rumah · Instalasi · Suhu ruang kelas di sekolah adalah standar sanitasi Rusia. Persyaratan kondisi termal udara Apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan tingkat kenyamanan

Suhu ruang kelas di sekolah adalah standar sanitasi Rusia. Persyaratan kondisi termal udara Apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan tingkat kenyamanan

Sekolah merupakan tempat dimana generasi muda tidak hanya menghabiskan sebagian besar waktu siang hari, tetapi juga masa-masa paling menarik dalam hidup mereka. Oleh karena itu, kondisi di mana generasi muda memperoleh ilmunya harus memenuhi standar sanitasi tertentu, yang dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik kelompok umur siswa, serta kategori tempat di mana anak sekolah seharusnya berada.

Perlu dicatat bahwa di berbagai wilayah di negara ini, standar suhu individu mungkin sedikit berbeda. Proses ini diatur oleh otoritas setempat. Dalam ulasan singkat kami, kami akan melihat indikator-indikator yang diterima secara umum di Rusia dan digunakan di sebagian besar wilayah negara tersebut.

Distribusi suhu sesuai standar

Awalnya, perlu dicatat bahwa distribusi pertukaran dan suhu maksimum akan bervariasi dari sekolah ke sekolah. Perhatian khusus diberikan ke tempat-tempat dimana siswa lama berada dalam keadaan tenang (ruang kelas, perpustakaan, ruang pertemuan). Disusul dengan tempat kegiatan olah raga aktif (gym), serta koridor sekolah. Terdapat ruangan tersendiri tempat anak-anak berganti pakaian, mencuci, dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, jika kita membagi semua kategori ini menjadi kisaran suhu, maka kita dapat membedakan tingkat suhu minimum yang diperbolehkan di sekolah sebagai berikut:

  • dari 15 derajat diperbolehkan di bengkel, pusat kebugaran, dan berbagai bengkel;
  • dari 18 derajat dipertahankan di perpustakaan, ruang kelas, ruang pertemuan dan toilet;
  • dari 19 derajat di ruang ganti gym;
  • dari 21 derajat suhu yang diizinkan di stasiun pertolongan pertama sekolah;
  • 17-21 derajat di perpustakaan;
  • 16-19 derajat di lobi dan lemari pakaian
  • dari 25 derajat harus dipertahankan di kamar mandi dan kolam renang.

Dari SanPiN 2.4.2.576-96 Persyaratan higienis kondisi belajar anak sekolah di berbagai jenis lembaga pendidikan modern

Pada saat yang sama, tingkat suhu nyaman maksimum yang diizinkan di lingkungan sekolah pada waktu yang berbeda sepanjang tahun tidak boleh melebihi 25 derajat, terlepas dari apakah saat itu di luar musim panas atau musim dingin yang parah. Jika suhu di lingkungan sekolah tidak dapat dipertahankan pada tingkat di atas 15 derajat, kelas di sekolah harus dihentikan untuk menghindari hipotermia pada anak muda.


Penting juga untuk dicatat bahwa untuk kondisi normal di berbagai ruangan mereka harus selalu berventilasi. Pada saat yang sama, tingkat suhu udara luar minimum yang diperbolehkan di mana jendela dapat dibuka untuk ventilasi alami setidaknya 5 derajat. Namun jika kecepatan angin melebihi 2 m/s, tidak disarankan untuk membuka jendela di ruangan tempat anak-anak berada, meskipun untuk waktu yang singkat.

Prosedur ventilasi berkala ruang kelas, ruang olahraga, ruang ganti, toilet, ruang pertemuan dan ruang lainnya harus dilakukan ketika anak-anak tidak ada. Hal ini biasanya dilakukan pada waktu istirahat, ketika penonton sudah benar-benar bersih dari siswa. Untuk menghindari terciptanya angin, tidak disarankan untuk membuka sepenuhnya jendela dan pintu luar ruangan secara bersamaan, sehingga menimbulkan arus angin yang signifikan, yang dapat menyebabkan anak sekolah muda mengalami hipotermia (mode ini cukup untuk 10 menit ).

Selama penciptaan kondisi optimal Dalam kehidupan sehari-hari, penting bagi anak sekolah untuk memantau tidak hanya tingkat suhu eksternal dan internal serta menjaga keseimbangan, tetapi juga menjaga tingkat kelembapan yang dapat diterima. Sesuai standar, seharusnya berada pada kisaran 40 - 60 persen. Hal ini cukup untuk menghindari perpindahan berbagai virus dan bakteri di udara, serta mencegah panas berlebih akibat kelembapan yang tinggi di dalam ruangan.

Saat kelas berhenti di sekolah

Sangat sering, terutama di waktu musim dingin, pihak penyelenggara sekolah mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit, akibatnya sekolah diliburkan begitu saja dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, perlu untuk menyoroti dua kriteria utama jika hal ini memungkinkan menurut dokumen peraturan yang berlaku di tingkat negara bagian.

  1. Ambang batas yang diperbolehkan untuk suatu penyakit sejenis di suatu wilayah atau wilayah tertentu telah terlampaui lembaga pendidikan. Pemerintah berhak menutup lembaga sekolah bagi siswa dengan memberlakukan karantina bila tingkat penyakit di suatu wilayah dengan jenis penyakit yang sama (biasanya penyakit virus) melebihi 25% dari total penduduk di wilayah tersebut. Selain itu, pembuat undang-undang memberikan hak kepada administrasi lembaga sekolah untuk memutuskan penerapan karantina jika lebih dari 30 - 35% siswa dalam satu kelas jatuh sakit karena satu penyakit. Dalam kasus seperti ini, kehadiran siswa di sekolah dihentikan sama sekali.
  2. Ketika levelnya suhu eksternal udara menimbang nilai yang dapat diterima. Untuk siswa sekolah dasar (termasuk kelas 6 SD) suhunya minus 25 derajat ke bawah, sedangkan untuk semua anak sekolah lainnya suhunya harus turun di bawah minus 30 derajat. Perlu diingat bahwa untuk wilayah terpencil di Utara terdapat indikator yang sedikit berbeda dari rata-rata. Mereka disetujui oleh otoritas setempat. Perlu Anda pahami bahwa tingkat suhu ini memungkinkan orang tua untuk tidak membiarkan anaknya pergi ke sekolah tanpa penjelasan apapun, dan mereka tidak akan menderita apapun karenanya. Sekolah tidak ditutup, dan jika ada siswa yang masih masuk kelas, guru wajib mengadakan pembelajaran dengan anak tersebut.


Apa yang dapat Anda lakukan untuk meningkatkan tingkat kenyamanan Anda?

Biasanya institusi sekolah di berbagai daerah dibangun dengan desain yang hampir sama. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh praktik, kondisi kehidupan yang sama tidak selalu dipertahankan pada bangunan dengan tipe yang sama, bahkan di wilayah yang sama. Ada banyak alasan untuk hal ini, mulai dari penggantian jendela kayu tua yang biasa-biasa saja, melalui celah-celah yang menyebabkan dingin masuk ke dalam ruangan, dengan jendela logam-plastik baru dengan tingkat kekencangan yang tinggi, hingga isolasi dinding luar sebuah rumah. institusi sekolah. Mengganti radiator standar dengan kemampuan mengatur suhu membantu menjaga suhu yang diinginkan dengan sangat baik.

Artinya, tak jarang orang tua ikut serta dalam berbagai proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memajukan institusi sekolah. Dan di sini, mengingat perbaikan di masa depan akan mempengaruhi anak-anak Anda, sangat penting untuk menentukan pilihan berbagai perangkat, bahan, bukaan jendela, ventilasi, dan sistem pendingin udara dengan benar. Kehidupan dan kesehatan anak harus selalu didahulukan, baru kemudian diutamakan.

Persyaratan kondisi suhu di organisasi pendidikan

Karena awal musim dingin dan peningkatan musiman penyakit pernapasan, Kantor Rospotrebnadzor Moskow telah memperkuat kontrol atas kepatuhan organisasi pendidikan untuk anak-anak dan remaja, persyaratan kondisi suhu di dalam ruangan.

Untuk mencegah dampak buruk iklim mikro tempat organisasi pendidikan terhadap kesejahteraan, keadaan fungsional, kinerja dan kesehatan anak-anak, persyaratan untuk kondisi suhu telah dikembangkan, yang wajib bagi semua organisasi, apa pun bentuknya. kepemilikan.

Bangunan organisasi prasekolah dan pendidikan umum dilengkapi dengan sistem pemanas dan ventilasi sesuai dengan persyaratan pemanas, ventilasi dan pendingin udara di gedung dan struktur umum. Penggunaan alat pemanas portabel, serta pemanas dengan radiasi infra merah, tidak diperbolehkan.

Saat memasang pagar perangkat pemanas bahan harus tidak berbahaya bagi kesehatan anak. Pagar terbuat dari papan partikel dan lain-lain bahan polimer tidak diperbolehkan.

Sesuai dengan persyaratan SanPiN 2.4.1.3049-13 “Persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk desain, pemeliharaan, dan pengorganisasian mode operasi organisasi pendidikan prasekolah”, suhu udara di area penerimaan, area bermain untuk sel kelompok pembibitan harus - 22-24°C, untuk sel kelompok junior, menengah dan senior - 21-23°C, di kamar tidur semua sel kelompok - 19-20°C, di toilet kelompok taman kanak-kanak - 22-24°C, di sel toilet kelompok prasekolah - 19-20°C, di tempat medis - 22-24°C, di aula untuk kelas musik dan senam - 19-20°C; di beranda untuk berjalan kaki - setidaknya 12°C; di ruang biliar – setidaknya 29°C; di ruang ganti dengan pancuran kolam – 25-26°C; di saluran yang dipanaskan - setidaknya 15°C.

Kelembaban relatif di kamar dengan anak-anak harus berada pada kisaran 40 - 60%.

Semua lokasi organisasi prasekolah harus berventilasi setiap hari. Ventilasi dilakukan minimal 10 menit setiap 1,5 jam. Di ruang kelompok dan kamar tidur, disediakan ventilasi silang atau sudut alami. Tidak ada ventilasi tembus di hadapan anak-anak. Ventilasi melalui ruang toilet tidak diperbolehkan. Durasi ventilasi tergantung pada suhu luar, arah angin, dan efisiensi sistem pemanas. Penayangan dilakukan dalam keadaan tidak ada anak dan berakhir 30 menit sebelum anak pulang dari jalan-jalan atau beraktivitas.

Saat berventilasi, penurunan suhu udara di dalam ruangan dalam jangka pendek diperbolehkan, tetapi tidak lebih dari 2 - 4°C.

Di kamar tidur, ventilasi silang dilakukan sebelum tidur siang hari.

Saat ventilasi jendela di atas pintu dan ventilasi saat tidur, jendela tersebut terbuka di satu sisi dan ditutup 30 menit sebelum naik.

Di musim dingin, jendela di atas pintu dan ventilasi ditutup 10 menit sebelum anak-anak tidur.

Sesuai dengan persyaratan SanPiN 2.4.2.2821-10 “Persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk kondisi dan organisasi pelatihan di organisasi pendidikan umum”, suhu udara di kantor, laboratorium, ruang pertemuan, ruang makan, rekreasi, perpustakaan, lobi, ruang ganti harus 18-24°C , di gym, bengkel - 17-20°C, kamar tidur, ruang bermain, lokasi departemen pendidikan prasekolah - 20-24°C, ruang medis, ruang ganti gym - 20-22°C, pancuran - 24-25°C, unit sanitasi dan ruang kebersihan pribadi – 19-21°C.

Di lokasi organisasi pendidikan, kelembaban relatif udara harus 40 - 60%, kecepatan udara tidak boleh melebihi 0,1 m/detik.

Area pendidikan diberi ventilasi saat istirahat, dan area rekreasi selama pelajaran. Sebelum kelas dimulai dan setelah kelas berakhir, perlu dilakukan ventilasi silang di ruang kelas. Durasi ventilasi tembus ditentukan oleh kondisi cuaca, arah dan kecepatan angin, serta efisiensi sistem pemanas. Durasi ventilasi silang ruang kelas yang direkomendasikan tergantung pada suhu luar: dari +10 hingga +6°C dalam waktu singkat 4 – 10 menit, 25 – 35 menit. dalam perubahan besar; dari +5 hingga 0°C dengan perubahan kecil 3 – 7 menit, 20 – 30 menit. dalam perubahan besar; dari 0 hingga -5°C dalam perubahan kecil 2 – 5 menit, 15 – 25 menit. dalam perubahan besar; dari -5 hingga -10°C dalam perubahan kecil 1 - 3 menit, 10 - 15 menit. dalam perubahan besar; di bawah -10°C dalam perubahan kecil 1 - 1,5 menit, 5 - 10 menit. menjadi perubahan besar.

Pelajaran pendidikan jasmani dan bagian olahraga harus dilakukan di gym yang memiliki ventilasi yang baik.

Selama kelas di gym, satu atau dua jendela di sisi bawah angin perlu dibuka ketika suhu luar di atas plus 5°C dan kecepatan angin tidak lebih dari 2 m/s. Pada suhu yang lebih rendah dan kecepatan udara yang lebih tinggi, kelas di aula dilaksanakan dengan satu hingga tiga jendela di atas pintu terbuka.

Ketika suhu udara mencapai plus 14 °C, ventilasi di gym harus dihentikan.

Jendela harus dilengkapi dengan jendela di atas pintu lipat dengan perangkat tuas atau ventilasi. Transom dan ventilasi harus berfungsi setiap saat sepanjang tahun.

Pengendalian suhu udara di seluruh ruangan utama tempat anak-anak tinggal di organisasi prasekolah dan tempat pendidikan serta ruang kelas organisasi pendidikan umum dilakukan dengan menggunakan termometer rumah tangga.

Untuk periode yang lalu baru 2018-2019 tahun ajaran Spesialis Kantor Rospotrebnadzor di Moskow belum mengidentifikasi adanya kasus pelanggaran oleh organisasi pendidikan terhadap persyaratan kondisi suhu di tempat. Pemantauan kepatuhan terhadap persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk kondisi udara dan termal di taman kanak-kanak dan sekolah terus berlanjut.

Pendaftaran N 19993

Menurut hukum federal tanggal 30 Maret 1999 N 52-FZ “Tentang kesejahteraan sanitasi dan epidemiologis penduduk” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 1999, N 14, Pasal 1650; 2002, N 1 (Bagian 1), Pasal 2; 2003, N 2, Pasal 167; 2003, Nomor 27 (Bagian 1), Pasal 2700; 2004, Nomor 35, Pasal 3607; 2005, Nomor 19, Pasal 1752; 2006, Nomor 1, Pasal 10; 2006, Nomor 52 (Bagian 1), Pasal 5498; 2007, Nomor 1 (Bagian 1), Pasal 21; 2007, Nomor 1 (Bagian 1), Pasal 29; 2007, Nomor 27, Pasal 3213; 2007, No. 46, Pasal 5554; 2007, Nomor 49, Pasal 6070; 2008, Nomor 24, Pasal 2801; 2008, Nomor 29 (bagian 1), Pasal 3418; 2008, Nomor 30 (bagian 2), Pasal 3616 ; 2008 , No. 44, Pasal 4984; 2008, No. 52 (Bagian 1), Pasal 6223; 2009, No. 1, Pasal 17; 2010, No. 40, Pasal 4969) dan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 24 Juli 2000 N 554 “Atas persetujuan Peraturan tentang Layanan Sanitasi dan Epidemiologi Negara Federasi Rusia dan Peraturan tentang Standardisasi Sanitasi dan Epidemiologi Negara” (Undang-undang yang Dikumpulkan dari Federasi Rusia, 2000, N 31, Pasal 3295; 2004, N 8, Pasal 663; 2004, N 47, Pasal 4666; 2005, N 39, Pasal 3953) Saya putuskan:

1. Menyetujui peraturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologi SanPiN 2.4.2.2821-10 “Persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk kondisi dan organisasi pelatihan di lembaga pendidikan” (lampiran).

2. Berlakunya peraturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologi ini mulai tanggal 1 September 2011.

3. Sejak diperkenalkannya SanPiN 2.4.2.2821-10, peraturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologis SanPiN 2.4.2.1178-02 “Persyaratan higienis untuk kondisi pembelajaran di lembaga pendidikan”, disetujui oleh resolusi Kepala Dokter Sanitasi Negara Bagian Federasi Rusia, Wakil Menteri Kesehatan Pertama, dianggap tidak sah Federasi Rusia tanggal 28 November 2002 N 44 (terdaftar di Kementerian Kehakiman Rusia pada tanggal 5 Desember 2002, nomor pendaftaran 3997), SanPiN 2.4.2.2434-08 "Ubah No. 1 menjadi SanPiN 2.4.2.1178-02", disetujui dengan Keputusan Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia tanggal 26 Desember 2008 N 72 (terdaftar di Kementerian Kehakiman Rusia pada 28 Januari 2009, nomor registrasi 13189).

