rumah · Jaringan · Penerimaan sistem alarm kebakaran ke dalam operasi. Pengoperasian dan pemeliharaan alarm kebakaran di lokasi Kondisi pemeliharaan

Penerimaan sistem alarm kebakaran ke dalam operasi. Pengoperasian dan pemeliharaan alarm kebakaran di lokasi Kondisi pemeliharaan

Saat memilih sistem pemadam kebakaran tertentu, perhatikan kemampuannya, kerumitan pemasangan dan pemeliharaan, biaya serta parameter teknis dan lainnya. Kehidupan pelayanan juga penting alarm kebakaran, dengan mempertimbangkan rencana mana yang ditentukan pekerjaan perbaikan dan rekonstruksi tempat dan menghitung biaya pembelian peralatan baru. Berdasarkan masa garansi yang ditetapkan oleh pabrikan, seseorang dapat menilai kualitas sistem pemadam kebakaran.

Dokumen peraturan apa yang digunakan untuk memandu penggunaan sistem alarm?

Seperti standar lainnya, terdapat dokumen peraturan mengenai masa pakai alarm kebakaran yang mengatur aktivitas di lapangan keselamatan kebakaran.

Di antara dokumen-dokumen tersebut perlu disebutkan:

  1. NPB (tentang standar keselamatan kebakaran) 75-98, mengatur persyaratan teknis untuk perangkat penerimaan dan pengendalian (PPKP) dan kontrol (PPU) mulai tahun 1999. Dokumen ini (klausul 9.2.5, 12.2.5) menyatakan bahwa umur rata-rata pengoperasiannya harus paling sedikit sepuluh tahun.
  2. NPB 76-98, yang menjelaskan persyaratan detektor kebakaran, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 1999, menetapkan dalam paragraf 17.2.3 bahwa umur rata-rata detektor adalah 10 tahun.
  3. NPB 58-97, dikhususkan untuk deskripsi sistem alarm beralamat, tertanggal 31 Desember 1996. Teks dokumen peraturan menyatakan bahwa masa pakai sistem beralamat harus minimal 10 tahun (klausul 4.5.18), dan masa jaminan ditetapkan oleh pabrikan, setidaknya 18 bulan (klausul 8.2)
  4. Gost R53325-2009 o sarana teknis Oh otomatisasi kebakaran, yang disetujui atas perintah Rostekhregulirovaniya tanggal 18 Februari 2009. Dokumen ini mencakup jenis yang berbeda peralatan pemadam kebakaran, mereka spesifikasi dan kehidupan pelayanan. Oleh karena itu, telah ditetapkan bahwa umur layanan rata-rata setidaknya 10 tahun untuk:
  • klausul 4.2.4.3 masa pakai detektor asap dan kebakaran lainnya klausul 5.2.4.3 untuk sumber pasokan listrik
  • pasal 6.2.4.1 untuk sirene
  • pasal 7.2.5.4 masa pakai alarm kebakaran sesuai standar PPKP dan PPU.

Semua dokumen peraturan yang menentukan masa pakai alarm kebakaran otomatis diadopsi pada periode yang berbeda, tetapi mereka sepakat mengenai masalah ini.

Dokumen tambahan

Selain itu, masa pakai alarm kebakaran diperpanjang secara signifikan dalam dokumen-dokumen berikut:

  • RD (dokumen administrasi) 009-02-96 tentang pemeliharaan dan perbaikan instalasi otomatisasi kebakaran, yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1996, disepakati dengan Direktorat Utama Dinas Pemadam Kebakaran Negara Kementerian Dalam Negeri Rusia. Dalam paragraf 1.10 dokumen ini diindikasikan bahwa masa pakai alarm kebakaran sebelum penggantiannya ditentukan sesuai dengan dokumentasi peralatan teknis yang termasuk dalam kit otomasi. Setelah berakhirnya jangka waktu yang ditentukan berdasarkan pemeriksaan teknis operasi dapat diperpanjang.
  • Menurut GOST 27.002-2015, yang didedikasikan untuk keandalan dalam teknologi dan memberikan istilah dan definisi dasar di bidang ini, yang berlaku sejak 01/03/2017, ia menetapkan definisi "masa pakai" alarm kebakaran. Produsen peralatan dapat menetapkan parameter untuk sumber daya dan waktu layanan yang ditetapkan dalam dimensi kalender, setelah mencapai pengoperasian fasilitas yang diperpanjang setelah keputusan dibuat tentang kemungkinan ini.

