rumah · Lainnya · SNI instalasi boiler edisi terupdate. Perencanaan ruang dan solusi desain

SNI instalasi boiler edisi terupdate. Perencanaan ruang dan solusi desain

Tidak tunduk pada penerapan Perintah Kementerian Konstruksi Rusia No. 944/pr tanggal 16 Desember 2016.
Digantikan oleh SP 89.13330.2016 Instalasi Boiler. SNiP II-35-76 edisi terbaru

Tanggal perkenalan 01-01-2013

Kata pengantar

Tujuan dan prinsip standardisasi di Federasi Rusia dipasang hukum federal tanggal 27 Desember 2002 N 184-FZ “Tentang regulasi teknis”, dan aturan untuk mengembangkan seperangkat aturan - Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 19 November 2008 N 858 “Tentang prosedur untuk mengembangkan dan menyetujui seperangkat aturan ”.

Detail Buku Peraturan

1. KONTRAKTOR: OJSC "SantehNIIproekt", CJSC "PromtransNIIproekt", NP "Keamanan Industri", FSBI "VNIIPO" EMERCOM Rusia

2. DIPERKENALKAN Komite Teknis tentang standardisasi TC 465 "Konstruksi"

3. DIPERSIAPKAN untuk mendapat persetujuan dari Departemen Arsitektur, Konstruksi dan Kebijakan Perkotaan

4. DISETUJUI atas perintah Kementerian Pembangunan Daerah Federasi Rusia (Kementerian Pembangunan Daerah Rusia) tanggal 30 Juni 2012 N 281 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

5. TERDAFTAR oleh Badan Federal untuk peraturan teknis dan metrologi (Rosstandart). Revisi SP 89.13330.2012 “Instalasi Boiler SNiP II-35-76”

Informasi tentang perubahan pada seperangkat aturan ini dipublikasikan dalam indeks informasi "Standar Nasional" yang diterbitkan setiap tahun. Jika terjadi revisi (penggantian) atau pembatalan seperangkat aturan ini, pemberitahuan terkait akan dipublikasikan dalam indeks informasi bulanan yang diterbitkan "Standar Nasional". Informasi, pemberitahuan, dan teks yang relevan juga diposting di sistem Informasi penggunaan umum- di situs resmi pengembang (Kementerian Pembangunan Daerah Rusia) di Internet.

Sebelum mengirimkan permohonan elektronik ke Kementerian Konstruksi Rusia, harap baca aturan pengoperasian layanan interaktif yang ditetapkan di bawah ini.

1. Aplikasi elektronik dalam lingkup kompetensi Kementerian Konstruksi Rusia, yang diisi sesuai dengan formulir terlampir, diterima untuk dipertimbangkan.

2. Banding elektronik dapat berisi pernyataan, keluhan, usulan atau permintaan.

3. Permohonan elektronik yang dikirim melalui portal Internet resmi Kementerian Konstruksi Rusia diserahkan untuk dipertimbangkan ke departemen untuk menangani permohonan warga. Kementerian memastikan pertimbangan permohonan yang obyektif, komprehensif dan tepat waktu. Peninjauan banding elektronik tidak dipungut biaya.

4. Sesuai dengan Undang-Undang Federal No. 59-FZ tanggal 2 Mei 2006 “Tentang prosedur untuk mempertimbangkan banding dari warga Federasi Rusia,” banding elektronik didaftarkan dalam waktu tiga hari dan dikirim, tergantung pada isinya, ke struktural divisi Kementerian. Banding dipertimbangkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal pendaftaran. Banding elektronik, yang berisi masalah-masalah yang penyelesaiannya tidak berada dalam kompetensi Kementerian Konstruksi Rusia, dikirim dalam waktu tujuh hari sejak tanggal pendaftaran ke badan terkait atau pejabat terkait yang kompetensinya meliputi penyelesaian masalah-masalah yang diangkat dalam banding, dengan memberitahukan hal ini kepada warga yang mengirimkan permohonan.

5. Banding elektronik tidak dipertimbangkan jika:
- tidak adanya nama belakang dan nama depan pemohon;
- indikasi alamat pos yang tidak lengkap atau tidak dapat diandalkan;
- adanya ekspresi cabul atau menyinggung dalam teks;
- adanya dalam teks ancaman terhadap kehidupan, kesehatan dan harta benda seorang pejabat, serta anggota keluarganya;
- menggunakan tata letak keyboard non-Sirilik atau hanya huruf kapital saat mengetik;
- tidak adanya tanda baca dalam teks, adanya singkatan yang tidak dapat dipahami;
- kehadiran dalam teks pertanyaan yang pemohon telah diberikan jawaban tertulis mengenai manfaat sehubungan dengan banding yang dikirim sebelumnya.

6. Jawaban pemohon dikirimkan ke alamat pos yang ditentukan pada saat pengisian formulir.

7. Saat mempertimbangkan banding, keterbukaan informasi yang terkandung dalam banding, serta informasi yang berkaitan dengan pribadi warga negara, tanpa persetujuannya. Informasi tentang data pribadi pelamar disimpan dan diproses sesuai dengan persyaratan undang-undang Rusia mengenai data pribadi.

8. Banding yang diterima melalui situs dirangkum dan disampaikan kepada pimpinan Kementerian untuk mendapatkan informasi. Jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan diterbitkan secara berkala di bagian “untuk penduduk” dan “untuk spesialis”