G.Onishchenko

Aplikasi

Persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk kondisi dan organisasi pelatihan di lembaga pendidikan

Aturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologi SanPiN 2.4.2.2821-10

I. Ketentuan umum dan ruang lingkup

1.1. Peraturan dan ketentuan sanitasi dan epidemiologi ini (selanjutnya disebut peraturan sanitasi) bertujuan untuk melindungi kesehatan siswa ketika melakukan kegiatan pelatihan dan pendidikannya di lembaga pendidikan.

1.2. Aturan sanitasi ini menetapkan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk:

Lokasi lembaga pendidikan umum;

Wilayah lembaga pendidikan;

Pembangunan lembaga pendidikan umum;

Melengkapi lokasi lembaga pendidikan umum;

Rezim udara-termal dari lembaga pendidikan umum;

Pencahayaan alami dan buatan;

Pasokan air dan saluran pembuangan;

Tempat dan peralatan lembaga pendidikan yang terletak di gedung yang disesuaikan;

Cara proses pendidikan;

Organisasi perawatan medis bagi pelajar;

Kondisi sanitasi dan pemeliharaan lembaga pendidikan;

Kepatuhan terhadap aturan sanitasi.

1.3. Aturan sanitasi berlaku untuk lembaga pendidikan yang dirancang, beroperasi, sedang dibangun dan direkonstruksi, terlepas dari jenis, bentuk organisasi dan hukum serta bentuk kepemilikannya.

Aturan sanitasi ini berlaku bagi semua lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan umum dasar, umum dasar, dan pendidikan umum menengah (lengkap) serta menyelenggarakan proses pendidikan sesuai dengan jenjang program pendidikan umum pada tiga jenjang pendidikan umum:

tahap pertama - pendidikan umum dasar (selanjutnya - pendidikan tahap I);

tahap kedua - pendidikan dasar umum (selanjutnya disebut pendidikan tahap II);

tahap ketiga - pendidikan umum menengah (lengkap) (selanjutnya disebut pendidikan tahap III).

1.4. Aturan sanitasi ini bersifat wajib bagi semua warga negara, badan hukum, dan pengusaha perorangan yang kegiatannya berkaitan dengan desain, konstruksi, rekonstruksi, pengoperasian lembaga pendidikan, pendidikan dan pelatihan siswa.

1.5. Kegiatan pendidikan tunduk pada lisensi sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia. Syarat pengambilan keputusan untuk mengeluarkan izin adalah penyerahan laporan sanitasi dan epidemiologi oleh pemohon izin tentang kepatuhan bangunan, wilayah, bangunan, peralatan dan properti lainnya dengan aturan sanitasi, rezim proses pendidikan, yang mana pemohon izin bermaksud menggunakannya untuk kegiatan pendidikan*.

1.6. Jika terdapat kelompok prasekolah di suatu lembaga yang melaksanakan program pendidikan umum dasar pendidikan prasekolah, kegiatannya diatur oleh persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk struktur, isi, dan pengorganisasian cara kerja organisasi prasekolah.

1.7. Dilarang menggunakan lokasi lembaga pendidikan untuk tujuan lain.

1.8. Kontrol atas penerapan aturan sanitasi ini dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia oleh badan eksekutif federal yang berwenang yang menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di bidang memastikan kesejahteraan sanitasi dan epidemiologis penduduk, melindungi hak-hak konsumen dan pasar konsumen serta badan teritorialnya.

II. Persyaratan penempatan lembaga pendidikan

2.1. Penyediaan bidang tanah untuk pembangunan lembaga pendidikan diperbolehkan jika ada kesimpulan sanitasi dan epidemiologis tentang kepatuhannya sebidang tanah aturan sanitasi.

2.2. Bangunan lembaga pendidikan harus berlokasi di zona pengembangan perumahan, di luar zona perlindungan sanitasi perusahaan, bangunan dan fasilitas lainnya, celah sanitasi, garasi, tempat parkir, jalan raya, fasilitas transportasi kereta api, kereta bawah tanah, dan jalur lepas landas dan pendaratan transportasi udara.

Untuk memastikan tingkat insolasi dan pencahayaan alami standar pada bangunan dan taman bermain Saat menemukan gedung lembaga pendidikan, kesenjangan sanitasi dari bangunan tempat tinggal dan umum harus diperhatikan.

Komunikasi teknik utama untuk keperluan perkotaan (pedesaan) - pasokan air, saluran pembuangan, pasokan panas, pasokan energi - tidak boleh melewati wilayah lembaga pendidikan.

2.3. Gedung-gedung lembaga pendidikan yang baru dibangun terletak di wilayah intra-blok mikrodistrik perumahan, jauh dari jalan-jalan kota dan jalan masuk antar-blok dengan jarak yang menjamin tingkat kebisingan dan polusi. udara atmosfer persyaratan peraturan dan regulasi sanitasi.

2.4. Saat merancang dan membangun lembaga pendidikan perkotaan, direkomendasikan untuk menyediakan aksesibilitas pejalan kaki pada lembaga yang berlokasi:

Di zona konstruksi dan iklim II dan III - tidak lebih dari 0,5 km;

Di wilayah iklim I (subzona I) untuk siswa pendidikan tahap I dan II - tidak lebih dari 0,3 km, untuk siswa pendidikan tahap III - tidak lebih dari 0,4 km;

Di wilayah iklim I (subzona II) untuk siswa pendidikan tahap I dan II - tidak lebih dari 0,4 km, untuk siswa pendidikan tahap III - tidak lebih dari 0,5 km.

2.5. DI DALAM daerah pedesaan aksesibilitas pejalan kaki bagi pelajar lembaga pendidikan:

Di zona iklim II dan III untuk siswa pendidikan tahap pertama tidak lebih dari 2,0 km;

Untuk siswa tingkat pendidikan II dan III - tidak lebih dari 4,0 km, di zona iklim I - masing-masing 1,5 dan 3 km.

Pada jarak yang melebihi jarak yang ditentukan bagi peserta didik lembaga pendidikan umum yang berlokasi di pedesaan, perlu diselenggarakan pelayanan transportasi ke lembaga pendidikan umum tersebut dan sebaliknya. Waktu perjalanan tidak boleh lebih dari 30 menit sekali jalan.

Siswa diangkut dengan angkutan khusus yang dirancang untuk mengangkut anak-anak.

Pendekatan optimal pejalan kaki siswa terhadap tempat berkumpulnya halte tidak boleh lebih dari 500 m, untuk kawasan pedesaan diperbolehkan menambah radius aksesibilitas pejalan kaki ke halte menjadi 1 km.

2.6. Direkomendasikan bahwa bagi pelajar yang tinggal pada jarak yang melebihi layanan transportasi maksimum yang diperbolehkan, serta dalam hal tidak dapat diaksesnya transportasi selama periode kondisi cuaca buruk, sekolah berasrama harus disediakan di lembaga pendidikan umum.

AKU AKU AKU. Persyaratan wilayah lembaga pendidikan

3.1. Wilayah lembaga pendidikan umum harus dipagari dan ditata. Lansekap wilayah disediakan setidaknya 50% dari luas wilayahnya. Bila wilayah lembaga pendidikan umum terletak di perbatasan hutan dan kebun, diperbolehkan mengurangi luas pertamanan sebesar 10%.

Pohon ditanam pada jarak minimal 15,0 m, dan semak belukar minimal 5,0 m dari gedung lembaga. Saat menata taman, jangan menggunakan pohon dan semak yang buahnya beracun untuk mencegah terjadinya keracunan di kalangan siswa.

Diperbolehkan untuk mengurangi lansekap dengan pepohonan dan semak belukar di wilayah lembaga pendidikan di Far North, dengan mempertimbangkan kondisi iklim khusus di wilayah tersebut.

3.2. Zona-zona berikut dibedakan di wilayah lembaga pendidikan umum: kawasan rekreasi, kawasan pendidikan jasmani dan olahraga, serta kawasan ekonomi. Diperbolehkan untuk mengalokasikan zona pelatihan dan eksperimen.

Dalam penyelenggaraan kawasan latihan dan percobaan, tidak diperbolehkan mengurangi kawasan budaya dan olahraga jasmani serta tempat rekreasi.

3.3. Disarankan untuk menempatkan area pendidikan jasmani dan olahraga di samping gym. Ketika menempatkan zona pendidikan jasmani dan olahraga di sisi jendela tempat pendidikan, tingkat kebisingan di tempat pendidikan tidak boleh melebihi standar higienis untuk tempat tinggal, bangunan umum dan daerah pemukiman.

Saat memasang treadmill dan lapangan olahraga(bola voli, basket, bola tangan) perlu disediakan drainase untuk mencegah banjir akibat air hujan.

Perlengkapan kawasan budaya dan olah raga jasmani harus menjamin terlaksananya program mata pelajaran akademik “Budaya Jasmani”, serta terselenggaranya kelas olah raga dan kegiatan rekreasi bagian.

Olah raga dan taman bermain harus memiliki permukaan yang keras, dan lapangan sepak bola harus memiliki rumput. Pelapis sintetis dan polimer harus tahan beku, dilengkapi saluran pembuangan dan terbuat dari bahan yang tidak berbahaya bagi kesehatan anak-anak.

Kelas tidak dilakukan di area lembab dengan permukaan tidak rata dan berlubang.

Pendidikan jasmani dan perlengkapan olahraga harus sesuai dengan tinggi badan dan usia siswa.

3.4. Untuk melaksanakan program mata pelajaran akademik “Pendidikan Jasmani” diperbolehkan menggunakan fasilitas atletik(lapangan, stadion) terletak di dekat institusi dan dilengkapi sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk desain dan pemeliharaan tempat pendidikan jasmani dan olahraga.

3.5. Dalam merancang dan membangun lembaga pendidikan di wilayah tersebut, perlu disediakan tempat rekreasi untuk menyelenggarakan permainan luar ruang dan rekreasi bagi siswa yang mengikuti kelompok hari panjang, serta untuk pelaksanaan program pendidikan yang mencakup kegiatan luar ruangan.

3.6. Area utilitas terletak di pintu masuk kawasan industri kantin dan memiliki pintu masuk sendiri dari jalan. Dengan tidak adanya pemanas dan pasokan air terpusat, ruang ketel dan ruang pompa dengan tangki air terletak di wilayah zona ekonomi.

3.7. Untuk pengumpulan sampah, di wilayah zona ekonomi dilengkapi suatu lokasi yang di atasnya dipasang tempat sampah (wadah). Lokasi terletak pada jarak minimal 25,0 m dari pintu masuk unit katering dan jendela ruang kelas dan kantor serta dilengkapi dengan penutup keras kedap air yang ukurannya melebihi luas dasar wadah sebesar 1,0 m ke segala arah. Tempat sampah harus memiliki tutup yang rapat.

3.8. Pintu masuk dan pintu masuk ke wilayah, jalan masuk, jalan menuju bangunan luar, tempat pembuangan sampah ditutup dengan aspal, beton dan permukaan keras lainnya.

3.9. Wilayah institusi harus memiliki pencahayaan buatan eksternal. Tingkat penerangan buatan di permukaan tanah minimal harus 10 lux.

3.10. Dilarang letak bangunan dan bangunan di wilayah yang tidak berhubungan secara fungsional dengan lembaga pendidikan.

3.11. Apabila pada suatu lembaga pendidikan umum terdapat kelompok prasekolah yang melaksanakan program pendidikan dasar umum pendidikan prasekolah, a Zona permainan, dilengkapi sesuai dengan persyaratan untuk desain, konten, dan organisasi mode operasi organisasi prasekolah.

3.12. Tingkat kebisingan di wilayah lembaga pendidikan umum tidak boleh melebihi standar higienis untuk tempat tinggal, bangunan umum, dan kawasan pemukiman.

IV. Persyaratan bangunan

4.1. Solusi arsitektur dan perencanaan untuk bangunan harus memastikan:

Alokasi ruang kelas menjadi blok tersendiri kelas dasar dengan pintu keluar ke situs;

Lokasi fasilitas rekreasi yang dekat dengan tempat pendidikan;

Penempatan di lantai atas (di atas lantai tiga) gedung pendidikan dan kantor yang dikunjungi siswa kelas 8 - 11, ruang administrasi dan utilitas;

Penghapusan dampak buruk faktor lingkungan di lembaga pendidikan umum terhadap kehidupan dan kesehatan siswa;

Penempatan bengkel pendidikan, ruang pertemuan dan olah raga lembaga pendidikan, luas totalnya, serta seperangkat tempat untuk kerja klub, tergantung pada kondisi setempat dan kemampuan lembaga pendidikan, sesuai dengan persyaratan kode bangunan dan peraturan dan peraturan sanitasi ini.

Bangunan lembaga pendidikan yang telah dibangun sebelumnya dioperasikan sesuai dengan desain.

4.2. Penggunaan lantai basement dan ruang bawah tanah untuk tempat pendidikan, kantor, laboratorium, bengkel pendidikan, tempat medis, olah raga, ruang tari dan pertemuan.

4.3. Kapasitas lembaga pendidikan yang baru dibangun atau dibangun kembali harus dirancang untuk pelatihan hanya dalam satu shift.

4.4. Pintu masuk gedung dapat dilengkapi dengan ruang depan atau udara dan udara-termal tirai, tergantung pada zona iklim dan perkiraan suhu udara luar, sesuai dengan persyaratan kode dan peraturan bangunan.

4.5. Pada saat merancang, membangun dan merekonstruksi gedung lembaga pendidikan umum, ruang ganti harus ditempatkan di lantai 1 dengan perlengkapan wajib untuk setiap kelas. Lemari pakaian dilengkapi dengan gantungan baju dan tempat penyimpanan sepatu.

Pada gedung-gedung yang ada untuk siswa sekolah dasar, dimungkinkan untuk menempatkan lemari pakaian di tempat rekreasi, asalkan dilengkapi dengan loker individu.

Pada lembaga yang berlokasi di pedesaan, yang jumlah siswanya tidak lebih dari 10 orang dalam satu kelas, diperbolehkan memasang lemari pakaian (gantungan atau loker) di dalam ruang kelas, dengan memperhatikan standar luas ruang kelas per 1 siswa.

4.6. Siswa sekolah pendidikan umum dasar harus belajar di ruang kelas yang ditentukan untuk setiap kelas.

4.7. Pada gedung lembaga pendidikan umum yang baru dibangun, direkomendasikan agar ruang kelas untuk kelas dasar dialokasikan dalam blok (gedung) tersendiri dan dikelompokkan ke dalam bagian pendidikan.

Di bagian pendidikan (blok) untuk siswa kelas 1 - 4 terdapat: tempat pendidikan dengan rekreasi, ruang bermain untuk kelompok hari panjang (dengan luas minimal 2,5 m 2 per siswa), toilet.

Bagi siswa kelas 1 yang mengikuti extended day group, harus disediakan tempat tidur dengan luas minimal 4,0 m2 per anak.

4.8. Bagi peserta didik jenjang pendidikan II – III diperbolehkan menyelenggarakan proses pendidikan menurut sistem ruang kelas.

Jika tidak mungkin memastikan kepatuhan di kantor dan laboratorium furnitur pendidikan Karena karakteristik tinggi badan dan usia siswa, tidak disarankan untuk menggunakan sistem pengajaran di kelas.

Pada lembaga pendidikan umum yang berlokasi di pedesaan, dengan ukuran kelas kecil, diperbolehkan menggunakan ruang kelas pada dua disiplin ilmu atau lebih.

4.9. Luas ruang kelas diambil tanpa memperhitungkan luas yang diperlukan untuk penataan perabot tambahan (lemari, lemari, dll) untuk menyimpan alat peraga dan perlengkapan yang digunakan dalam proses pendidikan, berdasarkan:

Minimal 2,5 m 2 per 1 siswa untuk bentuk kelas frontal;

Minimal 3,5 m2 per 1 siswa pada saat pengorganisasian bentuk kelompok pekerjaan dan studi individu.

Pada gedung lembaga pendidikan umum yang baru dibangun dan direkonstruksi, ketinggian ruang kelas minimal harus 3,6 m 2.

Perkiraan kuantitas jumlah siswa di kelas ditentukan berdasarkan perhitungan luas per siswa dan penataan perabot sesuai dengan Bagian V peraturan sanitasi ini.

4.10. Asisten laboratorium harus dilengkapi di ruang kelas kimia, fisika, dan biologi.

4.11. Area ruang kelas ilmu komputer dan ruang kelas lain di mana mereka digunakan komputer pribadi, harus sesuai persyaratan higienis ke komputer elektronik pribadi dan organisasi kerja.

