rumah · Instalasi · Persyaratan penempatan ruang rontgen. Penempatan peralatan rontgen di klinik gigi Persyaratan dan standar ruang rontgen

Persyaratan penempatan ruang rontgen. Penempatan peralatan rontgen di klinik gigi Persyaratan dan standar ruang rontgen

Penataan ruang rontgen modern meliputi beberapa tahapan, dimulai dari persiapan ruangan itu sendiri. Perencanaan ruangan, perhitungan parameter dan pengaturan teknologi dilakukan oleh layanan khusus, sebaiknya bekerja sama dengan ahli radiologi berpengalaman.

Perlengkapan ruang diagnostik sinar-X meliputi:

  • pengaturan proteksi radiasi,
  • peralatan ruang perawatan,
  • peralatan laboratorium foto,
  • perlengkapan tempat kerja dokter dan asisten laboratorium.

Disarankan juga untuk memiliki ruang terpisah untuk menyimpan arsip film.

Pengaturan proteksi radiasi

Untuk memberikan perlindungan terhadap penetrasi radiasi sinar-X, ruang perawatan dilengkapi dengan bahan pelindung sinar-X khusus di seluruh area: dinding, langit-langit dan lantai, pintu dan jendela. Plester barit digunakan untuk dinding atau pelindung sinar-X khusus panel gipsum, bahan bertimbal dengan kadar timbal tertentu - kaca dan lembaran logam untuk melindungi pintu dan jendela.

Peralatan ruang perawatankamar

Daftar perlengkapan dasar ruang prosedur ruang rontgen:

  • mesin sinar-X stasioner untuk 2 atau 3 stasiun kerja (radiografi, fluoroskopi, tomografi linier),
  • perangkat seluler bangsal,
  • mesin rontgen gigi untuk gambar intraoral atau ortopantomograf,
  • radiovisiograf digital (berdasarkan permintaan).

Oleh standar sanitasi untuk memasang satu kompleks diagnostik x-ray untuk 2 atau 3 tempat kerja, diperlukan luas minimal 6 meter persegi. m, termasuk pemasangan peralatan gigi yang ditargetkan. Untuk pemasangan tambahan ortopantomograf, diperlukan luas lebih dari 8 meter persegi. m daerah. Untuk pemasangan dan pengoperasian perangkat kedua, diperlukan ruangan seluas 12 meter persegi. M.

Dalam diagnostik sinar-X modern, digunakan sistem sinar-X film dan digital dengan penerima yang sangat sensitif, yang meningkatkan kualitas penelitian dan mengurangi beban radiasi. Kompleks yang dikendalikan dari jarak jauh digunakan untuk fluoroskopi jarak jauh, yang tidak memerlukan adaptasi cahaya, dan juga mengurangi beban radiasi pada personel.

Radiovisiograf digital adalah detektor panel datar nirkabel dalam format kaset yang memungkinkan Anda memperolehnya gambar digital menggunakan mesin sinar X analog.

Peralatan tambahan yang diperlukan:

  • ponsel (layar) dan alat pelindung diri yang terbuat dari karet bertimbal, yang perlengkapannya meliputi: celemek, kerah, sarung tangan, rok dan celemek, topi, satu set pelat pelindung dan kacamata pengaman. Semua alat pelindung diri harus memiliki tanda pabrik dan timbal yang setara minimal 0,3 mm,
  • dosimeter-radiometer yang dapat dipakai individu untuk pemantauan individu personel, mereka diubah secara berkala dan dikirim ke laboratorium khusus (untuk menentukan kemungkinan dosis radiasi yang diterima),
  • kursi sekrup,
  • memperbaiki kursi untuk memeriksa anak (berdasarkan permintaan).

Jika terdapat dua mesin sinar-X, pemblokir khusus harus dipasang untuk mencegah aktivasi semua peralatan secara bersamaan.

Kompleks sinar-X ditempatkan sedemikian rupa sehingga sinar radiasi utama diarahkan ke dinding utama.

Jika tidak ada ruangan khusus, panel kontrol terletak di belakang layar pelindung tipe B-40.

Ruang rontgen harus dilengkapi dengan ventilasi suplai dan pembuangan independen dengan kecepatan pertukaran udara minimal 3 per jam.

Pintu masuk harus dapat dikunci dari dalam dan mempunyai lampu peringatan bagi pasien di luar.

Melengkapi laboratorium foto dan tempat kerja dokter

Laboratorium sinar-X harus dilengkapi dengan peralatan sebagai berikut:

  • pabrik pengolahan film secara manual(tangki tangki) atau mesin pengembangan untuk pemrosesan otomatis film sinar-X,
  • lampu berkembang nonaktinik dengan lampu merah (untuk film peka hijau) atau hijau (untuk film peka biru),
  • negatoskop untuk melihat gambar,
  • jam kamar gelap dengan timer,
  • satu set beberapa kaset ukuran standar untuk mengekspos film,
  • kabinet listrik untuk mengeringkan film yang dikembangkan,
  • kabinet untuk menyimpan persediaan film sinar-X,
  • Bahan habis pakai: Film sinar-X, reagen foto, barium untuk fluoroskopi.

Laboratorium foto harus memiliki pasokan air dingin dan panas, pasokan dan ventilasi pembuangan.

Tempat kerja ahli radiologi terletak di ruangan terpisah atau dikombinasikan dengan ruang kendali. Dilengkapi dengan:

  • komputer pribadi dengan paket program aplikasi,
  • fluoroskop (untuk melihat fluorogram),
  • negatoskop,
  • printer laser untuk mencetak gambar digital,
  • interkom untuk mengirimkan perintah kepada pasien, perangkat video untuk memantau pasien, atau jendela penglihatan dengan kaca pelindung sinar-X.

KE peralatan tambahan termasuk furniture: kursi dan meja, lemari untuk menyimpan dokumentasi.

Cari tahu biaya layanan - kirim permintaan


Perlengkapan ruang sinar-X dan penempatan peralatan di dalamnya dilakukan sesuai dengan proyek yang dikembangkan oleh organisasi yang memiliki lisensi yang memungkinkannya merancang peralatan proteksi radiasi dan menempatkan sumber pembangkit radiasi pengion.

Ruang rontgen merupakan suatu kompleks ruangan yang masing-masing memiliki tujuan tertentu. Semua bangunan dan peralatan yang ditempatkan di dalamnya tunduk pada sejumlah peraturan dan persyaratan teknis, yang akan dibahas di bawah ini.

Persyaratan tempat untuk menempatkan mesin sinar-X

Ruang rontgen (selain ruang rontgen dan ruang gigi) tidak boleh dipasang pada bangunan tempat tinggal, maupun pada bangunan lembaga penitipan anak. Ruang rontgen diperbolehkan ditempatkan di klinik yang beroperasi di bangunan tempat tinggal, jika bangunan yang berdekatan bukan tempat tinggal. Selain itu, ruang rontgen dapat ditempatkan di paviliun atau di ruang bawah tanah bangunan tempat tinggal jika memiliki pintu masuk terpisah.

Ruangan dengan peralatan sinar-X ditempatkan, jika memungkinkan:

  • secara terpusat - dalam bentuk unit atau departemen rontgen di persimpangan klinik dan rumah sakit (dengan pengecualian ruang rontgen untuk tuberkulosis, penyakit menular dan kebidanan, dan terkadang ruang fluorografi);
  • di bagian ujung bangunan;
  • terisolasi dari ruangan tempat air dapat mengalir (pancuran, kolam renang, ruang perawatan);
  • diisolasi dari bangsal untuk anak-anak dan wanita hamil.

Ruang rontgen tidak boleh dilalui. Pintu masuknya dilengkapi terpisah dari pintu masuk klinik atau rumah sakit.

Persyaratan komposisi dan luas ruang rontgen

Ruang rontgen mencakup minimal 3 ruangan terisolasi:

  • ruang prosedur, tempat mesin sinar-X berada dan pekerjaan dilakukan dengannya;
  • Ruang kendali peralatan sinar-X;
  • kantor dokter.

