengan larutan sabun dan soda dan didesinfeksi) dan desain yang mengganggu diperbolehkan.

Penting: Penempatan di peralatan prosedural, yang tidak termasuk dalam proyek, serta melaksanakan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan pemeriksaan rontgen.

Ikuti kami

Cepat dan berkualitas tinggi Desain sinar-X kantor dan ruangan lain dengan sumber radiasi pengion. Dari kecil ruang rontgen dengan visiograf di klinik gigi ke bagian radiologi.

Para spesialis di organisasi kami telah mengumpulkan pengalaman luas dalam implementasi proyek sinar-x. Menghadapi situasi yang berbeda, kami dapat menawarkan solusi optimal, memberikan keamanan dan anggaran yang masuk akal, keduanya proyek sinar-x, dan seterusnya, proyek kedokteran gigi dan objek lainnya.
Perlu juga diingat bahwa (), konstruksi, manufaktur peralatan teknologi dan peralatan proteksi radiasi ruang rontgen atau lainnya tempat produksi dilakukan oleh organisasi yang mempunyai izin khusus(lisensi) yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang.

Jika Anda perlu mengembangkan, proyek sinar-x kantor gigi , proyek penempatan CT, MRI atau proyek lainnya penempatan mesin x-ray di tempat lain, hubungi kami dan spesialis kami akan membantu Anda menemukan solusi teknis yang sangat fungsional.

Kami akan membantu Anda

- mengembangkan perencanaan dan solusi teknologi terbaik untuk penempatan mesin sinar-X;
- merumuskan tugas medis-teknis (teknis). Perlu dicatat bahwa apa pun desain ruang rontgen harus dilakukan menurut spesifikasi teknis atau medis-teknis;
- menjemput komposisi yang dibutuhkan Peralatan pelindung sinar-X untuk personel dan pasien (termasuk pasien rawat inap);
- mengembangkan atau mengubah (jika perlu) solusi arsitektur, teknologi, struktural dan teknik sesuai dengan semua standar mengenai kelistrikan, ventilasi, radiasi sinar-X dan komunikasi teknik lainnya.

Tahapan perancangan ruang rontgen

- Anda mengirimkan permintaan kepada kami proyek ruang rontgen Oleh surel atau menelepon melalui telepon;
- Menyediakan denah lantai dan nama peralatan atau setidaknya jenisnya: mesin rontgen gigi, ortopantomograf, rontgen diagnostik untuk 2 stasiun kerja, tomografi komputer, pemindai, dll.;
- Kami mengirimkan kepada Anda MTZ atau spesifikasi teknis yang sebagian kami siapkan proyek ruang rontgen dan persetujuan. Kami setuju, tanda tangani;
- Spesialis kami pergi untuk memeriksa lokasi dan mengumpulkan dokumentasi awal untuk desain (spesialis kami akan memberi tahu Anda lebih detail tentang hal ini). Data awal dapat ditransfer kepada kami tanpa kunjungan spesialis kami, sebagai bagian dari kerja sama dengan MTZ atau TK. Hal ini berlaku untuk proyek standar atau proyek yang melibatkan penggantian peralatan atau renovasi tempat;
- Kami sedang berkembang dokumentasi proyek proyek ruang rontgen, kami akan berkoordinasi dengan Pusat Ilmiah dan Produksi Radiologi Medis, Moskow (untuk pelanggan dari Moskow) atau Lembaga Anggaran Negara Kesehatan MONIKI Wilayah Moskow (untuk pelanggan dari wilayah Moskow) dan mentransfernya kepada Anda. Untuk kota lain, Anda melakukan tindakan ini sendiri, dan kami menyediakan dukungan teknis.

Apa saja yang termasuk dalam proyek ruang rontgen?

Di bagian khusus dari bagian Teknologi proyek ( proyek sinar-x) untuk setiap tempat di mana produk tersebut diproduksi penempatan mesin x-ray, salah satu proyek rontgen kantor gigi, proyek ruang rontgen institusi medis lainnya, Proyek penempatan peralatan sinar-X dalam produksi dan bahkan Desain sinar-X tempat di pusat transportasi komunikasi meliputi:

I. Medis tugas teknis . Dokumen tersebut menjadi dasar untuk Desain ruang rontgen;

II. Catatan penjelasan:
- 1. Data umum dan persyaratan kepatuhan Proyek penempatan peralatan sinar-X kerangka peraturan;
- 2. Data awal untuk desain;
- 3. Solusi teknologi:
- A. Persyaratan untuk peralatan teknologi dan kepatuhan standar desain;
- B. Parameter perhitungan keselamatan radiasi;
- C. Persyaratan iklim ruang rontgen
- D. Persyaratan pencahayaan di ruang rontgen;
- e. Persyaratan untuk pasokan air dan saluran pembuangan di ruang rontgen ;
- F. Persyaratan Daya ruang rontgen(komposisi tempat rontgen);
-G. Persyaratan untuk keselamatan kebakaran;
- H. Persyaratan pembuangan limbah;
- Saya. Persyaratan penyelenggaraan pemeriksaan rontgen;
- J. Tindakan untuk mencegah kecelakaan radiasi;
- k. Persyaratan untuk menonaktifkan mesin sinar-X;
- 4. Kesimpulan.