4.12. Seperangkat dan luas tempat kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan klub dan bagian harus memenuhi persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak.

Saat menempatkan gym di lantai 2 ke atas, tindakan isolasi suara dan getaran harus dilakukan.

Jumlah dan jenis sasana yang disediakan tergantung pada jenis lembaga pendidikan dan daya tampungnya.

4.14. Tempat olah raga di lembaga pendidikan yang ada harus dilengkapi dengan peralatan; ruang ganti untuk putra dan putri. Disarankan untuk melengkapi pusat kebugaran dengan pancuran dan toilet terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan.

4.15. Di gedung lembaga pendidikan yang baru dibangun, ruang olahraga harus dilengkapi dengan: peralatan; tempat untuk menyimpan peralatan kebersihan dan penyiapan disinfektan dan larutan pembersih dengan luas minimal 4,0 m2; ruang ganti terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan dengan luas masing-masing minimal 14,0 m2; pancuran terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan dengan luas masing-masing minimal 12 m2; toilet terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan dengan luas masing-masing minimal 8,0 m2. Wastafel cuci tangan akan dipasang di toilet atau ruang ganti.

4.16. Saat membangun kolam renang di lembaga pendidikan, keputusan perencanaan dan pengoperasiannya harus memenuhi persyaratan higienis untuk desain, pengoperasian kolam renang, dan kualitas air.

4.17. Pada lembaga pendidikan umum perlu disediakan seperangkat tempat penyelenggaraan makan bagi siswa sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologi penyelenggaraan makan bagi siswa pada lembaga pendidikan umum, lembaga pendidikan kejuruan dasar dan menengah.

4.18. Selama pembangunan dan rekonstruksi gedung lembaga pendidikan umum, direkomendasikan untuk menyediakan ruang pertemuan, yang ukurannya ditentukan oleh jumlah kursi dengan laju 0,65 m 2 per kursi.

4.19. Jenis perpustakaan tergantung pada jenis lembaga pendidikan dan kapasitasnya. Pada institusi yang mempelajari secara mendalam mata pelajaran tertentu, gimnasium dan bacaan, perpustakaan hendaknya digunakan sebagai referensi dan pusat informasi bagi lembaga pendidikan umum.

Luas perpustakaan (pusat informasi) harus diambil minimal 0,6 m2 per siswa.

Saat melengkapi pusat informasi dengan peralatan komputer, persyaratan higienis untuk komputer elektronik pribadi dan organisasi kerja harus diperhatikan.

4.20. Sarana rekreasi pada lembaga pendidikan umum harus disediakan dengan luas minimal 0,6 m2 per siswa.

Lebar rekreasi dengan pengaturan kelas satu sisi harus minimal 4,0 m, dengan pengaturan kelas dua sisi - setidaknya 6,0 m.

Dalam perancangan tempat rekreasi berupa aula, luasnya ditetapkan 2 m 2 per siswa.

4.21. Di gedung-gedung lembaga pendidikan umum yang ada untuk perawatan medis siswa, tempat medis harus disediakan di lantai dasar gedung, terletak dalam satu blok: kantor dokter dengan luas minimal 14,0 m2 dan panjang di minimal 7,0 m (untuk mengetahui ketajaman pendengaran dan penglihatan siswa ) dan ruang perawatan (vaksinasi) dengan luas minimal 14,0 m2.

Di lembaga pendidikan yang berlokasi di pedesaan, diperbolehkan menyelenggarakan pelayanan kesehatan di pos bidan feldsher dan klinik rawat jalan.

4.22. Untuk gedung lembaga pendidikan umum yang baru dibangun dan direkonstruksi, harus dilengkapi dengan tempat pelayanan kesehatan sebagai berikut: ruang praktek dokter dengan panjang minimal 7,0 m (untuk mengetahui ketajaman pendengaran dan penglihatan siswa) dengan luas di minimal 21,0 m 2; ruang perawatan dan vaksinasi dengan luas masing-masing minimal 14,0 m2; ruangan untuk penyiapan larutan desinfektan dan penyimpanan peralatan kebersihan yang diperuntukkan bagi bangunan medis, dengan luas minimal 4,0 m2; toilet.

Saat melengkapi kantor gigi, luasnya minimal harus 12,0 m2.

Semua bangunan medis harus dikelompokkan dalam satu blok dan terletak di lantai 1 gedung.

4.23. Kantor dokter, prosedur, vaksinasi dan kantor gigi dilengkapi sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologi untuk organisasi yang melakukan kegiatan medis. Ruang vaksinasi dilengkapi sesuai dengan persyaratan penyelenggaraan imunoprofilaksis penyakit menular.

4.24. Bagi anak yang membutuhkan pendampingan psikologis dan pedagogi, lembaga pendidikan umum menyediakan ruangan terpisah untuk guru-psikolog dan ahli terapi wicara dengan luas masing-masing minimal 10 m2.

4.25. Toilet untuk anak laki-laki dan perempuan yang dilengkapi bilik berpintu sebaiknya ditempatkan di setiap lantai. Jumlah perlengkapan sanitasi ditentukan berdasarkan: 1 toilet untuk 20 anak perempuan, 1 wastafel untuk 30 anak perempuan: 1 toilet, 1 urinoir dan 1 wastafel untuk 30 anak laki-laki. Luas fasilitas sanitasi untuk anak laki-laki dan perempuan harus diambil minimal 0,1 m2 per siswa.

Kamar mandi terpisah dialokasikan untuk staf dengan tarif 1 toilet per 20 orang.

Pada bangunan lembaga pendidikan umum yang dibangun sebelumnya, jumlah unit sanitasi dan perlengkapan sanitasi diperbolehkan sesuai dengan solusi desain.

Ember pedal dan tempat tisu toilet dipasang di fasilitas sanitasi; Tempat handuk listrik atau handuk kertas diletakkan di sebelah wastafel. Peralatan sanitasi harus dalam keadaan baik, tanpa keripik, retak atau cacat lainnya. Pintu masuk ke kamar mandi tidak boleh ditempatkan di seberang pintu masuk ruang kelas.

Toilet dilengkapi dengan tempat duduk yang terbuat dari bahan yang dapat diolah dengan deterjen dan desinfektan.

Bagi peserta didik jenjang pendidikan II dan III pada bangunan lembaga pendidikan yang baru dibangun dan dibangun kembali, disediakan ruang kebersihan diri dengan tarif 1 bilik per 70 orang dengan luas minimal 3,0 m 2. Dilengkapi dengan bidet atau nampan dengan selang fleksibel, toilet dan wastafel dengan air dingin dan air panas.

Untuk bangunan lembaga pendidikan yang dibangun sebelumnya, disarankan untuk memasang kabin kebersihan pribadi di ruang toilet.

4.26. Pada gedung lembaga pendidikan yang baru dibangun, pada setiap lantai terdapat ruangan untuk menyimpan dan mengolah peralatan kebersihan, menyiapkan larutan desinfeksi, dilengkapi dengan nampan dan persediaan air dingin dan panas. Di gedung lembaga pendidikan umum yang dibangun sebelumnya, tempat terpisah dialokasikan untuk menyimpan semua peralatan kebersihan (kecuali peralatan yang dimaksudkan untuk membersihkan katering dan tempat medis), yang dilengkapi dengan kabinet.

4.27. Wastafel dipasang di ruang kelas dasar, ruang laboratorium, ruang kelas (kimia, fisika, menggambar, biologi), bengkel, ruang kelas ekonomi rumah tangga, dan di semua tempat medis.

Pemasangan wastafel di ruang kelas harus disediakan dengan memperhatikan karakteristik tinggi dan usia siswa: pada ketinggian 0,5 m dari lantai ke sisi wastafel untuk siswa kelas 1 - 4 dan pada ketinggian 0,7 - 0,8 m dari lantai ke sisi wastafel untuk siswa kelas 5 - 11. Ember pedal dan tempat tisu toilet dipasang di dekat wastafel. Listrik atau kertas tisu, sabun mandi. Sabun, tisu toilet, dan handuk harus tersedia setiap saat.

4.28. Langit-langit dan dinding seluruh ruangan harus halus, tidak retak, retak, berubah bentuk, atau tanda-tanda infeksi jamur dan dapat dibersihkan dengan cara basah menggunakan disinfektan. Diperbolehkan di tempat pendidikan, perkantoran, tempat rekreasi dan tempat lainnya untuk memasang plafon gantung dari bahan yang disetujui untuk digunakan di lembaga pendidikan, dengan ketentuan bahwa ketinggian tempat tersebut dipertahankan minimal 2,75 m, dan di tempat yang baru dibangun minimal 3,6 m .

4.29. Lantai di ruang kelas, ruang kelas dan tempat rekreasi harus dilapisi dengan papan, parket, ubin atau linoleum. Jika digunakan penutup ubin Permukaan ubin harus matte dan kasar, tidak licin. Disarankan untuk meletakkan lantai toilet dan kamar mandi dengan ubin keramik.

Lantai di semua ruangan harus bebas dari retakan, cacat dan kerusakan mekanis.

4.30. Di tempat medis, permukaan langit-langit, dinding dan lantai harus halus, memungkinkan untuk dibersihkan dengan metode basah dan tahan terhadap deterjen dan disinfektan yang disetujui untuk digunakan di tempat medis.

4.31. Semua bahan konstruksi dan finishing harus tidak berbahaya bagi kesehatan anak-anak.

4.32. Di lembaga pendidikan umum dan pesantren tidak diperbolehkan melakukan segala jenis pekerjaan perbaikan di hadapan santri.

4.33. Struktur lembaga pendidikan umum sebagai satuan struktural dapat mencakup pesantren pada lembaga pendidikan umum, apabila lembaga pendidikan umum tersebut terletak di atas pelayanan angkutan maksimum yang diperbolehkan.

Bangunan pondok pesantren pada lembaga pendidikan umum dapat berdiri sendiri-sendiri, maupun menjadi bagian dari bangunan induk lembaga pendidikan umum, memisahkannya menjadi satu kesatuan tersendiri dengan pintu masuk tersendiri.

Lokasi sekolah berasrama pada lembaga pendidikan umum harus meliputi:

Tempat tidur terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan dengan luas minimal 4,0 m2 per orang;

Tempat untuk latihan mandiri dengan luas minimal 2,5 m2 per orang;

Ruang istirahat dan relaksasi psikologis;

Kamar mandi (1 wastafel untuk 10 orang), toilet (1 toilet untuk 10 anak perempuan, 1 toilet dan 1 urinoir untuk 20 anak laki-laki, masing-masing toilet terdapat 1 wastafel untuk cuci tangan), pancuran (1 kelambu pancuran untuk 20 orang), ruang kebersihan. Ember pedal dan tempat tisu toilet dipasang di toilet; Handuk listrik atau kertas dan sabun diletakkan di sebelah wastafel. Sabun, tisu toilet, dan handuk harus tersedia setiap saat;

Ruang untuk menjemur pakaian dan sepatu;

Fasilitas mencuci dan menyetrika barang-barang pribadi;

Ruang penyimpanan barang-barang pribadi;

Area pelayanan medis: ruang praktek dokter dan

Isolator;

Tempat administrasi dan utilitas.

Peralatan, dekorasi tempat dan pemeliharaannya harus memenuhi persyaratan higienis untuk desain, pemeliharaan, dan pengorganisasian pekerjaan di panti asuhan dan sekolah asrama untuk anak yatim dan anak-anak tanpa pengasuhan orang tua.

Untuk pondok pesantren yang baru dibangun pada lembaga pendidikan umum, bangunan induk lembaga pendidikan umum dan gedung pondok pesantren dihubungkan dengan lorong yang hangat.

4.34. Tingkat kebisingan di lingkungan lembaga pendidikan umum tidak boleh melebihi standar higienis untuk tempat tinggal, bangunan umum, dan kawasan pemukiman

V. Persyaratan tempat dan peralatan

lembaga pendidikan

5.1. Jumlah tempat kerja bagi siswa tidak boleh melebihi kapasitas lembaga pendidikan yang disediakan oleh proyek dimana gedung tersebut dibangun (direkonstruksi).

Setiap siswa disediakan tempat kerja (di meja atau meja, modul permainan dan lain-lain) sesuai dengan tinggi badannya.

5.2. Tergantung pada tujuan ruang kelas, berbagai jenis perabot siswa dapat digunakan: meja sekolah, meja siswa (tunggal dan ganda), meja kelas, meja gambar atau laboratorium lengkap dengan kursi, meja dan lain-lain. Bangku atau bangku tidak digunakan sebagai pengganti kursi.

Perabotan siswa harus terbuat dari bahan yang tidak berbahaya bagi kesehatan anak dan memenuhi karakteristik tinggi dan usia anak serta persyaratan ergonomis.

5.3. Jenis furnitur siswa yang utama untuk siswa pendidikan tahap pertama sebaiknya berupa meja sekolah yang dilengkapi dengan pengatur kemiringan permukaan bidang kerja. Saat belajar menulis dan membaca, kemiringan permukaan kerja bidang meja sekolah sebaiknya 7 - 15. Tepi depan permukaan tempat duduk harus melebihi tepi depan bidang kerja meja sebesar 4 cm untuk meja nomor 1, 5 - 6 cm untuk meja nomor 2 dan 3, dan 7 - 8 cm untuk meja nomor 4 .

Dimensi furnitur pendidikan, tergantung pada tinggi badan siswa, harus sesuai dengan nilai yang diberikan pada Tabel 1.

Penggunaan gabungan diperbolehkan jenis yang berbeda furnitur siswa (meja, meja).

Tergantung pada kelompok tinggi badan, tinggi di atas lantai tepi depan meja yang menghadap siswa harus memiliki nilai sebagai berikut: untuk panjang badan 1150 - 1300 mm - 750 mm, 1300 - 1450 mm - 850 mm dan 1450 - 1600mm - 950mm. Sudut kemiringan bagian atas meja adalah 15 - 17.

Durasi kerja terus menerus di meja untuk siswa pendidikan tahap 1 tidak boleh lebih dari 7 - 10 menit, dan untuk siswa pendidikan tahap 2 - 3 - 15 menit.

5.4. Untuk pemilihan furniture edukatif sesuai dengan pertumbuhan siswa dibuatlah kode warna, yang diaplikasikan pada permukaan luar meja dan kursi yang terlihat berbentuk lingkaran atau garis-garis.

5.5. Meja (meja) disusun dalam ruang kelas berdasarkan angka: yang lebih kecil terletak lebih dekat ke papan, yang lebih besar terletak lebih jauh. Untuk anak tunarungu, meja sebaiknya diletakkan di baris pertama.

Anak-anak yang sering menderita infeksi saluran pernapasan akut, sakit tenggorokan, dan pilek sebaiknya dijauhkan darinya dinding bagian luar.

Setidaknya dua kali dalam satu tahun ajaran, siswa yang duduk di baris terluar, baris 1 dan 3 (dengan susunan meja tiga baris), berpindah tempat tanpa mengganggu kesesuaian furnitur dengan tinggi badan mereka.

Untuk mencegah gangguan postur tubuh, perlu dibudayakan postur kerja yang benar pada siswa sejak hari pertama mengikuti kelas sesuai dengan anjuran Lampiran 1 peraturan sanitasi ini.

5.6. Saat melengkapi ruang kelas, dimensi lintasan dan jarak dalam sentimeter berikut diperhatikan:

Di antara deretan meja ganda - setidaknya 60;

Antara deretan meja dan dinding memanjang luar - setidaknya 50 - 70;

Antara deretan meja dan dinding memanjang bagian dalam (partisi) atau lemari yang berdiri di sepanjang dinding ini - setidaknya 50;

Dari meja terakhir ke dinding (partisi) di seberang papan tulis - setidaknya 70, dari dinding belakang, yaitu dinding luar - 100;

Dari meja demonstrasi hingga papan pelatihan - setidaknya 100;

Dari meja pertama hingga papan tulis - setidaknya 240;

Jarak terjauh dari tempat terakhir siswa ke papan tulis adalah 860;

Tinggi tepi bawah papan pendidikan di atas lantai - 70 - 90;

Jarak papan tulis ke meja baris pertama pada kantor dengan konfigurasi persegi atau melintang dengan susunan furnitur empat baris minimal 300.

Sudut pandang papan dari tepi papan, panjang 3,0 m, ke tengah tempat duduk siswa yang paling ekstrim di meja depan harus minimal 35 derajat untuk siswa pendidikan tahap 2 - 3 dan minimal 45 derajat untuk siswa pendidikan tahap 1.

Tempat belajar yang paling jauh dari jendela tidak boleh lebih dari 6,0 m.

Di lembaga pendidikan umum wilayah iklim pertama, jarak meja (meja) dari dinding luar harus minimal 1,0 m.