Kantor juga dapat mencakup kamar gelap, ruang membuka baju dan ruang tunggu, ruang staf, dll.

Persyaratan wilayah spesies individu Lokasi ruang sinar-X diatur dalam Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03.

Tabel ini menyajikan kebutuhan luas ruang perawatan tergantung pada jenis mesin sinar-X yang digunakan.

Jenis mesin sinar-X

Luas minimal, m2

Membutuhkan penggunaan brankar

Tidak perlu menggunakan brankar

Kompleks diagnostik sinar-X (RDC) dengan set dudukan lengkap (PSSh, dudukan gambar, tabel gambar, dudukan gambar)

RDK dengan PSSh, dudukan gambar, tripod gambar

RDK dengan PSSh dan dudukan universal - tripod, peralatan diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital

RDK dengan PSSh, memiliki kendali jarak jauh

Peralatan diagnostik sinar-X dengan menggunakan radiografi (tabel gambar, dudukan gambar, dudukan gambar)

Peralatan diagnostik sinar-X dengan dudukan tripod universal

Peralatan untuk radiografi jarak dekat

Peralatan fluoroskopi jarak jauh

Mesin mamografi

Peralatan untuk osteodensitometri

Di sini Anda dapat melihat persyaratan komposisi dan luas ruang diagnostik sinar-X.

Tipe ruangan

Luas minimal, m2

Area umum kantor (departemen)

Kantor kepala departemen

Ruang staf

10 (+3 meter persegi untuk setiap karyawan tambahan)

Ruang untuk melihat hasil (gambar)

Kabin persiapan barium

Mengharapkan

Bahan

Gudang suku cadang

Dapur perlengkapan kebersihan
Ruang penyimpanan sementara film sinar-X (tidak lebih dari 100 kg)
Ruang kebersihan pribadi staf
Toilet untuk staf dan pasien

3 per kabin

Komputer
Rekayasa

ruang rontgen

Ruang fluorografi untuk pemeriksaan massal

Prosedural

Ruang ganti

Mengharapkan

Lab foto**

Ruang staf

Ruang fluorografi untuk gambar diagnostik

Prosedural

Ruang kontrol (jika tidak ada kabin pelindung)

Lab foto**

Mengganti kabin*

Kantor dokter (untuk perangkat dengan pemrosesan gambar digital)

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan fluoroskopi dan radiografi (1, 2 dan 3 r.m.)

Prosedur 1

Prosedural 2

Ruang kendali

Mengganti kabin*

Lab foto**

Kantor dokter

Menurut tabel 1

Menurut tabel 1

Ruang untuk diagnosa rontgen penyakit saluran cerna (1 hari kerja)

Prosedural

Ruang kendali

laboratorium foto

Toilet pasien

Kantor dokter

Menurut tabel 1

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan radiografi dan/atau tomografi (1, 2 dan 3 r.m.)

Prosedural

Ruang kendali

Mengganti kabin*

Lab foto**

Ruang staf

Menurut tabel 1

Ruang untuk diagnosa sinar-X penyakit payudara menggunakan mamografi

Prosedural

Prosedural khusus metode (jika perlu)

Mengganti kabin*

Lab foto**

Kantor dokter

Ruang diagnostik sinar-X untuk penyakit pada sistem genitourinari (urologi)

Ruang perawatan dengan saluran pembuangan

Ruang kendali

Lab foto**

Mengganti kabin dengan daybed*

Kantor dokter

Menurut tabel 1

Ruang diagnostik sinar-X (kotak) departemen penyakit menular

Tambour di pintu masuk kotak (gerbang di pintu masuk kotak)

Mengharapkan

Ruang tunggu

Prosedural

Ruang kendali

Lab foto**

Kantor dokter

Menurut tabel 1

Ruang topometri (perencanaan terapi radiasi)

Prosedural

Ruang kendali

Kabin persiapan barium

Lab foto**

Kantor dokter

Menurut tabel 1

Unit operasi sinar-X

Unit diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah

Ruang operasi sinar-X

Ruang kendali

Pra operasi

Sterilisasi*

Kamar sementara untuk pasien setelah penelitian*

Lab foto**

Kantor dokter

Unit untuk mendiagnosis penyakit paru-paru dan mediastinum

Ruang operasi sinar-X

Ruang kendali

Pra operasi

Sterilisasi *

Diagnostik sitologi*

Lab foto**

Ruang ulasan foto*

Kantor dokter

Ruang Perawat*

Kamar, dan kebersihan pribadi staf*

Ruang penyimpanan linen kotor*

Unit diagnostik penyakit pada sistem genitourinari

Ruang operasi sinar-X

Ruang kendali

Lab foto**

Kantor dokter

Ruang persiapan kontras*

Toilet pasien

Unit diagnostik penyakit organ reproduksi (payudara)

Ruang operasi sinar-X

Ruang kendali

Lab foto**

Kantor dokter

Ruang tomografi komputer sinar-X

Ruang RCT untuk pemeriksaan kepala

Prosedural

Ruang kendali

Ruang generator/komputer

Lab foto**

Kantor dokter

Ruang RCT untuk pemeriksaan rutin

Prosedural

Ruang kendali

Ruang generator/komputer

Lab foto**

Kantor dokter

Ruang RCT untuk studi bedah sinar-X

Prosedural

Pra operasi

Ruang kendali

Ruang generator/komputer

Lab foto**

Ruang persiapan kontras

Toilet pasien

Kamar perawat

Kamar insinyur

* Tidak perlu.

** Tidak diperlukan saat menggunakan peralatan untuk fluorografi digital dan radiografi.

Dan tabel ini menyajikan data komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X.

Persyaratan prosedur ruang rontgen

Ruang prosedur adalah ruang sinar-X di mana sumber radiasi pengion berada dan prosedur serta penelitian sinar-X dilakukan.

Saat merancang ruang prosedur untuk ruang diagnostik sinar-X atau ruang terapi sinar-X, persyaratan berikut harus dipertimbangkan:

  • Jarak antara dinding ruangan dan tempat kerja karyawan di balik layar pelindung (kecil) sebaiknya 1,5 meter.
  • Jarak antara dinding ruangan dan tempat kerja karyawan di balik layar pelindung (besar) sebaiknya minimal 0,6 meter.
  • Harus ada jarak minimal 1 meter antara meja putar-tripod atau meja pencitraan dan dinding ruangan. Harus ada jarak minimal 10 sentimeter dari dudukan foto ke dinding terdekat.
  • Jarak minimum antara jendela penglihatan dan tabung sinar-X adalah 2 meter. Untuk mesin gigi dan mamografi, angka ini dikurangi menjadi 1 meter.
  • Di antara unsur-unsur perlengkapan stasioner kantor harus terdapat jalur teknis untuk personel dengan lebar minimal 0,8 meter. Diperuntukkan ruang minimal 1,5x2 meter untuk penempatan brankar pasien. Untuk impor brankar dan kebutuhan teknologi lainnya, ruang perawatan harus memiliki ruang kosong minimal 6 m2.

Ruang perawatan harus memiliki wastafel dengan air panas dan air dingin(persyaratan tidak berlaku untuk ruang perawatan fluorografi dan ruang operasi sinar-X). Untuk ruangan tempat dilakukannya pemeriksaan rontgen urologi, juga terdapat persyaratan wajib penempatan alat visual.

Persyaratan untuk laboratorium foto

Laboratorium sinar-X harus mempunyai “ruangan gelap”, jika mempunyai mesin pengembangan, maka perlu juga dilengkapi “ruang terang” dimana foto-foto kering akan dipotong, disortir dan diberi label.

Persyaratan luas minimum “ruangan gelap” kamar gelap:

  • untuk foto format kecil ---- 6 m2;
  • untuk foto format besar ---- 8 m2.

Di antara peralatan “ruangan gelap” harus ada jalur untuk personel dengan lebar minimal 1 meter. Pintu keluar masuk harus memiliki lebar 0,9-1 meter.