AKU AKU AKU. Denah kantor dengan penataan peralatan teknologi sebagai bagian dari ruang rontgen (ruangan);

IV. Tabel untuk menghitung perlindungan tambahan yang diperlukan untuk struktur penutup;

V. Diagram bersyarat sirkuit pengardean ulang

VI. Rencana penataan saluran kabel dan fondasi beton seperlunya, tergantung pada mesin sinar-X;

VII. Daftar finishing ruang rontgen;

VIII. Spesifikasi Perangkat Keras.

Perlu diketahui

Melaksanakan pemeriksaan rontgen, seperti dalam bidang kedokteran (misalnya dalam rontgen dalam kedokteran gigi), dan di lembaga produksi, industri dan transportasi ( deteksi cacat dan pemeriksaan barang dan penumpang yang menggunakan instalasi pemeriksaan balok) dilakukan hanya jika ada laporan sanitasi-epidemiologi tentang kepatuhan kondisi kerja dengan sumber radiasi pengion dengan aturan sanitasi.
Oleh karena itu, pengembangan proyek penempatan mesin sinar-X- ini hanyalah awal dari perjalanan untuk melakukan pemeriksaan sinar-X. Berikut ini adalah sejumlah besar pekerjaan yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan dokumen yang diperlukan untuk memperolehnya kesimpulan sanitasi dan epidemiologis untuk bekerja dengan sumber radiasi pengion, kesimpulan sanitasi dan epidemiologis untuk melakukan jenis kegiatan tertentu, dan dalam beberapa kasus (misalnya, dalam kedokteran hewan), juga menerima izin untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan sumber radiasi pengion.

Kepercayaan diri

Jika Anda perlu mendapatkan sertifikat sanitasi-epidemiologi untuk ruang rontgen, untuk bekerja dengan sumber radiasi pengion atau lisensi untuk tipe medis kegiatan, maka kami dapat membantu Anda.

Jika Anda perlu melakukan pekerjaan organisasi Perlindungan tambahan berdasarkan proyek ruang rontgen, maka Anda dapat mempercayakan pekerjaan ini kepada kami.

Kualitatif proyek ruang rontgen ini adalah kunci kenyamanan kerja bagi staf Anda.

SK Olimp LLC menawarkan layanan untuk desain ruang medis sinar-X turnkey di Moskow. Spesialis kami akan melakukan segalanya pekerjaan yang diperlukan untuk pembuatan dan pengoperasian ruang sinar-X, termasuk penyiapan paket dokumen lengkap dan memperoleh lisensi, opini, dan izin.

Cari tahu biaya layanan - kirim permintaan untuk proyek tersebut

Apa saja yang termasuk dalam jasa desain ruang rontgen medis?

Pembuatan ruang rontgen diawali dengan pemilihan ruangan dan mesin rontgen. Pada tahap ini perlu diketahui beberapa ciri yang nantinya akan dihadirkan oleh Rospotrebnadzor pada saat mengoperasikan ruang rontgen dan memperoleh sertifikat sanitasi-epidemiologi (KEK).

Langkah selanjutnya adalah merancang ruang rontgen dengan perhitungan wajib proteksi sinar-X. Perusahaan kami sedang mengembangkan proyek teknologi ruang rontgen, baik sebagai bagian dari persiapan komprehensif ruang rontgen turnkey, dan sebagai layanan independen terpisah. Informasi lebih lanjut tentang merancang ruang rontgen dapat ditemukan

Perancangan ruang rontgen diawali dengan pemeriksaan terhadap elemen struktur bangunan dan internal yang ada sistem rekayasa. Kemudian dibuatlah paket dokumen yang meliputi bagian teks dan grafik, terdiri dari:

  1. Catatan penjelasan.
  2. Bagian teknologi (dengan ketentuan perhitungan proteksi dari sumber radiasi pengion dan keselamatan radiasi). Melakukan perhitungan proteksi radiasi sesuai dengan standar yang berlaku (SanPiN 2.6.1.1192-03).
  3. Solusi arsitektur dan konstruksi.
  4. Solusi konstruktif dan perencanaan ruang.
  5. Perkiraan dokumentasi.
  6. Informasi tentang peralatan teknik, tentang jaringan pendukung teknik, daftar kegiatan teknik:
  • subbagian “Sistem catu daya”;
  • subbagian “Sistem penyediaan air dan sanitasi”;
  • ayat “Pemanasan, ventilasi”;
  • subbagian “Jaringan komunikasi”;
  • subbagian "Otomasi".