Saat memasang meja selain perabot utama siswa, meja tersebut terletak di belakang baris meja terakhir atau baris pertama dari dinding di seberang meja pembawa cahaya, sesuai dengan persyaratan ukuran lorong dan jarak antar peralatan.

Penataan furnitur ini tidak berlaku pada ruang kelas yang dilengkapi papan tulis interaktif.

Pada gedung lembaga pendidikan umum yang baru dibangun dan direkonstruksi, perlu disediakan konfigurasi ruang kelas dan ruang kelas berbentuk persegi panjang dengan meja siswa yang terletak di sepanjang jendela dan pencahayaan alami di sisi kiri.

5.7. Papan tulis (menggunakan kapur) harus terbuat dari bahan yang memiliki daya rekat tinggi pada bahan yang digunakan untuk menulis, mudah dibersihkan dengan spons basah, tahan aus, berwarna hijau tua, dan memiliki lapisan anti reflektif.

Papan tulis harus memiliki baki untuk menampung debu kapur, menyimpan kapur, kain lap, dan tempat perlengkapan menggambar.

Bila menggunakan papan spidol, warna spidol harus kontras (hitam, merah, coklat, biru tua, dan hijau).

Diperbolehkan melengkapi ruang kelas dan ruang kelas dengan papan tulis interaktif yang memenuhi persyaratan higienis. Saat menggunakan papan tulis interaktif dan layar proyeksi, penting untuk memastikan pencahayaan seragam dan tidak adanya titik cahaya dengan kecerahan tinggi.

5.8. Ruang kelas fisika dan kimia harus dilengkapi dengan meja demonstrasi khusus. Untuk memastikan visibilitas alat bantu visual pendidikan yang lebih baik, meja demonstrasi dipasang di podium. Meja pelajar dan demonstrasi harus tahan terhadap agresi zat kimia penutup dan tepi pelindung di sepanjang tepi luar meja.

Ruang kimia dan laboratorium dilengkapi dengan lemari asam.

5.9. Peralatan ruang kelas ilmu komputer harus memenuhi persyaratan higienis untuk komputer elektronik pribadi dan organisasi kerja.

5.10. Bengkel pelatihan tenaga kerja harus mempunyai luas 6,0 m2 per 1 tempat kerja. Penempatan peralatan di bengkel dilakukan dengan mempertimbangkan penciptaan kondisi yang menguntungkan untuk pekerjaan visual dan menjaga postur kerja yang benar.

Bengkel pertukangan dilengkapi dengan meja kerja yang ditempatkan pada sudut 45 terhadap jendela, atau dalam 3 baris tegak lurus terhadap dinding pembawa cahaya sehingga cahaya jatuh dari kiri. Jarak antar meja kerja minimal harus 0,8 m dari arah depan ke belakang.

Di bengkel pengerjaan logam, pencahayaan sisi kiri dan kanan diperbolehkan dengan meja kerja tegak lurus dengan dinding pembawa cahaya. Jarak antara deretan meja kerja tunggal harus minimal 1,0 m, meja kerja ganda - 1,5 m, Wakil dipasang pada meja kerja pada jarak 0,9 m antara sumbunya. Meja kerja mekanis harus dilengkapi dengan jaring pengaman dengan ketinggian 0,65 - 0,7 m.

Mesin bor, gerinda dan lainnya harus dipasang di atas pondasi khusus dan dilengkapi dengan jaring pengaman, kaca dan penerangan setempat.

Meja kerja pertukangan dan pemipaan harus sesuai dengan tinggi siswa dan dilengkapi dengan pijakan kaki.

Ukuran peralatan yang digunakan untuk pekerjaan pertukangan dan pemipaan harus sesuai dengan usia dan tinggi badan siswa (Lampiran 2 peraturan sanitasi ini).

Bengkel pengerjaan logam dan pertukangan serta ruang servis dilengkapi dengan wastafel dengan persediaan air dingin dan panas, handuk listrik atau handuk kertas.

5.11. Di gedung lembaga pendidikan umum yang baru dibangun dan direkonstruksi, perlu disediakan setidaknya dua ruangan di ruang kelas ekonomi rumah tangga: untuk mengajarkan keterampilan memasak dan untuk memotong dan menjahit.

5.12. Di ruang kelas ekonomi rumah tangga yang digunakan untuk mengajarkan keterampilan memasak, disediakan pemasangan wastafel ganda dengan persediaan air dingin dan panas serta mixer, minimal 2 meja dengan penutup higienis, lemari es, kompor listrik, dan lemari. untuk menyimpan piring. Deterjen yang disetujui untuk mencuci peralatan makan harus disediakan di dekat bak cuci piring.

5.13. Ruang tata graha yang digunakan untuk memotong dan menjahit dilengkapi dengan meja untuk menggambar pola dan memotong, serta mesin jahit.

Mesin jahit dipasang di sepanjang jendela untuk memberikan pencahayaan alami sisi kiri pada permukaan kerja mesin jahit atau di seberang jendela untuk penerangan alami langsung (depan) pada permukaan kerja.

5.14. Pada gedung-gedung lembaga pendidikan umum yang ada, jika terdapat satu ruang kelas ekonomi rumah tangga, disediakan tempat tersendiri untuk meletakkan kompor listrik, meja potong, mesin pencuci piring, dan wastafel.

5.15. Lokakarya pelatihan tenaga kerja dan ruang kelas ekonomi rumah tangga, pusat kebugaran harus dilengkapi dengan kotak P3K untuk pertolongan pertama perawatan medis.

5.16. Peralatan tempat pendidikan yang dimaksudkan untuk kreativitas seni, koreografi dan musik harus memenuhi persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak.

5.17. Di ruang permainan, furnitur, peralatan bermain dan olahraga harus sesuai dengan tinggi badan siswa. Perabotan harus ditempatkan di sekeliling ruang bermain, sehingga memberikan ruang maksimal untuk permainan di luar ruangan.

Menggunakan furnitur berlapis Penutup yang dapat dilepas harus ada (setidaknya dua), dengan penggantian wajib setidaknya sebulan sekali dan jika kotor. Lemari khusus dipasang untuk menyimpan mainan dan manual.

TV dipasang pada dudukan khusus dengan ketinggian 1,0 - 1,3 m dari lantai. Saat menonton acara televisi, penempatan kursi penonton sebaiknya memberikan jarak minimal 2 m dari layar ke mata siswa.

5.18. Kamar tidur untuk siswa kelas satu yang mengikuti kelompok hari panjang harus terpisah untuk anak laki-laki dan perempuan. Kamar-kamar tersebut dilengkapi dengan tempat tidur remaja (ukuran 1600 x 700 mm) atau tempat tidur single-tier built-in. Tempat tidur di kamar tidur ditempatkan sesuai dengan celah minimum: dari dinding luar - setidaknya 0,6 m, dari alat pemanas - 0,2 m, lebar lorong antara tempat tidur setidaknya 1,1 m, antara kepala tempat tidur dua tempat tidur - 0,3 - 0,4 m.

VI. Persyaratan untuk kondisi udara-termal

6.1. Bangunan lembaga pendidikan dilengkapi dengan sistem pemanas dan ventilasi terpusat, yang harus memenuhi standar desain dan konstruksi bangunan tempat tinggal dan umum serta memastikan parameter iklim mikro dan lingkungan udara yang optimal.

Pemanasan uap tidak digunakan di institusi. Saat memasang penutup alat pemanas, bahan yang digunakan harus tidak berbahaya bagi kesehatan anak-anak.

Pagar yang terbuat dari papan partikel dan bahan polimer lainnya tidak diperbolehkan.

Penggunaan alat pemanas portabel, serta pemanas dengan radiasi infra merah, tidak diperbolehkan.

6.2. Suhu udara, tergantung pada kondisi iklim di ruang kelas dan kantor, kantor psikolog dan terapis wicara, laboratorium, ruang pertemuan, ruang makan, rekreasi, perpustakaan, lobi, lemari pakaian harus 18 - 24 C; di gym dan ruang untuk kelas bagian, bengkel - 17 - 20 C; kamar tidur, ruang bermain, tempat departemen pendidikan prasekolah dan sekolah asrama - 20 - 24 C; kantor medis, ruang ganti gym - 20 - 22 C, kamar mandi - 25 C.

Untuk mengontrol suhu, ruang kelas dan ruang kelas harus dilengkapi dengan termometer rumah tangga.

6.3. Di luar jam sekolah, jika tidak ada anak, suhu di lingkungan lembaga pendidikan umum harus dijaga minimal 15 C.

6.4. Di lokasi lembaga pendidikan, kelembaban relatif udara harus 40 - 60%, kecepatan udara tidak boleh melebihi 0,1 m/detik.

6.5. Jika terdapat pemanas kompor di gedung lembaga pendidikan yang ada, kotak api dipasang di koridor. Untuk menghindari pencemaran udara dalam ruangan dengan karbon monoksida, cerobong asap ditutup paling lambat setelah bahan bakar terbakar sempurna dan paling lambat dua jam sebelum kedatangan siswa.

Untuk gedung lembaga pendidikan yang baru dibangun dan direkonstruksi, pemanas kompor tidak diperbolehkan.

6.6. Area pendidikan diberi ventilasi saat istirahat, dan area rekreasi selama pelajaran. Sebelum kelas dimulai dan setelah kelas berakhir, perlu dilakukan ventilasi silang di ruang kelas. Durasi ventilasi tembus ditentukan oleh kondisi cuaca, arah dan kecepatan angin, serta efisiensi sistem pemanas. Durasi ventilasi tembus yang disarankan diberikan pada Tabel 2.

6.7. Pelajaran pendidikan jasmani dan bagian olahraga harus dilakukan di gym yang memiliki ventilasi yang baik.

Selama kelas di aula, satu atau dua jendela di sisi bawah angin perlu dibuka ketika suhu udara luar di atas plus 5 C dan kecepatan angin tidak lebih dari 2 m/s. Pada suhu yang lebih rendah dan kecepatan udara yang lebih tinggi, kelas di aula dilakukan dengan satu hingga tiga jendela di atas pintu terbuka. Bila suhu udara luar di bawah minus 10 C dan kecepatan udara lebih dari 7 m/s, ventilasi melalui aula dilakukan saat siswa tidak ada selama 1 - 1,5 menit; saat istirahat besar dan antar shift - 5 - 10 menit.

Ketika suhu udara mencapai plus 14 C, ventilasi di gym sebaiknya dihentikan.

6.8. Jendela harus dilengkapi dengan jendela di atas pintu lipat dengan perangkat tuas atau ventilasi. Luas jendela di atas pintu dan ventilasi yang digunakan untuk ventilasi ruang kelas minimal harus 1/50 dari luas lantai. Transom dan ventilasi harus berfungsi setiap saat sepanjang tahun.

6.9. Saat mengganti unit jendela, luas kaca harus dipertahankan atau ditambah.

Bidang bukaan jendela harus memberikan ventilasi.

6.10. Kaca jendela harus terbuat dari kaca padat. Pecahan kaca harus segera diganti.

6.11. Sistem ventilasi pembuangan terpisah harus disediakan premis berikut: tempat dan perkantoran pendidikan, ruang pertemuan, kolam renang, lapangan tembak, kantin, pusat kesehatan, ruang peralatan bioskop, fasilitas sanitasi, tempat pengolahan dan penyimpanan peralatan kebersihan, bengkel pertukangan dan perpipaan.

Ventilasi pembuangan mekanis dipasang di bengkel dan ruang servis tempat kompor dipasang.

6.12. Konsentrasi zat berbahaya di udara di lingkungan lembaga pendidikan tidak boleh melebihi standar higienis untuk udara atmosfer di daerah berpenduduk.

VII. Persyaratan pencahayaan alami dan buatan

7.1. Siang hari.

7.1.1. Semua tempat pendidikan harus memiliki penerangan alami sesuai dengan persyaratan higienis untuk penerangan alami, buatan, dan gabungan pada bangunan tempat tinggal dan umum.

7.1.2. Tanpa pencahayaan alami diperbolehkan untuk mendesain: ruang jongkok, kamar mandi, pancuran, toilet di gimnasium; kamar mandi dan toilet untuk staf; gudang dan gudang, node radio; laboratorium film dan foto; tempat penyimpanan buku; ruang ketel, pemompaan pasokan air dan sistem pembuangan limbah; ruang ventilasi dan pendingin udara; unit kontrol dan ruangan lain untuk instalasi dan manajemen teknik dan peralatan teknologi bangunan; tempat untuk menyimpan disinfektan.

7.1.3. Di ruang kelas, pencahayaan alami di sisi kiri harus dirancang. Apabila kedalaman ruang kelas lebih dari 6 m, perlu dipasang penerangan sisi kanan yang tingginya minimal harus 2,2 m dari lantai.

Arah fluks cahaya utama di depan dan di belakang siswa tidak diperbolehkan.

7.1.4. Di bengkel untuk pelatihan tenaga kerja, ruang pertemuan dan olah raga, pencahayaan alami dua sisi dapat digunakan.

7.1.5. Di lokasi lembaga pendidikan, nilai normalisasi koefisien penerangan alami (NLC) disediakan sesuai dengan persyaratan higienis untuk penerangan alami, buatan, dan gabungan pada bangunan tempat tinggal dan umum.

7.1.6. Di ruang kelas dengan pencahayaan alami satu arah, KEO pada permukaan meja kerja di titik ruangan terjauh dari jendela minimal harus 1,5%. Dengan pencahayaan alami dua sisi, indikator KEO dihitung pada baris tengah dan harus 1,5%.

Koefisien cahaya (LC - rasio luas permukaan kaca dengan luas lantai) harus minimal 1:6.

7.1.7. Jendela ruang kelas harus berorientasi ke sisi selatan, tenggara dan timur cakrawala. Jendela ruang gambar dan lukisan, serta ruang dapur, dapat diorientasikan ke sisi utara cakrawala. Orientasi ruang kelas ilmu komputer adalah utara, timur laut.

7.1.8. Bukaan lampu di ruang kelas, tergantung pada zona iklim, dilengkapi dengan perangkat peneduh matahari yang dapat disesuaikan (tirai miring dan putar, tirai kain) dengan panjang tidak lebih rendah dari ketinggian ambang jendela.

Disarankan untuk menggunakan gorden yang terbuat dari kain berwarna terang yang memiliki tingkat transmisi cahaya yang cukup dan sifat penyebaran cahaya yang baik, sehingga tidak mengurangi tingkat cahaya alami. Penggunaan gorden (gorden), termasuk gorden dengan lambrequin, yang terbuat dari film polivinil klorida dan gorden atau perangkat lain yang membatasi cahaya alami, tidak diperbolehkan.

Bila tidak digunakan, tirai harus diletakkan di dinding di antara jendela.

7.1.9. Untuk penggunaan rasional siang hari Dan pencahayaan seragam ruang kelas harus:

Jangan mengecat kaca jendela;

Jangan letakkan bunga di ambang jendela, letakkan di kotak bunga portabel setinggi 65 - 70 cm dari lantai atau pot bunga gantung di dinding di antara jendela;

Bersihkan dan cuci kaca jika kotor, setidaknya dua kali setahun (musim gugur dan musim semi).

Durasi insolasi di ruang kelas dan ruang kelas harus terus menerus, dengan durasi paling sedikit:

2,5 jam di zona utara (utara 58 derajat LU);

2,0 jam di zona tengah (58 - 48 derajat LU);

1,5 jam di zona selatan (selatan 48 derajat LU).

Tidak diperbolehkan adanya insolasi di ruang kelas ilmu komputer, fisika, kimia, menggambar dan menggambar, gedung olah raga, fasilitas katering, ruang pertemuan, dan ruang administrasi dan utilitas.

7.2. Pencahayaan buatan

7.2.1. Di semua lokasi lembaga pendidikan umum, tingkat penerangan buatan disediakan sesuai dengan persyaratan higienis untuk penerangan alami, buatan, dan gabungan pada bangunan tempat tinggal dan umum.

7.2.2. Di ruang kelas, sistem penerangan umum disediakan oleh lampu langit-langit. Menyediakan pencahayaan neon menggunakan lampu sesuai spektrum warna: putih, putih hangat, putih alami.

Lampu yang digunakan untuk penerangan buatan di ruang kelas harus memberikan distribusi kecerahan yang baik di bidang pandang, yang dibatasi oleh indikator ketidaknyamanan (Mt). Indeks ketidaknyamanan instalasi penerangan penerangan umum untuk tempat kerja mana pun di ruang kelas tidak boleh melebihi 40 unit.