  • SP 4.13130.2013 Sistem proteksi kebakaran. Membatasi penyebaran api di fasilitas perlindungan. Persyaratan untuk perencanaan ruang dan solusi desain
  • SP 6.13130.2013 Sistem proteksi kebakaran. Peralatan listrik. Persyaratan keselamatan kebakaran
  • SP 7.13130.2013 Pemanasan, ventilasi dan pendingin udara. Persyaratan keselamatan kebakaran
    • SP 165.1325800.2014 Teknik dan tindakan teknis pertahanan sipil. SNiP versi terbaru 2.01.51-90 (dengan Amandemen No. 1)
    • SP 223.1326000.2014 Aturan Telekomunikasi Kereta Api untuk Penggunaan Komunikasi Radio Stasiun dan Komunikasi Taman Dua Arah
    • SP 224.1326000.2014 Catu daya traksi untuk perkeretaapian
    • SP 225.1326000.2014 Bangunan stasiun, struktur dan perangkatnya
    • SP 226.1326000.2014 Catu daya konsumen non-traksi Aturan desain, konstruksi dan rekonstruksi
    • Amandemen No. 1 SP 108.13330.2012 Perusahaan, bangunan dan bangunan untuk penyimpanan dan pengolahan biji-bijian Versi terbaru SNiP 2.10.05-85
    • Perubahan No. 1 SP 109.13330.2012 Kulkas SNiP edisi terupdate 2.11.02-87
    • Amandemen No. 1 SP 113.13330.2012 Tempat parkir SNiP versi terbaru 21/02/99*
    • Amandemen No. 1 SP 13.13130.2009 Pembangkit listrik tenaga nuklir Persyaratan keselamatan kebakaran
    • Perubahan No.1 SP 14.13330.2014 Konstruksi di daerah seismik versi terbaru SNiP II-7-81*
    • Perubahan No. 1 SP 141.13330.2012 Lembaga Pelayanan Sosial Bagi Masyarakat Dengan Mobilitas Terbatas Aturan Perhitungan dan Penempatannya
    • Perubahan No.1 SP 142.13330.2012 Bangunan pusat resosialisasi Aturan desain Versi terbaru SP 35-107-2003
    • Amandemen No. 1 SP 143.13330.2012 Tempat untuk rekreasi dan budaya fisik serta kegiatan rekreasi bagi orang-orang dengan mobilitas terbatas Aturan desain
    • Perubahan No. 1 SP 144.13330.2012 Pusat dan departemen perawatan geriatri Aturan desain
    • Perubahan No. 1 SP 145.13330.2012 Aturan Desain Rumah Kos
    • Perubahan No.1 SP 146.13330.2012 Pusat gerontologi, panti jompo, hospice Aturan desain
    • Perubahan No.1 SP 147.13330.2012 Bangunan Lembaga Pelayanan Sosial Aturan Rekonstruksi
    • Amandemen No. 1 SP 148.13330.2012 Tempat di lembaga pelayanan sosial dan medis Aturan desain
    • Perubahan No.1 SP 149.13330.2012 Pusat Rehabilitasi Anak dan Remaja Penyandang Disabilitas Aturan Desain
    • Perubahan No.1 SP 150.13330.2012 Aturan Desain Asrama Anak Difabel
    • Perubahan No. 1 SP 19.13330.2011 Rencana Induk Perusahaan Pertanian Versi Terbaru SNiP II-97-76*
    • Perubahan No.1 SP 28.13330.2012 Perlindungan struktur bangunan dari korosi Versi terbaru SNiP 2.03.11-85
    • Perubahan No. 1 SP 31.13330.2012 Pasokan air Jaringan dan struktur eksternal Versi terbaru SNiP 2.04.02-84
    • Perubahan No. 1 SP 59.13330.2012 Aksesibilitas bangunan dan struktur bagi penyandang mobilitas terbatas Versi terbaru SNiP 35/01/2001
    • Perubahan No. 1 SP 63.13330.2012 Struktur beton beton dan bertulang. Ketentuan Dasar SNiP Edisi Update 52-01-2003
    • Perubahan No. 1 SP 90.13330.2012 Pembangkit listrik termal versi terbaru SNiP II-58-75
    • Perubahan No.1 SP 92.13330.2012 Gudang pupuk mineral kering dan produk perlindungan tanaman kimia versi terbaru SNiP II-108-78
    • Amandemen No. 2 SP 31.13330.2012 Pasokan air Jaringan dan struktur eksternal Versi terbaru SNiP 2.04.02-84
    • Perubahan No.2 SP 63.13330.2012 Struktur Beton Beton dan Bertulang Ketentuan Dasar SNiP Edisi Update 01-52-2003
    • SP 230.1325800.2015 Struktur penutup bangunan Karakteristik ketidakhomogenan termal
    • SP 231.1311500.2015 Konstruksi ladang minyak dan gas Persyaratan keselamatan kebakaran
    • SP 232.1311500.2015 Persyaratan umum proteksi kebakaran perusahaan
    • SP 233.1326000.2015 Prasarana transportasi kereta api Sistem koordinat presisi tinggi
    • SP 234.1326000.2015 Otomatisasi kereta api dan telemekanik Aturan konstruksi dan instalasi
    • SP 235.1326000.2015 Aturan Desain Otomasi dan Telemekanik Kereta Api
    • SP 236.1326000.2015 Penerimaan dan commissioning sarana prasarana perkeretaapian
    • SP 237.1326000.2015 Prasarana angkutan kereta api Persyaratan umum
    • SP 238.1326000.2015 Jalur Kereta Api
    • SP 239.1326000.2015 Sistem informasi penumpang, peringatan bagi pekerja di rel dan komunikasi parkir pada angkutan kereta api
    • SP 240.1311500.2015 Fasilitas penyimpanan gas alam cair Persyaratan keselamatan kebakaran
    • SP 241.1311500.2015 Sistem proteksi kebakaran Sistem pemadam kebakaran air otomatis untuk gudang rak bertingkat tinggi Standar dan aturan desain
    • SP 242.1325800.2015 Bangunan badan teritorial Dana Pensiun Aturan Desain Federasi Rusia
    • SP 243.1326000.2015 Desain dan konstruksi jalan dengan lalu lintas rendah
    • SP 244.1326000.2015 Jalur kabel sarana prasarana perkeretaapian
    • SP 245.1325800.2015 Perlindungan korosi pada benda dan struktur linier di kompleks minyak dan gas Aturan produksi dan penerimaan pekerjaan
    • SP 20.13330.2016 Beban dan dampak. Versi terbaru SNiP 2.01.07-85* (dengan Amandemen No. 1)
    • SP 22.13330.2016 Fondasi bangunan dan struktur. Versi terbaru SNiP 2.02.01-83*
    • SP 246.1325800.2016 Peraturan tentang Pengawasan Perancang Konstruksi Bangunan Gedung dan Struktur
    • SP 264.1325800.2016 Kamuflase ringan kawasan berpenduduk dan fasilitas perekonomian nasional. Versi terbaru SNiP 2.01.53-84
    • SP 30.13330.2016 Pasokan air internal dan saluran pembuangan bangunan. Versi terbaru SNiP 2.04.01-85* (dengan Amandemen)
    • SP 42.13330.2016 Perencanaan kota. Perencanaan dan pengembangan permukiman perkotaan dan pedesaan. Versi terbaru SNiP 2.07.01-89*
    • SP 47.13330.2016 Survei teknik untuk konstruksi. Ketentuan dasar. Versi terbaru dari SNiP 02-11-96
    • SP 52.13330.2016 Pencahayaan alami dan buatan. Versi terbaru SNiP 23-05-95*
    • SP 60.13330.2016 Pemanasan, ventilasi dan pendingin udara. Versi terbaru SNiP 01-41-2003
    • SP 72.13330.2016 Perlindungan struktur dan struktur bangunan dari korosi. Versi terbaru SNiP 3.04.03-85
    • SP 73.13330.2016 Sistem sanitasi internal bangunan versi terbaru SNiP 3.05.01-85
    • SP 76.13330.2016 Perangkat listrik. Versi terbaru SNiP 3.05.06-85
    • SP 93.13330.2016 Struktur pelindung untuk pertahanan sipil pada pekerjaan tambang bawah tanah. Versi terbaru SNiP 2.01.54-84
    • SP 94.13330.2016 Adaptasi fasilitas kota untuk perawatan sanitasi manusia, perawatan khusus pakaian dan kereta api kendaraan. Versi terbaru SNiP 2.01.57-85
    • SP 95.13330.2016 Struktur beton beton dan bertulang terbuat dari beton silikat padat. Versi terbaru SNiP 2.03.02-86
    • SP 96.13330.2016 "SNiP 2.03.03-85 Struktur semen bertulang"
    • SP 127.13330.2017 Tempat pembuangan sampah untuk netralisasi dan pembuangan limbah industri beracun. Ketentuan dasar untuk desain. SNiP 2.01.28-85
    • SP 16.13330.2017 "Struktur baja. SNiP II-23-81* edisi terkini" (dengan Perubahan, dengan Perubahan No. 1)
    • SP 17.13330.2017 Atap. SNiP II-26-76 edisi terbaru
    • SP 382.1325800.2017 Merekatkan struktur kayu pada batang yang direkatkan. Metode perhitungan
    • SP 71.13330.2017 Lapisan isolasi dan finishing. SNiP 3.04.01-87 edisi terkini (dengan Amandemen No. 1)
    • SP 32.13330.2018 Saluran Pembuangan Limbah. Jaringan dan struktur eksternal. SNiP 2.04.03-85
    • SP 383.1325800.2018 Kompleks olah raga dan rekreasi. Aturan Desain
    • SP 384.1325800.2018 Struktur konstruksi tenda. Aturan Desain
    • SP 385.1325800.2018 Perlindungan bangunan dan struktur dari keruntuhan progresif. Aturan desain. Ketentuan dasar
    • SP 386.1325800.2018 Struktur polikarbonat tembus pandang. Aturan Desain
    • SP 388.1311500.2018 Benda cagar budaya untuk tujuan keagamaan. Persyaratan keselamatan kebakaran
    • SP 390.1325800.2018 Bangunan dan struktur sekolah olahraga adaptif dan pusat olahraga adaptif. Aturan Desain
    • SP 392.1325800.2018 Pipa utama dan lapangan minyak dan gas bumi. Dokumentasi as-built untuk konstruksi. Formulir dan persyaratan pemeliharaan dan pendaftaran
    • SP 407.1325800.2018 Pekerjaan Tanah. Aturan produksi menggunakan hidromekanisasi
    • SP 408.1325800.2018 Zonasi seismik rinci dan mikrozonasi seismik untuk perencanaan wilayah
    • SNIP
      • Bagian 1. Dokumen normatif organisasi dan metodologi
        • 01. Sistem dokumen peraturan di bidang konstruksi
          • SNiP 1.01.01-82* Sistem dokumen peraturan di bidang konstruksi Ketentuan Pokok (dengan Amandemen No. 1, 2)
        • 02. Organisasi, metodologi dan keekonomian survei desain dan teknik
          • SNiP 1.02.01-85 Petunjuk tentang komposisi, tata cara pengembangan, koordinasi dan persetujuan dokumentasi desain dan estimasi untuk konstruksi perusahaan, gedung dan struktur (dengan Amandemen No. 1, 2, 3)
          • SNiP 1.02.03-83 Petunjuk desain fasilitas konstruksi di luar negeri
          • SNiP 1.02.07-87 Survei teknik untuk konstruksi
        • 03. Organisasi konstruksi. Manajemen konstruksi
        • 04. Standar durasi desain dan konstruksi
          • SNiP 1.04.03-85 Standar durasi konstruksi dan backlog dalam konstruksi gedung dan struktur perusahaan bagian 1-1
          • SNiP 1.04.03-85 Standar durasi konstruksi dan backlog dalam konstruksi gedung dan struktur perusahaan bagian 1-2
          • SNiP 1.04.03-85 Standar durasi konstruksi dan backlog dalam konstruksi gedung dan struktur perusahaan, bagian 2
        • 05. Ekonomi Konstruksi
          • SNiP 1.05.03-87 Standar backlog dalam pembangunan perumahan, dengan mempertimbangkan pembangunan yang kompleks
        • 06. Peraturan tentang organisasi dan pejabat
          • SNiP 1.06.04-85 Peraturan tentang chief engineer (kepala arsitek) proyek
          • SNiP 1.06.05-85 Peraturan tentang pengawasan perancang terhadap organisasi desain atas konstruksi perusahaan, bangunan dan struktur (sebagaimana telah diubah)
        • 10. Standardisasi, regulasi, sertifikasi
          • SNiP 01-10-2003 Sistem dokumen peraturan di bidang konstruksi Ketentuan dasar
          • SNiP 10-01-94 Sistem dokumen peraturan di bidang konstruksi Ketentuan dasar (sebagaimana Amandemen No. 1, 2)
        • 11. Survei teknik untuk konstruksi dan desain
          • SNiP 01-11-95 Petunjuk tentang prosedur pengembangan, koordinasi, persetujuan dan komposisi dokumentasi desain untuk konstruksi perusahaan, bangunan dan struktur
          • SNiP 11-02-96 Survei teknik untuk konstruksi Ketentuan dasar
          • SNiP 03-11-2001 Dokumentasi desain standar
          • SNiP 04-11-2003 Petunjuk tentang tata cara pengembangan, koordinasi, pemeriksaan dan persetujuan dokumentasi perencanaan kota
        • 12. Produksi
          • SNiP 01-12-2004 Organisasi konstruksi
          • SNiP 03-12-2001 Keselamatan tenaga kerja dalam konstruksi. Bagian 1. Persyaratan umum
          • SNiP 12-03-99 Keselamatan tenaga kerja dalam konstruksi. Bagian 1. Persyaratan Umum (Dengan Amandemen No. 1)
          • SNiP 04-12-2002 Keselamatan tenaga kerja dalam konstruksi. Bagian 2. Produksi konstruksi
        • 13. Operasi
        • 14. Kadaster Perencanaan Kota
          • SNiP 14-01-96 Ketentuan dasar untuk pembuatan dan pemeliharaan kadaster perencanaan kota negara Federasi Rusia
        • 15. Kegiatan arsitektur dan perencanaan kota
        • Terminologi Konstruksi SNiP I-2
      • Bagian 2. Dokumen peraturan teknis umum
        • 01. Standar desain umum
          • SNiP 2.01.01-82 Klimatologi dan Geofisika Konstruksi
          • SNiP 2.01.02-85* Standar keselamatan kebakaran
          • SNiP 2.01.07-85* Beban dan dampak (dengan Amandemen No. 1, 2)
          • SNiP 2.01.09-91 Bangunan dan struktur di area tambang dan tanah tanam
          • SNiP 2.01.14-83 Penentuan karakteristik hidrologi desain
          • SNiP 2.01.15-90 Rekayasa perlindungan wilayah bangunan dan struktur dari proses geologi yang berbahaya. Prinsip dasar desain.
          • SNiP 2.01.28-85 Tempat pembuangan sampah untuk netralisasi dan pembuangan limbah industri beracun Ketentuan desain dasar
          • SNiP 2.01.51-90 Rekayasa dan tindakan teknis pertahanan sipil
          • SNiP 2.01.53-84 Kamuflase ringan kawasan berpenduduk dan fasilitas perekonomian nasional
          • SNiP 2.01.54-84 Struktur pelindung untuk pertahanan sipil pada pekerjaan tambang bawah tanah
          • SNiP 2.01.55-85 Fasilitas perekonomian nasional pada pekerjaan tambang bawah tanah
          • SNiP 2.01.57-85 Adaptasi fasilitas kota untuk perawatan sanitasi manusia, perlakuan khusus pada rolling stock kendaraan
        • 02. Yayasan dan yayasan
          • SNiP 2.02.01-83* Fondasi bangunan dan struktur
          • SNiP 2.02.02-85* Fondasi struktur hidrolik (dengan Amandemen No. 1)
          • SNiP 2.02.03-85 Pondasi tiang pancang
          • SNiP 2.02.04-88 Pondasi dan pondasi pada tanah permafrost
          • SNiP 2.02.05-87 Fondasi mesin dengan beban dinamis
        • 03. Struktur bangunan
          • SNiP 2.03.01-84* Struktur beton dan beton bertulang (dengan Amandemen No. 1, 2)
          • SNiP 2.03.02-86 Struktur beton dan beton bertulang terbuat dari beton silikat padat
          • SNiP 2.03.03-85 Struktur semen bertulang
          • SNiP 2.03.04-84 Struktur beton dan bertulang dimaksudkan untuk operasi dalam kondisi terkena suhu tinggi dan tinggi
          • SNiP 2.03.06-85 Struktur aluminium
          • SNiP 2.03.09-85 Struktur asbes-semen
          • SNiP 2.03.11-85 Perlindungan struktur bangunan dari korosi
          • SNiP 2.03.13-88 Lantai
        • 04. Peralatan teknik bangunan dan struktur. Jaringan eksternal
          • SNiP 2.04.01-85* Pasokan air internal dan saluran pembuangan bangunan
          • SNiP 2.04.02-84 (sebagaimana telah diubah 1 tahun 1986, amandemen 2000) Penyediaan air. Jaringan dan struktur eksternal
          • SNiP 2.04.03-85 Saluran Pembuangan Limbah. Jaringan dan struktur eksternal (dengan Amandemen No. 1)
          • SNiP 2.04.05-91 Pemanasan, ventilasi dan pendingin udara (dengan Amandemen No. 1, 2, 3)
          • SNiP 2.04.07-86 Jaringan pemanas
          • SNiP 2.04.08-87* Pasokan gas (dengan Amandemen 1, 2, 3, 4)
          • SNiP 2.04.09-84 (sebagaimana diubah pada 1 1997) Otomatisasi kebakaran bangunan dan struktur
          • SNiP 2.04.12-86 Perhitungan kekuatan pipa baja
          • SNiP 2.04.14-88 Isolasi termal peralatan dan pipa
        • 05. Struktur transportasi
          • SNiP 2.05.02-85 Jalan Raya
          • SNiP 2.05.03-84* Jembatan dan pipa.
          • SNiP 2.05.06-85 (2000) Jaringan pipa utama
          • SNiP 2.05.07-91 (1996, sebagaimana telah diubah 1 1996) Transportasi industri
          • SNiP 2.05.09-90 Jalur trem dan bus listrik