Ubin terang digunakan untuk menghiasi dinding kamar gelap di sebelah wastafel dan perangkat pengolah foto. Tinggi celemek ubin- minimal 2 meter dari lantai. Bagian dinding lainnya harus diselesaikan dengan bahan yang harus dibersihkan secara basah berulang kali.

Pintu masuk, jendela dan pintu transfer di kamar gelap harus dilindungi dengan tirai kedap cahaya (agar bahan fotografi tidak terkena cahaya).

Penggunaan peralatan digital menghilangkan kebutuhan untuk menyiapkan kamar gelap di ruang rontgen.

Persyaratan lain untuk bangunan dan peralatan ruang sinar-X

Lantai kamar gelap harus terbuat dari buatan atau bahan alami dengan sifat isolasi listrik.

Lantai di ruang operasi pra operasi, ruang operasi sinar-X, dan kamar gelap harus kedap air, bebas percikan api, dan antistatis (bila menggunakan linoleum, alasnya harus diarde).

Pintu dari kamar gelap, serta dari ruang kendali dan ruang perawatan, terbuka “menuju pintu keluar”; dari ruang kendali ke ruang perawatan - menuju ruang perawatan (untuk memudahkan evakuasi).

Langit-langit dan dinding ruang rontgen harus halus dan tahan terhadap sering mencuci, tidak memberikan cahaya silau.

Semua bahan yang digunakan dalam dekorasi ruang sinar-X harus memiliki sertifikat sanitasi dan epidemiologi yang mengizinkan penggunaannya di bangunan umum dan tempat tinggal.

Dianjurkan untuk mengarahkan jendela di ruang rontgen ke barat laut. Sistem penggelap dipasang pada jendela ruang fluoroskopi untuk melindungi dari sinar matahari.

Ketika tegangan anoda dihidupkan di pintu masuk ruang perawatan dan ruang kendali ruang rontgen, tanda “Dilarang masuk!” akan otomatis menyala. warna putih-merah. Letaknya di atas pintu atau pada ketinggian 1,6-1,8 meter dari lantai.

Aliran udara ke ruang rontgen harus berada di zona atas, dan saluran pembuangan harus 50% (+-10%) dari bawah dan dari atas.

Saat membangun ruang sinar-X baru, desainnya mencakup ventilasi otonom. Di ruangan yang sudah digunakan (kecuali untuk departemen tomografi komputer dan departemen rontgen rumah sakit penyakit menular), sistem pertukaran umum dapat digunakan. ventilasi suplai dan pembuangan. AC dapat dipasang di ruangan yang dilengkapi peralatan sinar-X.

Persyaratan terperinci untuk pertukaran udara, kondisi suhu, penerangan ruang diagnostik sinar-X dan terapi sinar-X diatur dalam Lampiran 6 SanPiN 2.6.1.1192-03.

Penempatan ruang sinar-X dan peralatan di dalamnya dilakukan berdasarkan proyek yang diselesaikan oleh organisasi yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan di bidang penempatan sumber radiasi pengion (pembangkit) dan desain peralatan proteksi radiasi.

Ruang rontgen, tidak seperti ruangan lainnya institusi medis bukan satu ruangan, melainkan beberapa ruangan (ruangan yang saling terisolasi), yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri dan sesuai luasnya dengan yang telah ditetapkan. persyaratan peraturan, dan juga memenuhi semua persyaratan sanitasi dan higienis lainnya. Kami akan membahas yang terakhir secara rinci.

Ruang rontgen paling sedikit meliputi 3 ruangan terisolasi, yang salah satunya berfungsi sebagai ruang perawatan (ruangan yang langsung dilakukan pekerjaan dengan menggunakan sumber radiasi pengion), yang kedua sebagai ruang kendali (ruangan tempat peralatan berada. yang mengendalikan sumber radiasi berada) dan yang ketiga adalah kantor dokter Tergantung pada tujuannya peralatan sinar-X atau aktivitas spesifik suatu institusi medis, ruang rontgen dapat mencakup kamar gelap, ruang tunggu, kabin membuka baju, ruang staf, dll. ( Informasi rinci jenis ruang rontgen dijelaskan dalam artikel "").

Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03 mengatur komposisi dan luas ruang rontgen. Oleh karena itu, berdasarkan informasi pada Lampiran 5 SanPiN 2.6.1.1192-03, kami sajikan di bawah ini pada Tabel 1 luas ruang perawatan dengan mesin sinar-X yang berbeda, pada Tabel 2 komposisi dan luas ruangan. ruang diagnostik sinar-X, pada Tabel 3 - komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X.

Tabel 1

Area ruang perawatan dengan mesin x-ray yang berbeda

mesin X-ray Luas, persegi. m (tidak kurang)
Penggunaan brankar disediakan Penggunaan brankar tidak disediakan
Kompleks diagnostik sinar-X (RDC) dengan set dudukan lengkap (PSSh, tabel gambar, rak gambar, dudukan gambar) 45 40
RDK dengan PSSh, dudukan gambar, tripod gambar 34 26
RDK dengan PSSh dan dudukan tripod universal, peralatan diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital 34 26
RDK dengan PSSh, memiliki kendali jarak jauh 24 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan menggunakan radiografi (tabel gambar, dudukan gambar, dudukan gambar) 16 16
Peralatan diagnostik sinar-X dengan dudukan tripod universal 24 14
Peralatan untuk radioterapi jarak dekat 24 16
Perangkat untuk radioterapi jarak jauh 24 20
Mesin mamografi 6
Peralatan untuk osteodensitometri 8

Meja 2

Komposisi dan luas ruangan ruang diagnostik sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. M
(tidak kurang)
Area umum departemen (kantor)
Kantor kepala departemen 12
Ruang staf 10 (+3,5 meter persegi untuk setiap karyawan tambahan)
Ruang untuk melihat hasil (gambar) 6
Kabin persiapan barium 3
Mengharapkan 6
Bahan 8
Gudang suku cadang 6
Dapur perlengkapan kebersihan 3
Ruang penyimpanan sementara film sinar-X (tidak lebih dari 100 kg) 6
Ruang kebersihan pribadi staf 3
Toilet untuk staf dan pasien 3 per kabin
Komputer 12
Rekayasa 12
ruang rontgen
Ruang fluorografi untuk pemeriksaan massal

- prosedural
- ruang ganti
- mengharapkan
- kamar gelap**
- ruang staf

14
6
6
6
9

Ruang fluorografi untuk gambar diagnostik

- prosedural
— ruang kendali (jika tidak ada kabin pelindung)
- kamar gelap**
— mengganti kabin*
— kantor dokter (untuk perangkat dengan pemrosesan gambar digital)

14
6
6
3
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan fluoroskopi dan radiografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- prosedural 2
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

Menurut tabel 1
menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang diagnostik sinar-X untuk penyakit saluran cerna (1 hari kerja)

- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap
- toilet untuk pasien

- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
3
4
9

Ruang diagnostik sinar-X menggunakan radiografi dan/atau tomografi (1, 2 dan 3 r.m.)