7.2.3. Lampu neon dan lampu pijar tidak boleh digunakan dalam ruangan yang sama untuk penerangan umum.

7.2.4. Di ruang kelas, ruang kelas, laboratorium, tingkat pencahayaan harus memenuhi standar berikut: di meja kerja - 300 - 500 lux, di kantor gambar teknik dan menggambar - 500 lux, di ruang kelas ilmu komputer di atas meja - 300 - 500 lux, di papan tulis - 300 - 500 lux, di ruang pertemuan dan olahraga (di lantai) - 200 lux, di rekreasi (di lantai) - 150 mewah.

Saat menggunakan teknologi komputer dan kebutuhan untuk menggabungkan persepsi informasi dari layar dan tulisan di buku catatan, penerangan di meja siswa minimal harus 300 lux.

7.2.5. Sistem pencahayaan umum harus digunakan di ruang kelas. Lampu dengan lampu neon terletak sejajar dengan dinding pembawa cahaya pada jarak 1,2 m dari dinding luar dan 1,5 m dari dinding dalam.

7.2.6. Papan tulis yang tidak memiliki pendarnya sendiri dilengkapi dengan penerangan lokal – lampu sorot yang dirancang untuk menerangi papan tulis.

7.2.7. Saat merancang sistem pencahayaan buatan untuk ruang kelas, perlu disediakan peralihan jalur lampu secara terpisah.

7.2.8. Untuk penggunaan cahaya buatan secara rasional dan penerangan seragam di ruang kelas, perlu menggunakan bahan finishing dan cat yang menciptakan permukaan matte dengan koefisien refleksi: untuk langit-langit - 0,7 - 0,9; untuk dinding - 0,5 - 0,7; untuk lantai - 0,4 - 0,5; untuk furnitur dan meja - 0,45; untuk papan tulis - 0,1 - 0,2.

Direkomendasikan untuk digunakan warna berikut cat: untuk langit-langit - putih, untuk dinding ruang kelas - warna cerah kuning, krem, merah muda, hijau, biru; untuk furnitur (lemari, meja) - warna kayu alami atau hijau muda; untuk papan tulis - hijau tua, coklat tua; untuk pintu, kusen jendela - putih.

7.2.9. Perlengkapan penerangan lampu harus dibersihkan karena kotor, tetapi minimal 2 kali setahun, dan segera ganti lampu yang padam.

7.2.10. Lampu neon yang rusak dan terbakar dikumpulkan dalam wadah di ruangan khusus dan dikirim untuk dibuang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

VIII. Persyaratan untuk pasokan air dan saluran pembuangan

8.1. Gedung lembaga pendidikan harus dilengkapi dengan sistem terpusat penyediaan air rumah tangga dan air minum, saluran pembuangan dan saluran pembuangan sesuai dengan persyaratan untuk bangunan umum dan struktur untuk penyediaan air rumah tangga dan air minum serta sanitasi.

Pasokan air dingin dan panas terpusat disediakan ke lokasi lembaga pendidikan umum, pendidikan prasekolah dan sekolah berasrama di lembaga pendidikan umum, termasuk: tempat layanan makanan, ruang makan, ruang pantry, kamar mandi, kamar kecil, kabin kebersihan pribadi, medis tempat, bengkel pelatihan tenaga kerja, ruang ekonomi rumah tangga, ruang kelas tempat perawatan primer, ruang gambar, ruang kelas fisika, kimia dan biologi, asisten laboratorium, ruang pengolahan peralatan kebersihan dan toilet di lembaga pendidikan yang baru dibangun dan direkonstruksi.

8.2. Dengan tidak adanya lokalitas pasokan air terpusat di gedung-gedung lembaga pendidikan umum yang ada, perlu untuk memastikan pasokan air dingin yang berkelanjutan ke unit katering, tempat medis, toilet, kamar asrama di lembaga pendidikan umum dan pendidikan prasekolah serta pemasangan sistem pemanas air.

8.3. Lembaga pendidikan umum menyediakan air yang memenuhi persyaratan higienis untuk kualitas dan keamanan penyediaan air minum.

8.4. Di gedung-gedung lembaga pendidikan, sistem pembuangan limbah kantin harus terpisah dari yang lain dan mempunyai saluran keluar tersendiri sistem eksternal saluran pembuangan. Saluran pembuangan yang naik dari lantai atas tidak boleh melewati kawasan industri kantin.

8.5. Di daerah pedesaan yang tidak memiliki saluran air limbah, gedung lembaga pendidikan dilengkapi dengan saluran pembuangan internal (seperti lemari pintu belakang), tergantung pada pemasangan fasilitas pengolahan lokal. Pemasangan toilet luar ruangan diperbolehkan.

8.6. Di lembaga pendidikan umum, pola minum siswa diatur sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk organisasi makanan bagi siswa di lembaga pendidikan umum, lembaga pendidikan kejuruan dasar dan menengah.

IX. Persyaratan untuk tempat dan peralatan lembaga pendidikan yang berlokasi di gedung yang disesuaikan

9.1. Akomodasi lembaga pendidikan umum di tempat yang disesuaikan dimungkinkan selama acara berlangsung. pemeriksaan(rekonstruksi) bangunan utama lembaga pendidikan yang ada.

9.2. Ketika menempatkan lembaga pendidikan umum di gedung yang disesuaikan, diperlukan seperangkat tempat wajib: ruang kelas, fasilitas katering, tempat medis, rekreasi, ruang administrasi dan utilitas, kamar mandi, dan lemari pakaian.

9.3. Luas ruang kelas dan ruang kelas ditentukan berdasarkan jumlah siswa dalam satu kelas sesuai dengan persyaratan peraturan sanitasi ini.

9.4. Jika tidak memungkinkan untuk melengkapi gedung olah raga sendiri, sebaiknya menggunakan fasilitas olah raga yang terletak di dekat lembaga pendidikan umum, asalkan memenuhi persyaratan desain dan pemeliharaan tempat pendidikan jasmani dan olah raga.

9.5. Bagi lembaga pendidikan kecil yang berlokasi di pedesaan, jika tidak ada kesempatan untuk melengkapi pusat kesehatannya sendiri, diperbolehkan menyelenggarakan pelayanan kesehatan di pos bidan feldsher dan klinik rawat jalan.

9.6. Dengan tidak adanya lemari pakaian, diperbolehkan untuk melengkapi loker individu yang terletak di area rekreasi dan koridor.

X. Persyaratan higienis untuk proses pendidikan

10.1. Usia permulaan yang optimal sekolah- tidak lebih awal dari 7 tahun. Anak-anak berusia 8 atau 7 tahun diterima di kelas 1 SD. Penerimaan anak usia 7 tahun kehidupan dilakukan setelah mencapai usia minimal 6 tahun 6 bulan paling lambat tanggal 1 September tahun ajaran.

Jumlah kelas, kecuali kelas pelatihan kompensasi, tidak boleh melebihi 25 orang.

10.2. Pendidikan anak di bawah 6 tahun 6 bulan pada awal tahun ajaran harus dilaksanakan di lembaga pendidikan prasekolah atau di lembaga pendidikan umum sesuai dengan semua persyaratan higienis untuk kondisi dan organisasi proses pendidikan anak prasekolah.

10.3. Untuk mencegah siswa bekerja terlalu keras, disarankan untuk memberikan pemerataan periode waktu belajar dan hari libur dalam kurikulum kalender tahunan.

10.4. Kelas harus dimulai tidak lebih awal dari jam 8 malam. Tidak diperbolehkan melakukan nol pelajaran.

Di institusi dengan studi mendalam tentang mata pelajaran individu, bacaan dan gimnasium, pelatihan hanya dilakukan pada shift pertama.

Di lembaga yang beroperasi dalam dua shift, pelatihan kelas 1, 5, akhir 9 dan 11 serta kelas pendidikan kompensasi harus diselenggarakan pada shift pertama.

Belajar dalam 3 shift di lembaga pendidikan umum tidak diperbolehkan.

10.5. Jumlah jam yang dialokasikan bagi peserta didik untuk menguasai kurikulum suatu lembaga pendidikan umum, yang terdiri atas bagian wajib dan bagian yang dibentuk oleh peserta proses pendidikan, tidak boleh melebihi nilai beban pendidikan mingguan.

Besarnya beban pendidikan mingguan (jumlah sesi pelatihan), dilaksanakan melalui pembelajaran dan kegiatan ekstrakulikuler, ditentukan sesuai tabel 3.

Penyelenggaraan pendidikan khusus di kelas 10-11 tidak boleh menyebabkan peningkatan beban pendidikan. Pemilihan profil pelatihan harus didahului dengan pekerjaan bimbingan karir.

10.6. Beban pendidikan mingguan harus didistribusikan secara merata sepanjang minggu sekolah, dengan volume yang maksimal beban yang diizinkan pada siang hari seharusnya:

Untuk siswa kelas 1 tidak boleh melebihi 4 pelajaran dan 1 hari per minggu - tidak lebih dari 5 pelajaran karena pelajaran pendidikan jasmani;

Untuk siswa kelas 2 - 4 - tidak lebih dari 5 pelajaran, dan seminggu sekali 6 pelajaran karena pelajaran pendidikan jasmani dengan minggu sekolah 6 hari;

Untuk siswa kelas 5 - 6 - tidak lebih dari 6 pelajaran;

Untuk siswa kelas 7 - 11 - tidak lebih dari 7 pelajaran.

Jadwal pelajaran disusun terpisah untuk kelas wajib dan pilihan. Kelas opsional harus dijadwalkan pada hari dengan jumlah kelas yang dibutuhkan paling sedikit. Disarankan untuk istirahat minimal 45 menit antara dimulainya kegiatan ekstrakurikuler dan pelajaran terakhir.

10.7. Jadwal pelajaran disusun dengan mempertimbangkan kinerja mental harian dan mingguan siswa serta skala kesulitan mata pelajaran akademik (Lampiran 3 peraturan sanitasi ini).

10.8. Saat menyusun jadwal pelajaran, Anda harus mengganti mata pelajaran dengan kompleksitas yang berbeda-beda sepanjang hari dan minggu: untuk siswa pendidikan tahap pertama, mata pelajaran dasar (matematika, bahasa Rusia dan bahasa asing, sejarah alam, ilmu komputer) harus diselingi dengan pelajaran dalam musik, seni rupa, tenaga kerja, pendidikan jasmani; Bagi siswa pendidikan tahap 2 dan 3, mata pelajaran profil alam dan matematika harus diselingi dengan mata pelajaran kemanusiaan.

Untuk siswa kelas 1, mata pelajaran yang paling sulit harus diajarkan pada pelajaran ke-2; 2 - 4 kelas - 2 - 3 pelajaran; untuk siswa kelas 5 - 11 pada pelajaran 2 - 4.

Di kelas dasar, pelajaran ganda tidak dilakukan.

Selama hari sekolah Lebih dari satu tes tidak boleh dilakukan. Tes disarankan untuk dilakukan pada pelajaran 2 - 4.

10.9. Durasi pelajaran (jam pelajaran) di semua kelas tidak boleh lebih dari 45 menit, kecuali kelas 1, yang durasinya diatur oleh paragraf 10.10 peraturan sanitasi ini, dan kelas kompensasi, durasi pelajaran di yang tidak boleh lebih dari 40 menit.

Kepadatan pekerjaan akademis siswa di kelas mata pelajaran dasar harus 60 - 80%.

10.10. Pelatihan di kelas 1 dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

Sesi pelatihan dilakukan selama 5 hari minggu sekolah dan hanya selama shift pertama;

Menggunakan mode pengajaran “bertahap” di paruh pertama tahun ini (pada bulan September, Oktober - 3 pelajaran per hari masing-masing 35 menit, pada bulan November - Desember - 4 pelajaran masing-masing 35 menit; Januari - Mei - 4 pelajaran masing-masing 45 menit setiap) ;

Bagi mereka yang menghadiri kelompok siang hari yang diperpanjang, perlu mengatur tidur siang hari (minimal 1 jam), makan 3 kali sehari dan jalan-jalan;

Pelatihan dilaksanakan tanpa menilai pengetahuan dan pekerjaan rumah siswa;

Tambahan libur seminggu di pertengahan triwulan ketiga dalam modus pendidikan tradisional.

10.11. Untuk mencegah kerja berlebihan dan mempertahankan tingkat kinerja optimal selama seminggu, siswa sebaiknya mengadakan hari sekolah ringan pada hari Kamis atau Jumat.

10.12. Durasi istirahat antar pelajaran minimal 10 menit, istirahat panjang (setelah pelajaran ke-2 atau ke-3) - 20 - 30 menit. Daripada satu kali istirahat besar, diperbolehkan dua kali istirahat masing-masing 20 menit setelah pelajaran ke-2 dan ke-3.

Disarankan untuk mengatur perubahan di di luar rumah. Untuk itu, dalam melaksanakan istirahat dinamis harian, disarankan untuk menambah durasi istirahat panjang menjadi 45 menit, yang mana minimal 30 menit dialokasikan untuk penyelenggaraan aktivitas motorik siswa di lapangan olah raga lembaga, di lapangan. gym atau rekreasi.

10.13. Jeda antar shift harus setidaknya 30 menit untuk pembersihan basah tempat dan ventilasinya; jika terjadi situasi epidemiologis yang tidak menguntungkan untuk perawatan desinfeksi, waktu istirahat ditingkatkan menjadi 60 menit.

10.14. Penggunaan program dan teknologi pendidikan inovatif, jadwal kelas, dan mode pelatihan dalam proses pendidikan dimungkinkan tanpa adanya dampak buruk terhadap keadaan fungsional dan kesehatan siswa.

10.15. Di lembaga pendidikan pedesaan skala kecil, tergantung pada kondisi spesifik, jumlah siswa, dan karakteristik usia mereka, diperbolehkan untuk membentuk kelompok kelas siswa pada pendidikan tahap pertama. Dalam hal ini, pilihan terbaik adalah pelatihan terpisah untuk siswa dari berbagai usia pada pendidikan tahap pertama.

Saat menggabungkan siswa pendidikan tahap pertama ke dalam satu kelas, optimal untuk membuatnya dari dua kelas: kelas 1 dan 3 (1 + 3), kelas 2 dan 3 (2 + 3), kelas 2 dan 4 (2 + 4). Untuk mencegah kelelahan siswa, maka perlu mengurangi durasi pelajaran gabungan (khususnya kelas 4 dan 5) sebanyak 5 - 10 menit. (kecuali untuk pelajaran pendidikan jasmani). Tingkat okupansi set kelas harus sesuai dengan Tabel 4.

10.16. Di kelas pelatihan kompensasi, jumlah siswa tidak boleh melebihi 20 orang. Durasi pelajaran tidak boleh lebih dari 40 menit. Kelas pemasyarakatan dan pengembangan termasuk dalam beban mingguan maksimum yang diizinkan yang ditetapkan untuk siswa pada setiap usia.

Terlepas dari lamanya minggu sekolah, jumlah pelajaran per hari tidak boleh lebih dari 5 pelajaran di kelas dasar (kecuali kelas satu) dan lebih dari 6 pelajaran di kelas 5-11.

Untuk mencegah kerja berlebihan dan mempertahankan tingkat kinerja yang optimal, hari sekolah ringan diselenggarakan - Kamis atau Jumat.

Untuk memfasilitasi dan mempersingkat masa adaptasi terhadap proses pendidikan, siswa di kelas kompensasi harus diberikan bantuan medis dan psikologis yang diberikan oleh psikolog pendidikan, dokter anak, ahli terapi wicara, dan staf pengajar terlatih khusus lainnya, serta dengan penggunaan informasi. dan teknologi komunikasi dan alat bantu visual.

10.17. Untuk mencegah kelelahan, gangguan postur dan penglihatan siswa, pendidikan jasmani dan senam mata harus dilakukan selama pelajaran (Lampiran 4 dan Lampiran 5 peraturan sanitasi ini).

10.18. Penting untuk mengganti jenis yang berbeda selama pelajaran. kegiatan pendidikan(kecuali untuk tes). Rata-rata durasi terus menerus berbagai jenis kegiatan pendidikan siswa (membaca kertas, menulis, mendengarkan, bertanya, dll) di kelas 1 - 4 tidak boleh lebih dari 7 - 10 menit, di kelas 5 - 11 - 10 - 15 menit. Jarak mata ke buku catatan atau buku minimal 25 - 35 cm untuk siswa kelas 1 - 4 dan minimal 30 - 45 cm untuk siswa kelas 5 - 11.

Durasi penggunaan terus menerus dalam proses pendidikan sarana teknis pelatihan diatur sesuai Tabel 5.

Setelah menggunakan alat peraga teknis yang berkaitan dengan beban penglihatan, perlu dilakukan serangkaian latihan untuk mencegah kelelahan mata (Lampiran 5), dan di akhir pembelajaran - latihan fisik untuk mencegah kelelahan umum (Lampiran 4).