          • SNiP 2.05.11-83 (1984) Jalan pertanian di pertanian kolektif, pertanian negara dan perusahaan serta organisasi pertanian lainnya.
          • SNiP 2.05.13-90 Jaringan pipa produk minyak dipasang di kota-kota dan daerah berpenduduk lainnya
        • 06. Struktur hidrolik dan energi, sistem dan struktur reklamasi
          • SNiP 2.06.01-86 (1988) Struktur hidrolik. Dasar-dasar Desain
          • SNiP 2.06.03-85 Sistem dan struktur reklamasi.
          • SNiP 2.06.04-82* Beban dan benturan pada struktur hidrolik (gelombang, es dan dari kapal).
          • SNiP 2.06.05-84* Bendungan terbuat dari bahan tanah.
          • SNiP 2.06.06-85 (1987) Bendungan beton dan beton bertulang.
          • SNiP 2.06.07-87 Dinding penahan, kunci pelayaran, jalur ikan dan bangunan pelindung ikan.
          • SNiP 2.06.08-87 Struktur beton bertulang dan struktur hidrolik.
          • SNiP 2.06.09-84 Terowongan hidrolik (menggantikan SN 238-73)
          • SNiP 2.06.14-85 (1989) Perlindungan pekerjaan tambang dari air tanah dan air permukaan
          • SNiP 2.06.15-85 Rekayasa perlindungan wilayah dari banjir dan banjir
        • 07. Perencanaan dan pengembangan permukiman
          • SNiP 2.07.01-89* Perencanaan kota. Perencanaan dan pengembangan permukiman perkotaan dan pedesaan
        • 08. Bangunan tempat tinggal dan umum
          • SNiP 2.08.01-89 Bangunan tempat tinggal
          • SNiP 2.08.02-89 Bangunan dan bangunan umum
        • 09. Perusahaan industri, bangunan dan struktur industri, bangunan tambahan. Bangunan inventaris
          • SNiP 2.09.02-85 Bangunan industri
          • SNiP 2.09.03-85 Konstruksi perusahaan industri.
          • SNiP 2.09.04-87 (2000) Bangunan administrasi dan rumah tangga
        • 10. Perusahaan pertanian, bangunan dan struktur
          • SNiP 2.10.02-84 (sebagaimana diubah 1 tahun 2000) Bangunan dan tempat pengolahan dan penyimpanan hasil pertanian
          • SNiP 2.10.03-84 (sebagaimana diubah pada 1 tahun 2000) Bangunan dan tempat peternakan unggas dan bulu
          • SNiP 2.10.04-85 (sebagaimana diubah pada 1 tahun 2000) Rumah kaca dan rumah kaca
          • SNiP 2.10.05-85 (1988, sebagaimana telah diubah 1 tahun 2000) Perusahaan, bangunan dan bangunan untuk penyimpanan dan pengolahan biji-bijian.
        • 11. Gudang
          • SNiP 2.11.01-85* Bangunan gudang
          • SNiP 2.11.02-87 (sebagaimana diubah pada 1 2000) Kulkas
          • SNiP 2.11.03-93 Gudang minyak dan hasil minyak bumi. Peraturan kebakaran
          • SNiP 2.11.04-85 Fasilitas penyimpanan bawah tanah untuk minyak, produk minyak bumi dan gas cair
          • SNiP 2.11.06-91 Gudang bahan hutan. Standar desain keselamatan kebakaran (menggantikan SN 473-75)
        • 12. Norma peruntukan lahan
        • 20. Ketentuan pokok keandalan struktur bangunan gedung
        • 21. Keamanan kebakaran
          • SNiP 21-01-97* Keamanan kebakaran pada bangunan dan struktur (dengan Amandemen No. 1, 2)
          • SNiP 21-02-99 Tempat parkir
          • SNiP 21/03/2003 Gudang bahan hutan. Peraturan kebakaran
        • 22. Perlindungan dari pengaruh geofisika yang berbahaya
          • SNiP 22-01-95 Geofisika pengaruh alam berbahaya
          • SNiP 22/02/2003 Rekayasa perlindungan wilayah, bangunan dan struktur dari proses geologi yang berbahaya. Ketentuan dasar
        • 23. Iklim dalam ruangan dan perlindungan dari pengaruh berbahaya
          • SNiP 23-01-99* Klimatologi konstruksi (dengan Amandemen No. 1)
          • SNiP 23/02/2003 Perlindungan termal bangunan
          • SNiP 23-03-2003 Perlindungan kebisingan
          • SNiP 23-05-95 Pencahayaan alami dan buatan (dengan Amandemen No. 1)
        • 24. Ukuran yang dapat dipertukarkan dan kompatibilitas
        • SNiP II-108-78 Gudang pupuk mineral kering dan produk perlindungan tanaman kimia
        • SNiP II-11-77* Struktur pelindung untuk pertahanan sipil
        • SNiP II-12-77 Perlindungan kebisingan
        • SNiP II-22-81 (1995) Struktur batu dan pasangan bata bertulang
        • SNiP II-23-81* Struktur baja (sebagaimana telah diubah, sebagaimana telah diubah)
        • SNiP II-25-80 (1988) Struktur kayu
        • SNiP II-26-76 Atap (sebagaimana telah diubah)
        • SNiP II-3-79* Teknik pemanas konstruksi (dengan Amandemen No. 1-4)
        • SNiP II-44-78 Kereta api dan terowongan jalan raya
        • SNiP II-58-75 Pembangkit listrik termal
        • SNiP II-7-81* Konstruksi di daerah gempa
        • SNiP II-89-80* Rencana umum untuk perusahaan industri
        • SNiP II-90-81 Bangunan industri perusahaan industri
        • SNiP II-94-80 Pekerjaan tambang bawah tanah
        • SNiP II-97-76 Rencana umum usaha pertanian
        • SNiP II-A.3-62 Klasifikasi bangunan dan struktur. Dasar-dasar Desain
        • SNiP II-V.8-71 Lantai. Standar desain
        • SNiP II-K.2-62 Perencanaan dan pengembangan kawasan pemukiman. Standar desain
      • Bagian 3. Dokumen peraturan tentang perencanaan kota, bangunan dan struktur
        • 01. Aturan umum produksi konstruksi
          • SNiP 3.01.01-85* Organisasi produksi konstruksi (dengan Amandemen No. 1, 2)
          • SNiP 3.01.03-84 Pekerjaan geodesi dalam konstruksi
          • SNiP 3.01.04-87 Penerimaan ke dalam pengoperasian fasilitas konstruksi yang telah selesai
          • SNiP 3.01.09-84 Penerimaan ke dalam pengoperasian struktur pelindung yang telah selesai dan pemeliharaannya di masa damai (bukan SN 464-74)
        • 02. Yayasan dan yayasan
          • SNiP 3.02.01-87 Pekerjaan tanah, pangkalan dan pondasi
          • SNiP 3.02.03-84 Pekerjaan tambang bawah tanah
        • 03. Struktur bangunan
          • SNiP 3.03.01-87 Struktur penahan beban dan penutup
        • 04. Pelapis pelindung, isolasi dan finishing
          • SNiP 3.04.01-87 Lapisan isolasi dan finishing
          • SNiP 3.04.03-85 Perlindungan struktur dan struktur bangunan dari korosi
        • 05. Peralatan dan jaringan teknik dan teknologi
          • SNiP 3.05.01-85 Sistem sanitasi internal (dengan Amandemen No. 1)
          • SNiP 3.05.02-88* Pasokan gas (dengan Amandemen 1 dan 2)
          • SNiP 3.05.03-85 Jaringan pemanas
          • SNiP 3.05.04-85* Jaringan eksternal dan struktur pasokan air dan saluran pembuangan
          • SNiP 3.05.05-84 Peralatan proses dan pipa proses
          • SNiP 3.05.06-85 Perangkat listrik
          • SNiP 3.05.07-85 (sebagaimana diubah pada 1 1990) Sistem otomasi
        • 06. Struktur transportasi
          • SNiP 3.06.03-85 Jalan Raya
          • SNiP 3.06.04-91 Jembatan dan pipa
          • SNiP 3.06.07-86 Jembatan dan pipa Aturan pemeriksaan dan pengujian
        • 07. Struktur hidrolik dan energi, sistem dan struktur reklamasi
          • SNiP 3.07.01-85 Struktur hidrolik sungai
          • SNiP 3.07.02-87 Struktur transportasi laut dan sungai hidrolik
          • SNiP 3.07.03-85 (sebagaimana diubah pada 1 1991) Sistem dan struktur reklamasi
        • 08. Mekanisasi produksi konstruksi
          • SNiP 3.08.01-85 Mekanisasi produksi konstruksi. Rel kereta api untuk tower crane
        • 09. Produksi struktur, produk dan bahan bangunan
          • SNiP 3.09.01-85 (sebagaimana diubah pada 1 1988, 2 1994) Produksi struktur dan produk beton bertulang prefabrikasi
        • 30. Perencanaan kota
          • SNiP 30-02-97* Perencanaan dan pengembangan wilayah asosiasi dacha berkebun warga, bangunan dan struktur (dengan Amandemen No. 1)
        • 31. Bangunan dan struktur perumahan, umum dan industri
          • SNiP 31/01/2003 Bangunan multi-apartemen perumahan
          • SNiP 31/02/2001 Rumah hunian apartemen tunggal
          • SNiP 31-03-2001 Bangunan industri
          • SNiP 31-04-2001 Bangunan gudang
          • SNiP 31/05/2003 Bangunan umum untuk keperluan administrasi
          • SNiP 31/06/2009 Bangunan dan bangunan umum
        • 32. Struktur transportasi
          • SNiP 32-01-95 rel kereta api berukuran 1520 mm
          • SNiP 32/02/2003 Kereta Bawah Tanah
          • SNiP 32-03-96 Bandar Udara
          • SNiP 32-04-97 Terowongan kereta api dan jalan raya
        • 33. Struktur hidrolik dan reklamasi
          • SNiP 33/01/2003 Struktur hidrolik. Ketentuan dasar
        • 34. Jaringan pipa utama dan lapangan
          • SNiP 34-02-99 Fasilitas penyimpanan bawah tanah untuk gas, minyak dan produknya
        • 35. Menjamin lingkungan hidup yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lainnya dengan mobilitas terbatas
          • SNiP 35-01-2001 Aksesibilitas bangunan dan bangunan bagi masyarakat dengan mobilitas terbatas
        • SNiP III-10-75 Lansekap
        • SNiP III-18-75 (sebagaimana diubah 1978, 1985, 1995) Struktur logam
        • SNiP III-24-75 Tungku industri dan pipa bata
        • SNiP III-39-76 Jalur trem
        • SNiP III-4-80* Tindakan pencegahan keselamatan dalam konstruksi (Dengan Amandemen 1-5)
        • SNiP III-41-76 Jaringan kontak untuk transportasi listrik
        • SNiP III-42-80 (sebagaimana diubah pada tahun 1983, 1987, 1997) Pipa utama
        • SNiP III-44-77 (sebagaimana diubah pada tahun 1981) Terowongan kereta api, jalan raya dan hidrolik. Kereta bawah tanah
        • Bandar Udara SNiP III-46-79
        • SNiP III-V.5-62* Struktur logam. Aturan untuk pembuatan, pemasangan dan penerimaan
      • Bagian 4. Dokumen peraturan untuk peralatan teknik bangunan dan struktur serta jaringan eksternal
        • 40. Pasokan air dan saluran pembuangan
        • 41. Pasokan panas, pemanas, ventilasi dan pendingin udara
          • SNiP 01-41-2003 Pemanasan, ventilasi dan pendingin udara
          • SNiP 02-41-2003 Jaringan pemanas
          • SNiP 41-03-2003 Isolasi termal peralatan dan pipa. (mengganti SNiP 2.04.14-88 (1998))
        • 42. Pasokan gas
          • SNiP 42-01-2002 Sistem distribusi gas
        • SNiP 4.02-91 Standar perkiraan dasar dan harga. Kumpulan standar perkiraan dan harga pekerjaan konstruksi
        • SNiP 4.03-91 Kumpulan perkiraan standar dan harga pengoperasian mesin konstruksi
        • SNiP 4.04-91 Kumpulan perkiraan harga bahan, produk dan struktur
        • SNiP 4.05-91 Ketentuan umum penerapan standar perkiraan dan harga pekerjaan konstruksi
        • SNiP 4.06-91 Kumpulan harga peralatan pemasangan
        • SNiP 4.07-91 Kumpulan standar perkiraan biaya tambahan selama pekerjaan konstruksi dan pemasangan di musim dingin
        • SNiP 4.09-91 Kumpulan standar perkiraan biaya untuk konstruksi bangunan dan struktur sementara
        • SNiP IV-13-84 Kumpulan standar perkiraan biaya peralatan dan inventarisasi gedung-gedung publik dan administrasi
        • SNiP IV-2-82 Kumpulan standar estimasi unsur untuk struktur dan pekerjaan bangunan
      • Bagian 5. Dokumen peraturan untuk struktur dan produk bangunan
        • 01. Standar konsumsi bahan
          • SNiP 5.01.01-82 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi. Konstruksi kota. Pelayanan konsumen bagi masyarakat
          • SNiP 5.01.02-83 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi. Industri mikrobiologi. Industri medis. Geologi dan eksplorasi lapisan tanah. Industri film (bukan SN 501-77, SN 520-79,
          • SNiP 5.01.03-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan pemasangan fasilitas industri gas (bukan SN 505-78, SN 526-80 dalam hal konsumsi pipa)
          • SNiP 5.01.04-84 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi. Industri kimia. Industri petrokimia (bukan SN 424-78, SN 526-80)
          • SNiP 5.01.05-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi pada proyek konstruksi pengelolaan air
          • SNiP 5.01.06-86 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi fasilitas tenaga listrik
          • SNiP 5.01.07-84 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi untuk produksi minyak, penyulingan minyak dan fasilitas pengangkutan minyak dan produk minyak (bukan SN 504-78, SN-505-78, SN 526
          • SNiP 5.01.08-84 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi. Industri bahan bangunan, konstruksi, struktur bangunan dan industri suku cadang
          • SNiP 5.01.09-84 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi. Perdagangan dan katering. Industri percetakan. Transportasi sungai. Industri daging dan susu. Tepung dan sereal
          • SNiP 5.01.10-84 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi pada kehutanan dan pengerjaan kayu, industri pulp dan kertas serta fasilitas kehutanan (bukan SN 501-77, SN 415-78, SN 526-80
          • SNiP 5.01.11-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan pemasangan fasilitas metalurgi besi
          • SNiP 5.01.12-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi pada proyek teknik mesin
          • SNiP 5.01.13-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan pemasangan untuk industri ringan, makanan dan perikanan
          • SNiP 5.01.14-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan instalasi untuk industri metalurgi non-ferrous, batubara, gambut dan serpih
          • SNiP 5.01.16-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan pemasangan pada proyek konstruksi pertanian
          • SNiP 5.01.17-85 Standar konsumsi bahan, produk dan pipa per 1 juta rubel. perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dan pemasangan pada fasilitas konstruksi kereta api, udara, laut, jalan raya, jalan raya dan kereta bawah tanah
          • SNiP 5.01.18-86 Peraturan tentang pengaturan produksi konsumsi material dalam konstruksi
          • SNiP 5.01.23-83 Norma standar konsumsi semen untuk persiapan beton, beton prefabrikasi dan monolitik, produk dan struktur beton bertulang
        • 02. Standar kebutuhan peralatan, perkakas dan mekanisme konstruksi
          • SNiP 5.02.02-86 Standar kebutuhan alat konstruksi
        • 03. Penjatahan dan pembayaran untuk pekerjaan desain dan survei
        • 04. Penjatahan dan remunerasi tenaga kerja di bidang konstruksi
        • 50. Fondasi dan pondasi bangunan dan struktur
        • 51. Struktur batu dan batu bertulang
        • 52. Beton bertulang dan struktur beton
          • SNiP 52-01-2003 Struktur beton dan bertulang. Ketentuan dasar
        • 53. Struktur logam
        • 54. Struktur kayu
        • 55. Struktur terbuat dari bahan lain
        • 56. Jendela, pintu, gerbang dan perlengkapannya
      • Bagian 8. Dokumen peraturan di bidang ekonomi
        • 82. Sumber daya material dan bahan bakar dan energi
          • SNiP 82-01-95 Pengembangan dan penerapan norma dan standar konsumsi sumber daya material dalam konstruksi. Ketentuan dasar
          • SNiP 82-02-95 Standar unsur federal (standar) untuk konsumsi semen dalam pembuatan produk dan struktur beton dan beton bertulang