Berapa masa pakai alarm kebakaran?

Berdasarkan yang tercantum sebelumnya dokumen peraturan, hanya umur rata-rata alarm kebakaran yang ditentukan oleh hukum. Kita tidak berbicara tentang standar penggunaan sementara maksimum, tetapi sebaliknya, kemungkinan untuk memperluas layanan peralatan diberikan jika telah diperiksa dan pengoperasian serta kesesuaiannya untuk layanan lebih lanjut telah didokumentasikan.

Penting untuk memperhatikan dokumen peraturan terbaru (GOST 27.002-2015), yang diadopsi untuk menggantikan standar Gost 27.002-89 yang sudah ada sebelumnya. Jika sebelumnya batas sumber daya yang ditetapkan ditetapkan secara hukum, setelah itu peralatan dihentikan dari layanan, terlepas dari kondisi teknisnya, sekarang, jika berfungsi, tidak ada batasan waktu pengoperasian yang ditetapkan.

Jadi, dengan perawatan dan perawatan rutin, alarm dapat digunakan lebih dari sepuluh tahun, namun hal ini memerlukan pendapat ahli tentang kesesuaiannya untuk digunakan.

Kerangka Jaminan Layanan Alarm Kebakaran

Terlepas dari kenyataan bahwa masa pakai alarm kebakaran menurut standar ditetapkan sepuluh tahun, batas layanan garansi jauh lebih pendek.

Setiap pabrikan mempunyai hak untuk secara mandiri menentukan jangka waktu di mana ia wajib memperbaiki atau mengganti peralatan yang rusak secara gratis.

Catatan!

DI DALAM dokumentasi peraturan masa garansi minimum telah ditetapkan - 18 bulan, wajib untuk sistem yang dapat dialamatkan.

Biasanya, masa garansi detektor kebakaran berkisar antara 18 hingga 36 bulan. Lebih jarang, periode batas 1 tahun ditunjukkan.

Kesimpulan

Menurut dokumen peraturan untuk alarm kebakaran, masa pakainya adalah 10 tahun atau lebih. Padahal, jangka waktu ini tergantung pada pemasangan yang benar, penanganan yang hati-hati dan teratur Pemeliharaan.

Pedoman(MR) VNIIPO Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia “Sistem pemadam kebakaran otomatis dan alarm kebakaran. Aturan penerimaan dan pengendalian" mengatur pengendalian pelaksanaan keputusan desain pada saat pengoperasian ASPS dan AUP, tata cara pemeliharaan dan perbaikannya (MRO).

Ketentuan umum.

Tanggung jawab untuk mengatur pengoperasian ASPS diberikan kepada pengelola fasilitas yang dilindungi oleh peralatan otomatis kebakaran.

Kebutuhan operasional dokumentasi teknis pada ASPS.

Untuk setiap ASPS, perintah atau instruksi harus dikeluarkan kepada perusahaan (organisasi), yang menugaskan:
- penanggung jawab pengoperasian instalasi;
- personel operasional (tugas) untuk memantau kondisi pengoperasian instalasi sepanjang waktu.

Personil operasional (tugas) harus memiliki dan mengisi “Log Kegagalan Instalasi.”
Pemeliharaan dan perbaikan dapat dilakukan oleh spesialis lokasi dengan kualifikasi yang sesuai. Dalam hal ini, prosedur pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan harus mematuhi rekomendasi metodologis ini.
Memulihkan fungsionalitas ASPT atau ASPS setelah aktivasi atau kegagalannya tidak boleh melebihi:
- untuk Moskow, St.Petersburg, pusat administrasi entitas otonom di dalamnya Federasi Rusia- 6 jam;
- untuk kota lain dan pemukiman- jam 18

Tempat ruang kendali harus berisi instruksi tentang prosedur bagi petugas operator untuk bertindak setelah menerima sinyal alarm.