- prosedural 1
- ruang kendali
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- ruang staf

Menurut tabel 1
6
3
8
9

Ruang untuk diagnosa sinar-X penyakit payudara menggunakan mamografi

- prosedural
- prosedural khusus metode (jika perlu)
— mengganti kabin*
- kamar gelap**
- kantor dokter

6
8
3
8
9

Ruang diagnostik sinar-X untuk penyakit pada sistem genitourinari (urologi)

- ruang perawatan dengan saluran pembuangan
- ruang kendali
- kamar gelap**
— mengganti kabin dengan sofa*
- kantor dokter

Menurut tabel 1
6
8
4
9

Ruang diagnostik sinar-X (kotak) departemen penyakit menular

— ruang depan di pintu masuk kotak (pintu gerbang di pintu masuk kotak)
- mengharapkan
- ruang tunggu toilet
- prosedural
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

1,5
6
3
menurut tabel 1
6
8
9

Ruang topometri (perencanaan terapi radiasi)

- prosedural
- ruang kendali
- kabin untuk menyiapkan barium
- kamar gelap**
- kantor dokter
- kamar kecil

Menurut tabel 1
6
3
8
9
3

Unit operasi sinar-X
1. Unit diagnostik penyakit jantung dan pembuluh darah

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— kamar sementara untuk pasien setelah penelitian*
- kamar gelap**
- kantor dokter

48
8
6
8
8
8
9

2. Blok untuk mendiagnosis penyakit paru-paru dan mediastinum

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- pra operasi
— sterilisasi*
— diagnostik sitologi*
- kamar gelap**
— ruang melihat gambar*
- kantor dokter
- ruang perawat*
— ruang kebersihan pribadi staf*
— ruang penyimpanan linen kotor*

32
8
6
6
6
8
6
9
13
4
4

3. Unit diagnostik penyakit pada sistem genitourinari

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang untuk menyiapkan zat kontras*
- toilet untuk pasien

26
6
8
9
5
3

4. Unit diagnostik penyakit organ reproduksi (payudara)

- Ruang operasi sinar-X
- ruang kendali
- kamar gelap**
- kantor dokter

8
4
6
9

Ruang tomografi komputer sinar-X
1. Ruang RCT untuk pemeriksaan kepala

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter

18
7
8
8
9

2. Ruang RCT untuk pemeriksaan rutin

- prosedural
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
- ganti kabin
— ruang menonton

22
8
8
8
9
4
6

3. Ruang RCT untuk pemeriksaan bedah sinar-X

- prosedural
- pra operasi
- ruang kendali
— ruang generator/komputer
- kamar gelap**
- kantor dokter
— ruang menonton
— ruang untuk menyiapkan zat kontras
- toilet untuk pasien
- ruang staf medis
- ruang insinyur

36
7
10
8
8
9
10
5
3
12
12

* Tidak perlu.
** Tidak diperlukan saat menggunakan perangkat untuk radiografi digital dan fluorografi.

Tabel 3

Komposisi dan luas ruangan ruang terapi sinar-X

Nama sebuah ruangan Luas, persegi. m (tidak kurang)
1. Ruang radioterapi jarak dekat
— prosedural dengan 2-3 emitor 16
— prosedural dengan 1 emitor 12
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6
2. Ruang radioterapi jarak jauh
- prosedural 20
- ruang kendali 9
— ruang dokter (ruang pemeriksaan) 10
- mengharapkan 6

Penggunaan ruangan dengan luas yang lebih kecil atau kumpulan ruangan yang lebih kecil dimungkinkan dalam kasus di mana peralatan yang digunakan, organisasi kerja, jumlah personel, dll. memastikan kepatuhan terhadap persyaratan higienis umum (iklim mikro, kontaminasi bakteri, sanitasi dan epidemiologis rezim, dll).

Menurut persyaratan higienis SanPiN 2.6.1.1192-03, disarankan untuk menempatkan ruang rontgen secara terpusat, sebagai bagian dari departemen rontgen, di persimpangan rumah sakit dan klinik. Ruang rontgen penyakit menular, tuberkulosis dan bagian kebidanan di rumah sakit dan, jika perlu, ruang fluorografi di bagian gawat darurat dan bagian rawat jalan dapat ditempatkan secara terpisah.


Oleh peraturan umum Departemen (kantor) rontgen tidak diperbolehkan berlokasi di bangunan tempat tinggal dan fasilitas penitipan anak. Pengecualian adalah ruang (perangkat) gigi sinar-X, yang kemungkinan penempatannya di bangunan tempat tinggal diatur oleh bab khusus peraturan SanPiN 2.6.1.1192-03, serta “Peraturan sanitasi dasar untuk memastikan keselamatan radiasi (OSPORB- 99/2010” SP 2.6.1.2612-10 dan Perubahan 1 SP 2.6.1.2612-10 Tidak diperbolehkan menempatkan mesin rontgen gigi dengan penerima gambar film di bangunan tempat tinggal.

Di ruang gigi dan rontgen yang berdekatan apartemen tempat tinggal, diperbolehkan menempatkan perangkat diagnostik sinar-X dengan pemrosesan gambar digital, yang total beban kerja terukurnya tidak melebihi 40 mA-menit/minggu. (informasi rinci tentang masalah ini diuraikan dalam artikel “Penempatan peralatan sinar-X di klinik gigi»).

Diperbolehkan mengoperasikan ruang rontgen di klinik yang dibangun di dalam bangunan tempat tinggal jika ruangan yang berdekatan secara vertikal dan horizontal bukan merupakan tempat tinggal. Dimungkinkan juga untuk menempatkan ruang rontgen di bagian tambahan bangunan tempat tinggal, serta di lantai dasar, jika pintu masuk ke bagian (kantor) rontgen terpisah dari pintu masuk bangunan tempat tinggal.

Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 3.3 SanPiN 2.6.1.1192-03, departemen sinar-X yang hanya melayani rumah sakit atau klinik saja harus ditempatkan di bagian ujung gedung. Dalam hal ini, departemen tersebut tidak boleh menjadi walk-through. Pintu masuk ke bagian rontgen untuk pasien rawat inap dan rawat jalan terpisah.

Penting: berdasarkan klausul 3.4 SanPiN 2.6.1.1192-03, tidak diperbolehkan:

  • Tempatkan ruang rontgen di bawah ruangan di mana air dapat merembes melalui langit-langit (kolam renang, pancuran, toilet, dll.);
  • Tempatkan ruang perawatan rontgen berdekatan dengan bangsal ibu hamil dan anak.

Menurut klausul 2 Lampiran 7 SanPiN 2.6.1.1192-03, pemilihan tempat yang termasuk dalam ruang rontgen (departemen) dilakukan oleh administrasi institusi kesehatan bersama-sama dengan departemen rontgen dan radiologi (RRO ) (atau organisasi lain yang fungsinya serupa dengan RRO) di wilayah tersebut dan konsisten dengan lembaga pengawasan sanitasi dan epidemiologi. Pada saat yang sama, sehubungan dengan masing-masing ruangan di ruang rontgen, organisasi medis harus mematuhinya persyaratan khusus, didirikan oleh SanPiN 2.6.1.1192-03. Namun, dalam praktiknya, koordinasi lokasi yang dipilih dengan Rospotrebnadzor tidak lagi ada dan permohonan persetujuan penempatan ruang rontgen tidak lagi diajukan.


Ruang perawatan adalah ruangan yang dilengkapi secara khusus dalam ruang rontgen yang di dalamnya terdapat pemancar sinar-X dan dilakukan pemeriksaan sinar-X atau radioterapi.


Menurut pasal 3.11 SanPiN 2.6.1.1192-03, ketinggian ruang perawatan sinar-X harus memastikan berfungsinya peralatan teknis, misalnya pemasangan pemancar sinar-X di langit-langit, tripod, monitor televisi, lampu tanpa bayangan, dll. .Peralatan rontgen dengan suspensi langit-langit pemancar, perangkat pencitraan layar, atau penguat gambar sinar-X memerlukan ketinggian ruangan minimal 3 m (2,6 meter menurut SanPiN 2.1.3.2630-10 yang lebih baru). Ketinggian ruang perawatan sinar-X dalam hal penyinaran bergilir minimal harus 3 m, lebar pintu ruang diagnostik sinar-X, ruang RCT dan laboratorium kateter minimal 1,2 m dengan tinggi 2,0 m, ukuran sisanya pintu keluar masuk- 0,9×1,8 m.

Persyaratan luas ruang perawatan, termasuk tergantung pada mesin X-ray, diberikan pada Tabel 1, 2 dan 3 di atas. Pada saat yang sama, sebagaimana dinyatakan dalam klausul 3.9, luas ruang prosedur dapat disesuaikan dengan persetujuan badan yang melakukan pengawasan sanitasi dan epidemiologi federal, dengan mempertimbangkan persyaratan berikut:

  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung kecil ke dinding ruangan minimal 1,5 m;
  • Jarak dari tempat kerja personel di balik layar pelindung besar ke dinding ruangan minimal 0,6 m;
  • Jarak dari meja tripod berputar atau dari meja pencitraan ke dinding ruangan minimal 1,0 m;
  • Jarak stand foto ke dinding terdekat minimal 0,1 m;
  • Jarak dari tabung sinar-X ke jendela penglihatan minimal 2 m (untuk mamografi dan peralatan gigi - minimal 1 m);
  • Jalur teknologi untuk personel antar elemen peralatan stasioner setidaknya 0,8 m;
  • Luas tempat brankar pasien dipasang minimal 1,5x2 m;
  • Ruang tambahan untuk kebutuhan teknologi untuk menghadirkan brankar ke ruang perawatan adalah 6 m2.