Berdasarkan desain ruang sinar-X, semua pekerjaan perbaikan dan konstruksi selanjutnya dilakukan, termasuk pemasangan struktur dan elemen pelindung sinar-X. SK OLIMP LLC menawarkan berbagai macam konstruksi, perbaikan dan pekerjaan instalasi, termasuk pembuatan proteksi sinar-X berdasarkan desain teknologi yang disepakati oleh RRO dan tersedianya izin penempatan sumber radiasi pengion (IRS), perancangan dan pembuatan peralatan proteksi radiasi untuk IRS (Lisensi Nomor 77.99.15.002.L.000059.08.14).

Data dan persyaratan apa yang diperhitungkan saat merancang ruang rontgen?

Dokumentasi desain ruang kesehatan dengan peralatan sinar-X dikembangkan sesuai dengan Keputusan Pemerintah No. 87 tanggal 16 Februari 2008 dan surat Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia tanggal 22 Juni 2009 No. 19088-sk/08; RMD 08-11-2009. Komposisi dan luas bangunan dirancang berdasarkan hasil pekerjaan pengukuran dan survei (termasuk pemeriksaan pasokan air dan sistem pengerasan air, ventilasi, pasokan listrik pemanas) dengan mempertimbangkan rencana yang direncanakan. tujuan fungsional tempat dan parameter yang ditentukan oleh pabrikan peralatan, dan persyaratan SanPin 2.1.3.2630-10, SNiP 31-06-2009, SNiP 21-01-97, SP 2.6.1.2612-10, SanPin 2.6.1.1192-03, TSN 31 - 330-2005, SP 31-110-2003, SNiP, SanPiN, PUE. Proyek harus mempertimbangkan persyaratan Manual Desain Institusi Kesehatan, SanPiN 2.1.3.2630-10, SNiP 41-01-2003. Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 25 April 2012 N 390 “Tentang rezim keselamatan kebakaran” dan dokumen peraturan lainnya yang berlaku.

Keputusan perencanaan untuk perbaikan tempat dilakukan sesuai dengan standar peraturan teknis, SaNPiN, dengan mempertimbangkan lokasi ruangan untuk pemasangan mesin x-ray.

Bagian dari dokumentasi kerja untuk perencanaan arsitektur dan solusi arsitektur dan konstruksi dikembangkan dengan mempertimbangkan negara struktur penahan beban bangunan sesuai dengan aturan pengoperasian tempat yang berlaku.

Prosedur untuk menugaskan ruang rontgen

  • 1 Perusahaan kami melaksanakan seluruh rangkaian pekerjaan desain, perbaikan dan konstruksi secara turnkey, diikuti dengan commissioning dan perolehan KEK. Dalam hal terdapat kegiatan yang tidak hanya melibatkan penggunaan saja peralatan medis untuk keperluan pribadi, kami menyediakan layanan dukungan dan memperoleh Lisensi Rospotrebnadzor untuk sumber radiasi pengion. Informasi lebih lanjut
    Tata cara commissioning ruang rontgen diatur oleh SanPiN 2.6.1.1192-03, serta SP 2.6.1.1283-03, SanPiN 2.1.3.2630-10. Menurut SanPiN 2.6.1.1192-03, proses commissioning yang terdokumentasi adalah sebagai berikut:
  • 2

    Membeli mesin sinar-X dan memperoleh dokumen yang disediakan oleh produsen peralatan:

    • Laporan sanitasi dan epidemiologi pada mesin sinar-X;
    • Sertifikat pendaftaran Kementerian Kesehatan Rusia untuk mesin x-ray (salinan resmi);
    • Dokumentasi operasional ke mesin sinar-X.

    Perlu Anda ketahui bahwa tidak semua jenis mesin rontgen gigi dapat digunakan di klinik yang berlokasi di bangunan tempat tinggal. Hal ini tergantung pada tujuan perangkat, beban kerjanya dan nilai nominal tegangan anoda. Pembatasan parameter ini ditentukan dalam SanPiN 2.6.1.1192-03 “Persyaratan higienis untuk desain dan pengoperasian ruang sinar-X, perangkat dan pelaksanaan pemeriksaan sinar-X.”

  • 3

    Memperoleh izin suatu institusi untuk melakukan kegiatan medis.