    SNiP II-35-76* Instalasi ketel

    Area dan kondisi aplikasi Norma dan aturan ini harus dipatuhi ketika merancang instalasi boiler (rumah boiler) baru dan yang direkonstruksi dengan steam, air panas dan steam. ketel air panas, terlepas dari produktivitasnya, dengan tekanan uap tidak lebih dari 40 kgf/cm2 dan dengan suhu air tidak lebih dari 200 derajat. DENGAN.
    Daftar isi

    Kapasitas gudang bahan bakar cair tidak boleh melebihi
    nilai-nilai yang ditetapkan Kode bangunan dan aturan desain
    gudang minyak dan hasil minyak bumi untuk gudang golongan kedua.

    Pagar ruang ketel harus dirancang sesuai dengan
    dengan Instruksi
    untuk desain pagar untuk lokasi dan area perusahaan, bangunan dan
    struktur.

    Bangunan dan pagar rumah ketel terletak di lokasi
    perusahaan industri, pagar tidak diperbolehkan.

    2.5. Di luar lokasi ruang ketel, diperbolehkan untuk ditempatkan
    alat bongkar bahan bakar, gudang bahan bakar, ladang bahan bakar minyak,
    stasiun pengumpulan dan pemompaan kondensat, tangki penyimpanan air panas,
    stasiun pompa dan tangki pemadam kebakaran persediaan air minum,
    pembuangan abu dan terak; pada saat yang sama, fasilitas bahan bakar minyak, tangki penyimpanan air panas
    pasokan air, pemadam kebakaran dan tangki pasokan air minum harus
    memiliki pagar.

    2.6. Sistem drainase dari area ruang ketel harus
    desain secara terbuka, dan dalam kondisi bangunan - dalam hubungannya dengan jaringan industri dan air hujan
    sistem saluran pembuangan perusahaan atau area di mana ruang ketel berada.

    2.7. Jarak ke bangunan tempat tinggal dan umum harus
    menerima:

    dari gedung, struktur ruang ketel, serta dari
    peralatan dipasang di area terbuka - sesuai dengan standar sanitasi
    tingkat kebisingan yang diizinkan di bangunan tempat tinggal;

    dari gudang bahan bakar padat dan cair, asam, basa dan
    ampuh lainnya zat beracun- menurut standar khusus.

    2.8. Abu dan terak sebaiknya digunakan untuk kebutuhan konstruksi
    dan industri konstruksi. Jika tidak mungkin untuk menggunakannya, abu dan terak akan dibuang
    harus dirancang untuk memenuhi kondisi berikut:

    dimensi tempat pembuangan abu dan terak seharusnya
    disediakan dengan mempertimbangkan pengoperasian rumah ketel setidaknya selama 25 tahun dengan peruntukan yang pertama
    tahap konstruksi yang dirancang untuk mengoperasikan rumah boiler selama 10 tahun:

    pembuangan abu dan terak harus ditempatkan di area yang tidak sesuai
    Pertanian bidang tanah, dekat lokasi ruang ketel: dalam hal ini, untuk
    pembuangan abu sebaiknya menggunakan dataran rendah, jurang, lahan basah,
    tambang yang dikembangkan tunduk pada

    lansekap,
    dengan mempertimbangkan perkembangan masa depan area konstruksi.

    Desainnya harus mencakup perlindungan
    waduk dari pembuangan abu dan terak oleh air hujan atau air banjir.

    Mengangkut

    2.9. Skema transportasi rumah ketel diadopsi berdasarkan itu
    produktivitas yang dihitung, dengan mempertimbangkan urutan konstruksi dan prospek
    ekstensi.

    2.10. Cara penyediaan rolling stock untuk membongkar muatan utama
    atau cadangan bahan bakar dan reagen (tingkat pasokan berat, kuantitas dan ukuran
    tarif, lama pembongkaran, daya dukung gerbong dan tangki)
    didirikan berdasarkan kesepakatan dengan otoritas Kementerian Perkeretaapian. Pada
    ketika menetapkan norma berat untuk memberi makan, kapasitas gaji harus diperhitungkan,
    dihitung sesuai dengan peraturan dan ketentuan ini.

    2.11. Persediaan gerbong yang terisi dan pemindahan gerbong kosong harus dilakukan
    dilakukan melalui Kementerian Perkeretaapian atau Perindustrian
    perusahaan yang wilayahnya rumah ketel berada.

    2.12. Untuk rumah boiler dengan kapasitas lebih dari 50 Gcal/jam di
    pengiriman bahan bakar atau pembuangan abu dan terak melalui angkutan jalan raya utama
    pintu masuk mobil yang menghubungkan lokasi rumah ketel dengan jaringan eksternal
    jalan raya harus memiliki dua jalur.

    Untuk rumah boiler dengan kapasitas 50 Gcal/jam atau kurang
    Terlepas dari metode pengiriman bahan bakar dan pembuangan abu dan terak,
    menyediakan akses jalan jalan raya dengan satu garis
    gerakan.

    2.13. Proyek harus menyediakan kemungkinan akses kendaraan
    transportasi ke gedung dan struktur rumah ketel dan ke peralatan terpasang
    di area terbuka.

    Jalan untuk transportasi darat menyediakan
    melakukan proses teknologi, pasti ada peningkatan modal
    penutup.

    3. Solusi perencanaan dan desain ruang

    3.1.* Saat mendesain
    bangunan dan struktur rumah ketel harus dipandu oleh kode bangunan dan
    aturan desain bangunan industri, administrasi dan rumah tangga
    bangunan, struktur perusahaan industri dan petunjuk bagian ini.

    Saat mendesain built-in, terpasang dan dipasang di atap
    ruang ketel juga harus dipandu oleh persyaratan kode bangunan
    dan peraturan bangunan dan struktur yang dimaksudkan untuk memasok panas.

    (Edisi diubah. Pdt.
    № 1).

    3.2. Saat merancang rumah boiler, keseragaman harus dipastikan
    solusi arsitektur dan komposisi semua bangunan dan struktur, kesederhanaan dan
    ekspresi fasad dan interior, serta kemudahan penggunaan
    desain ekonomis dan bahan finishing.

    3.3. Dimensi bentang bangunan dan struktur rumah ketel harus
    ambil kelipatan 6 m.

    Dengan alasan khusus, diperbolehkan untuk digunakan
    bentang yang dimensinya habis dibagi 3 m.

    Dimensi bentang rak dapat dianggap kelipatannya
    1,5 m.

    3.4. Jarak kolom sebaiknya 6 m, dengan khusus
    pembenaran, jarak kolom diperbolehkan 12 m .

    3.5. Ketinggian mezanin atau platform bawaan di bawahnya
    peralatan harus diterima sesuai dengan persyaratan teknologi dan menugaskan mereka
    kelipatan 0,3 m.

    3.6. Bangunan rumah boiler harus dirancang dengan bentang
    satu arah.

    Solusi tata letak dengan bentang di arah yang berbeda
    diperbolehkan dalam kondisi lokasi konstruksi yang sempit selama desain
    rekonstruksi rumah boiler.

    3.7. Solusi perencanaan ruang dan desain untuk bangunan dan
    struktur rumah ketel harus memungkinkan kemungkinan perluasan.

    3.8. Untuk mengaktifkan instalasi blok besar
    peralatan di dinding dan langit-langit bangunan rumah ketel harus disediakan
    bukaan instalasi.

    Bukaan seperti itu, sebagai suatu peraturan, harus disediakan
    dinding ujung di sisi perluasan ruang ketel.

    3.9.* Ruang ketel yang terpasang harus dipisahkan dari ruang ketel yang berdekatan
    bangunan dengan dinding api atau partisi api tipe 2
    Tipe 1 dan plafon tahan api Tipe 3. Ruang ketel terlampir
    harus dipisahkan dari bangunan induk dengan tembok api tipe 2. Pada
    Dalam hal ini, dinding bangunan tempat ruang ketel dipasang harus mempunyai batas
    tahan api minimal 0,75 jam, dan langit-langit ruang ketel harus terbuat dari
    bahan yang tidak mudah terbakar.

    Struktur penahan beban dan penutup rumah boiler atap
    harus mempunyai batas ketahanan api 0,75 jam, batas penyebaran api
    konstruksi sama dengan nol, dan penutup atap bangunan utama di bawah ruang ketel dan
    pada jarak 2 m dari dindingnya harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar atau
    melindungi dari api screed beton ketebalan minimal 20 mm.

    Ketahanan terhadap perembesan udara dan perembesan uap pada dinding dan
    langit-langit yang memisahkan ruang ketel terpasang dan terpasang dari ruangan lain,
    serta penutup bangunan ketika menempatkan ruang ketel di atap harus
    Memenuhi persyaratan .

    Permukaan dalam dinding built-in dan atap
    ruang ketel harus dicat dengan cat tahan lembab.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    3.10.* Keluaran dari bawaan
    dan ruang ketel yang terpasang harus dipasang langsung di luar.

    Penerbangan tangga
    untuk ruang ketel built-in diperbolehkan ditempatkan dalam dimensi tangga umum
    sel, memisahkan barisan ini dari yang lain tangga tahan api
    partisi dan langit-langit dengan tingkat ketahanan api minimal 0,75 jam.

    Untuk ruang ketel atap, hal-hal berikut harus disediakan:

    keluar dari ruang ketel langsung ke atap;

    keluar ke atap dari bangunan utama melalui tangga;

    bila kemiringan atap lebih dari 10% sebaiknya disediakan
    jembatan jalan selebar 1 m, dengan pagar dari pintu keluar ke atap ke ruang ketel dan sepanjangnya
    keliling ruang ketel.