Dokumentasi pengoperasian untuk AS PS

Log kesalahan ASPS

Jenis instalasi ________________________________________________

Tanggal pemasangan unit ________________________________________________

Objek yang dilindungi ____________________________

Sertifikat pemeriksaan awal instalasi otomasi kebakaran (formulir)

G.____________ "___"____________200__

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

perwakilan pelanggan ___________________________________________________________________________
(nama perusahaan, organisasi, lembaga)

dipersembahkan oleh ___

(posisi nama keluarga, inisial)

di satu sisi, dan perwakilan dari pemain ______________________________________________
(posisi, nama keluarga, inisial)

sebaliknya, mereka membuat undang-undang ini pada saat memeriksa instalasi

____________
(daftar pengaturan)

terpasang ______________________________________________________________________
(nama organisasi instalasi, tanggal instalasi)

namun proyek selesai pada ________________________________________________________________________________
(nama organisasi desain, nomor dan tanggal peluncuran proyek)

mapan__
(Nama organisasi komisioning, tanggal penyesuaian)

DIPASANG:

kondisi teknis instalasi________________________________________________________________
(sebutkan kesalahan)

desain dan dokumentasi teknis, tindakan________________________________________________________________

_
(tunjukkan dokumentasi yang hilang, berikan komentar pada dokumentasi yang ada)

Kesimpulan, saran________________________________________________________________________________

Eksekutif pelanggan

____________________________________ ______________________________________
(tanda tangan, inisial, nama keluarga) (tanda tangan, inisial, nama keluarga)

MP mp

Ketua organisasi instalasi dan komisioning_________________________________________________

Sertifikat pekerjaan yang dilakukan pada pemeriksaan awal instalasi alarm kebakaran otomatis

"__"__________200__g.

_______________________________________________________________________________________________
(pemain, rincian banknya)

_______________________________________________________________________________________________
(pelanggan, rincian banknya)

Eksekutif pelanggan________________

"___"______200_g. “___”________ 200_g.

MP mp

Paspor untuk sistem alarm kebakaran otomatis

I. INFORMASI UMUM

Nama perusahaan pelanggan (organisasi), rincian:

_____________________________________________________________________________________________

2. KOMPOSISI INSTALASI

Kondisi pemeliharaan

Jumlah detektor. dipasang pada ketinggian, m:

5-8………………………………………………………….

8 — 15………………………………………………………..

di atas 15..................................................................................

Sarana pengangkat ke ketinggian (kendaraan pengangkat) ______________________________

Informasi lainnya ______________________________________________________________________________

3. INFORMASI TENTANG PENGGANTIAN (PENAMBAHAN) INSTALASI

Paspor sudah dibuat

_________________________________________________________________________________________
(jabatan pelaksana, nama lengkap, tanda tangan)

Sepakat

________________________________________________________________________________________
(posisi pelanggan, nama lengkap, tanda tangan)

"____"____200__

Sepakat

_______________________________________________________________________________________
(posisi perwakilan Dinas Perbatasan Negara, nama lengkap, tanda tangan)

"____"____200__

Persyaratan teknis yang menentukan parameter kinerja ASPS

1. Jenis instalasi_________________________________________________________________

2. Komposisi instalasi______________________________________________

3. Pemeriksaan instalasi yang komprehensif

Persyaratan teknis dikembangkan

________________________________________________________________________________________
(jabatan, nama lengkap, tanda tangan, tanggal)

Setuju Setuju

Pelanggan Pelaksana


(posisi) (posisi)

_______________________________________ ____________________________________________

"____"____20___ "____"____200_g.