  • 4

    Perlu diperhatikan bahwa ada beberapa opsi untuk menempatkan mesin sinar-X:

    • di ruangan terpisah, yang luasnya minimal 6 m2;
    • di kantor gigi dekat kursi gigi. Dalam hal ini, luas kantor minimal harus 14 m2;
    • 2 mesin sinar-X dalam satu ruangan - luas ruangan minimal harus 12 m2.

    Ruangan tempat mesin rontgen akan ditempatkan disebut ruang rontgen.

  • 7

    Memperoleh laporan inspeksi ventilasi. Berdasarkan ketersediaan persetujuan SRO yang diperlukan (Sertifikat No. 01012.01-2014-5032272285-P-178), kami melaksanakan tipe ini bekerja

  • 8

    Memperoleh sertifikat sanitasi dan epidemiologi (KEK) untuk proyek ruang rontgen.

    Memperoleh sertifikat sanitasi dan epidemiologi untuk pemasangan mesin sinar-X adalah wajib. Berdasarkan Hukum Federal tanggal 09.01.96 No. 3-FZ "Tentang Keamanan Radiasi Penduduk" dan Undang-undang Federal tanggal 30.03.99 No. 52-FZ "Tentang Kesejahteraan Sanitasi dan Epidemiologis Penduduk" tanpa izin dari Sanitasi Negara dan Dinas Epidemiologi untuk pemasangan peralatan rontgen, kantor tutup, dan pemiliknya dikenakan tanggung jawab administratif berupa denda.

  • 9

    Memperoleh tindakan untuk menyembunyikan pekerjaan. Dokumen tersebut menyediakan Membangun perusahaan, yang mengoperasikan fasilitas tersebut.

  • 10

    Pendaftaran dokumen yang dihasilkan dalam proses memperoleh KEK:

    • Sertifikat teknis ke ruang rontgen;
    • Petunjuk perlindungan tenaga kerja, termasuk persyaratan keselamatan radiasi, untuk pencegahan dan penghapusan kecelakaan radiasi;
    • Log kontrol dan teknis untuk mesin sinar-X;
    • Perintah untuk mengklasifikasikan pekerja ke dalam personel kelompok “A” dan “B”;
    • Perintah penunjukan orang yang bertanggung jawab atas keselamatan radiasi, penghitungan dan penyimpanan mesin sinar-X, pengendalian radiasi industri;
    • Dokumen pelatihan personel tentang keselamatan radiasi;
    • Kesimpulan komisi kesehatan tentang lulusnya pemeriksaan kesehatan pendahuluan dan berkala oleh personel kelompok “A”;
    • Catatan pelatihan di tempat kerja;
    • Kartu untuk mencatat dosis radiasi individu personel;
    • Dokumen yang mengkonfirmasi pencatatan dosis radiasi individu kepada pasien.

    Ruang rontgen diterima dioperasikan oleh komisi yang terdiri dari perwakilan institusi medis dan departemen sinar-X dan radiologi, spesialis layanan sanitasi dan epidemiologi.

    Sertifikat sanitasi-epidemiologi adalah izin pengoperasian ruang rontgen.

SanPin menjelaskan unit rontgen medis dan gigi

peralatan sinar-X

Harga, rubel

1. Peralatan fluorografi sinar-X dengan layar luminescent dan transfer gambar optik, film dan digital

2. Perangkat fluorografi sinar-X dosis rendah dengan garis pemindaian detektor dan pemrosesan gambar digital

3. Perangkat fluorografi sinar-X dosis rendah dengan URI, matriks CCD, dan pemrosesan gambar digital

4. Perangkat diagnostik sinar-X dengan pemrosesan informasi digital

5. Kompleks diagnostik sinar-X dengan set dudukan lengkap (stasiun kerja ke-1, ke-2, dan ke-3)

6. Peralatan sinar-X untuk fluoroskopi (tempat kerja pertama - meja putar-tripod PSS)

7. Peralatan sinar-X untuk radiografi (stasiun kerja ke-2 dan ke-3 - meja pencitraan dan dudukan pencitraan)

8. Kompleks angiografi

9. Tomografi komputer sinar-X

10. Perangkat seluler bedah dengan URI

11. Mesin rontgen bangsal

12. Tabel urologi rontgen

13. Mesin sinar-X untuk litotripsi

dalam permintaan

14. Mesin X-ray Mamografi

15. Mesin rontgen untuk perencanaan terapi radiasi (simulator)

dalam permintaan

16. Alat radioterapi jarak dekat

dalam permintaan

17. Alat untuk radioterapi jarak jauh

dalam permintaan

18. Osteodensitometer untuk seluruh tubuh

dalam permintaan

19. Osteodensitometer untuk anggota badan

dalam permintaan

20. Densitometer tulang seluruh tubuh dan bagiannya menggunakan pancaran radiasi lebar dan detektor digital dua dimensi

dalam permintaan

Unit gigi

Penggunaan mesin sinar-X dan melakukan pekerjaan yang tidak ditentukan dalam laporan sanitasi dan epidemiologi tidak diperbolehkan.