    Struktur jembatan dan pagar harus terbuat dari
    bahan yang tidak mudah terbakar.

    (Edisi diubah. Pdt.
    № 1).

    3.11. Di atas bunker
    galeri untuk menempatkan mekanisme pasokan bahan bakar transportasi harus
    dipisahkan dari ruang ketel dengan sekat tahan api (tanpa bukaan) dengan batas tertentu
    ketahanan api minimal 0,25 jam.

    3.12. Lokal
    permukaan struktur penutup ruang pasokan bahan bakar dan persiapan debu
    harus halus dan dicat dengan cat tahan lembab warna cerah.

    Proyeksi yang ada harus dibuat dengan kemiringan miring
    60° ke cakrawala dan dicat dengan cat tahan lembab.

    Tangga logam dan platform di dalam ruangan
    Pasokan bahan bakar harus dirancang secara menyeluruh.

    3.13. Di gedung dan
    di ruang ketel dengan pelepasan panas berlebih yang jelas, nilainya
    ketahanan terhadap perpindahan panas dari struktur penutup luar tidak terstandarisasi, misalnya
    dengan pengecualian bangunan penutup di kawasan yang dihuni pekerja tetap
    (sampai ketinggian 2,4 m dari permukaan platform kerja).

    Ikat pinggang jendela seharusnya berada di atas level yang ditentukan
    desain dengan kaca tunggal.

    3.14. Luas dan penempatan bukaan jendela pada dinding luar
    harus ditentukan dari kondisi cahaya alami, serta memperhitungkan
    persyaratan aerasi untuk memastikan luas bukaan bukaan yang dibutuhkan.
    Luas bukaan jendela harus minimal.

    Faktor cahaya alami di samping
    penerangan pada bangunan dan struktur rumah ketel harus diambil sama dengan 0,5,
    kecuali untuk gedung laboratorium, panel otomasi dan bengkel, untuk
    yang koefisiennya diambil sama dengan 1,5.

    Koefisien penerangan alami tempat secara terpisah
    instalasi pengolahan air berdiri harus diambil sesuai dengan
    pakan konstruksi dan aturan untuk desain jaringan dan struktur eksternal
    persediaan air

    3.15.* Tingkat yang diperbolehkan tekanan suara dan tingkat kebisingan di tempat kerja permanen serta di panel pemantauan dan kendali harus disesuaikan dengan Standar Sanitasi untuk Desain Perusahaan Industri.

    Rumah ketel otonom harus menyediakan tingkat tekanan suara sesuai dengan persyaratan bangunan dan struktur yang dimaksudkan untuk memasok panas.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    3.16.* Struktur penutup luar dari bagian dasar pasokan bahan bakar untuk bahan bakar dengan pelepasan zat yang mudah menguap ke dalam massa yang mudah terbakar sebesar 20% atau lebih (perangkat bongkar, kompartemen penghancur, galeri konveyor, unit transfer, galeri di atas bunker) harus dirancang berdasarkan pada kenyataan bahwa luas bangunan yang mudah dipindahkan harus minimal 0,03 m2 per 1 m3 volume ruangan.

    Ikat pinggang jendela di gedung dan ruang pasokan bahan bakar harus tunggal dan biasanya terletak pada bidang yang sama dengan permukaan bagian dalam dinding.

    Di masing-masing rumah ketel yang beroperasi dengan bahan bakar cair dan gas, struktur penutup yang mudah dilepas harus disediakan dengan laju 0,03 m 2 per 1 m 3 volume ruangan di mana ketel berada.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    3.17. Daftar profesi pekerja rumah ketel menurut kelompok proses produksi dan komposisi khusus tempat rumah tangga dan perangkat harus diterima sesuai dengan peraturan dan ketentuan ini.

    3.18. Apabila jumlah pekerja pada shift terbesar adalah 30 orang atau lebih, komposisi tempat rumah tangga, tempat Katering dan layanan budaya diadopsi sesuai dengan kode bangunan dan aturan untuk desain bangunan tambahan dan lokasi perusahaan industri.

    3.19. Apabila jumlah orang yang bekerja di ruang ketel pada shift terbesar adalah 12 hingga 30 orang, maka ruangan tambahan berikut harus disediakan: ruang untuk pengelola ruang ketel, ruang ganti dengan wastafel, toilet, pancuran, ruang makan dan ruang penyimpanan peralatan kebersihan.

    Jika jumlah pekerja di ruang ketel pada shift paling banyak adalah sampai dengan 12 orang dari bangunan tambahan yang terdaftar, maka ruangan pengelola ruang ketel tidak disediakan, dan jika jumlah pekerja di ruang ketel tidak lebih dari 5 orang per shift, juga tidak disediakan wastafel di ruang ganti (penggunaan wastafel di kamar kecil diperbolehkan).

    3.20. Di gedung terpisah stasiun pompa, bahan bakar cair dengan personel pemeliharaan permanen, ruang ganti, kamar kecil, dan kamar mandi pemanas harus disediakan. Di gedung pengolahan air terpisah, ruang ganti, toilet, dan pancuran harus disediakan.

    3.21. Area bangunan yang ditentukan dalam paragraf dan aturan serta peraturan ini ditetapkan sesuai dengan kode bangunan dan aturan untuk desain bangunan tambahan dan bangunan perusahaan industri.

    3.22. Saat merancang bangunan dan membangun rumah ketel, seseorang harus dipandu oleh nomenklatur beton bertulang pracetak terpadu dan struktur logam, memperhatikan persyaratan untuk penyatuan struktur, produk dan bahan di seluruh lokasi.

    3.23. Pilihan struktur penahan beban pada selubung bangunan dan ruang ketel harus dilakukan sesuai dengan Aturan teknis pada penggunaan dasar yang ekonomis bahan bangunan.

    3.24. Struktur bangunan dan struktur yang menahan beban, sebagai suatu peraturan, harus dirancang berdasarkan kondisi untuk melakukan pekerjaan seluruh siklus nol sebelum pemasangan rangka dan peralatan dimulai.

    3.25. Saat mendesain, bahan berukuran besar harus digunakan panel-panel dinding dengan hasil akhir bertekstur penuh dan perlindungan korosi buatan pabrik.

    Dengan tidak adanya panel bertekstur, diperbolehkan mengecat fasad bangunan ruang ketel dengan silikat, perklorovinil, dan cat tahan lama lainnya.

    3.26. Desain dinding ujung yang didirikan pada sisi rencana perluasan bangunan rumah ketel harus memungkinkan kemungkinan perluasan tersebut.

    3.27. Langit-langit saluran yang dipasang di ruang ketel harus terbuat dari beton bertulang prefabrikasi setinggi lantai akhir.

    Bagian saluran yang tumpang tindih di mana kondisi pengoperasian memerlukan pelepasan pelat dapat dibuat dari baja bergelombang. Berat panel atau pelat yang dapat dilepas tidak boleh melebihi 50 kg.

    3.28. Struktur saluran, lantai dan pondasi peralatan harus dirancang untuk menahan beban dari peralatan yang bergerak dari bukaan instalasi ke tempat pemasangannya dan harus memberikan kemungkinan lewatnya mekanisme pengangkatan.

    3.29.* Proses peralatan dengan statis dan beban dinamis, tidak menyebabkan hal yang mendasarinya lapisan beton Lantai dengan tegangan yang melebihi tegangan yang disebabkan oleh beban instalasi dan pengangkutan harus dipasang tanpa pondasi.

    Untuk ruang ketel yang terpasang di dalam dan di atap, itu harus disediakan peralatan teknologi, beban statis dan dinamis yang memungkinkannya dipasang tanpa fondasi. Pada saat yang sama, beban statis dan dinamis dari peralatan ruang ketel atap di lantai bangunan tidak boleh melebihi daya dukung struktur bangunan yang digunakan.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    3.30. Galeri konveyor, sebagai suatu peraturan, di tempat-tempat yang bersebelahan dengan bangunan rumah ketel, tidak boleh bertumpu pada rangka dan struktur penutup bangunan. Dukungan tersebut diperbolehkan dengan justifikasi yang sesuai.

    4.* Bahan Bakar

    4.1. *Jenis bahan bakar
    utama, cadangan dan darurat, serta kebutuhan cadangan atau
    bahan bakar darurat untuk rumah boiler ditetapkan dengan mempertimbangkan kategorinya
    ruang ketel, berdasarkan kondisi operasi lokal dan sesuai dengan
    organisasi pemasok bahan bakar.

    4.2. * Jenis bahan bakar untuk kayu bakar dan boiler “penerangan” dengan ruang tungku
    pembakaran bahan bakar padat harus disediakan berdasarkan kebutuhan
    pabrikan.

    Bagian 4 (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    5. Alat pembakaran

    5.1. Untuk boiler berikut ini digunakan:

    tungku ruang untuk membakar gas dan cair
    bahan bakar; tungku ruang untuk membakar bahan bakar padat dalam keadaan berdebu;

    tungku berlapis untuk membakar bahan bakar padat;

    kotak api yang dirancang khusus untuk membakar kayu dan
    limbah kayu.

    5.2. Perangkat pembakaran diterima sesuai dengan
    tata letak pabrik boiler. Perubahan tata letak boiler dan perangkat pembakaran
    harus disepakati dengan produsen boiler.

    5.3. Nilai karakteristik desain perangkat pembakaran
    diterima menurut cara normatif perhitungan termal ruang ketel
    unit yang dikembangkan oleh Central Boiler and Turbine Institute (TsKTI) dinamai demikian. aku.
    Institut Teknik Termal All-Union Polzunov (VTI) dinamai menurut namanya. F.E. Dzerzhinsky, untuk
    tidak termasuk nilai karakteristik desain kotak api berlapis dengan manual
    jasa yang harus ditempuh menurut metodologi Penelitian Ilmiah
    Institut Teknik Sanitasi.

    6. Boiler dan permukaan pemanas “ekor”.

    6.1. Untuk rumah boiler, hal ini diperlukan sebagai pembangkit panas
    menggunakan ketel uap, pemanas air, dan pemanas air uap yang diproduksi
    industri.

    Performa, efisiensi, drag aerodinamis dan
    parameter lain dari operasi boiler diambil sesuai dengan data pabrikan.

    Pemasangan boiler air panas dengan kapasitas lebih dari 10
    Gcal/jam hanya diperbolehkan jika ruang ketel dilengkapi dengan dua orang
    pasokan listrik independen.

    6.2. Proyek rekonstruksi unit boiler dapat dilaksanakan
    dengan persetujuan pabrikan atau organisasi desain,
    yang mengembangkan proyek unit boiler. Pada saat yang sama, termal, aerodinamis
    perhitungan lainnya dilakukan sesuai dengan peraturan industri
    dokumen pembangunan boiler yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Kementerian Bahan Konstruksi
    Uni Soviet.

    6.3. Saat merancang ruang ketel, seseorang harus melanjutkan dari kondisi
    pasokan lengkap unit boiler, termasuk perangkat pembakaran, “ekor”
    permukaan pemanas, unit draft, pengumpul abu,
    perangkat instrumentasi, regulasi dan kontrol.

    6.4.* Sebagai
    permukaan “ekor” harus menggunakan pemanas udara, permukaan
    dan hubungi economizers, serta penukar panas menggunakan yang tersembunyi
    panas penguapan gas buang.

    Penghemat permukaan, pemanas udara dan
    penukar panas panas laten penguapan diterima di pabrik
    set lengkap unit boiler.

    Penghemat air kontak dapat digunakan untuk
    pemanas air untuk sistem pasokan air panas domestik dan proses, pemandian
    dan binatu. Penggunaan panas yang diperoleh dalam penghemat kontak untuk
    pasokan air panas domestik diperbolehkan jika ada perantara
    penukar panas.

    Pemanasan air untuk mandi dan laundry bisa dilakukan di dalam
    hubungi economizers, yang penggunaannya diizinkan oleh Kementerian Kesehatan Rusia.

    Penghemat kontak dapat dipasang
    tepat di belakang boiler atau setelah penghemat permukaan.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    6.5. Permukaan pemanas “ekor” harus dirancang
    secara individual untuk setiap unit boiler. Desain penghemat kelompok
    diperbolehkan, sebagai pengecualian, untuk rekonstruksi ruang ketel.