Sesuai dengan pasal 3.30 SanPiN 2.6.1.1192-03, di ruang perawatan, selain ruang prosedur fluorografi dan ruang operasi sinar-X, disediakan pemasangan wastafel dengan suplai air dingin dan air panas. Di ruang prosedural yang dirancang untuk pemeriksaan urologi, viduar harus dipasang.

Di ruang perawatan untuk belajar anak-anak, keberadaan mainan (dicuci dengan larutan sabun dan soda dan didesinfeksi) dan desain yang mengganggu diperbolehkan.

Penting: Penempatan di peralatan prosedural, yang tidak termasuk dalam proyek, serta melaksanakan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan pemeriksaan rontgen.

Ikuti kami

Klinik dan klinik gigi swasta pertama muncul di Rusia pada awal tahun 1990-an, dan saat ini sebagian besar orang Rusia beralih ke klinik dan klinik tersebut. Pasien tertarik dengan kualitas layanan medis dan penggunaan metode terbaru pengobatan dan diagnosis. Bahkan di kantor gigi kecil yang terletak di dalam ruangan stok perumahan, Anda dapat menemukan peralatan gigi, yang merupakan sumber radiasi sinar-X, yang berarti bahwa selama pengoperasiannya harus mematuhi standar keselamatan radiasi. Baca artikel tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh klinik dan klinik gigi yang melakukan pemeriksaan rontgen.

Sesuai dengan klausul 3.30 SanPiN 2.6.1.1192-03 “ Persyaratan higienis untuk pembangunan dan pengoperasian ruang sinar-X, peralatan dan pelaksanaan pemeriksaan sinar-X" Untuk memasang dan mengoperasikan peralatan gigi rontgen, institusi harus mengumpulkan dokumen-dokumen berikut:

Kesimpulan sanitasi dan epidemiologis tentang jenis kegiatan: pengoperasian, penyimpanan, pengujian, dll. mesin (perangkat) sinar-X di ruang (ruangan) sinar-X;

Sertifikat sanitasi dan epidemiologi mesin sinar-X sebagai produk yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi manusia;

Laporan sanitasi dan epidemiologi proyek ruang sinar-X;

Paspor teknis untuk ruang rontgen;

Petunjuk perlindungan tenaga kerja, termasuk persyaratan keselamatan radiasi, untuk pencegahan dan penghapusan kecelakaan radiasi;

Aturan sanitasi, dokumen peraturan dan instruksi lainnya yang mengatur persyaratan keselamatan radiasi.

Mesin sinar-X diizinkan untuk digunakan dalam praktik medis asalkan mesin tersebut terdaftar di Kementerian Kesehatan Rusia dan memiliki laporan sanitasi-epidemiologis tentang kepatuhannya terhadap peraturan sanitasi di bidang keselamatan radiasi. Bank data perangkat sinar-X terdaftar terletak di Pusat Standardisasi dan Sertifikasi Kementerian Kesehatan Rusia. Seringkali, klinik swasta menggunakan salinan eksklusif peralatan diagnostik sinar-X yang tidak termasuk dalam bank data Pusat Standardisasi dan Sertifikasi. Peralatan tersebut harus menjalani uji radiasi-higienis dengan keterlibatan spesialis dari organisasi yang terakreditasi dengan cara yang ditentukan.

Saat ini, mesin sinar-X dengan perekaman gambar pada film digantikan oleh lebih banyak lagi sistem modern, di mana data dicatat secara digital. Misalnya, saat menggunakan radiofisiograf - salah satu jenis sistem radiografi gigi digital - penelitian dilakukan dengan memasukkan detektor sensitif sinar-X solid-state ke dalam rongga mulut, yang memungkinkan pengurangan dosis radiasi pasien sebesar 2- 4 kali.

Basis normatif

1. SanPiN 2.6.1.1192-03 “Persyaratan higienis untuk desain dan pengoperasian ruang sinar-X, perangkat dan pelaksanaan pemeriksaan sinar-X”, disetujui oleh Keputusan Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia tertanggal 18 Februari, 2003 Nomor 8.

2. SanPiN 2.6.1.2523-09 “Standar Keselamatan Radiasi (NRB-99/2009)” (selanjutnya disebut NRB-99/2009), disetujui oleh Keputusan Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia tertanggal 07.07.2009 No .47.

3. SP 2.6.1.2612-10 “Dasar aturan sanitasi memastikan keselamatan radiasi (OSPORB-99/2010)" (selanjutnya disebut OSPORB-99/2010), disetujui oleh Keputusan Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia tanggal 26 April 2010 No. 40.

4. MU 2.6.1.2838-11 “Pemantauan radiasi dan penilaian sanitasi-epidemiologis pada bangunan dan struktur perumahan, publik dan industri setelah selesai konstruksinya, pemeriksaan, rekonstruksi sesuai dengan indikator keselamatan radiasi”, disetujui oleh Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia pada 28 Januari 2011.

5. MU 2.6.1.3015-12 “Organisasi dan pelaksanaan pemantauan radiasi individu. Personil organisasi medis”, disetujui oleh Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia pada 19 April 2012.

6. MU 2.6.1.2944-11 “Pengendalian dosis radiasi efektif kepada pasien selama pemeriksaan sinar-X medis”, disetujui oleh Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia pada 19 Juli 2011.

Persyaratan penataan kantor dan penempatan peralatan diagnostik sinar-X

Peralatan kedokteran gigi yang bekerja dengan film biasa tanpa layar penguat dipasang di ruangan dengan luas minimal 8 m2 hanya di bagian (ruangan) rontgen suatu institusi medis umum atau perawatan gigi. Untuk mengakomodasi perangkat yang beroperasi dengan film yang sangat sensitif dan (atau) penerima gambar digital, termasuk radiovisiograf, luas ruangan minimal harus 6 m2. Radiovisiograf juga dapat dipasang di lokasi institusi kedokteran gigi yang berlokasi di bangunan tempat tinggal, termasuk di area yang berdekatan dengan tempat tinggal. Pada saat yang sama, standar keselamatan radiasi untuk populasi di tempat di mana pemeriksaan gigi sinar-X dilakukan harus dipatuhi. Persegi kantor gigi, dilengkapi dengan radiovisiograf, harus berukuran minimal 14 m2. Menurut pasal 7.3.1 SanPiN 2.1.3.2630-10, alat panoramik (ortopantomograf) tidak boleh ditempatkan di klinik gigi, serta di lokasi klinik gigi yang berdekatan dengan tempat tinggal.

Jika ruang diagnostik x-ray terletak di lantai pertama atau lantai dasar, kemudian jendela ruang perawatan ditutup dengan penutup jendela setinggi minimal 2 m dari ketinggian area buta bangunan. Jika ruang rontgen terletak di atas lantai satu dengan jarak dari ruang perawatan ke tempat tinggal dan lokasi kantor bangunan tetangga kurang dari 30 m, jendela ruang perawatan ditutup dengan penutup pelindung hingga ketinggian minimal 2 m dari permukaan lantai akhir.

Mesin sinar-X ditempatkan sedemikian rupa sehingga sinar radiasi jatuh ke arah dinding yang di belakangnya terdapat ruangan yang jarang dikunjungi. Jika klinik gigi memiliki beberapa ruangan, dan mesin sinar-X hanya dipasang di salah satu ruangan tersebut, maka klinik tersebut harus stasioner untuk mengecualikan kemungkinan pemindahannya ke ruangan lain yang tidak memiliki peralatan proteksi radiasi stasioner atau bergerak yang sesuai. .