Perkiraan biaya pelayanan pengoperasian ruang rontgen (pengembangan proyek penempatan, kegiatan perizinan di bidang penggunaan sumber radiasi)

Nama layanan

Harga

Proyek standar (dasar) untuk ruang rontgen dengan satu mesin rontgen

dari 30.000 gosok.

Proyeksikan ruang rontgen dengan 2 atau lebih mesin rontgen dalam satu ruangan

+50% dari harga dasar setiap mesin x-ray

Persetujuan proyek oleh badan yang berwenang* atau pendapat Ahli mengenai proyek penempatan peralatan inspeksi**

dari 10.000 gosok.

Pekerjaan konstruksi dan instalasi untuk Republik Belarus (berdasarkan proyek yang disepakati)

secara individu

Laporan teknis laboratorium kelistrikan (berisi protokol seluruh pengujian dan pengukuran jaringan dan peralatan listrik)

dari 15.000 gosok.

Laporan pemeriksaan ventilasi dengan perhitungan tingkat pertukaran udara dalam ruangan

dari 15.000 gosok.

Protokol pengambilan parameter oleh laboratorium pemantau radiasi

dari 20.000 gosok.

Pendapat para ahli tentang kegiatan di bidang pemanfaatan sumber radiasi (EZ).

dari 60.000 gosok.

Laporan Sanitasi dan Epidemiologi (KEK) untuk kegiatan medis

(layanan komprehensif tambahan)

dari 80.000 gosok.

Lisensi untuk kegiatan medis

(layanan komprehensif tambahan)

dari 80.000 gosok.

Biaya negara untuk pemberian izin kegiatan medis>

(layanan komprehensif tambahan)

7.500 gosok.

Selain itu, layanan khusus yang disediakan oleh CA kami:

Pelatihan lanjutan untuk spesialis Anda dalam program berikut: “Keselamatan Radiasi”, “Kontrol Radiasi” dan lainnya

dari 7.000 gosok. / orang

* - badan yang berwenang: Moskow - MORRO, wilayah Moskow - MONIKI, Wilayah - departemen radiologi sinar-X (RRO) regional terkait atau organisasi lain yang fungsinya serupa dengan RRO regional.

** - lembaga inspeksi - FBUZ "Pusat Kebersihan dan Epidemiologi" berdasarkan teritorial (di lokasi ruang rontgen.

Biaya layanan desain, pengujian, dan pengukuran dihitung secara individual berdasarkan penilaian awal terhadap konfigurasi ruangan, dan bergantung pada jumlah peralatan sinar-X yang akan ditempatkan, serta jenis, daya, dan keamanan peralatan tersebut.

Biaya layanan untuk memperoleh lisensi, sertifikat, dan opini dihitung secara individual, berdasarkan ketersediaan paket dokumen dasar, tenggat waktu yang diinginkan, dan kompleksitas tugas. .

Ruang rontgen harus memiliki:

  • Sarana perlindungan stasioner untuk ruang perawatan dan ruang kontrol, memberikan redaman radiasi pengion (dinding, lantai, langit-langit, pintu pelindung, jendela observasi, layar, dll.);
  • Tindakan pencegahan untuk mencegah radiasi hamburan memasuki ruangan lain;
  • Instalasi bakterisida untuk desinfeksi udara;
  • Tertutup panel dekoratif untuk radiator, memberikan konveksi dan kenyamanan udara gratis pembersihan basah;
  • Otonom sistem suplai dan pembuangan ventilasi;
  • Papan lampu (sinyal) “Jangan masuk!” putih dan merah pada pintu masuk ruang perawatan pada ketinggian 1,6-1,8 m dari lantai atau di atas pintu, otomatis menyala.

Menurut SanPiN 2.6.1.1192-03 (Lampiran No. 7), untuk memperoleh Pendapat ahli(EZ) dan kesimpulan sanitasi-epidemiologi (SEZ) untuk proyek dan untuk melaksanakan kegiatan diagnostik sinar-X, proyek Teknologi ruang sinar-X harus disetujui oleh Pusat Ilmiah dan Praktik Medradiologi (radiologi kota). departemen (GORRO+) dan Rospotrebnadzor.

Aturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologis

SanPiN 2.6.1.1192-03 “Persyaratan higienis untuk desain dan pengoperasian ruang sinar-X, perangkat dan pelaksanaan pemeriksaan sinar-X”

Penempatan ruang sinar-X dan peralatan di dalamnya dilakukan berdasarkan proyek yang diselesaikan oleh organisasi yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan di bidang penempatan sumber radiasi pengion (pembangkit) dan desain peralatan proteksi radiasi.

Ruang rontgen, berbeda dengan ruangan lain di institusi kesehatan, bukanlah satu ruangan, melainkan beberapa ruangan (ruangan yang terisolasi satu sama lain), yang masing-masing mempunyai tujuan dan luasnya memenuhi persyaratan peraturan yang ditetapkan, serta memenuhi semua ruangan lainnya. persyaratan sanitasi dan higienis. Kami akan membahas yang terakhir secara rinci.

Ruang rontgen paling sedikit meliputi 3 ruangan terisolasi, yang salah satunya berfungsi sebagai ruang perawatan (ruangan yang langsung dilakukan pekerjaan dengan menggunakan sumber radiasi pengion), yang kedua sebagai ruang kendali (ruangan tempat peralatan berada. yang mengendalikan sumber radiasi berada) dan yang ketiga adalah kantor dokter Tergantung pada tujuan peralatan sinar-X atau spesifikasi institusi medis, ruang sinar-X dapat mencakup kamar gelap, ruang tunggu, kabin membuka baju, ruang staf, dll. (informasi detail tentang jenis ruang rontgen disajikan pada artikel “”).

Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03 mengatur komposisi dan luas ruang rontgen. Oleh karena itu, berdasarkan informasi pada Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03, kami sajikan di bawah ini pada Tabel 1 luas ruang perawatan dengan mesin sinar-X yang berbeda, pada Tabel 2 komposisi dan luas ruangan. ruang diagnostik sinar-X, pada Tabel 3 - komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X.

Tabel 1

Area ruang perawatan dengan mesin x-ray yang berbeda

mesin X-ray Luas, persegi. m (tidak kurang)
Penggunaan brankar disediakan Penggunaan brankar tidak disediakan
Kompleks diagnostik sinar-X (RDC) dengan set dudukan lengkap (PSSh, tabel gambar, rak gambar, dudukan gambar) 45 40
RDK dengan PSSh, dudukan gambar, tripod gambar 34 26
RDK dengan PSSh dan dudukan tripod universal, peralatan diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital 34 26
RDK dengan PSSh, memiliki kendali jarak jauh 24 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan menggunakan radiografi (tabel gambar, dudukan gambar, dudukan gambar) 16 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan dudukan tripod universal 24 14
Peralatan untuk radioterapi jarak dekat 24 16
Perangkat untuk radioterapi jarak jauh 24 20
Mesin mamografi 6
Peralatan untuk osteodensitometri 8

Meja 2

Komposisi dan luas ruangan ruang diagnostik sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. M
(tidak kurang)
Area umum departemen (kantor)
Kantor kepala departemen 12
Ruang staf 10 (+3,5 meter persegi untuk setiap karyawan tambahan)
Ruang untuk melihat hasil (gambar) 6
Kabin persiapan barium 3
Mengharapkan 6
Bahan 8
Gudang suku cadang 6
Dapur perlengkapan kebersihan 3
Ruang penyimpanan sementara film sinar-X (tidak lebih dari 100 kg) 6
Ruang kebersihan pribadi staf 3
Toilet untuk staf dan pasien 3 per kabin
Komputer 12
Rekayasa 12
ruang rontgen
Ruang fluorografi untuk pemeriksaan massal

- prosedural
- ruang ganti
- mengharapkan
- kamar gelap**
- ruang staf

14
6
6
6
9

Ruang fluorografi untuk gambar diagnostik

- prosedural
— ruang kendali (jika tidak ada kabin pelindung)
- kamar gelap**
— mengganti kabin*
— kantor dokter (untuk perangkat dengan pemrosesan gambar digital)

14
6
6
3
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan fluoroskopi dan radiografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- prosedural 2
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

Menurut tabel 1
menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang diagnostik rontgen penyakit saluran cerna (1 hari kerja)

- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap
- toilet untuk pasien

- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
3
4
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan radiografi dan/atau tomografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- ruang staf

Menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang untuk diagnosa sinar-X penyakit payudara menggunakan mamografi

- prosedural
- prosedural khusus metode (jika perlu)
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

6
8
3
8
9

Ruang diagnostik sinar-X untuk penyakit pada sistem genitourinari (urologi)