    6.6. Economizer digunakan untuk memanaskan air umpan uap
    boiler dan sistem pemanas air. Dimungkinkan untuk mengganti economizer dari
    memanaskan air untuk sistem pemanas tertutup untuk memanaskan air umpan
    ketel uap

    Tidak diperbolehkan menyediakan peralihan economizer
    dari memanaskan air umpan ketel uap hingga memanaskan air untuk sistem terbuka
    sistem pemanas atau pasokan air panas.

    6.7. Penghemat besi cor digunakan untuk pemanasan
    air umpan untuk ketel uap dan air untuk sistem pemanas yang sedang beroperasi
    tekanan hingga 24 kgf/cm 2.

    6.8. Penghemat baja dapat digunakan untuk pemanasan
    air umpan ketel uap yang beroperasi dengan bahan bakar gas, dengan
    dengan ketentuan suhu air di saluran masuk economizer tidak lebih rendah dari 65°C, n pada bahan bakar cair belerang, jika suhu air
    pada saluran masuk ke economizer tidak lebih rendah dari 135 °C.

    6.9. Penghemat individual seharusnya tidak dirancang
    dapat dialihkan; dalam hal ini, di saluran masuk air ke economizer, harus ada
    regulator otomatis menyediakan pasokan listrik terus menerus ke boiler.

    6.10. Di economizer untuk memanaskan umpan dan air jaringan
    arah aliran air dari bawah ke atas harus disediakan. Pada
    penghemat air umpan dua kolom air dingin harus diringkas
    ke kolom kedua sepanjang aliran gas. Pergerakan air umpan seharusnya
    dilakukan dari bawah ke atas pada kedua kolom economizer.

    6.11.
    Pemanas udara digunakan jika pemanasan udara diperlukan
    untuk mengintensifkan dan menstabilkan proses pembakaran atau meningkatkan efisiensi
    pengoperasian tungku; sedangkan suhu udara pada saluran masuk ke pemanas udara
    harus 5-10 °C lebih tinggi dari suhu titik embun gas buang.

    7. Jalur gas-udara, cerobong asap, pembersihan gas buang

    Jalur gas-udara

    7.1. Saat merancang rumah boiler, instalasi rancangan (penghisap asap
    dan kipas blower) harus diambil sesuai dengan teknis
    kondisi pabrikan. Sebagai aturan, rancangan instalasi harus
    disediakan secara individual untuk setiap unit boiler.

    7.2. Grup (untuk grup boiler individual) atau umum (untuk
    seluruh ruang ketel), unit rancangan dapat digunakan dalam desain
    rumah boiler baru dengan boiler dengan kapasitas hingga 1 Gcal/jam dan saat merancang
    rumah boiler yang direkonstruksi.

    7.3. Instalasi kelompok atau rancangan umum harus
    desain dengan dua penghisap asap dan dua kipas blower. Dihitung
    produktivitas boiler yang menyediakan instalasi ini,
    dipastikan dengan pengoperasian paralel dua penghisap asap dan dua penghembus
    penggemar.

    7.4. Pilihan unit rancangan harus dibuat dengan
    dengan mempertimbangkan faktor keamanan tekanan dan kinerja sesuai dengan standar ini dan
    aturan.

    7.5. Pada
    merancang rancangan instalasi untuk mengaturnya
    produktivitas, perangkat pemandu, induksi
    kopling dan perangkat lain yang menyediakan sarana pengaturan yang ekonomis dan
    disediakan lengkap dengan peralatannya.

    7.6.* Desain
    jalur gas-udara ruang ketel dilakukan sesuai dengan peraturan
    dengan metode perhitungan aerodinamis instalasi boiler TsKTI yang dinamai demikian. aku. Polzunov.

    Untuk
    ruang ketel built-in, terpasang dan atap harus disediakan di dinding
    bukaan untuk memasok udara pembakaran, biasanya terletak di bagian atas
    luas ruangan.

    Dimensi penampang bukaan terbuka ditentukan berdasarkan
    memastikan kecepatan udara di dalamnya tidak lebih dari 1,0 m/s.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    7.7. Ketahanan gas dari boiler yang diproduksi secara komersial seharusnya
    terima sesuai dengan data produsen.

    7.8. Tergantung pada kondisi hidrogeologi dan
    solusi tata letak untuk unit boiler, saluran buang eksternal harus disediakan
    bawah tanah atau di atas tanah. Saluran gas sebaiknya terbuat dari batu bata atau
    beton bertulang. Penggunaan saluran buang logam di atas tanah diperbolehkan di
    sebagai pengecualian, dengan adanya teknis dan ekonomi yang sesuai
    pembenaran.

    7.9. Saluran gas-udara di dalam ruang ketel diperbolehkan
    desain dengan baja, bagian bulat. Pipa gas dan udara berbentuk persegi panjang
    bagian dapat disediakan di tempat yang berdekatan dengan persegi panjang
    elemen peralatan.

    7.10. Untuk bagian saluran gas dimana akumulasi abu mungkin terjadi,
    Peralatan pembersih harus disediakan.

    7.11. Untuk rumah ketel yang menggunakan bahan bakar belerang,

    jika ada kemungkinan terbentuknya saluran gas
    kondensat, perlindungan terhadap korosi pada permukaan internal harus disediakan
    saluran gas sesuai dengan kode bangunan dan aturan perlindungan
    struktur bangunan dari korosi.

    Pipa asap

    7.12. Cerobong asap rumah ketel harus dibangun sesuai standar
    proyek. Saat mengembangkan proyek cerobong asap individu, hal ini diperlukan
    dipandu oleh solusi teknis yang diadopsi dalam proyek standar.

    7.13. Untuk ruang ketel perlu disediakan konstruksinya
    satu cerobong asap. Diperbolehkan menyediakan dua atau lebih pipa bila
    pembenaran yang tepat.

    7.14.* Ketinggian cerobong asap
    dengan traksi buatan ditentukan sesuai dengan Pedoman Perhitungan
    dispersi atmosfer zat berbahaya terkandung dalam emisi dari perusahaan, dan
    Standar sanitasi untuk desain perusahaan industri.

    Tinggi
    cerobong asap dengan aliran alami ditentukan berdasarkan hasil
    perhitungan aerodinamis jalur gas-udara dan diperiksa sesuai kondisi
    penyebaran zat berbahaya di atmosfer.

    Saat menghitung penyebaran zat berbahaya di atmosfer
    konsentrasi maksimum abu, oksida belerang, oksida yang diizinkan harus diambil
    nitrogen, karbon oksida. Pada saat yang sama, jumlah emisi berbahaya yang dikeluarkan
    diterima, sebagai suatu peraturan, menurut data dari produsen boiler, dengan
    tidak adanya data ini ditentukan dengan perhitungan.

    Ketinggian mulut cerobong asap untuk built-in, terpasang dan
    atap ruang ketel harus lebih tinggi dari batas tekanan angin, tetapi tidak kurang dari 0,5 m
    di atas atap, dan juga minimal 2 m di atas atap bangunan bagian yang lebih tinggi atau bangunan yang paling tinggi dalam radius 10 m.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    7.15.* Diameter bukaan outlet cerobong baja ditentukan dari kondisi kecepatan gas optimal berdasarkan perhitungan teknis dan ekonomis.

    Diameter lubang keluar dari batu bata dan pipa beton bertulang ditentukan berdasarkan persyaratan peraturan perundang-undangan ini.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    7.16. Untuk mencegah penetrasi gas buang ke dalam ketebalan struktur bata dan pipa beton bertulang, tekanan statis positif pada dinding poros saluran keluar gas tidak diperbolehkan. Untuk itu, syaratnya harus dipenuhi R<1, где R- mendefinisikan kriteria sama dengan

    Di mana aku- koefisien ketahanan gesekan;

    Saya- kemiringan konstan permukaan bagian dalam bagian atas pipa;

    Kepadatan udara luar pada mode desain, kg/m 3 ;

    d 0- diameter saluran keluar pipa, m;

    jam 0- tekanan gas dinamis di saluran keluar pipa, kgf/m2;

    Di Sini w 0- kecepatan gas di saluran keluar pipa, m/s;

    G- percepatan gravitasi, m/s 2 ;

    Kepadatan gas pada mode desain, kg/m 3 ;

    Perhitungan verifikasi harus dilakukan untuk mode operasi desain rumah boiler musim dingin dan musim panas.

    Pada R>1 diameter pipa harus ditingkatkan atau pipa dengan desain khusus harus digunakan (dengan laras knalpot kedap gas internal, dengan tekanan balik antara laras dan lapisan).

    7.17. Pembentukan kondensat pada batu bata dan
    pipa beton bertulang yang mengeluarkan produk pembakaran bahan bakar gas, dengan
    Itu diperbolehkan di semua mode operasi.

    7.18.* Untuk ruang ketel,
    beroperasi dengan bahan bakar gas, penggunaan gas buang baja
    pipa ketika tidak layak secara ekonomi untuk meningkatkan suhu gas buang.

    Untuk rumah ketel otonom, harus ada cerobong asap
    kedap gas, terbuat dari logam atau bahan yang tidak mudah terbakar.

    Pipa biasanya harus memiliki termal eksternal
    isolasi untuk mencegah kondensasi dan palka untuk inspeksi dan pembersihan.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 1).

    7.19. Bukaan saluran gas dalam satu bagian horizontal
    batang pipa atau kaca pondasi harus ditempatkan secara merata
    lingkaran.

    Total area redaman dalam satu horizontal
    penampang tidak boleh melebihi 40% dari total luas penampang poros beton bertulang atau
    gelas pondasi dan 30% - untuk batang pipa bata.

    7.20. Pasokan saluran gas di persimpangan dengan cerobong asap
    harus dirancang dalam bentuk persegi panjang.

    7.21. Saat menghubungkan saluran gas ke cerobong asap, hal ini diperlukan
    menyediakan sambungan ekspansi atau sambungan ekspansi.

    7.22. Kebutuhan untuk menggunakan lapisan dan isolasi termal
    untuk mengurangi tekanan termal pada poros pipa bata dan beton bertulang
    ditentukan oleh perhitungan teknik termal.

    7.23. Dalam pipa yang dirancang untuk menghilangkan gas buang dari pembakaran bahan bakar belerang, ketika kondensasi terbentuk (berapa pun persentase kandungan belerang), lapisan bahan tahan asam harus disediakan di sepanjang ketinggian poros. Dengan tidak adanya kondensat pada permukaan bagian dalam pipa knalpot gas, dalam semua mode pengoperasian, diperbolehkan menggunakan lapisan batu bata tanah liat untuk cerobong asap atau tanah liat. batu bata biasa pengepresan plastik dengan kadar tidak lebih rendah dari 100 dengan penyerapan air tidak lebih dari 15% pada semen tanah liat atau mortar kompleks dengan kadar tidak lebih rendah dari 50.

    7.24. Perhitungan ketinggian cerobong asap dan pemilihan desain untuk melindungi permukaan bagian dalam batangnya dari pengaruh agresif lingkungan harus dilakukan berdasarkan kondisi pembakaran bahan bakar utama dan cadangan.

    7.25. Pagar ringan pada cerobong asap dan cat penandaan eksternal harus memenuhi persyaratan Manual Layanan Bandar Udara dalam Penerbangan Sipil Uni Soviet.

    (Edisi Perubahan. Amandemen No. 2).

    7.26. Desain harus mencakup perlindungan terhadap korosi eksternal struktur baja cerobong batu bata dan beton bertulang, serta permukaan pipa baja.

    7.27. Di bagian bawah cerobong asap atau pondasi, lubang got harus disediakan untuk memeriksa pipa, dan, jika perlu, alat untuk mengalirkan kondensat.

    Pembersihan gas buang

    7.28. Rumah boiler yang dirancang untuk beroperasi dengan bahan bakar padat (batubara, gambut, serpih minyak dan limbah kayu) harus dilengkapi dengan instalasi untuk membersihkan gas buang dari abu jika terjadi

    A r B > 5000, (3)

    Sebuah r- kadar abu dalam massa kerja bahan bakar,%;

    DI DALAM- konsumsi bahan bakar maksimum per jam, kg.

    Catatan. Ketika menggunakan
    bahan bakar padat sebagai instalasi darurat Tidak diperlukan pengumpul abu.

    7.29. Pilihan jenis pengumpul abu dibuat tergantung pada
    volume gas yang dimurnikan, tingkat pemurnian yang diperlukan dan kemampuan tata letak
    berdasarkan perbandingan teknis dan ekonomi dari opsi pemasangan
    pengumpul abu dari berbagai jenis.