Bermacam-macam modern bahan bangunan dan kemampuan klinik gigi swasta memungkinkan untuk memilih bahan-bahan yang disediakan untuk pembuatan peralatan proteksi radiasi stasioner perlindungan yang andal. Setara timbal dari bahan bangunan yang digunakan untuk perlindungan terhadap radiasi sinar-X tercantum dalam Tabel. 3-6 lampiran 9 SanPiN 2.6.1.1192-03. Saat menggunakan bahan yang tidak tercantum dalam tabel, perlu ada informasi tentang bahan tersebut sifat pelindung atau menentukan karakteristik pelindung di organisasi terakreditasi menggunakan sampel kontrol.

Fasilitas proteksi radiasi stasioner Ruang rontgen (dinding, lantai, langit-langit, pintu pelindung, jendela observasi, penutup jendela, dll.) harus memastikan redaman radiasi sinar-X hingga tingkat di mana batas dosis utama (PD) untuk kategori orang yang terpapar terkait tidak akan terlampaui. Perhitungan proteksi radiasi didasarkan pada penentuan faktor atenuasi (K) laju dosis serap ( D 0) Radiasi sinar-X di udara pada suatu titik tertentu tanpa adanya proteksi sampai dengan nilai laju dosis serap yang diperbolehkan (ADR) di udara:

K = D 0 / DMD = 10 3× KR × W × N/ (30 × R 2×DMD),

dimana 10 3 adalah faktor konversi dari mGy ke μGy;

KR- keluaran radiasi - perbandingan kekuatan kerma udara pada berkas sinar-X primer pada jarak 1 m dari fokus tabung, dikalikan kuadrat jarak tersebut, dengan kekuatan arus anoda, mGy × m 2 / (mA × menit);

W— beban kerja mesin sinar-X (mA × menit)/minggu;

N— koefisien directivity radiasi, satuan relatif;

30 - nilai waktu pengoperasian normal mesin sinar-X per minggu selama pekerjaan satu shift personel grup A (30 jam minggu kerja), jam/minggu;

R— jarak dari fokus tabung sinar-X ke titik perhitungan, m.

Saat melengkapi ruang diagnostik sinar-X di ruangan yang berdekatan dengan tempat tinggal, persyaratan standar keselamatan radiasi untuk populasi di klinik gigi sinar-X harus dipatuhi. Oleh karena itu, ketika menghitung proteksi radiasi dalam hal ini, titik-titiknya terletak:

Dekat dengan permukaan bagian dalam dinding ruang rontgen yang terletak bersebelahan secara horizontal dengan tempat tinggal;

Di lantai ruang rontgen - ketika ruang tamu terletak di bawah ruangan;

Pada tingkat langit-langit ruang sinar-X - ketika ruang tamu terletak di atas ruangan.

Perlu dicatat bahwa bahan yang digunakan saat ini untuk pembuatan pagar pelindung dan langit-langit antar lantai, dalam banyak kasus, memberikan faktor redaman yang diperlukan untuk radiasi sinar-X, sehingga penghuni apartemen yang terletak berdekatan dengan ruang sinar-X tidak terkena paparan sinar-X. dosis melebihi batas dosis untuk populasi. Selain itu, perhitungan proteksi radiasi dilakukan sedemikian rupa sehingga persyaratan standar keselamatan radiasi bagi penduduk yang tinggal di ruangan yang berdekatan dengan ruangan tempat dilakukannya pemeriksaan sinar-X dapat dipenuhi dengan margin yang signifikan. Seringkali, bagian dari tempat tinggal yang berdekatan dengan ruang rontgen klinik gigi swasta ditempati oleh pemiliknya, yang bagi masyarakat menjadi argumen kuat yang mendukung keandalan keselamatan radiasi.

Saat berencana melengkapi ruang rontgen di klinik gigi yang terletak di bangunan tempat tinggal, Anda perlu memastikannya langit-langit antar lantai tidak terbuat dari kayu, yang bukan merupakan penghalang sinar-x. Lantai kayu dilestarikan di banyak rumah tua. Dalam hal ini, perlu dibuat plafon pelindung khusus di ruang rontgen.

Proteksi radiasi pada personel dan pasien

Kantor tempat dilakukannya pemeriksaan rontgen gigi harus mempunyai satu set seluler Dan dana individu perlindungan staf dan pasien. Jika panel kontrol dan ruang perawatan terletak di ruangan yang sama, maka perlu dipasang layar pelindung besar dengan jendela tampilan. Dimungkinkan untuk memindahkan panel kendali mesin sinar-X (tombol sakelar tegangan anoda) ke ruangan terpisah (ruang kendali). Bagaimanapun, pasien harus dapat dipantau melalui jendela penglihatan. Kantor juga dapat dilengkapi dengan kamera televisi. Jika tombol daya terletak di luar kantor, perlu untuk mengecualikan kemungkinan akses oleh orang sembarangan.

Untuk melindungi personel, ruang rontgen harus dilengkapi dengan sebuah celemek pelindung paru-paru satu sisi dan kerah protektif. Pasien diberikan celemek gigi pelindung atau tanjung (jubah) pelindung dan celemek untuk melindungi gonad.

Menurut NRB-99/2009, orang yang bekerja dengan sumber radiasi buatan didefinisikan sebagai Personil Grup A. Dalam kasus kami, ini adalah karyawan yang bekerja langsung dengan peralatan gigi. Orang yang bekerja di fasilitas radiasi atau di wilayah zona perlindungan sanitasinya dan berada dalam lingkup pengaruh sumber buatan didefinisikan sebagai Personel Grup B. Ini termasuk karyawan yang tidak bekerja dengan peralatan diagnostik sinar-X, namun terpapar radiasi sinar-X. Batasan dosis utama dan tingkat paparan yang diperbolehkan untuk personel kelompok B sama dengan 1/4 dari nilai untuk personel kelompok A.

Dosis efektif untuk personel tidak boleh melebihi jangka waktu tertentu aktivitas tenaga kerja(50 tahun) 1000 mSv, dan untuk penduduk seumur hidup - 70 mSv. Peningkatan paparan yang direncanakan (di atas batas dosis yang ditetapkan) hanya diperbolehkan untuk pria berusia di atas 30 tahun dengan persetujuan tertulis secara sukarela setelah diberitahu tentang kemungkinan dosis radiasi dan risiko kesehatan. Batasan dosis radiasi utama untuk personel kelompok A, B dan penduduk, yang ditetapkan oleh NRB-99/2009, disajikan dalam tabel.

Batasan Dosis Dasar

Nilai-nilai yang distandarisasi

Batasan dosis

Personil Grup A

Personel Grup B

Populasi

Dosis efektif

Rata-rata 20 mSv per tahun selama 5 tahun berturut-turut, tetapi tidak lebih dari 50 mSv per tahun

Rata-rata 5 mSv per tahun selama 5 tahun berturut-turut, tetapi tidak lebih dari 12,5 mSv per tahun

Rata-rata 1 mSv per tahun selama 5 tahun berturut-turut, tetapi tidak lebih dari 5 mSv per tahun

Dosis setara

di lensa mata,

tangan dan kaki

Satuan Sistem Internasional (SI) mengukur dosis serap dalam warna abu-abu (Gy). 1 Gy sama dengan energi yang diserap sebesar 1 J per 1 kg massa suatu zat. Untuk memperhitungkan efek biologis dari dosis serap, dosis radiasi pengion yang setara diperkenalkan, sama dengan produk dari dosis serap dan koefisien efektivitas biologis. Dalam sistem SI, dosis serapan efektif dan setara diukur dalam saringan (Sv).