- ruang perawatan dengan saluran pembuangan
- ruang kendali
- kamar gelap**
— mengganti kabin dengan sofa*
- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
4
9

Ruang diagnostik sinar-X (kotak) departemen penyakit menular

— ruang depan di pintu masuk kotak (pintu gerbang di pintu masuk kotak)
- mengharapkan
- ruang tunggu toilet
- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

1,5
6
3
menurut tabel 1
6
8
9

Ruang topometri (perencanaan terapi radiasi)

- prosedural
- ruang kendali
- kabin untuk menyiapkan barium
- kamar gelap**
- kantor dokter
- kamar kecil

Menurut tabel 1
6
3
8
9
3

Unit operasi sinar-X
1. Unit diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— kamar sementara untuk pasien setelah penelitian*
- kamar gelap**
- kantor dokter

48
8
6
8
8
8
9

2. Blok untuk mendiagnosis penyakit paru-paru dan mediastinum

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— diagnostik sitologi*
- kamar gelap**
— ruang melihat gambar*
- kantor dokter
- ruang perawat*
— ruang kebersihan pribadi staf*
— ruang penyimpanan linen kotor*

32
8
6
6
6
8
6
9
13
4
4

3. Unit diagnostik penyakit pada sistem genitourinari

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang untuk menyiapkan zat kontras*
- toilet untuk pasien

26
6
8
9
5
3

4. Unit diagnostik penyakit organ reproduksi (payudara)

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

8
4
6
9

Ruang tomografi komputer sinar-X
1. Ruang RCT untuk pemeriksaan kepala

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter

18
7
8
8
9

2. Ruang RCT untuk pemeriksaan rutin

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
- ganti kabin
— ruang menonton

22
8
8
8
9
4
6

3. Ruang RCT untuk pemeriksaan bedah sinar-X

- prosedural
- pra operasi
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang menonton
— ruang untuk menyiapkan zat kontras
- toilet untuk pasien
- ruang staf medis
- ruang insinyur

36
7
10
8
8
9
10
5
3
12
12

* Tidak perlu.
** Tidak diperlukan saat menggunakan perangkat untuk radiografi digital dan fluorografi.

Tabel 3

Komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. m (tidak kurang)
1. Ruang radioterapi jarak dekat
— prosedural dengan 2-3 emitor 16
— prosedural dengan 1 emitor 12
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6
2. Ruang radioterapi jarak jauh
- prosedural 20
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6

Penggunaan ruangan dengan luas yang lebih kecil atau kumpulan ruangan yang lebih kecil dimungkinkan dalam kasus di mana peralatan yang digunakan, organisasi kerja, jumlah personel, dll. memastikan kepatuhan terhadap persyaratan higienis umum (iklim mikro, kontaminasi bakteri, sanitasi dan epidemiologis rezim, dll).

Menurut persyaratan higienis SanPiN 2.6.1.1192-03, disarankan untuk menempatkan ruang rontgen secara terpusat, sebagai bagian dari departemen rontgen, di persimpangan rumah sakit dan klinik. Ruang rontgen penyakit menular, tuberkulosis dan bagian kebidanan di rumah sakit dan, jika perlu, ruang fluorografi di bagian gawat darurat dan bagian rawat jalan dapat ditempatkan secara terpisah.


Sebagai aturan umum, departemen (kantor) rontgen tidak diperbolehkan berlokasi di bangunan tempat tinggal dan fasilitas penitipan anak. Pengecualiannya adalah ruang (perangkat) gigi sinar-X, yang kemungkinan penempatannya di bangunan tempat tinggal diatur oleh bab khusus peraturan SanPiN 2.6.1.1192-03, serta “Peraturan sanitasi dasar untuk memastikan keselamatan radiasi (OSPORB- 99/2010” SP 2.6.1.2612-10 dan Perubahan 1 SP 2.6.1.2612-10 Tidak diperbolehkan menempatkan mesin rontgen gigi dengan penerima gambar film di bangunan tempat tinggal.

Di kantor gigi dan rontgen gigi yang berdekatan dengan apartemen tempat tinggal, diperbolehkan menempatkan perangkat diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital, dengan total beban kerja nominal tidak melebihi 40 mA-menit/minggu. (informasi rinci mengenai masalah ini disajikan dalam artikel “Penempatan peralatan rontgen di klinik gigi”).

Diperbolehkan mengoperasikan ruang rontgen di klinik yang dibangun di dalam bangunan tempat tinggal jika ruangan yang berdekatan secara vertikal dan horizontal bukan merupakan tempat tinggal. Diperbolehkan juga menempatkan ruang rontgen di perpanjangan bangunan tempat tinggal, serta di ruang bawah tanah, jika pintu masuk ke departemen (ruangan) sinar-X terpisah dari pintu masuk ke bangunan tempat tinggal.

Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3.3 SanPiN 2.6.1.1192-03, departemen sinar-X yang hanya melayani rumah sakit atau klinik saja harus ditempatkan di bagian ujung gedung. Dalam hal ini, departemen tersebut tidak boleh menjadi walk-through. Pintu masuk ke bagian rontgen untuk pasien rawat inap dan rawat jalan terpisah.

Penting: berdasarkan klausul 3.4 SanPiN 2.6.1.1192-03, tidak diperbolehkan:

  • Tempatkan ruang rontgen di bawah ruangan di mana air dapat merembes melalui langit-langit (kolam renang, pancuran, toilet, dll.);
  • Tempatkan ruang perawatan rontgen berdekatan dengan bangsal ibu hamil dan anak.

Menurut klausul 2 Lampiran 7 SanPiN 2.6.1.1192-03, pemilihan tempat yang termasuk dalam ruang rontgen (departemen) dilakukan oleh administrasi institusi kesehatan bersama-sama dengan departemen rontgen dan radiologi (RRO ) (atau organisasi lain yang fungsinya serupa dengan RRO) di wilayah tersebut dan konsisten dengan lembaga pengawasan sanitasi dan epidemiologi. Dalam hal ini, sehubungan dengan ruangan individu di ruang rontgen, organisasi medis harus mematuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh SanPiN 2.6.1.1192-03. Namun, dalam praktiknya, koordinasi lokasi yang dipilih dengan Rospotrebnadzor tidak lagi ada dan permohonan persetujuan penempatan ruang rontgen tidak lagi diajukan.


Ruang perawatan adalah ruangan yang dilengkapi secara khusus dalam ruang rontgen yang di dalamnya terdapat pemancar sinar-X dan dilakukan pemeriksaan sinar-X atau radioterapi.


Menurut pasal 3.11 SanPiN 2.6.1.1192-03, ketinggian ruang perawatan sinar-X harus memastikan berfungsinya peralatan teknis, misalnya pemasangan pemancar sinar-X di langit-langit, tripod, monitor televisi, lampu tanpa bayangan, dll. Peralatan sinar-X dengan pemancar di langit-langit, perangkat pencitraan layar, atau penguat gambar sinar-X memerlukan ketinggian ruangan minimal 3 m (2,6 meter menurut SanPiN 2.1.3.2630-10 yang lebih baru). Ketinggian ruang perawatan sinar-X dalam hal penyinaran bergilir minimal harus 3 m, lebar pintu ruang diagnostik sinar-X, ruang RCT dan laboratorium kateter minimal 1,2 m dengan tinggi 2,0 m, ukuran pintu lainnya 0,9 ×1,8 m.

Persyaratan luas ruang perawatan, termasuk tergantung pada mesin X-ray, diberikan pada Tabel 1, 2 dan 3 di atas. Pada saat yang sama, sebagaimana dinyatakan dalam klausul 3.9, luas ruang prosedur dapat disesuaikan dengan persetujuan badan yang melakukan pengawasan sanitasi dan epidemiologi federal, dengan mempertimbangkan persyaratan berikut:

  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung kecil ke dinding ruangan minimal 1,5 m;
  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung besar ke dinding ruangan minimal 0,6 m;
  • Jarak dari meja tripod berputar atau dari meja pencitraan ke dinding ruangan minimal 1,0 m;
  • Jarak tempat foto ke dinding terdekat minimal 0,1 m;
  • Jarak dari tabung sinar-X ke jendela penglihatan minimal 2 m (untuk mamografi dan peralatan gigi - minimal 1 m);
  • Jalur teknologi untuk personel antar elemen peralatan stasioner setidaknya 0,8 m;
  • Luas tempat brankar pasien dipasang minimal 1,5x2 m;
  • Ruang tambahan untuk kebutuhan teknologi untuk menghadirkan brankar ke ruang perawatan adalah 6 m2.

Sesuai dengan pasal 3.30 SanPiN 2.6.1.1192-03, di ruang perawatan, selain ruang prosedur fluorografi dan ruang operasi sinar-X, disediakan wastafel dengan persediaan air dingin dan panas. Di ruang prosedural yang dirancang untuk pemeriksaan urologi, viduar harus dipasang.

Di ruang perawatan untuk belajar anak-anak, keberadaan mainan (dicuci dengan larutan sabun dan soda dan didesinfeksi) dan desain yang mengganggu diperbolehkan.

Penting: Dilarang menempatkan peralatan di ruang perawatan yang bukan termasuk dalam proyek, serta melakukan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan pemeriksaan rontgen.

Ikuti kami