10.19. Cara pelatihan dan pengorganisasian kerja di ruang kelas yang menggunakan teknologi komputer harus memenuhi persyaratan higienis untuk komputer elektronik pribadi dan organisasi pengerjaannya.

10.20. Untuk memenuhi kebutuhan biologis akan gerak, berapapun usia siswa, dianjurkan untuk mengadakan minimal 3 pelajaran pendidikan jasmani per minggu, dengan jumlah beban mingguan maksimum yang diperbolehkan. Tidak diperbolehkan mengganti pelajaran pendidikan jasmani dengan mata pelajaran lain.

10.21. Untuk meningkatkan aktivitas motorik siswa, disarankan untuk memasukkan mata pelajaran yang bersifat motorik aktif (koreografi, ritme, modern dan ballroom dancing, pelatihan permainan olahraga tradisional dan nasional) dalam kurikulum siswa.

10.22. Selain pelajaran pendidikan jasmani, aktivitas jasmani siswa dalam proses pendidikan dapat dipastikan melalui:

Menyelenggarakan permainan luar ruangan saat istirahat;

Jam olahraga untuk anak-anak yang menghadiri kelompok hari yang diperpanjang;

Kegiatan dan kompetisi olahraga ekstrakurikuler, acara olahraga seluruh sekolah, hari kesehatan;

Studi independen budaya fisik di bagian dan klub.

10.23. Kegiatan olah raga pada jam pelajaran pendidikan jasmani, perlombaan, dan kegiatan ekstrakurikuler olah raga pada jam dinamis atau olah raga harus sesuai dengan umur, kesehatan dan kebugaran jasmani siswa, serta kondisi cuaca (jika diselenggarakan di luar ruangan).

Pembagian peserta didik ke dalam kelompok dasar, persiapan, dan khusus untuk mengikuti pendidikan jasmani, rekreasi, dan olahraga dilakukan oleh dokter, dengan memperhatikan keadaan kesehatannya (atau berdasarkan surat keterangan kesehatannya). Siswa kelompok pendidikan jasmani utama diperbolehkan mengikuti semua kegiatan pendidikan jasmani dan rekreasi sesuai dengan usianya. Bagi siswa dalam kelompok persiapan dan khusus, pendidikan jasmani dan pekerjaan rekreasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan pendapat dokter.

Siswa yang ditugaskan ke kelompok persiapan dan khusus karena alasan kesehatan diikutsertakan dalam pendidikan jasmani dengan aktivitas fisik yang berkurang.

Dianjurkan untuk melakukan pelajaran pendidikan jasmani di luar ruangan. Kemungkinan menyelenggarakan kelas pendidikan jasmani di udara terbuka, serta permainan di luar ruangan, ditentukan oleh seperangkat indikator kondisi cuaca (suhu, kelembaban relatif, dan kecepatan udara) menurut zona iklim(Lampiran 7).

Pada hari-hari hujan, berangin, dan dingin, kelas pendidikan jasmani diadakan di aula.

10.24. Kepadatan motorik kelas pendidikan jasmani minimal harus 70%.

Siswa diperbolehkan untuk menguji kebugaran jasmani, berpartisipasi dalam kompetisi dan perjalanan hiking dengan izin dari seorang profesional medis. Kehadirannya aktif kompetisi olahraga dan wajib selama kelas di kolam renang.

10.25. Selama kelas kerja yang diatur dalam program pendidikan, tugas-tugas yang berbeda sifatnya harus bergantian. Anda tidak boleh melakukan satu jenis aktivitas selama seluruh periode kerja mandiri dalam suatu pelajaran.

10.26. Siswa melakukan semua pekerjaan di bengkel dan ruang kelas ekonomi rumah tangga dengan pakaian khusus (jubah, celemek, baret, jilbab). Saat melakukan pekerjaan yang berisiko merusak mata, sebaiknya kenakan kacamata pengaman.

10.27. Ketika menyelenggarakan magang dan pekerjaan yang bermanfaat secara sosial bagi siswa, yang disediakan dalam program pendidikan, terkait dengan aktivitas fisik yang berat (membawa dan memindahkan benda berat), perlu berpedoman pada persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk keselamatan kondisi kerja bagi pekerja di bawah 18 tahun.

Tidak diperbolehkan melibatkan siswa dalam pekerjaan dengan kondisi kerja yang merugikan atau berbahaya, di mana penggunaan tenaga kerja dilarang, oleh orang di bawah usia 18 tahun, serta dalam membersihkan fasilitas sanitasi dan area umum, mencuci jendela dan lampu, melepas salju dari atap dan pekerjaan serupa lainnya.

Untuk melaksanakan pekerjaan pertanian (praktik) di wilayah II zona iklim harus dialokasikan terutama pada paruh pertama hari itu, dan di wilayah zona iklim III - paruh kedua hari itu (16 - 17 jam) dan jam-jam dengan insolasi paling sedikit. Peralatan pertanian yang digunakan untuk bekerja harus sesuai dengan tinggi badan dan usia peserta didik. Durasi kerja yang diperbolehkan bagi siswa usia 12 – 13 tahun adalah 2 jam; untuk remaja 14 tahun ke atas - 3 jam. Setiap 45 menit kerja, perlu diatur waktu istirahat 15 menit yang diatur. Pekerjaan di lokasi dan bangunan yang diberi pestisida dan bahan kimia pertanian diperbolehkan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Katalog Pestisida dan Agrokimia Negara.

10.28. Saat mengatur kelompok hari yang diperpanjang, Anda harus dipandu oleh rekomendasi yang tercantum dalam Lampiran 6 peraturan sanitasi ini.

10.29. Kerja klub dalam kelompok sepulang sekolah harus dipertimbangkan karakteristik usia siswa, memastikan keseimbangan antara kelas aktif motorik dan statis dan diselenggarakan sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk lembaga pendidikan tambahan untuk anak-anak.

10.30. Jumlah pekerjaan rumah (di semua mata pelajaran) harus sedemikian rupa sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya tidak melebihi (dalam jam astronomi): di kelas 2 - 3 - 1,5 jam, di kelas 4 - 5 - 2 jam, di kelas 6 - 8 kelas - 2,5 jam, di kelas 9 - 11 - hingga 3,5 jam.

10.31. Saat melakukan sertifikasi akhir, tidak diperbolehkan lebih dari satu ujian per hari. Jeda antar ujian minimal 2 hari. Jika ujian berlangsung 4 jam atau lebih, maka perlu diadakan pengaturan makan bagi siswa.

10.32. Berat satu set buku teks dan bahan tulis harian tidak boleh melebihi: untuk siswa kelas 1 - 2 - lebih dari 1,5 kg, kelas 3 - 4 - lebih dari 2 kg; 5 - 6 - lebih dari 2,5 kg, 7 - 8 - lebih dari 3,5 kg, 9 - 11 - lebih dari 4,0 kg.

10.33. Untuk mencegah postur tubuh yang buruk pada siswa, disarankan agar siswa sekolah dasar memiliki dua set buku teks: satu untuk digunakan dalam pembelajaran di lembaga pendidikan umum, yang kedua untuk mempersiapkan pekerjaan rumah.

XI. Persyaratan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi pelajar dan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh pegawai lembaga pendidikan

11.1. Semua lembaga pendidikan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada siswanya.

11.2. Pemeriksaan kesehatan siswa di lembaga pendidikan umum dan siswa di unit pendidikan prasekolah harus diatur dan dilaksanakan dengan cara yang ditetapkan oleh badan eksekutif federal di bidang perawatan kesehatan.

11.3. Siswa diperbolehkan mengikuti kelas di lembaga pendidikan umum setelah menderita suatu penyakit hanya jika memiliki surat keterangan dari dokter anak.

11.4. Di semua jenis lembaga pendidikan, upaya diselenggarakan untuk mencegah penyakit menular dan tidak menular.

11.5. Untuk mendeteksi kutu rambut, tenaga medis harus melakukan pemeriksaan terhadap anak minimal 4 kali dalam setahun setiap habis hari raya dan setiap bulan secara selektif (empat sampai lima kelas). Pemeriksaan (pada kulit kepala dan pakaian) dilakukan di ruangan yang cukup terang dengan menggunakan kaca pembesar dan sisir halus. Setelah setiap pemeriksaan, sisir disiram dengan air mendidih atau diseka dengan larutan alkohol 70.

11.6. Jika kudis dan pedikulosis terdeteksi, siswa dilarang mengunjungi institusi selama masa pengobatan. Mereka dapat diterima di lembaga pendidikan umum hanya setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengobatan dan tindakan pencegahan, yang dikonfirmasi dengan surat keterangan dokter.

Masalah pengobatan pencegahan terhadap orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita kudis diputuskan oleh dokter, dengan mempertimbangkan situasi epidemiologis. Mereka yang melakukan kontak dekat dalam rumah tangga, serta seluruh kelompok, kelas di mana beberapa kasus skabies telah tercatat, atau di mana pasien baru diidentifikasi dalam proses pemantauan wabah, dilibatkan dalam pengobatan ini. Dalam kelompok terorganisir yang tidak dilakukan perawatan preventif terhadap contact person, pemeriksaan kulit siswa dilakukan sebanyak tiga kali dengan selang waktu 10 hari.

Jika kudis terdeteksi di suatu institusi, desinfeksi berkelanjutan dilakukan sesuai dengan persyaratan badan teritorial yang melakukan pengawasan sanitasi dan epidemiologi negara.

11.7. Dalam jurnal kelas dianjurkan untuk membuat lembar kesehatan yang di dalamnya untuk setiap siswa dimasukkan informasi data antropometri, kelompok kesehatan, kelompok pendidikan jasmani, status kesehatan, ukuran perabot pendidikan yang dianjurkan, serta rekomendasi medis.

11.8. Seluruh pegawai lembaga pendidikan menjalani pemeriksaan kesehatan pendahuluan dan berkala serta wajib menerima vaksinasi sesuai dengan kalender vaksinasi preventif nasional. Setiap pegawai suatu lembaga pendidikan umum harus memiliki buku rekam medis pribadi yang bentuknya telah ditetapkan.

Karyawan yang menolak menjalani pemeriksaan kesehatan tidak diperbolehkan bekerja.

11.9. Saat bekerja, staf pengajar di lembaga pendidikan umum menjalani pelatihan dan sertifikasi higienis profesional.

XII. Persyaratan untuk pemeliharaan sanitasi wilayah dan bangunan

12.1. Wilayah lembaga pendidikan harus dijaga kebersihannya. Area tersebut dibersihkan setiap hari sebelum siswa memasuki lokasi. Dalam cuaca panas dan kering, disarankan untuk menyirami permukaan taman bermain dan rumput 20 menit sebelum dimulainya aktivitas jalan-jalan dan olahraga. Di musim dingin, bersihkan area dan jalan setapak dari salju dan es.

Sampah dikumpulkan dalam wadah sampah yang harus ditutup rapat dengan penutup, dan bila 2/3 volumenya sudah penuh, diangkut ke tempat pembuangan sampah padat sesuai dengan kontrak pembuangan sampah rumah tangga. Setelah dikosongkan, wadah (tempat sampah) harus dibersihkan dan dirawat dengan bahan desinfeksi (disinfestasi) yang diizinkan dalam dengan cara yang ditentukan. Dilarang membakar sampah di wilayah lembaga pendidikan umum, termasuk di tempat sampah.

12.2. Setiap tahun (di musim semi) pemangkasan dekoratif semak-semak, pemotongan tunas muda, cabang kering dan rendah dilakukan. Jika terdapat pohon-pohon tinggi tepat di depan jendela gedung pendidikan, menutupi bukaan lampu dan menurunkan nilai penerangan alami di bawah nilai normal, maka diambil tindakan untuk menebang atau memangkas cabang-cabangnya.

12.3. Semua lokasi lembaga pendidikan harus dibersihkan basah setiap hari menggunakan deterjen.

Toilet, ruang makan, lobi, dan area rekreasi harus dibersihkan secara basah setelah setiap istirahat.

Pembersihan tempat pendidikan dan penunjang dilakukan setelah pembelajaran berakhir, jika siswa tidak ada, pada saat membuka jendela atau jendela di atas pintu. Jika lembaga pendidikan umum beroperasi dalam dua shift, pembersihan dilakukan pada akhir setiap shift: lantai dicuci, tempat-tempat yang menumpuk debu (kusen jendela, radiator, dll.) dibersihkan.

Lingkungan sekolah berasrama pada lembaga pendidikan umum dibersihkan minimal sehari sekali.

Untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi di lembaga pendidikan umum dan pondok pesantren pada lembaga pendidikan umum, gunakan deterjen dan disinfektan yang disetujui sesuai dengan tata cara penggunaan yang ditetapkan di lembaga anak, dengan mengikuti petunjuk penggunaannya.

Larutan desinfektan untuk membersihkan lantai disiapkan sebelum digunakan langsung di toilet saat siswa tidak ada.

12.4. Disinfektan dan deterjen disimpan dalam kemasan pabrik, sesuai dengan petunjuk dan di tempat yang tidak terjangkau oleh siswa.

12.5. Untuk mencegah penyebaran infeksi jika terjadi situasi epidemiologi yang tidak menguntungkan, tindakan anti-epidemi tambahan dilakukan di lembaga pendidikan sesuai dengan instruksi dari badan yang berwenang untuk melakukan pengawasan sanitasi dan epidemiologi negara.

12.6. Minimal sebulan sekali, pembersihan umum dilakukan di semua jenis lingkungan lembaga pendidikan umum dan pondok pesantren pada lembaga pendidikan umum.

Pembersihan umum oleh tenaga teknis (tanpa melibatkan tenaga siswa) dilakukan dengan menggunakan deterjen dan disinfektan yang disetujui.

Kisi-kisi ventilasi pembuangan dibersihkan dari debu setiap bulan.

12.7. Di kamar tidur lembaga pendidikan umum dan sekolah berasrama di lembaga pendidikan umum, tempat tidur (kasur, bantal, selimut) harus berventilasi langsung di kamar tidur dengan jendela terbuka setiap saat. pembersihan musim semi. Sprei dan handuk diganti apabila kotor, namun minimal seminggu sekali.

Sebelum dimulainya tahun ajaran, tempat tidur dirawat di ruang desinfeksi.

Di area toilet, sabun, tisu toilet, dan handuk harus tersedia setiap saat.

12.8. Pembersihan toilet, kamar mandi, prasmanan, dan tempat medis setiap hari dilakukan dengan menggunakan disinfektan, terlepas dari situasi epidemiologisnya. Peralatan sanitasi harus didesinfeksi setiap hari. Pulpen waduk dan gagang pintu dicuci dengan air hangat dan sabun. Wastafel, kloset, dudukan kloset dibersihkan dengan sikat atau sikat, bahan pembersih dan desinfektan diperbolehkan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan.

12.9. DI DALAM kantor medis Selain mendisinfeksi tempat dan perabotan, peralatan medis juga perlu didesinfeksi sesuai dengan petunjuk disinfeksi, pembersihan pra-sterilisasi, dan sterilisasi produk medis.

Preferensi harus diberikan pada peralatan medis sekali pakai yang steril.

12.10. Apabila timbul limbah medis yang menurut tingkat bahaya epidemiologinya tergolong limbah berpotensi berbahaya, maka limbah tersebut dinetralkan dan dibuang sesuai dengan aturan pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, netralisasi, dan pembuangan semua jenis limbah. dari institusi medis.

12.11. Peralatan pembersih untuk membersihkan tempat harus diberi label dan ditugaskan ke tempat tertentu.

Peralatan pembersih untuk membersihkan fasilitas sanitasi (ember, baskom, kain pel, kain lap) harus mempunyai tanda sinyal (merah), digunakan sesuai peruntukannya dan disimpan terpisah dari peralatan pembersih lainnya.

12.12. Setelah pembersihan selesai, semua peralatan pembersih dicuci dengan deterjen, dibilas dengan air mengalir dan dikeringkan. Peralatan pembersih disimpan di tempat yang ditunjuk untuk tujuan ini.

12.13. Konten sanitasi tempat dan tindakan desinfeksi di departemen pendidikan prasekolah dilakukan sesuai dengan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk desain, konten, dan organisasi mode operasi organisasi prasekolah.

12.14. Kondisi sanitasi fasilitas katering harus dijaga dengan mempertimbangkan persyaratan sanitasi dan epidemiologis untuk penyelenggaraan makanan bagi siswa di lembaga pendidikan. Jika terdapat kolam renang, pembersihan dan disinfeksi tempat dan peralatan dilakukan sesuai dengan aturan sanitasi untuk kolam renang.

12.15. Peralatan olahraga harus dibersihkan setiap hari dengan deterjen.

Peralatan olah raga yang diletakkan di aula dilap dengan kain lembab, bagian logam dengan kain kering pada setiap akhir shift latihan. Setelah setiap pelajaran, gym diberi ventilasi setidaknya selama 10 menit. Karpet olah raga dibersihkan setiap hari menggunakan penyedot debu, dan dibersihkan secara basah minimal 3 kali sebulan menggunakan penyedot debu cuci. Matras olahraga dibersihkan setiap hari dengan larutan sabun dan soda.