Untuk mencegah paparan ulang yang tidak perlu pada pasien di semua tahap perawatan medis, hasil pemeriksaan sinar-X yang dilakukan sebelumnya dan dosis yang diterima sepanjang tahun diperhitungkan. Saat merujuk pasien untuk pemeriksaan rontgen, konsultasi atau perawatan rumah sakit, ketika dipindahkan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, hasil pemeriksaan rontgen (deskripsi, gambar) ditransfer bersama dengan kartu individu. Standar yang ditetapkan untuk paparan radiasi preventif tahunan selama pemeriksaan sinar-X medis preventif dan penelitian ilmiah untuk individu yang praktis sehat adalah 1 mSv. Batasan dosis radiasi untuk pasien untuk tujuan diagnostik belum ditetapkan.

Persyaratan untuk personel yang bekerja dengan peralatan gigi sinar-X

Orang yang berusia minimal 18 tahun yang memiliki dokumen yang mengkonfirmasi pelatihan yang sesuai, yang telah diinstruksikan dan diuji pengetahuannya tentang peraturan keselamatan, dokumen dan instruksi yang berlaku di institusi diperbolehkan untuk mengoperasikan mesin sinar-X. Pelatihan spesialis yang terlibat dalam pemeriksaan sinar-X dilakukan sesuai dengan program yang mencakup bagian “Keselamatan Radiasi” di lembaga yang memiliki izin untuk melakukan pemeriksaan sinar-X. kegiatan pendidikan. Pemeriksaan rontgen dilakukan radiolog Dan teknisi X-ray. Untuk klinik gigi pilihan terbaik ketika diagnosis sinar-X dilakukan oleh ahli radiologi dengan pendidikan tinggi pendidikan profesional dalam spesialisasi "Kedokteran Gigi" dan pendidikan profesional pascasarjana (magang dan (atau) residensi) dalam spesialisasi "Radiologi", serta ahli radiografi yang telah menerima pendidikan kejuruan menengah dalam spesialisasi "Kedokteran Gigi", "Kedokteran Gigi Pencegahan", "Ortopedi Kedokteran Gigi" dan sertifikat spesialis dalam spesialisasi "Radiologi".

Sebelum memulai pemeriksaan gigi rontgen, personel harus memeriksa kemudahan servis peralatan dan reagen dengan wajib mencatat hasilnya dalam jurnal kontrol dan teknis. Jika malfungsi terdeteksi, pekerjaan harus dihentikan dan perwakilan organisasi yang melaksanakan harus dipanggil Pemeliharaan dan perbaikan peralatan. Setelah hari kerja berakhir, mesin rontgen, peralatan listrik, lampu meja, penerangan listrik, ventilasi dimatikan, dinding dibersihkan secara basah, lantai dicuci, serta elemen dan perlengkapan mesin rontgen didesinfeksi secara menyeluruh. Pembersihan basah dilakukan setiap bulan dengan menggunakan larutan 1-2%. asam asetat. Hal ini tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan pembersihan basah ruang prosedur dan ruang kontrol ruang rontgen gigi segera sebelum dan selama pemeriksaan.

Administrasi klinik gigi bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berkala pendahuluan (saat bekerja) dan tahunan terhadap personel kelompok A. Orang yang tidak memiliki kontraindikasi medis untuk bekerja dengan sumber radiasi pengion diperbolehkan bekerja. Jika ditemukan penyimpangan kondisi kesehatan yang menghalangi kelanjutan pekerjaan di ruang rontgen, pertanyaan tentang sementara atau terjemahan permanen orang-orang ini untuk bekerja di luar kontak dengan radiasi dengan cara yang ditentukan diputuskan oleh administrasi institusi dalam setiap kasus secara individual.

CATATAN!

Perempuan dibebaskan dari pekerjaan langsung dengan peralatan sinar-X selama masa kehamilan dan menyusui anak.

Pengendalian radiasi

Orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan radiasi ditunjuk oleh administrasi institusi kedokteran gigi. Pelaksanaan pemantauan radiasi merupakan bagian dari pengendalian produksi, yang programnya ditentukan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi pekerjaan yang dilakukan di ruang rontgen dan gigi, dan disepakati dengan badan inspeksi sanitasi dan epidemiologi negara.

Sesuai dengan pasal 8.5 SanPiN 2.6.1.1192-03 pemantauan radiasi meliputi:

Pemantauan laju dosis radiasi di tempat kerja personel, di ruangan dan area yang berdekatan dengan ruang rontgen. Dilakukan pada saat sertifikasi teknis ruang rontgen, memperoleh laporan sanitasi dan epidemiologi;

Memantau kondisi teknis dan efektivitas perlindungan peralatan proteksi radiasi bergerak dan pribadi. Dilakukan minimal dua tahun sekali;

Pemantauan radiasi individu terhadap personel kelompok A. Ini dilakukan terus menerus dengan pencatatan hasil pengukuran sekali dalam seperempat (sesuai dengan badan inspeksi sanitasi dan epidemiologi negara - setiap enam bulan sekali);

Pemantauan radiasi individu terhadap orang-orang yang secara berkala berpartisipasi dalam pemeriksaan sinar-X khusus (ahli bedah, ahli anestesi, dll.) dilakukan dengan cara yang sama seperti pada personel kelompok A; penilaian dosis radiasi suatu kontingen tertentu dapat dilakukan dengan menggunakan metode perhitungan;

Kontrol beban dosis pasien. Dilakukan pada setiap pemeriksaan rontgen.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program pengendalian produksi Administrasi lembaga menentukan:

Daftar pegawai yang memerlukan pemantauan dosimetri individu atau kelompok;

Tata cara pelaksanaan pemantauan dosimetri kelompok, yang menunjukkan tempat kerja yang memerlukan pengukuran laju dosis;

Tata cara pelaksanaan pemantauan dosimetri individu, yang menunjukkan jumlah dosimeter individu dan lokasi pemakaiannya pada tubuh pekerja;

Prosedur untuk memantau kebenaran pemakaian dosimeter pribadi dan penggunaan alat pelindung diri;

Daftar tindakan ketika terdeteksi melebihi level kontrol.

Menurut praktik pemantauan dosimetri yang ada di organisasi medis, pengukuran dan pencatatan hasil biasanya dilakukan oleh organisasi pihak ketiga - pusat laboratorium pengujian, laboratorium pemantauan radiasi, dll., yang terakreditasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Bagi tenaga medis yang tidak berada dekat dengan sumber radiasi atau pancaran sinar X (ruang kendali, kamar gelap, ruangan bersebelahan) yang terkena penyinaran seragam, satu dosimeter individu yang terletak di permukaan tubuh (misalnya di ruang saku dada jubah) cukup untuk indikasi, dengan menggunakan koefisien transisi yang sesuai, perkirakan nilai dosis efektif. Staf medis, melakukan pemeriksaan rontgen khusus di bawah kendali radiasi sinar-X, berdasarkan sifat aktivitasnya harus dekat dengan pasien, yaitu dekat dengan sumber radiasi atau pancaran sinar-X. Paparan personel kategori ini tidak merata. Menurut data dari pengukuran hantu dan skala penuh pada permukaan depan tubuh, pekerja tersebut mengalami kelebihan dosis lebih dari 10 kali lipat, dan gradien dosis dalam tubuh jauh lebih besar. Distribusi dosis permukaan dan dosis dalam juga bergantung pada perlindungan tambahan pada tubuh celemek pelindung. Dalam hal ini, untuk menilai nilai standar dengan benar, perlu menggunakan dua dosimeter individual pada permukaan tubuh pekerja.

Sesuai dengan pasal 3.13.7 OSPORB-99/2010, pada organisasi kesehatan yang menggunakan sumber radiasi pengion, diberikan kartu untuk setiap pegawai yang tergolong personel golongan A. akuntansi dosis individu. Ini mencerminkan informasi berikut:

Informasi tentang karyawan: nama belakang, nama depan dan patronimik, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat rumah, nomor telepon;

Informasi tentang aktivitas profesional karyawan: posisi, sifat pekerjaan, pengalaman kerja dalam kondisi berbahaya radiasi;

Informasi tentang dosis radiasi:

  • dosis radiasi triwulanan;
  • total dosis radiasi tahunan;
  • total dosis radiasi pada saat pengisian kartu;
  • dosis radiasi yang diterima selama masa penugasan ke organisasi lain;
  • dosis radiasi yang diterima sebagai akibat dari kecelakaan radiasi dan peningkatan paparan yang direncanakan.