Catatan. Daftar kendaraan yang termasuk dalam instalasi dan harus dirawat dan diperbaiki:
perangkat penerima dan kontrol, loop dengan detektor, perangkat perantara, perangkat terminal, sirene.

Jadwal pemeliharaan dan perbaikan tahun 200__.

BERDASARKAN PERJANJIAN No.______

________________________________________________________________________________________
[Nama objek)

Pelanggan Pelaksana

_______________________________________ ____________________________________________
(nama lengkap, tanda tangan) (nama lengkap, tanda tangan)

"____"____20___ "____"____200_g.

Jadwal pemeliharaan standar sistem otomatis alarm kebakaran

Buku catatan untuk mendaftarkan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan pada sistem alarm kebakaran otomatis

_____________________________________________________________________________________
(perusahaan pelaksana)

_____________________________________________________________________________________
(situs, bengkel)

MAJALAH NO.
pendaftaran pekerjaan untuk pemeliharaan dan perbaikan
instalasi alarm kebakaran otomatis

__________________________________________________________________________
(Nama objek)

Mulai "___"______________200_

Selesai “___”________________200_

LEMBAR KEDUA MAJALAH

I. Nama benda dan lokasinya (alamat, telepon):

____________________________________________________________________________________

2. Daftar pengaturan

____________________________________________________________________________________

3. Nomor kontrak, tanggal penutupannya _______________________________

4. Biaya pekerjaan tahunan________________________________________________________________

5. Detail bank pelanggan ____________________________________________________

6. Rincian bank pelaku ________________________________________________

7. Jabatan, nama keluarga, nama depan, patronimik penanggung jawab pengoperasian instalasi

(instalasi) dan contoh tanda tangannya ______________________________________

8. Nomor pesanan dan tanggal ditetapkan penanggung jawab pelanggan

untuk pengoperasian instalasi _______________________________

9. Jabatan, nama keluarga, nama depan, patronimik orang yang melakukan teknis

melayani_____________________________________________________________________

Catatan. Majalah ini memiliki _____ lembar yang diberi nomor dan diikat menjadi satu.

Persyaratan GOST R 50776 untuk pengoperasian dan pemeliharaan sistem

Ketentuan umum

Pemeliharaan sistem atau kompleks harus dilakukan secara berkala, sesuai bentuk yang telah ditetapkan.
Selama pemeliharaan, Anda harus memeriksa:
a) kondisi pemasangan, pengikatan dan penampilan peralatan;
b) pemicuan detektor dan kinerja panel kontrol dan perangkat;
c) kondisi koneksi yang fleksibel(transisi);
d) kinerja utama dan sumber cadangan Sumber Daya listrik;
e) pengoperasian alarm cahaya dan suara;
f) kinerja sistem secara keseluruhan, kompleks secara keseluruhan. Organisasi diagnostik teknis, pemeliharaan dan perbaikan sistem atau kompleks objek dari segala bentuk kepemilikan harus mematuhi persyaratan Gost 18322, Gost 20911, dan dokumentasi peraturan departemen saat ini di bidang ini.
Hak untuk melakukan jenis pekerjaan ini diberikan kepada organisasi dan individu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Organisasi pemeliharaan dan perbaikan

Pemeliharaan.

Tugas utama pemeliharaan adalah:
- memastikan berfungsinya sarana teknis (TS) persinyalan secara berkelanjutan;
- memantau kondisi teknis kendaraan;
- mengidentifikasi dan menghilangkan kesalahan dan penyebab alarm palsu, mengurangi jumlahnya;
- penghapusan konsekuensi paparan kondisi iklim, teknologi, dan kondisi buruk lainnya pada kendaraan;
- analisis dan sintesis informasi berdasarkan hasil kerja, pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan bentuk dan metode pemeliharaan.

Pemeliharaan dapat direncanakan (diatur) atau tidak direncanakan (berdasarkan kondisi teknis).
Pemeliharaan terjadwal disediakan untuk loop alarm dan peralatan (SPI, panel kontrol, detektor kompleks, perangkat catu daya). Wajib untuk memeriksa kinerja keseluruhan sistem atau kompleks.
Hasil pemeliharaan terjadwal harus dicatat dalam jurnal pada formulir yang ditentukan.