12.16. Jika terdapat karpet dan permadani (di lingkungan SD, sepulang sekolah, pesantren), setiap hari dibersihkan dengan penyedot debu, serta dikeringkan dan dijemur di udara segar setahun sekali.

12.17. Ketika serangga dan hewan pengerat sinantropis muncul di suatu institusi di wilayah lembaga pendidikan umum dan di semua tempat, perlu dilakukan disinfeksi dan deratisasi oleh organisasi khusus sesuai dengan dokumen peraturan dan metodologi.

Untuk mencegah perkembangbiakan lalat dan memusnahkannya selama fase perkembangan, setiap 5-10 hari sekali, toilet kakus diperlakukan dengan disinfektan yang disetujui sesuai dengan dokumen peraturan dan metodologi untuk pengendalian lalat.

XIII. Persyaratan untuk mematuhi aturan sanitasi

13.1. Kepala lembaga pendidikan umum adalah penanggung jawab pengorganisasian dan pelaksanaan penuh peraturan sanitasi ini, termasuk memastikan:

Ketersediaan peraturan sanitasi ini di lembaga dan komunikasi isinya kepada karyawan lembaga;

Kepatuhan terhadap persyaratan aturan sanitasi oleh seluruh karyawan institusi;

Kondisi yang diperlukan untuk mematuhi aturan sanitasi;

Mempekerjakan orang yang memiliki izin kesehatan dan telah menjalani pelatihan dan sertifikasi higienis profesional;

Tersedianya rekam medis setiap pegawai dan penyelesaian pemeriksaan kesehatan berkala secara tepat waktu;

Organisasi kegiatan desinfeksi, disinfestasi dan deratisasi;

Ketersediaan kotak P3K dan pengisiannya tepat waktu.

13.2. Staf medis lembaga pendidikan melakukan pemantauan harian terhadap kepatuhan terhadap persyaratan aturan sanitasi.

* Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 31 Maret 2009 N 277 “Atas persetujuan Peraturan tentang perizinan kegiatan pendidikan.”

Lampiran 1 SanPiN 2.4.2.2821-10

Untuk membentuk postur yang benar dan menjaga kesehatan, perlu mendidik dan membentuk postur kerja siswa yang benar di meja sekolah sejak hari pertama pelatihan di lembaga pendidikan umum. Untuk melakukan ini, perlu untuk mencurahkan pelajaran khusus di kelas satu.

Untuk membentuk postur tubuh yang benar, perlu disediakan tempat kerja bagi siswa dengan furnitur yang sesuai dengan tinggi badannya; ajari dia untuk mempertahankan postur kerja yang benar selama sesi pelatihan, yang paling tidak melelahkan: duduk dalam di kursi, jaga agar tubuh dan kepala tetap lurus; kaki harus ditekuk di pinggul dan sendi lutut, kaki bertumpu di lantai, lengan bawah tergeletak bebas di atas meja.

Saat menempatkan siswa di meja, kursinya dipindahkan ke bawah meja sehingga ketika bersandar, telapak tangannya diletakkan di antara dada dan meja.

Untuk pemilihan furnitur yang rasional guna mencegah gangguan pada sistem muskuloskeletal, disarankan untuk melengkapi semua ruang kelas dan ruang kelas dengan penggaris ketinggian.

Guru menjelaskan kepada siswa cara memegang kepala, bahu, lengan, dan menekankan agar siswa tidak menyandarkan dada pada tepi meja (meja); jarak mata ke buku atau buku catatan harus sama dengan panjang lengan bawah dari siku hingga ujung jari. Tangan tergeletak bebas, tidak menempel di meja, tangan kanan dan jari kiri bertumpu pada buku catatan. Kedua kaki bertumpu dengan seluruh kaki di lantai.

Pada saat menguasai keterampilan menulis, siswa bersandar pada sandaran meja (kursi) dengan punggung bawah, pada saat guru menjelaskan ia duduk lebih leluasa, bersandar pada sandaran meja (kursi) tidak hanya dengan bagian sacro-lumbal. punggung, tetapi juga dengan bagian subscapular punggung. Guru setelah penjelasan dan demonstrasi pendaratan yang benar di meja meminta siswa seluruh kelas untuk duduk dengan benar dan, berkeliling kelas, mengoreksi jika perlu.

Meja “Duduklah dengan Benar Saat Menulis” hendaknya ditempatkan di dalam kelas agar siswa selalu melihatnya di depan mata mereka. Pada saat yang sama, siswa perlu diperlihatkan tabel yang menunjukkan cacat postur yang timbul akibat tempat duduk yang salah. Pengembangan suatu keterampilan tertentu dicapai tidak hanya dengan penjelasan, didukung dengan demonstrasi, tetapi juga dengan pengulangan yang sistematis. Untuk mengembangkan keterampilan postur tubuh yang benar, guru setiap hari harus memantau postur tubuh siswa yang benar selama kelas.

Peran guru dalam menanamkan postur tubuh yang benar pada siswa sangat penting terutama pada tiga sampai empat tahun pertama studi di lembaga pendidikan umum, ketika mereka mengembangkan keterampilan ini, serta pada tahun-tahun studi berikutnya.

Guru bekerja sama dengan orang tua dapat memberikan rekomendasi dalam memilih tas ransel untuk buku pelajaran dan perlengkapan sekolah: berat tas ransel tanpa buku pelajaran untuk siswa kelas 1 - 4 tidak boleh lebih dari 700 g, dalam hal ini tas ransel sebaiknya memiliki tali lebar (4 - 4,5 cm) dan stabilitas dimensi yang cukup untuk memastikan pas di punggung siswa dan distribusi berat yang seragam. Bahan pembuatan tas ransel harus ringan, tahan lama, memiliki lapisan anti air, dan mudah dibersihkan.

Lampiran 4 SanPiN 2.4.2.2821-10

menit pendidikan jasmani (FM)

Sesi pelatihan menggabungkan mental, statis, beban dinamis pada organ dan sistem individu dan pada seluruh tubuh secara keseluruhan, memerlukan menit pendidikan jasmani (selanjutnya disebut FM) dalam pelajaran untuk menghilangkan kelelahan lokal dan efek FM secara umum.

FM untuk meningkatkan sirkulasi otak:

2. I.p. - duduk, tangan di ikat pinggang. 1 - putar kepala ke kanan, 2 - i.p., 3 - putar kepala ke kiri, 4 - i.p. Ulangi 6 - 8 kali. Kecepatannya lambat.

3. I.p. - berdiri atau duduk, tangan di ikat pinggang. 1 - ayunkan lengan kiri ke bahu kanan, putar kepala ke kiri. 2 - IP, 3 - 4 - sama dengan tangan kanan. Ulangi 4 - 6 kali. Kecepatannya lambat.

FM untuk menghilangkan rasa lelah pada korset bahu dan lengan:

1. I.p. - berdiri atau duduk, tangan di ikat pinggang. 1 - tangan kanan ke depan, tangan kiri ke atas. 2 - ubah posisi tangan. Ulangi 3-4 kali, lalu rileks dan jabat tangan, miringkan kepala ke depan. Kecepatannya rata-rata.

2. I.p. - berdiri atau duduk, tangan sisi belakang di ikat pinggang. 1 - 2 - gerakkan siku ke depan, miringkan kepala ke depan, 3 - 4 - siku ke belakang, tekuk. Ulangi 6 – 8 kali, lalu lengan ke bawah dan goyang dengan rileks. Kecepatannya lambat.

3. I.p. - duduk, angkat tangan. 1 - kepalkan tangan Anda, 2 - lepaskan tangan Anda. Ulangi 6-8 kali, lalu rilekskan lengan ke bawah dan jabat tangan. Kecepatannya rata-rata.

FM untuk menghilangkan kepenatan pada batang tubuh:

1. I.p. - berdiri dengan kaki terbuka, tangan di belakang kepala. 1 - putar panggul dengan tajam ke kanan. 2 - putar panggul dengan tajam ke kiri. Saat berbelok, biarkan korset bahu tidak bergerak. Ulangi 6 - 8 kali. Kecepatannya rata-rata.

2. I.p. - berdiri dengan kaki terbuka, tangan di belakang kepala. 1 - 5 - gerakan memutar panggul ke satu arah, 4 - 6 - sama ke arah lain, 7 - 8 - lengan ke bawah dan jabat tangan dengan santai. Ulangi 4 - 6 kali. Kecepatannya rata-rata.

3. I.p. - berdiri dengan kaki terbuka. 1 - 2 - membungkuk ke depan, tangan kanan meluncur ke bawah sepanjang kaki, tangan kiri, membungkuk, bergerak ke atas sepanjang tubuh, 3 - 4 - IP, 5 - 8 - sama ke arah lain. Ulangi 6 - 8 kali. Kecepatannya rata-rata.

FM dampak umum dilengkapi dengan latihan untuk kelompok yang berbeda otot, dengan mempertimbangkan ketegangannya selama aktivitas.

Kumpulan latihan FM untuk siswa pendidikan tahap pertama dalam pembelajaran dengan unsur menulis:

1. Latihan untuk meningkatkan sirkulasi otak. Aku p. - duduk, tangan di ikat pinggang. 1 - putar kepala ke kanan, 2 - ip, 3 - putar kepala ke kiri, 4 - ip, 5 - miringkan kepala ke belakang dengan mulus, 6 - ip, 7 - miringkan kepala ke depan. Ulangi 4 - 6 kali. Kecepatannya lambat.

2. Latihan untuk menghilangkan rasa lelah pada otot-otot kecil tangan. Aku p. - duduk, tangan terangkat. 1 - kepalkan tangan Anda, 2 - lepaskan tangan Anda. Ulangi 6-8 kali, lalu rilekskan lengan ke bawah dan jabat tangan. Kecepatannya rata-rata.

3. Latihan untuk menghilangkan rasa lelah pada otot-otot batang tubuh. Aku p. - berdiri dengan kaki terbuka, tangan di belakang kepala. 1 - putar panggul dengan tajam ke kanan. 2 - putar panggul dengan tajam ke kiri. Saat berbelok, biarkan korset bahu tidak bergerak. Ulangi 4 - 6 kali. Kecepatannya rata-rata.

4. Latihan untuk memobilisasi perhatian. Aku p. - berdiri, lengan di sepanjang tubuh. 1 - tangan kanan di ikat pinggang, 2 - tangan kiri di ikat pinggang, 3 - tangan kanan di bahu, 4 - tangan kiri di bahu, 5 - tangan kanan ke atas, 6 - tangan kiri ke atas, 7 - 8 - bertepuk tangan di atas kepala, 9 - turunkan tangan kiri di bahu, 10 - tangan kanan di bahu, 11 - tangan kiri di ikat pinggang, 12 - tangan kanan di ikat pinggang, 13 - 14 - tepuk tangan di pinggul. Ulangi 4 - 6 kali. Tempo - 1 kali lambat, 2 - 3 kali - sedang, 4 - 5 - cepat, 6 - lambat.

Lampiran 5 SanPiN 2.4.2.2821-10

1. Berkedip cepat, pejamkan mata dan duduk dengan tenang, perlahan hitung sampai 5. Ulangi 4 - 5 kali.

3. Rentangkan lengan kanan Anda ke depan. Ikuti dengan mata Anda, tanpa menoleh, gerakan perlahan jari telunjuk Anda sepanjang lengan kiri dan kanan, atas dan bawah. Ulangi 4 - 5 kali.

4. Lihatlah jari telunjuk tangan yang terulur selama 1 - 4 hitungan, lalu gerakkan pandangan ke kejauhan selama 1 - 6 hitungan. Ulangi sebanyak 4 - 5 kali.

5. Dengan kecepatan rata-rata, lakukan 3-4 gerakan memutar dengan mata ke sisi kanan, dan jumlah yang sama ke sisi kiri. Setelah otot mata rileks, lihat ke kejauhan sambil menghitung 1 - 6. Ulangi 1 - 2 kali.

Lampiran 6 SanPiN 2.4.2.2821-10

kelompok sepulang sekolah

Ketentuan umum.

Disarankan agar kelompok hari yang diperpanjang terdiri dari siswa dari kelas yang sama atau kelas paralel. Masa tinggal siswa dalam kelompok hari yang diperpanjang bersamaan dengan proses pendidikan dapat mencakup jangka waktu tinggal siswa di suatu lembaga pendidikan umum dari pukul 8.00 - 8.30 sampai dengan pukul 18.00 - 19.00.

Disarankan untuk menempatkan tempat kelompok hari yang diperpanjang untuk siswa kelas I - VIII di dalam bagian pendidikan yang sesuai, termasuk rekreasi.

Disarankan agar siswa kelas satu dari kelompok hari yang diperpanjang diberi tempat tidur dan ruang bermain. Jika di lembaga pendidikan umum tidak terdapat ruangan khusus untuk mengatur tidur dan permainan, dapat digunakan ruangan universal yang menggabungkan kamar tidur dan ruang bermain, dilengkapi dengan furnitur built-in: lemari pakaian, tempat tidur single-tier.

Untuk siswa kelas II-VIII, tergantung pada kemampuan khusus, disarankan untuk mengalokasikan tempat yang ditentukan untuk pengorganisasian aktivitas bermain, kerja kelompok, kelas atas permintaan siswa, tidur siang hari bagi yang lemah.

Rezim harian.

Untuk menjamin dampak kesehatan yang semaksimal mungkin dan menjaga kinerja siswa yang mengikuti kelompok hari panjang, perlu diatur rutinitas sehari-hari secara rasional, mulai dari saat mereka tiba di lembaga pendidikan umum, dan melaksanakan kegiatan pendidikan jasmani dan kesehatan secara ekstensif. .

Kombinasi kegiatan terbaik bagi siswa dalam kelompok hari yang diperpanjang adalah aktivitas fisik mereka di udara sebelum memulai persiapan diri (berjalan kaki, permainan di luar ruangan dan olahraga, pekerjaan yang bermanfaat secara sosial di lokasi lembaga pendidikan umum, jika disediakan untuk dalam program pendidikan), dan setelah persiapan diri - partisipasi dalam aktivitas emosional karakter (kelas di klub, permainan, menghadiri acara hiburan, mempersiapkan dan mengadakan konser amatir, kuis, dan acara lainnya).

Rutinitas sehari-hari harus mencakup: makan, jalan-jalan, tidur siang untuk siswa kelas 1 dan siswa kelas 2 - 3 yang lemah, pelatihan mandiri, pekerjaan yang bermanfaat secara sosial, kerja klub dan pendidikan jasmani serta kegiatan rekreasi yang ekstensif.

Rekreasi luar ruangan.

Setelah perkuliahan berakhir di lembaga pendidikan umum, untuk memulihkan kapasitas kerja siswa sebelum mengerjakan pekerjaan rumah, diadakan waktu istirahat minimal 2 jam. Sebagian besar waktunya dihabiskan di luar ruangan. Dianjurkan untuk memasukkan jalan-jalan:

Sebelum makan siang, berlangsung minimal 1 jam, setelah selesai kelas sekolah;

Sebelum persiapan sendiri selama satu jam.

Disarankan untuk menemani jalan-jalan dengan olahraga, permainan luar ruangan, dan latihan fisik. Di musim dingin, ada gunanya menyelenggarakan kelas skating dan ski 2 kali seminggu. Selama musim panas, disarankan untuk menyelenggarakan atletik, bola voli, bola basket, tenis, dan olahraga luar ruangan lainnya. Disarankan juga menggunakan kolam renang untuk berenang dan olahraga air.

Siswa tergolong istimewa kelompok medis atau yang menderita penyakit akut, pada saat olah raga dan permainan outdoor mereka melakukan olah raga yang tidak berhubungan dengan beban yang berarti.

Pakaian siswa selama kelas di luar ruangan harus melindungi mereka dari hipotermia dan panas berlebih serta tidak membatasi pergerakan.

Jika cuaca buruk, permainan di luar ruangan dapat dipindahkan ke tempat yang berventilasi baik.

Tempat rekreasi luar ruangan dan jam olah raga dapat berupa lapangan sekolah atau taman bermain yang dilengkapi peralatan khusus. Selain itu, alun-alun, taman, hutan, dan stadion yang berdekatan dapat digunakan untuk tujuan ini.

Organisasi tidur siang hari untuk anak-anak kelas satu dan anak-anak lemah.

Tidur menghilangkan rasa lelah dan kegembiraan pada anak yang berada dalam kelompok besar dalam waktu lama, serta meningkatkan kinerjanya. Durasi tidur siang hari minimal 1 jam.