    Berikut ini yang harus digunakan sebagai alat pengumpul abu:

    blok siklon TsKTI atau NIIOGAZ - dengan volume asap
    gas dari 6000 hingga 20000 m 3 /jam.

    siklon baterai - dengan volume gas buang dari 15.000 hingga
    150000 m 3 /jam,

    siklon baterai dengan resirkulasi dan pengendap elektrostatis - dengan
    volume gas buang melebihi 100.000 m 3 /jam.

    Pengumpul abu "basah" dengan tabung Venturi rendah kalori
    dengan penghilang tetesan dapat digunakan jika sistem tersedia
    pembuangan abu hidro dan terak serta perangkat yang mencegah pembuangan zat berbahaya ke badan air
    zat yang terkandung dalam abu dan terak pulp.

    Volume gas diambil pada suhu operasinya.

    7.30. Koefisien pembersihan untuk alat pengumpul abu
    diterima dengan perhitungan dan harus berada dalam batas yang ditetapkan oleh standar ini dan
    aturan.

    7.31. Pemasangan pengumpul abu harus disediakan
    sisi isap alat penghisap asap, biasanya di area terbuka.

    Dengan alasan yang tepat, pemasangan diperbolehkan
    pengumpul abu di dalam ruangan.

    7.32. Penangkap abu disediakan secara individual untuk masing-masing tempat
    satuan ketel. Dalam beberapa kasus, diperbolehkan untuk menyediakan beberapa
    boiler, sekelompok pengumpul abu atau satu peralatan bagian.

    7.33. Saat mengoperasikan ruang ketel menggunakan bahan bakar padat, individual
    Pengumpul abu tidak boleh memiliki saluran gas bypass.

    7.34. Bentuk dan permukaan bagian dalam hopper penangkap abu harus
    memastikan turunnya abu sepenuhnya secara gravitasi, sedangkan sudut kemiringan dinding bunker
    Sudut 60° terhadap cakrawala diterima dan dalam kasus-kasus yang dibenarkan, setidaknya 55° diperbolehkan.

    Hopper penangkap abu harus disegel
    daun jendela.

    7.35. Kecepatan gas di saluran pasokan untuk pengumpulan abu
    instalasi harus diambil setidaknya 12 m/s.

    7.36. Penahan percikan api “basah” harus digunakan di ruang ketel,
    dimaksudkan untuk digunakan dengan limbah kayu, jika A r B£5000 . Setelah
    Penangkap abu dan penahan percikan api tidak dipasang.

    8. Saluran Pipa

    8.1. Pipa uap utama yang terhubung dengannya
    ketel uap harus dilengkapi dengan satu bagian atau
    ganda di ruang ketel kategori pertama dan tunggal non-bagian - di ruang ketel
    kategori kedua.

    Pipa pasokan utama ketel uap
    harus dirancang ganda dalam hal-hal yang ditentukan oleh Peraturan
    perangkat ke operasi yang aman ketel uap dan air panas,
    disetujui oleh Pengawasan Pertambangan dan Teknis Negara Uni Soviet, serta untuk rumah boiler kategori pertama. DI DALAM
    dalam kasus lain, jaringan pipa ini harus melakukannya

    disediakan untuk
    tunggal tanpa bagian.

    Belalai
    memasok dan mengembalikan pipa dari sistem pasokan panas, ke mana
    ketel air panas, unit dan jaringan pemanas air
    pompa harus disediakan sebagai pompa satu bagian atau ganda
    rumah ketel dari kategori pertama, terlepas dari jumlah konsumsi panas untuk rumah ketel
    kategori kedua - dengan konsumsi panas 300 Gkal/jam atau lebih. Dalam kasus lain
    saluran pipa ini harus tunggal, non-bagian.

    Untuk rumah ketel dengan ketel uap dengan tekanan uap sampai dengan 1,7 kgf/cm 2
    dan dengan suhu air hingga 115 °C, apa pun kategorinya, jaringan pipa uap utama,
    pipa suplai, pipa suplai dan pengembalian sistem
    pasokan panas diterima sebagai tunggal, non-bagian.

    8.2. Pipa uap dan air dari listrik ke peralatan dan
    menghubungkan pipa antar peralatan harus disediakan
    lajang.

    8.3. Di jalur pipa pasokan Ke boiler dengan tekanan uap sampai dengan 1,7 kgf/cm2 harus disediakan katup periksa Dan
    alat pengunci.

    8.4. Diameter pipa uap harus diambil berdasarkan
    laju aliran cairan pendingin maksimum yang dihitung per jam dan kerugian yang diizinkan
    tekanan. Dalam hal ini, kecepatan cairan pendingin tidak boleh lebih dari:

    untuk steam lewat jenuh dengan diameter pipa, mm:

    hingga 200 - 40 m/s;

    lebih dari 200 - 70 m/s;

    untuk steam jenuh dengan diameter pipa, mm:

    hingga 200 - 30 m/s;

    lebih dari 200 - 60 m/s.

    8.5. Jarak bersih minimum antar permukaan
    struktur isolasi termal dari pipa yang berdekatan, serta dari permukaan
    isolasi termal pipa ke struktur bangunan seharusnya
    diterima sesuai dengan peraturan dan ketentuan ini.

    8.6. Lokasi jaringan pipa bahan bakar cair di lokasi
    ruang ketel harus disediakan terbuka, memberikan akses gratis ke sana
    mengakses. Menyediakan lokasi jaringan pipa bahan bakar cair di bawah nol
    tanda tidak diperbolehkan.

    8.7. Untuk pipa bahan bakar cair, pengelasan listrik harus disediakan
    pipa dan perlengkapan baja.

    Pemilihan dan lokasi perlengkapan dan saluran pipa
    bahan bakar gas diproduksi sesuai dengan peraturan bangunan dan
    aturan untuk desain perangkat pasokan gas internal dan eksternal.

    8.8. Sambungan pipa harus dilakukan dengan pengelasan. Diizinkan pada flensa
    menghubungkan pipa ke perlengkapan dan peralatan.

    Penggunaan sambungan kopling diperbolehkan
    pipa uap dan air kategori keempat dengan diameter nominal tidak lebih dari 100
    mm, serta untuk rumah ketel dengan ketel uap dengan tekanan uap sampai dengan 1,7 kgf/cm 2
    dan suhu air hingga 116 °C. Untuk pipa yang terletak di dalam boiler, dengan
    tekanan uap lebih dari 1,7 kgf/cm 2 dan suhu air lebih dari 115 °C, penggunaan sambungan kopling dapat disediakan
    hanya sesuai dengan Peraturan
    pemasangan dan pengoperasian ketel uap dan air panas yang aman,
    disetujui oleh Gosgortekhnadzor Uni Soviet.

    8.9. Bagian yang dapat dialihkan, serta titik bawah dan akhir
    pipa uap harus memiliki perangkat untuk pembersihan dan drainase berkala
    kondensat (fitting dengan katup).

    8.10. Pada saluran pipa saluran pembuangan, saluran pembuangan dan drainase
    dengan tekanan uap sampai dengan: 1,7 kgf/cm 2 dan suhu air sampai dengan 115 °C, perlu dipasang satu katup penutup
    katup (katup); per t

    6.1 Saat merancang bangunan dan struktur rumah ketel, seseorang harus berpedoman pada persyaratan yang diberikan dalam SP 42.13330, SP 110.13330, SP 56.13330, SP 43.13330 dan seperangkat aturan ini.

    6.2 Saat merancang ruang ketel, perlu untuk memastikan solusi arsitektur dan komposisi terpadu untuk semua bangunan dan struktur, kesederhanaan dan ekspresi fasad dan interior, dan juga menyediakan penggunaan struktur dan bahan finishing yang ekonomis.

    6.3 Penampilan, bahan dan warna struktur penutup luar rumah ketel harus dipilih dengan mempertimbangkan tampilan arsitektur bangunan dan struktur yang terletak di dekatnya.

    6.4 Pagar dan bahan bangunan untuk rumah boiler yang tunduk pada sertifikasi wajib harus memiliki sertifikat teknis, sertifikat sanitasi-higienis dan kebakaran yang memenuhi persyaratan norma dan standar Rusia.

    6.5 Parameter geometris bangunan dan struktur, ukuran bentang, tinggi kolom dan tinggi lantai harus memenuhi persyaratan yang diberikan dalam GOST 23838.

    Dimensi bentang rak dapat diambil sebagai kelipatan 1,5 m.

    6.6 Ketinggian mezzanine atau platform built-in untuk peralatan harus diambil sesuai dengan persyaratan teknologi dan ditetapkan kelipatan 0,3 m.

    6.7 Pembangunan ruangan dan lantai loteng di atas ruang ketel tidak diperbolehkan. Persyaratan ini tidak berlaku untuk boiler yang dipasang di dalamnya tempat produksi.

    6.8 Lokasi pemasangan ketel di kawasan industri harus dipisahkan dari ruangan lainnya dengan partisi tahan api sepanjang seluruh ketinggian ketel, tetapi tidak lebih rendah dari 2 m, dengan pintu terpasang.

    6.9 Bangunan rumah ketel harus menyediakan rumah tangga dan lokasi kantor.

    Di dalam gedung ruang ketel, tidak diperbolehkan menempatkan bangunan rumah tangga dan ruang pelayanan yang tidak diperuntukkan bagi personel ruang ketel, serta bengkel-bengkel yang tidak diperuntukkan bagi perbaikan peralatan ketel.

    6.10 Di setiap lantai ruang ketel harus ada paling sedikit dua pintu keluar yang terletak di seberang ruangan. Satu pintu keluar diperbolehkan jika luas lantai kurang dari 200 m2 dan terdapat pintu keluar darurat kedua ke tangga stasioner eksternal, dan di ruang ketel satu lantai - jika panjang ruangan di sepanjang bagian depan ketel tidak lebih dari 12 m.

    6.11 Pintu keluar dari ruang ketel harus terbuka ke luar dengan tekanan tangan, tidak mempunyai kunci dari ruang ketel, dan tidak dikunci selama pengoperasian ketel. Pintu keluar dari ruang ketel ke tempat servis, rumah tangga, dan produksi tambahan harus dilengkapi dengan pegas dan terbuka ke arah ruang ketel.

    6.12 Di pintu ruang ketel, tempat bahan bakar disuplai dan abu serta terak dibuang, perlu dipasang ruang depan atau tirai udara termal. Dimensi ruang depan harus menjamin keamanan dan kemudahan perawatan saat memasok bahan bakar atau membuang abu dan terak.

    6.13 Perencanaan ruang dan solusi desain bangunan dan struktur rumah ketel harus memungkinkan kemungkinan perluasannya.

    6.14 Untuk pemasangan peralatan blok besar, bukaan pemasangan harus disediakan pada dinding dan langit-langit bangunan rumah ketel. Bukaan seperti itu harus disediakan di sisi perluasan ruang ketel.

    6.15 Ketinggian lantai akhir ruang ketel harus diambil 0,15 m di atas permukaan tanah yang direncanakan di dekat gedung ruang ketel. Menempatkan lubang di area ketel tidak diperbolehkan. Pemasangan lubang di bawah boiler diperbolehkan jika kebutuhan tersebut disebabkan oleh kondisi pemeliharaan boiler. Dalam hal ini, ventilasi lubang harus disediakan.

    6.16 Di gedung-gedung dan ruang ketel dengan pelepasan panas berlebih yang jelas, nilai ketahanan perpindahan panas dari struktur penutup luar tidak distandarisasi, dengan pengecualian struktur penutup di area dengan pekerjaan tetap oleh pekerja (hingga ketinggian 2,4 m dari ketinggian platform kerja), yang dipilih sesuai dengan SP 50.13330.

    6.17 Saat merancang bangunan dan struktur rumah ketel, seseorang harus dipandu oleh nomenklatur struktur beton dan logam bertulang prefabrikasi terpadu, dengan memperhatikan persyaratan untuk penyatuan struktur, produk dan bahan di seluruh lokasi.

    6.18 Struktur penahan beban pada bangunan dan struktur rumah ketel, sebagai suatu peraturan, harus dirancang berdasarkan kondisi untuk melakukan pekerjaan seluruh siklus nol sebelum pemasangan rangka dan peralatan dimulai.

    6.19 Langit-langit saluran yang dipasang di ruang ketel harus dibuat dari awal setinggi lantai akhir.

    Bagian saluran yang tumpang tindih di mana kondisi pengoperasian memerlukan pelepasan pelat, berat panel atau pelat yang dapat dilepas tidak boleh melebihi 50 kg.