Jika seorang pekerja pindah ke institusi lain di mana pekerjaan dengan sumber radiasi dilakukan, salinan kartu catatan dosis individu dipindahkan ke tempat kerja baru. Dokumen asli disimpan tempat yang sama bekerja selama 50 tahun.

Baru-baru ini, persyaratan sanitasi dan higienis untuk klinik gigi telah berubah secara signifikan. Undang-undang dasar yang mengatur kegiatan institusi kesehatan ( SANPIN 2.1.3.2630-10) ada seluruh bagian ( Persyaratan sanitasi dan higienis untuk gigi organisasi medis ), didedikasikan untuk institusi medis gigi.
Setiap profesional medis dapat dengan mudah membaca persyaratan klinik gigi dan memilih ruangan yang cocok untuk klinik gigi ini untuk satu atau lebih kursi. Biasanya, inilah yang dilakukan semua orang. Mempersiapkan ruangan juga tidak sulit tanpa mengembangkan beberapa bagian dokumentasi desain, misalnya VC, AR, EOM, dll.

Kami ingin memusatkan perhatian Anda pada pengembangan proyek ruang rontgen atau disebut juga proyek sinar-X. Desain sinar-X kantor dan semuanya pekerjaan selanjutnya dengan sumber radiasi pengion dalam kedokteran gigi diatur dengan Peraturan dan Norma Sanitasi SANPIN 2.6.1.1192-03. Peraturan ini juga menetapkan standar dan persyaratan untuk pencahayaan, ventilasi, luas ruangan, penanganan peralatan sinar-X, dan lain-lain.

Proyek ruang rontgen dalam kedokteran gigi

Saat ini, hampir di semua tempat klinik gigi ada ruang rontgen(S). Tergantung pada skala klinik, jumlah layanan medis yang mereka berikan, lebar pita, Mesin sinar-X dapat ditempatkan di ruangan terpisah atau langsung di ruang perawatan. Benar, ini tidak berlaku untuk semua orang unit sinar-X. Misalnya dental unit dapat ditempatkan langsung di ruang perawatan, sedangkan luas ruang perawatan tidak bertambah, sedangkan ortopantomograf tidak bertambah. Mereka membutuhkan ruangan terpisah.

Jika Anda memutuskan untuk melengkapi Anda rontgen klinik gigi, maka anda pasti harus memahaminya penempatan mesin x-ray langsung ke ruang perawatan mungkin tidak selalu merupakan solusi terbaik, dan terkadang bahkan tidak bisa diterima. Hanya unit gigi yang dapat ditempatkan langsung di ruang perawatan. Namun, jika Anda memiliki lebih dari satu kursi gigi di kantor Anda, kemungkinan besar Anda harus mengaturnya Partisi pelindung sinar-X untuk mencegah paparan salah satu dari dua pasien secara bersamaan di ruang perawatan sinar-X ini. Upaya untuk menghemat ruang akan menyebabkan kekacauan dalam prosedur ruang rontgen, dan tidak mungkin menciptakan kenyamanan, ketenangan dan masa tinggal yang nyaman bagi pasien dan staf. Dan seperti yang telah disebutkan, menempatkan ortopantomograf di kantor dengan kursi gigi tidak dapat diterima.

Seseorang dapat membuat daftar persyaratan yang tak ada habisnya ruang rontgen dalam kedokteran gigi, termasuk persyaratan untuk desain ruang rontgen, Ke penempatan mesin sinar-X, mengutip berbagai kutipan dari SANPIN, tapi Keputusan terbaik berikan pertanyaan Desain ruang rontgen untuk kita.

Proyek ruang sinar-X - ruang lingkup pekerjaan

DI DALAM proyek sinar-X termasuk:
- inspeksi tempat / set tempat (jika perlu);
- pengembangan spesifikasi medis dan teknis untuk proyek ruang rontgen;
- pengembangan proyek ruang rontgen- bagian khusus dari bagian Teknologi dari dokumentasi proyek, Solusi teknologi (TX);
- persetujuan oleh Pusat Ilmiah dan Praktis Lembaga Anggaran Negara untuk Radiologi Medis Departemen Kesehatan Kota Moskow (untuk lembaga Moskow) atau di Lembaga Anggaran Negara MONIKI Wilayah Moskow dinamai. M. F. Vladimirsky (untuk institusi di wilayah Moskow).

Jika anda berminat, kami siap membantu untuk mendapatkan dan Laporan sanitasi dan epidemiologi tentang jenis kegiatan radiologi.

Apa saja yang termasuk dalam proyek rontgen gigi?

B (bagian khusus dari bagian Teknologi proyek) untuk Ruang rontgen dalam kedokteran gigi termasuk:

I. Spesifikasi medis dan teknis untuk pengembangan proyek ruang rontgen di klinik gigi(basis dokumen untuk desain ruang rontgen);

II. Catatan penjelasan:
- 1. Informasi umum dan persyaratan kepatuhan terhadap desain ruang rontgen dalam kedokteran gigi kerangka peraturan;
- 2. Data awal untuk desain;
- 3. Solusi teknologi:
- A. Persyaratan untuk peralatan teknologi dan kepatuhan terhadap standar;
- B. Parameter perhitungan keselamatan radiasi;
- C. Persyaratan iklim ruang rontgen atau ruang perawatan terpisah dengan rontgen;
- D. Persyaratan pencahayaan di ruang rontgen;
- e. Persyaratan untuk pasokan air dan saluran pembuangan di X-ray ruang prosedur;
- F. Persyaratan daya untuk peralatan sinar-X;
-G. Persyaratan keselamatan kebakaran;
- H. Persyaratan pembuangan limbah;
- Saya. Persyaratan penyelenggaraan pemeriksaan rontgen;
- J. Tindakan untuk mencegah kecelakaan radiasi;
- k. Persyaratan untuk menonaktifkan mesin sinar-X;
- 4. Kesimpulan.

AKU AKU AKU. Rencana kantor dengan penataan peralatan teknologi;

IV. Tabel untuk menghitung kebutuhan perlindungan tambahan struktur penutup;

V. Diagram skema rangkaian pengardean ulang

VI. Rencana penataan saluran kabel dan fondasi beton seperlunya, tergantung pada mesin sinar-X;

VII. Daftar finishing ruang rontgen gigi;

VIII. Spesifikasi Perangkat Keras.

Proyek ruang rontgen untuk kedokteran gigi, biaya pekerjaan

Biaya khusus untuk pengembangan proyek rontgen kantor gigi tidak bergantung, seperti yang dilakukan banyak orang, pada jumlah mesin sinar-X dalam satu ruangan dan sudah mencakup semua persetujuan yang diperlukan.

Harga desain ruangan rontgen (proyek rontgen)

Harga untuk proyek ruang rontgen di klinik gigi tetap. Apakah Anda ingin menempatkannya dalam satu ruangan? satu atau dua unit rontgen gigi? Hubungi saya, ini akan menjadi salah satunya proyek sinar-X, Karena hanya ada satu kamar, dan harga yang tertera tidak akan berubah.

Hasil pekerjaan kami adalah proyek ruang rontgen yang disepakati

Sebagai hasil dari pekerjaan kami, Anda akan menerima dokumentasi proyek yang dikembangkan dan disetujui ( proyek sinar-X) untuk penempatan sumber radiasi pengion yang perlu diperoleh Sertifikat sanitasi dan epidemiologi untuk bekerja dengan sumber radiasi pengion dan untuk jenis kegiatan radiologi.

Layanan tambahan/terkait

Jika anda berminat atau membutuhkan, kami siap :
- mengembangkan bagian lain dari dokumentasi proyek;
- memberikan bantuan dalam memperoleh Sertifikat Sanitasi dan Epidemiologi untuk bekerja dengan sumber radiasi pengion dan Sertifikat Sanitasi dan Epidemiologi untuk jenis kegiatan - radiologi.