Pemeliharaan tidak terjadwal dilakukan apabila:
- penerimaan alarm palsu dari fasilitas yang dilindungi;
- kegagalan peralatan;
- menghilangkan akibat buruk kondisi iklim, pengaruh teknologi atau lainnya;
- Aplikasi pengguna (pemilik objek yang dilindungi).

Perbaikan sistem alarm keamanan teknis.

Tergantung pada sifat kerusakan atau kegagalan sistem alarm keamanan, kompleksitas pekerjaan perbaikan, jenis berikut perbaikan:
- arus dan modal - untuk loop alarm;
- rata-rata dan saat ini - untuk peralatan.

Perbaikan loop alarm saat ini terdiri dari penggantian komponen individu yang gagal (detektor, elemen instalasi, bagian jalur penghubung).
Perbaikan besar-besaran pada loop alarm dilakukan jika pengoperasian lebih lanjut tidak memungkinkan atau jika terjadi kegagalan pemeriksaan objek yang dilindungi. Pada saat yang sama, detektor, jalur penghubung, dan elemen instalasi dibongkar dan diganti seluruhnya.
Perbaikan peralatan rata-rata terdiri dari pembongkaran, restorasi atau penggantian sebagian atau seluruhnya. komponen.
Perbaikan peralatan saat ini terdiri dari penggantian elemen yang rusak dan mudah dilepas.

Tindakan personel jika terjadi alarm

Tindakan personel fasilitas dalam menanggapi sinyal alarm (8) dari sistem atau kompleks harus diatur dengan instruksi khusus yang disepakati dengan layanan keamanan fasilitas. Instruksi harus mencakup informasi tentang bagaimana personel harus bereaksi, tindakan apa yang harus diambil, sarana komunikasi apa yang digunakan, dan lain-lain.
Instruksi layanan yang mengatur tindakan personel fasilitas (lembaga ekonomi, pemilik) sebagai respons terhadap alarm harus mempertimbangkan: jenis, signifikansi dan mode pengoperasian fasilitas, sifat, signifikansi dan lokasi nilai-nilai yang dilindungi, jenis yang diterima dan taktik keamanan, kehadiran orang di fasilitas selama periode pengoperasian sistem, kompleks, lokasi objek di lapangan, fasilitas komunikasi yang tersedia di objek.

Layanan respons. Interaksi layanan menyediakan keamanan fasilitas.

Pengguna sistem atau kompleks (pemilik objek yang dilindungi) harus selalu berkomunikasi dengan organisasi dan layanan yang menjamin keamanan objek dan berfungsinya sarana teknis sistem atau kompleks tanpa masalah.
Waktu kedatangan spesialis di lokasi yang dilindungi untuk memulihkan fungsionalitas sistem atau kompleks jika terjadi kegagalan tidak boleh lebih dari 4 jam (dengan pengecualian objek yang sulit dijangkau, misalnya, yang terletak di pulau ).
Jika tidak mungkin melakukan pekerjaan restorasi tepat waktu, layanan perbaikan harus memberi tahu pengguna sistem atau kompleks tentang hal ini.
Tata cara interaksi pengguna (entitas ekonomi, pemilik) dengan layanan yang menjamin perlindungan fasilitas, kepatuhan terhadap standar pengorganisasian dan pemeliharaan keamanan, diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan, perintah departemen, instruksi resmi.

Pendaftaran informasi layanan sistem (kompleks).

Setiap sistem atau kompleks harus memiliki sarana untuk mencatat informasi layanan (misalnya, alat dokumentasi otomatis, log).