Untuk mengatur tidur siang hari, baik tempat tidur khusus atau tempat universal dengan luas 4,0 m2 per siswa, dilengkapi dengan tempat tidur remaja (ukuran 1600 x 700 mm) atau tempat tidur single-tier built-in, harus dialokasikan.

Saat menata tempat tidur, perlu diperhatikan jarak antara: sisi panjang tempat tidur - 50 cm; sandaran kepala - 30 cm; tempat tidur dan dinding bagian luar- 60 cm, dan untuk wilayah utara negara itu - 100 cm.

Setiap siswa harus diberi tempat tidur tertentu dengan penggantian sprei jika kotor, tetapi minimal setiap 10 hari sekali.

Mempersiapkan pekerjaan rumah.

Ketika siswa mengerjakan pekerjaan rumah (belajar mandiri), rekomendasi berikut harus diikuti:

Persiapan pembelajaran hendaknya dilakukan di ruang kelas yang telah ditentukan, dilengkapi dengan perabot yang sesuai dengan tinggi badan siswa;

Mulailah persiapan diri pada 15-16 jam, karena pada saat ini terjadi peningkatan kinerja fisiologis;

Batasi durasi pekerjaan rumah agar waktu penyelesaiannya tidak melebihi (dalam jam astronomi): di kelas 2 - 3 - 1,5 jam, di kelas 4 - 5 - 2 jam, di kelas 6 - 8 - 2,5 jam, di kelas 9 - 11 - hingga 3,5 jam;

Memberikan, atas kebijaksanaan siswa, urutan penyelesaian pekerjaan rumah, sambil merekomendasikan memulai dengan mata pelajaran dengan tingkat kesulitan rata-rata untuk siswa tertentu;

Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil istirahat secara sewenang-wenang setelah menyelesaikan suatu tahap pekerjaan tertentu;

Melaksanakan “menit pendidikan jasmani” yang berlangsung 1-2 menit;

Memberikan kesempatan kepada siswa yang telah menyelesaikan pekerjaan rumahnya sebelum anggota kelompok lainnya untuk memulai kegiatan yang diminati (di ruang bermain, perpustakaan, ruang baca).

Kegiatan ekstrakulikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam bentuk tamasya, klub, seksi, olimpiade, kompetisi, dll.

Durasi kelas tergantung pada usia dan jenis kegiatan. Durasi kegiatan seperti membaca, pelajaran musik, menggambar, modeling, menjahit, permainan tenang sebaiknya tidak lebih dari 50 menit sehari untuk siswa kelas 1-2, dan tidak lebih dari satu setengah jam sehari untuk kelas lainnya. . Dalam kelas musik, disarankan untuk menggunakan unsur ritme dan koreografi secara lebih luas. Menonton acara TV dan film sebaiknya tidak dilakukan lebih dari dua kali dalam seminggu, dengan durasi menonton dibatasi 1 jam untuk siswa kelas 1-3 dan 1,5 jam untuk siswa kelas 4-8.

Disarankan untuk menggunakan gedung sekolah umum untuk menyelenggarakan berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler: ruang baca, ruang pertemuan dan pusat kebugaran, perpustakaan, serta lokasi pusat kebudayaan terdekat, pusat rekreasi anak-anak, fasilitas olahraga, stadion.

Nutrisi.

Terorganisir dengan benar dan diet seimbang merupakan faktor kesehatan yang paling penting. Saat menyelenggarakan hari tambahan di lembaga pendidikan umum, siswa harus diberi makan tiga kali sehari: sarapan - pada istirahat kedua atau ketiga selama jam sekolah; makan siang - selama perpanjangan hari menginap pada pukul 13-14, camilan sore - pada pukul 16-17.

Kinerja siswa yang tinggi dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang lama jika kegiatan pendidikan dan produksi berlangsung dalam kondisi iklim mikro dan kondisi pencahayaan ruangan yang baik, pemilihan furnitur yang tepat, keindahan. dekorasi dalam ruangan interior.

Perhatian khusus harus diberikan pada kondisi udara di kawasan pendidikan dan industri.

Peningkatan suhu dan kelembaban, kontaminasi bakteri, peningkatan konten bahan organik, memburuknya komposisi ionik udara berkontribusi pada peningkatan kelelahan dan penurunan kinerja siswa.

Rasa panas seseorang bergantung pada pengaruh kompleks semua faktor meteorologi: suhu, kelembapan, dan mobilitas udara.

Optimal dan parameter yang valid Iklim mikro di tempat pendidikan (kantor, laboratorium) untuk berbagai wilayah iklim disajikan dalam tabel.

Indikator udara Musim dingin Musim semi Musim gugur
Wilayah iklim
Dingin Sedang Panas Sedang Panas Sedang Panas
Optimal Suhu, °C 21-22 18-20 17-19 18-22 23-24 16-22 24-26
Kelembaban relatif, % 30-50
Mobilitas, m/s 0,06-0,25 hingga 0,4 0,6-0,8 hingga 0,4 0,6-0,8
Dapat diterima Suhu, °C 18-23 17-22 16-21 17-23 23-26 15-23 24-28
Kelembaban relatif, % 25-60
Mobilitas, m/s hingga 0,3 hingga 1,0

Di wilayah beriklim sedang suhu optimal udara pada musim dingin di tempat pendidikan harus berada dalam kisaran 18-20°C, di bengkel produksi (pengerjaan logam, pembubutan, penggilingan) - 16-17°C, di tempat rekreasi - 15-16°C. Kelembaban relatif udara di ruang utama (kantor, laboratorium, bengkel) sekolah teknik harus 30-50%. Mobilitas udara tidak boleh melebihi 1,0 m/s.

Selama hari sekolah, iklim mikro di dalam ruangan berubah secara signifikan. Komposisi udara berubah (kimia, fisika, bakteri), konsentrasi karbon dioksida di udara meningkat (norma CO2 untuk tempat tertutup adalah 0,07-0,1%), yang menyebabkan cepat lelah dan penurunan kinerja. Hal ini diperparah dengan penumpukan zat-zat organik yang keberadaannya di udara disebabkan oleh pernapasan orang yang ada di dalamnya, dan juga bergantung pada kondisi sanitasi kulit, pakaian, dan ruangan siswa itu sendiri. Seiring dengan meningkatnya debu saat siswa beraktivitas, jumlah bakteri di udara juga meningkat, yang tidak aman dari sudut pandang epidemiologi. Dalam kondisi lingkungan yang tidak menguntungkan, jumlah ion negatif di udara, yang memiliki efek menguntungkan bagi tubuh, berkurang. Suhu udara juga mengalami perubahan signifikan: hanya dalam 3-4 jam sesi latihan sering kali naik 4°, dan di penghujung hari - 5,5°. Peningkatan suhu dan kelembapan lingkungan mengurangi perpindahan panas dari tubuh, yang menyebabkan ketidaknyamanan termal (siswa mengeluh sakit kepala, kelemahan umum, rasa lelah), dan berkontribusi terhadap kelelahan yang lebih cepat. Oleh karena itu, perlu untuk terus memantau kondisi udara di tempat pendidikan dan produksi, dan segera memberikan ventilasi pada jam-jam senggang.

Jam-jam ini sebaiknya digunakan untuk aerasi ekstensif, yang dilakukan di bawah pengawasan dokter dan guru. Telah diketahui bahwa kinerja siswa yang belajar di ruangan yang berventilasi baik selama hari sekolah adalah 1,5-2 kali lebih tinggi dibandingkan siswa yang bekerja di ruangan yang tidak berventilasi. Aerasi gedung utama sekolah teknik harus dilakukan dengan menggunakan ventilasi alami dan buatan. Perangkat terbaik untuk penghawaan alami, terutama pada musim dingin, terdapat jendela di atas pintu yang dilengkapi dengan penutup tuas yang memudahkan untuk menyalakan sistem ventilasi. DI DALAM waktu hangat jendela terbuka selama bertahun-tahun. Untuk musim dingin, satu jendela harus dibiarkan terbuka untuk ventilasi selama istirahat besar, serta sebelum dan sesudah kelas: jika tersedia pemanas sentral suhu udara dalam ruangan yang optimal dengan cepat pulih. Di musim dingin, selama kelas, jendela di atas pintu di area rekreasi dan koridor harus dibuka, menciptakan pasokan yang diperlukan udara segar, dan selama perubahan harus ditutup. Durasi ventilasi tergantung pada suhu luar. Jadi, saat istirahat sejenak (10 menit) pada suhu udara luar +10 hingga +5°C, durasi ventilasi harus 4-10 menit; masing-masing, pada suhu dari +5 hingga 0°C - 3-7 menit; dari 0 hingga -5°C - 2-5 menit; dari -5 hingga -10°C - 1-3 menit; di bawah -10°C - 1,0-1,5 menit. Durasi ventilasi antar shift pada suhu udara +10 hingga +5°C harus 25-35 menit; masing-masing, pada suhu dari +5 hingga 0°C - 20-30 menit; dari 0 hingga -5°C - 15-25 menit; dari -5 hingga -10°C - 10-15 menit; di bawah -10°C - 5-10 menit.

Efek luar biasa dicapai ketika melalui ventilasi, tetapi hanya dapat dilakukan jika siswa tidak ada di tempat. Intensitas pertukaran udara dapat ditingkatkan dengan menggunakan ventilasi pembuangan secara alami atau karena rangsangan mekanis. Ventilasi pembuangan mekanis harus dirancang untuk menyala secara otomatis baik saat istirahat maupun selama pelajaran (1-2 kali selama 5-10 menit). Pemantauan kondisi secara sistematis saluran ventilasi dan kisi-kisi serta kepatuhan terhadap sistem ventilasi dilakukan oleh personel medis, pengajar, dan rumah tangga. Kisi-kisi sistem ventilasi harus dibersihkan secara sistematis dari debu dan tidak ditutup-tutupi saat mengapur dinding. Saluran ventilasi harus dibersihkan setidaknya dua kali setahun. DI DALAM tahun terakhir Sistem pemanas yang dikombinasikan dengan ventilasi banyak digunakan, menyediakan pemanas dan ventilasi ruang kelas selama kelas berlangsung.

Manusia diketahui 60% terdiri dari air. Berapa banyak air yang seharusnya ada di udara di sekitar kita? Kami memahami standar kelembapan di apartemen, kamar bayi, dan kantor.

Pentingnya Kelembaban

Udara yang kita hirup selalu terisi sampai batas tertentu dengan uap air (tentu saja kita tidak memperhitungkan daerah gurun yang tidak cocok untuk kehidupan manusia :)). Kelembaban udara menunjukkan kandungan uap tersebut. Itu bisa bersifat absolut dan relatif.

Jika kita mengukur volume air dalam satu meter kubik udara, kita akan mengetahuinya kelembaban mutlak. Bayangkan kita mengambil satu meter kubik udara dan menemukan 13 g air di dalamnya. 13 g/m3 ini adalah kelembapan absolutnya.

Namun jika kita ingin menghitung kelembapan relatif udara, kita perlu mengetahui dua nilai: volume air maksimum yang mungkin ada dalam satu meter kubik udara (tergantung pada suhu: semakin tinggi suhunya, semakin banyak kelembapan udaranya. dapat menampung) dan volume air sebenarnya dalam meter kubik udara tertentu. Persentase volume aktual hingga maksimum yang mungkin adalah kelembaban relatif udara. Misalnya, satu meter kubik udara pada suhu 24°C dapat menampung maksimal 21,8 g air. Jika kita menemukan 13 g air di dalamnya, maka kelembaban relatifnya sekitar 60%.

Ketika kita berbicara tentang norma kelembaban udara, yang kita maksudkan adalah kelembaban relatif; dengan kata lain, kita tertarik pada derajat kejenuhan udara dengan kelembaban.

Berapa tingkat kelembaban di apartemen yang ditunjukkan dalam sumber resmi? Standar konstruksi untuk Rusia ditentukan dalam standar antarnegara bagian Gost 30494-96 “Bangunan tempat tinggal dan umum. Parameter iklim mikro dalam ruangan."

Menurut dokumen ini, kelembaban relatif optimal di musim dingin adalah 30-45%, dan di musim panas – 30-60%. GOST juga menentukan nilai batas: di musim dingin, menurut penulis, tidak boleh melebihi 60%, dan di musim panas – 65%.

Perlu diingat bahwa angka-angka yang ditunjukkan oleh GOST ditujukan terutama bukan untuk penghuni bangunan, tetapi bagi mereka yang merancang dan memelihara bangunan tersebut. Hal ini dapat dilihat, misalnya, dari fakta bahwa standar gost untuk kelembapan di apartemen lebih rendah di musim dingin dibandingkan di musim panas. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa selama musim dingin, kelembapan relatif udara jalanan turun secara signifikan saat cuaca memanas suhu kamar. Sulit untuk merancang dan memelihara sebuah bangunan sehingga dapat mempertahankan standar kelembapan “musim panas” di musim dingin tanpa biaya yang signifikan. Namun ini tidak berarti bahwa di musim dingin tubuh manusia membutuhkan lebih sedikit kelembapan.

Kelembapan 30% - batas bawah norma menurut Gost - dirasakan oleh banyak orang sebagai udara kering dengan segala pengiringnya. Kelembapan ini juga tidak mencukupi untuk sebagian besar tanaman dalam ruangan: tanaman akan mulai mengering dan layu. Kelembapan optimal untuk bunga dalam ruangan yang umum di garis lintang kita - 40-70%.

Tingkat kelembapan di kamar anak

Tubuh anak-anak menghadapi faktor lingkungan yang berbahaya lebih buruk daripada orang dewasa. Anak-anak lebih cepat kedinginan dan kepanasan, mudah masuk angin, lebih sering terkena infeksi, dan menderita penyakit yang lebih parah.

Oleh karena itu, iklim mikro di kamar bayi harus membantu menjaga pertahanan tubuh anak, dan kelembapan memegang peranan penting di sini. Udara tidak boleh kering. Di udara kering, tubuh anak kehilangan kelembapan secara intensif. Selaput lendir nasofaring mengering dan melawan infeksi, bayi mungkin mengalami gatal-gatal pada mata, dan pengelupasan mungkin muncul pada kulit sensitif.

Tingkat kelembaban normal di apartemen untuk anak adalah 50-60%.

Dokter anak-anak terkenal Yevgeny Komarovsky menegaskan lebih banyak: ia menyebut kelembapan 60% sebagai norma untuk anak yang sehat dan merekomendasikan 70% untuk bayi yang terkena infeksi (semakin tinggi kelembapan udara, semakin sedikit selaput lendir yang mengering).

Norma kelembaban untuk anak di musim dingin tidak berbeda dengan musim panas. Tapi ada poin penting: di musim dingin dan musim panas, disarankan untuk menjaga suhu di kamar anak-anak pada tingkat tidak lebih tinggi dari 24°C. Jika ruangan lebih hangat, maka kelembapan 60% akan mengubah kamar bayi menjadi tropis: Anda mungkin tahu dari pengalaman Anda sendiri bahwa kelembapan tinggi jauh lebih sulit ditoleransi dalam cuaca panas daripada di cuaca dingin. Selain itu, melebihi norma suhu yang ditentukan dapat menyebabkan tubuh anak menjadi terlalu panas, yang sekali lagi akan menyebabkan hilangnya cairan, kekeringan pada selaput lendir dan kulit.

Standar kelembaban di tempat kerja

Tingkat kelembapan di tempat kerja bergantung pada spesifikasi pekerjaan. Jenis produksi yang berbeda memerlukan tingkat kelembapan yang berbeda. Misalnya, udara di rumah kaca bunga akan jauh lebih lembab dibandingkan di produksi farmasi.

Jika kita berbicara tentang kantor Kerja, maka tingkat kelembapan di kantor akan kurang lebih sama dengan di tempat tinggal: 40-60%. Kelembapan yang lebih tinggi sangat tidak diinginkan karena dapat berdampak buruk pada peralatan dan dokumen. Namun masalahnya kelembaban tinggi tidak khas untuk bilik kantor. Masalah sebaliknya yang lebih umum terjadi: udara yang terlalu kering. Alat pelembab udara sudah menjadi atribut yang familiar di kantor. Biasanya, ini adalah jalan keluar termudah jika kelembapan di kantor tidak memenuhi standar, yang utama adalah memasangnya.

Mengetahui standar kelembapan di tempat tinggal dan kantor, Anda dapat mulai mengaturnya (jika, tentu saja, diperlukan).

Cara paling andal untuk meningkatkan kelembapan adalah dengan memasang pelembab udara dengan aliran udara yang cukup. Jika udara di apartemen sangat kering, Anda mungkin harus menunggu 7-10 hari hingga bahan finishing dan furnitur terisi kelembapan: baru setelah itu kelembapan udara akan mulai meningkat.