    6.20 Struktur saluran dan lantai harus dirancang untuk menahan beban dari peralatan yang bergerak dari bukaan pemasangan ke tempat pemasangannya dan harus memungkinkan lewatnya mekanisme pengangkatan.

    6.21 Jarak dari platform atau bagian atas lapisan ruang ketel, tempat perlengkapan, perlengkapan, dan instrumentasi diservis, ke bagian bawah struktur lantai (penutup) ruang ketel yang menonjol harus minimal 2 m.

    Jarak dari lantai ke dasar area pelayanan dan komunikasi pada area lintasan di bawahnya harus minimal 2 m.

    6.22 Jika ketel tidak disuplai di bagian atas lapisan dan tidak perlu melewati bagian atas ketel, melalui drum, tangki uap atau economizer, maka jarak dari atas lapisan ke bagian bawah struktur langit-langit (penutup) yang menonjol harus minimal 0,7 m.

    6.23 Penempatan ketel uap dan peralatan bantu di ruang ketel yang beroperasi dengan kehadiran konstan personel layanan(jarak antara boiler dan struktur bangunan, lebar lorong), serta penataan platform dan tangga untuk servis peralatan, tergantung pada parameter cairan pendingin, harus disediakan sesuai dengan. Untuk rumah ketel blok-modular dan rumah ketel yang beroperasi tanpa kehadiran personel pemeliharaan yang konstan, dimensi saluran diperhitungkan dengan mempertimbangkan fitur desain modul blok, yang memungkinkan kepatuhan terhadap standar di atas dan memastikan akses gratis ke peralatan selama pemeliharaan, pemasangan dan pembongkaran peralatan dan karena struktur modul blok yang mudah dilepas.

    6.24 Jarak dari bagian depan ketel atau bagian kotak api yang menonjol ke dinding seberang ruang ketel harus minimal 3 m.

    Untuk boiler dengan panjang kisi-kisi (diservis dari depan) tidak lebih dari 1 m, serta untuk boiler yang menggunakan bahan bakar cair dan gas, jarak ini dapat dikurangi menjadi 2 m, namun untuk boiler yang dilengkapi dengan pembakar gas dan pembakar untuk bahan bakar cair, jarak dari bagian pembakar yang menonjol ke dinding seberangnya harus minimal 1 m, dan untuk ketel yang dilengkapi dengan kotak api mekanis, jarak dari bagian kotak api yang menonjol harus minimal 2 m.

    6.25 Saat merancang rumah ketel dengan ketel uap dan air panas dengan tekanan uap tidak lebih dari 0,07 MPa (0,7 kgf/cm2) dan suhu air tidak lebih tinggi dari 115°C, hal-hal berikut harus dipastikan:

    • lebar saluran antara ketel, antara ketel dan dinding ruangan harus minimal 1 m, lebar saluran antara bagian-bagian ketel yang menonjol, serta antara bagian-bagian ini dan bagian-bagian yang menonjol dari bangunan, tangga, pekerjaan platform dan struktur menonjol lainnya - setidaknya 0,7 m .

    Saat memasang ketel yang memerlukan perawatan lateral, lebar saluran antara ketel atau antara ketel dan dinding ruangan harus minimal 1,5 m;

    • jika tidak ada pemeliharaan lateral yang diperlukan pada ketel, perlu dibuat setidaknya satu saluran antara ketel atau antara ketel terluar dan dinding ruang ketel. Lebar lorong-lorong ini, serta lebar antara ketel dan dinding belakang ruang ketel, harus minimal 1 m.

    Saat memasang ketel di dekat dinding atau kolom, lapisan ketel tidak boleh berdekatan dengan dinding ruang ketel, tetapi harus berjarak setidaknya 70 mm darinya;

    Jarak antar ketel paling sedikit 5 m, jika bagian depan ketel atau bagian kotak api yang menonjol letaknya saling berhadapan, maka jarak antar ketel harus paling sedikit 5 m.

    Untuk rumah ketel yang menggunakan bahan bakar cair atau gas, jarak antara bagian depan ketel harus minimal 4 m, dan jarak antara pembakar harus minimal 2 m.

    Catatan - Di depan bagian depan boiler diperbolehkan memasang pompa, kipas angin, dan juga menyimpan cadangan bahan bakar padat untuk tidak lebih dari satu shift pengoperasian boiler. Dalam hal ini, lebar jalur bebas di sepanjang bagian depan boiler harus minimal 1,5 m, dan peralatan yang dipasang dan bahan bakar tidak boleh mengganggu pemeliharaan tungku dan ketel uap.

    6.26 Saat merancang rumah ketel dengan ketel uap dan ketel air panas dengan tekanan uap lebih dari 0,07 MPa (0,7 kgf/cm 2) dan suhu air di atas 115°C, jarak dari depan ketel atau bagian yang menonjol dari ketel tungku ke dinding seberang bangunan ruang ketel, jarak antara bagian depan ketel dan bagian kotak api yang menonjol yang terletak berseberangan, lebar lorong harus dibuat sesuai dengan.

    6.27 Mesin dan peralatan yang tidak berhubungan dengan pemeliharaan dan perbaikan ketel tidak boleh dipasang pada ruangan yang sama dengan ketel uap.

    6.28 Untuk pemeliharaan ketel uap yang nyaman dan aman, perlengkapan dan aksesorinya, tangga permanen dan platform yang terbuat dari bahan tidak mudah terbakar, dilengkapi dengan pagar logam, harus dipasang.

    6.29 Platform logam dan tangga dapat dibuat:

    • dari baja lembaran bergelombang atau dari lembaran dengan permukaan tidak halus yang diperoleh dengan cara permukaan atau cara lain;
    • terbuat dari baja sarang lebah atau strip (di bagian tepi) dengan ukuran sel tidak lebih dari 12 cm;
    • dari lembaran logam yang diperluas.

    Tidak diperbolehkan menggunakan platform dan tangga yang licin, atau membuatnya dari baja batangan (bulat).

    Tangga dengan ketinggian lebih dari 1,5 m, yang dimaksudkan untuk pemeliharaan peralatan secara sistematis, harus memiliki sudut kemiringan terhadap horizontal tidak lebih dari 50°.

    Dimensi tangga harus: lebar - tidak kurang dari 600 mm, tinggi antar anak tangga - tidak lebih dari 200 mm dan lebar anak tangga - tidak kurang dari 80 mm. Tangga harus memiliki landasan setiap ketinggian 3-4 m.

    Lebar platform yang dimaksudkan untuk melayani perlengkapan, instrumentasi, dan perangkat kontrol harus minimal 800 mm, dan platform lainnya - setidaknya 600 mm.

    Jarak vertikal dari tempat pelayanan alat penunjuk air ke tengah dinding penunjuk air harus minimal 1 m dan tidak lebih dari 1,5 m.

    Tempat dan bagian atas Lapisan ketel tempat servis dilakukan harus memiliki pagar logam setinggi minimal 0,9 m dengan kelongsong kontinu di bagian bawah hingga ketinggian minimal 100 mm.

    6.30 Lantai ruang ketel harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dengan permukaan yang tidak licin dan tidak licin; mereka harus rata dan memiliki alat untuk mengalirkan air ke saluran pembuangan.

    Saluran di ruang ketel harus ditutup dengan pelat yang dapat dilepas setinggi lantai akhir.

    Plafon saluran logam harus terbuat dari baja bergelombang.

    Lubang dan ceruk yang tidak dapat ditutup harus dipagari dengan pagar setinggi minimal 0,9 m.

    6.31 Saat merancang rumah ketel, peralatan teknologi dengan beban statis dan dinamis yang tidak menimbulkan tegangan pada lapisan lantai beton di bawahnya yang melebihi tegangan akibat pengaruh beban instalasi dan pengangkutan harus dipasang tanpa pondasi.

    6.32 Luas dan penempatan bukaan jendela pada dinding luar harus ditentukan berdasarkan kondisi pencahayaan alami dan juga memperhatikan persyaratan luas bukaan bukaan yang diperlukan. Luas bukaan jendela harus minimum yang disyaratkan.

    Koefisien penerangan alami dengan penerangan samping pada bangunan dan struktur ruang ketel harus diambil sama dengan 0,5, kecuali untuk gedung laboratorium, panel otomasi, gedung stasiun kendali pusat dan bengkel, yang koefisien penerangan alaminya harus sama. diambil sama dengan 1,5.

    Koefisien penerangan alami pada lokasi stasiun pengolahan air yang berdiri sendiri harus diambil sesuai dengan SP 52.13330.

    Untuk rumah ketel yang beroperasi tanpa personel yang hadir secara permanen, luas dan penempatan bukaan jendela harus ditentukan dengan mempertimbangkan penempatan struktur yang mudah diatur ulang (ELS).

    6.33 Untuk rumah ketel dengan personel yang hadir secara permanen, tingkat tekanan suara yang diizinkan dan tingkat kebisingan di tempat kerja permanen dan di panel pemantauan dan kendali harus diambil sesuai dengan.

    6.34 Rumah boiler yang terletak di kawasan pemukiman harus menjamin tingkat tekanan suara sesuai dengan SP 51.13330. Pada saat yang sama, proyek harus mencakup langkah-langkah untuk menekan kebisingan dan getaran struktural serta ketidakmungkinan penularannya melalui struktur bangunan ke bangunan lain.

    6.35 Gerbang ruang ketel tempat bahan bakar disuplai dan pembuangan abu serta terak harus memiliki ruang depan atau tirai udara termal sesuai dengan persyaratan yang diberikan dalam SP 60.13330.

    6.36 Permukaan bagian dalam struktur penutup ruang pasokan bahan bakar, ruang persiapan debu dan ruang ketel saat membakar bahan bakar padat harus halus dan dicat dengan cat tahan lembab dan tahan api dengan warna terang. Tepian dan kusen jendela yang ada harus dibuat dengan kemiringan 60°C terhadap cakrawala dan dicat dengan cat tahan lembab.

    Lantai ruangan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan penggunaan penghilangan debu hidrolik.

    6.37 Galeri konveyor di tempat-tempat yang bersebelahan dengan bangunan rumah ketel tidak boleh bertumpu pada rangka dan struktur penutup bangunan.

    6.38 Galeri konveyor atas yang dipanaskan harus ditempatkan di atas struktur penahan beban jalan layang

    6.39 Bunker untuk batubara mentah dan debu harus dirancang sesuai dengan SP 90.13330.

    6.40 Untuk menentukan komposisi tempat dan perangkat rumah tangga khusus, daftar profesi pekerja rumah ketel menurut kategori pekerjaan harus diambil sesuai dengan Lampiran B.

    6.41 Bila jumlah pekerja di ruang ketel pada shift terbesar lebih dari 30 orang. komposisi tempat rumah tangga, tempat katering dan layanan budaya diadopsi sesuai dengan SP 44.13330.

    Dengan jumlah pekerja di ruang boiler paling banyak shiftnya dari 6 menjadi 30 orang. harus disediakan premis berikut: ruang manajer ruang ketel atau ruang kantor, ruang ganti dengan wastafel, jamban, pancuran, ruang makan, ruang pemanas dan ruang penyimpanan inventaris.

    Bila jumlah pekerja di ruang boiler maksimal 5 orang. Pergeseran tersebut tidak termasuk ruang pengelola ruang ketel (tempat administrasi), atau wastafel di ruang ganti.

    Di ruang ketel yang beroperasi tanpa kehadiran personel pemeliharaan secara terus-menerus, toilet dan wastafel harus disediakan.

    6.42 Di gedung terpisah dari stasiun pompa bahan bakar cair dengan personel pemeliharaan permanen, ruang ganti, toilet, kamar mandi, dan ruang pemanas harus disediakan. Di gedung pengolahan air terpisah, ruang ganti, toilet, dan pancuran harus disediakan.

    6.43 Di ruang ketel, bila peralatan ditempatkan di beberapa tingkat (nol, platform kontrol, lantai perantara), area perbaikan harus disediakan untuk pengangkutan dan penempatan bahan dan peralatan selama perbaikan dengan beban lantai 0,05-0,15 MPa.

    6.44 Terlepas dari jenis mekanisme pengangkatannya pekerjaan perbaikan di ruang ketel, lift untuk petugas servis harus disediakan dengan tarif satu lift penumpang barang untuk 4 ketel uap dengan kapasitas unit 100 t/jam atau lebih, atau 4 ketel air panas dengan daya termal 116,3 MW atau masing-masing lebih banyak.

    6.45 Ruang ketel harus menyediakan ruang untuk menyimpan suku cadang. Tidak adanya gudang harus dibenarkan oleh spesifikasi desain.