Paspor sistem, rumit.
Paspor kompleks sistem atau fasilitas harus mencerminkan:
- rincian pengguna, pemilik (entitas ekonomi) - posisi, nama keluarga, nama depan, patronimik, alamat tempat tinggal permanen, telepon rumah, waktu rata-rata tiba di lokasi dari tempat tinggal permanen, transportasi yang digunakan;
- diagram terfragmentasi lantai, teritorial atau serupa lainnya dari lokasi dan sambungan sarana teknis alarm keamanan dan/atau peralatan lainnya (catu daya, penerangan, komunikasi, televisi, dll.) yang menunjukkan jenis, lokasi, jumlah komponen, layanan yang dikeluarkan sinyal.

Saat menggambar diagram, perlu digunakan simbol, singkatan harus dijaga kerahasiaannya.

Kronologi.

Saat mengoperasikan suatu sistem atau kompleks, perlu untuk mencatat dan mencatat waktu hasil operasi, yang menunjukkan alasan munculnya berbagai sinyal layanan (“alarm”, “kegagalan”, dll.).
Hasil berfungsinya sistem atau kompleks harus dicatat dalam bentuk yang ditentukan (dalam jurnal, lembar registrasi, dll).

Registrasi inspeksi teknis(pekerjaan peraturan).

Saat mengoperasikan suatu sistem atau kompleks, pendaftaran dan pencatatan pekerjaan pemeliharaan (pekerjaan rutin) harus dilakukan. Catatan termasuk waktu dan ketentuan Bagian 9, serta kekurangan yang teridentifikasi dan tindakan untuk menghilangkannya, harus disimpan dalam dokumen khusus (jurnal).
Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan peralatan teknis alarm keamanan harus, tergantung pada jenis keamanan (afiliasi departemen dari layanan yang menjaga fasilitas), dilakukan dan didokumentasikan dalam bentuk yang ditentukan.

Registrasi alarm.

Pendaftaran sinyal alarm yang dikeluarkan oleh suatu sistem atau kompleks harus dilakukan dalam bentuk catatan yang memuat: tanggal dan waktu penerimaan sinyal alarm, jenis sinyal, tempat terjadinya; pengaturan waktu aktivitas untuk merespons sinyal.

Pemadaman log sistem, kompleks (“menghapus” suatu objek dari perlindungan dengan cara teknis).

Pendaftaran kasus penutupan sistem, kompleks secara keseluruhan atau bagian-bagian individualnya harus disimpan dalam bentuk catatan yang berisi: tanggal dan waktu penutupan, indikasi sarana teknis spesifik yang menyebabkan penutupan dan alasannya ini, tanggal dan waktu restart.
Pengguna (pemilik objek yang dilindungi) atau perwakilannya harus mengkonfirmasi setiap kasus penutupan sistem atau kompleks dan konsekuensinya.
Pendaftaran sinyal dan tindakan terhadapnya harus, tergantung pada jenis perlindungan, dipelihara dan didokumentasikan dalam bentuk yang ditentukan.

Perhitungan biaya online

-Pilih kalkulator- Ruang penyimpanan senjata pengawasan video Alarm keamanan Alarm kebakaran Pemeliharaan ruang penyimpanan senjata Pemeliharaan alarm kebakaran

  • Inspeksi terjadwal Kementerian Situasi Darurat (pengawasan kebakaran) untuk tahun 2019 di Moskow dan wilayah Moskow.
berita PB
Pameran internasional ke-25 Securika Moskow
27.03.2019

Pada tanggal 22 Maret 2019, pameran SECURIKA Moscow yang didedikasikan untuk sarana teknis untuk memastikan keselamatan, kebakaran...

Berdasarkan hasil kegiatan pada tahun 2018, Layanan Darurat Negara Moskow dinobatkan sebagai yang terbaik di Rusia
25-02-2019

Pertemuan tahunan tersebut diadakan di bawah kepemimpinan wakil ketua komisi pencegahan dan tanggap situasi darurat dan kebakaran...

Masalah memastikan pengoperasian peralatan gas yang aman dibahas pada pertemuan luar biasa CoES Wilayah Moskow
18-01-2019

Rapat Luar Biasa Komisi Pencegahan dan Penghapusan Situasi Darurat dipimpin oleh Wakil Gubernur Wilayah Moskow...

Dokumentasi peraturan -> MANUAL tentang pengoperasian peralatan keamanan teknis oleh unit keamanan swasta di bawah badan urusan dalam negeri ->

10. DESKRIPSI PERALATAN TEKNIS KEAMANAN

10.1. TSO di neraca unit keamanan swasta yang rusak karena kerusakan fisik, mencapai masa pakai yang ditentukan, bencana alam, kecelakaan, pelanggaran kondisi normal pengoperasiannya, serta yang sudah usang, dapat dihapuskan atau dilepaskan dan dijual dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku.

10.2. Untuk melaksanakan tata cara dekomisioning peralatan, ditunjuk suatu komisi yang terdiri dari: wakil kepala departemen (departemen) bidang teknologi, kepala studi kelayakan departemen (departemen), kepala pusat kendali dan insinyur.

10.3. Penghapusan dan pembukuan harta tetap, termasuk peralatan komputer, dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya tindakan hukum Federasi Rusia, tindakan hukum pengaturan Kementerian Dalam Negeri Rusia.

10.4. Penghapusan suku cadang dan bahan yang digunakan untuk perbaikan TSO dilakukan di dengan cara yang ditentukan berdasarkan entri dalam Buku Catatan tukang listrik yang melakukan perbaikan, dikonfirmasi oleh tenaga teknik dan teknis.

Penghapusan suku cadang (dioda, sekering, kapasitor, dan lain-lain) dan bahan yang dikonsumsi selama pekerjaan pemeliharaan dilakukan berdasarkan entri dalam Log Teknisi Listrik, yang dikonfirmasi oleh pemiliknya, dengan cara yang ditentukan.

10.5. Pada akhir masa pakainya, TSO dihapuskan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan.

10.6. Setelah tindakan dekomisioning disetujui, TSO dianggap dihapuskan dan dapat dibongkar. Unit, suku cadang, suku cadang dan bahan yang diperoleh dari pembongkaran peralatan yang dinonaktifkan dan cocok untuk digunakan lebih lanjut dapat digunakan selama pekerjaan perbaikan.

10.7. Semua komponen, suku cadang dan bahan yang tidak dapat digunakan yang diperoleh dari pembongkaran peralatan teknis yang dinonaktifkan harus dibuang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Komisioning sistem alarm kebakaran

Perintah penunjukan komisi kerja untuk penerimaan

commissioning sistem alarm kebakaran teknis AUPS dan SOUE

Untuk penerimaan pengoperasian sistem alarm kebakaran (sarana teknis instalasi alarm kebakaran otomatis (selanjutnya disebut AUPS) dan sistem kendali peringatan dan evakuasi (selanjutnya disebut SOUE)), sesuai dengan persyaratan SP 5.13130.2009, SP 3.13130.2009, RD 78.145-93

SAYA MEMESAN:

1. Menunjuk suatu komisi kerja yang terdiri dari:

Ketua komisi:

- Kepala teknisi

Wakil Ketua:

- Kepala Insinyur Tenaga

Anggota komisi:

– kepala layanan lembur

– kepala departemen penyediaan listrik

– perwakilan otoritas pengawasan kebakaran negara dan spesialis lainnya (sebagaimana disepakati)

2. Komisi menerima sistem alarm kebakaran untuk dioperasikan (sarana teknis AUPS dan SOUE sesuai dengan persyaratan SP 5.13130.2009, SP 3.13130.2009, RD 78.145-93, SNiP 3.01.04-87).

3. Saya memegang kendali atas pelaksanaan perintah ini.

Pedoman mengatur pengendalian implementasi keputusan desain saat menerima sistem otomatis sistem alarm kebakaran (ASPS) beroperasi.

5.4.1. Ketentuan umum

Penerimaan ASPS ke dalam operasi harus dilakukan oleh pekerja komisi yang ditunjuk atas perintah kepala perusahaan (organisasition-pelanggan (22).

Komisi kerja termasuk perwakilan pelanggan (ketua komisi), kontraktor umum, desain, instalasi dan organisasi komisioning, serta organisasi pelaksana TO dan R, perwakilan dari Dinas Perbatasan Negara. Partisipasi perwakilan Dinas Perbatasan Negara dalam komposisi negara bagian, komisi penerimaan departemen adalah wajibmenarik. Selain perwakilan resmi badan Layanan Perbatasan Negara, pegawai Layanan Perbatasan Negara dapat dilibatkan dalam pekerjaan komisi, melaksanakanpengendalian selama konstruksi dan operasi lebih lanjutobjek (pasal 2, 4 NPB 05) (23).

Pekerjaan komisi dilakukan sesuai dengan program pengujian penerimaantion, disepakati dengan badan teritorial Dinas Perbatasan Negara dan disetujuioleh pelanggan. Program tes penerimaan harus mencakup (24):

ciri-ciri utama benda uji;

tujuan pengujian;

susunan panitia penerimaan;

ruang lingkup pengujian dan inspeksi;

dukungan logistik untuk pengujian;

persyaratan keselamatan;

metodologi pengujian;

kriteria untuk mengevaluasi hasil tes.

Komisi kerja harus (26):

periksa kualitas dan kepatuhan pekerjaan instalasi dan commissioning yang dilakukan dengan dokumentasi desain, SNiP, PUE, NPB, teknis dokumentasi dari produsen;

melakukan tes komprehensif instalasi otomatis sistem pemadam kebakaran sesuai dengan program pengujian penerimaan. Setelah tes yang kompleks suatu tindakan dibuat (lampiran 28).

Jika komisi kerja menemukan ketidaksesuaian antara yang telah selesai pekerjaan instalasi dan commissioning proyek, persyaratan peraturan dokumentasi, sebuah protokol dibuat yang menunjukkan setiap kekurangan yang diidentifikasistatistik dan tenggat waktu penghapusannya, serta otoritas yang bertanggung jawab untuk initions. Setelah menghilangkan kekurangan instalasi yang ditentukan dalam protokol,organisasi yang menugaskan harus menyerahkan kembali instalasi untuk pengiriman (27).

Wakil badan Dinas Perbatasan Negara yang menjadi anggota komisi wajib (29):

ikut serta dalam pemeriksaan dan penerimaan peralatan yang dipasangsistem proteksi kebakaran, lihat sertifikat, paspor teknis dan dokumen sertifikasi lainnya indikator kualitas peralatan, sistem dan laporan pengujian mulutbaru proteksi kebakaran;

komunikasikan pendapat Anda secara tertulis kepada ketua komisi kerja badan Dinas Perbatasan Negara tentang pelaksanaan kegiatan yang disediakan oleh proyek dan kesiapan instalasi untuk dioperasikan, dan jika tersediakekurangannya - kompilasi dan sajikan daftarnya.

Jika pelanggaran terhadap persyaratan dokumen peraturan terdeteksi, keputusan dan kegiatan proyek, perwakilan dari badan Layanan Perbatasan Negara menyatakan pendapat khusus secara tertulis kepada ketua komisi, dan tindakan tersebutpanitia penerimaan tidak menandatangani (30).

5.4.2. Fitur penerimaan sistem ke dalam operasi alarm kebakaran

Dokumentasi disajikan setelah sistem diterima beroperasi alarm kebakaran, harus mematuhi Lampiran 30 (35.1).

Penerimaan ASPS ke dalam operasi tanpa melakukan komprehensif penyesuaian dan pengujian tidak diperbolehkan (35.2).

Setelah penerimaan pengoperasian pekerjaan instalasi yang telah selesai dan menyiapkan ASPS komisi kerja perilaku (35.3):

memeriksa kualitas dan kepatuhan pekerjaan instalasi yang dilakukanpekerjaan rinci dari dokumentasi yang diserahkan, PUE, peta teknologi dan dokumentasi teknis perusahaan manufaktur;

mengukur resistansi isolasi loop alarm dan kabel listrik;

mengukur resistansi loop alarm;